assalamu’alaikum wr. wb KEWIRAUSAHAAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH JOHANNES PARLINDUNGAN, ST., MT. PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
PEMAHAMAN DASAR PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH KEGIATAN UTK MEMPEROLEH BARANG/JASA OLEH LEMBAGA / INSTANSI PEMERINTAHAN YG PROSESNYA DIMULAI DARI PERENCANAAN SAMPAI DIHASILKANNYA OUTPUT SESUAI PERJANJIAN (KONTRAK). BARANG BARANG / PERALATAN / PERLENGKAPAN / MATERIAL YG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK YANG BERGUNA BAGI PENGGUNA BARANG Mis : material bangunan, alat tulis kantor, kendaraan, komputer, dll. JASA KEGIATAN PRODUKSI YG HASILNYA MERUPAKAN BARANG MODAL DAN DAPAT DIPERGUNAKAN OLEH PENGGUNA JASA ATAU MASYARAKAT SEC. LANGSUNG. Mis : jasa konsultasi tata ruang, jasa konstruksi, dll.
KENAPA PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH ???? PUBLIC GOODS KEBIJAKAN PUBLIK INFRASTRUKTUR DAN APARATUR DANA NEGARA / MASYARAKAT KONTRAKTUAL PROSES PENGADAANNYA HARUS DILAKUKAN SECARA TERBUKA, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PRINSIP – PRINSIP : EFEKTIF EFISIEN TRANSPARAN TERBUKA BERSAING ADIL / TIDAK DISKRIMINATIF AKUNTABEL ETIKA : Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab Tidak saling mempengaruhi Menerima segala keputusan sec bertanggungjawab Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan uang negara Menghindari dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang Tidak menawarkan, menerima, memberi atau menjanjikan imbalan
STAKEHOLDER PENGGUNA BARANG/JASA INSTANSI PEMERINTAH ULP (UNIT LAYANAN PENGADAAN) STAKEHOLDER PENYEDIA BARANG/JASA SWASTA BADAN USAHA / PERSEORANGAN PENGGUNA BARANG/JASA PIHAK I PENYEDIA ANGGARAN PEMILIK PROYEK ULP PELAKSANA LELANG PENYEDIA BARANG/JASA PIHAK II PELAKSANA KEGIATAN PENGADAAN BARANG / JASA KONSULTANSI / JASA KONSTRUKSI
STRUKTUR PEJABAT SELAKU PIHAK PENGGUNA BARANG / JASA ATAU OWNER PROYEK STAKEHOLDER STRUKTUR PEJABAT SELAKU PIHAK PENGGUNA BARANG / JASA ATAU OWNER PROYEK PENGGUNA ANGGARAN (PA) atau KUASA PENGGUNA ANGGGARAN (KPA) PEJABAT SETINGKAT KEPALA INSTANSI (KEPALA DINAS) PEJABAT YG MENGIKAT DIRI DALAM KONTRAK KERJA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PEJABAT PELAKSANA TEKNIK KEGIATAN (PPTK) PEJABAT / PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN BERTANGGUNG JAWAB TERH SELURUH PROSES PELAKSANAAN PEKERJAAN BERTANGGUNG JAWAB TERH EVALUASI KUALITAS HASIL PEKERJAAN
STRUKTUR PEJABAT SELAKU PIHAK PELAKSANA KEGIATAN LELANG (ULP) KEPALA TUGAS UTAMA BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP PROSES PEMILIHAN PENYEDIA BARANG / JASA (PELELANGAN) SEKTRETARIAT STAF PENDUKUNG PENETAPAN DOKUMEN PEMILIHAN (LELANG) KELOMPOK KERJA PENYIAPAN RENCANA KEGIATAN PEMILIHAN (LELANG) PELAKSANAAN KEGIATAN LELANG PENETAPAN PEMENANG LELANG
INSPEKTORAT DAERAH, BPK, BPKP, KPK, IRJEND PA / KPA PA / KPA PA / KPA PA / KPA PPK PPK ULP PPK PPTK PPTK PPTK ULP PERENCANAAN LELANG PELAKSANAAN KEGIATAN AUDIT AUDITOR : INSPEKTORAT DAERAH, BPK, BPKP, KPK, IRJEND PENYEDIA BARANG/JASA Kegiatan : Jasa Konsultansi. Jasa Konstruksi. Pengadaan Barang
PERENCANAAN PENETAPAN ANGGARAN PROYEK DAN SUMBER DANA (APND, APBN, DAK, dll) PERENCANAAN KEGIATAN, OUTPUT : KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) ATAU TERM OF REFERENCE (TOR) BAGI KEGIATAN JASA KONSULTANSI RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT BAGI KEGIATAN JASA KONSTRUKSI SPESIFIKASI TEKNIS BAGI KEGIATAN PENGADAAN BARANG MODAL LELANG KONSULTANSI DESIGN LELANG JASA KONSTRUKSI KAK KONSULTANSI DESIGN KEGIATAN JASA KONSULTANSI DESIGN KEGIATAN JASA KONSTRUKSI PERENCANAAN LELANG PELAKSANAAN KEGIATAN KAK JASA KONSULTANSI & PENGADAAN BARANG KEGIATAN JASA KONSULTANSI & PENGADAAN BARANG LELANGJASA KONSULTANSI & PENGADAAN BARANG
PANDUAN BAGI KONSULTAN DALAM PENGAJUAN PENAWARAN DAN MEMBUAT DOKUMEN PENAWARAN LELANG DOKUMEN PENAWARAN : PENAWARAN HARGA USULAN TEKNIS (USTEK)
PELAKSANAAN LELANG METODE PELELANGAN JASA KONSULTANSI SELEKSI UMUM DAN SEDERHANA SELEKSI UMUM : DAFTAR PENDEK 5-7 PENYEDIA JASA SELEKSI SEDERHANA DILAKUKAN BILA : SELEKSI UMUM DIANGGAP MEMBOROSKAN BIAYA BERSIFAT SEDERHANA DAN DI BAWAH 200 JUTA DAFTAR PENDEK 3-5 PENYEDIA JASA PENUNJUKAN LANGSUNG MENGUNDANG 1 ORANG PENYEDIA BARANG / JASA YG DIANGGAP MAMPU DAN MEMENUHI KUALIFIKASI. KEADAAN TERTENTU DAN BERSIFAT KHUSUS
PENGADAAN LANGSUNG BERNILAI PALING TINGGI 50 JUTA KEBUTUHAN OPERASIONAL INSTANSI TEKNOLOGI SEDERHANA DAN RESIKO KECIL KONTES / SAYEMBARA PRODUK MERUPAKAN HASIL KREATIF, INOVATIF DAN PRODUKSI DALAM NEGERI TIDAK DAPAT DITETAPKANBERDASARKAN HARGA SATUAN
KAK / TOR DOKUMEN TEKNIS/USTEK DOKUMEN PENGADAAN PENAWARAN HARGA DISIAPKAN OLEH PESERTA LELANG DOKUMEN TEKNIS/USTEK KAK / TOR KUALIFIKASI TEKNIS BADAN, USAHA, PERSONIL, KEUANGAN, dll DOKUMEN PENGADAAN PENAWARAN HARGA KEMAMPUAN MENAWAR HARGA < HPS EVALUASI TEKNIS RANKING PESERTA LELANG EVALUASI HARGA PEMENANG LELANG DIKERJAKAN OLEH PESERTA TIM ULP
Contoh Outline USTEK
TAHAP KEGIATAN LELANG 1)pengumuman prakualifikasi; JASA KONSULTANSI, SELEKSI UMUM, EVALUASI KUALITAS METODE DUA SAMPUL 1)pengumuman prakualifikasi; 2) pendaftaran dan pengambilan Dokumen Kualifikasi; 3) pemberian penjelasan (apabila diperlukan); 4) pemasukan dan evaluasi Dokumen Kualifikasi; 5) pembuktian kualifikasi; 6) penetapan hasil kualifikasi; 7) pemberitahuan/pengumuman hasil kualifikasi; 8) sanggahan kualifikasi; 9) undangan; 10) pengambilan Dokumen Pemilihan; 11)pemberian penjelasan;
12) pemasukan Dokumen Penawaran; 13) pembukaan dokumen sampul I; 14) evaluasi dokumen sampul I; 15) penetapan peringkat teknis; 16) pemberitahuan/pengumuman peringkat teknis; 17) sanggahan; 18) sanggahan banding (apabila diperlukan); 19) undangan pembukaan dokumen sampul II; 20) pembukaan dan evaluasi dokumen sampul II; 21) undangan klarifikasi dan negosiasi; 22) klarifikasi dan negosiasi; 23) pembuatan Berita Acara Hasil Seleksi; dan 24) penunjukan Penyedia Jasa Konsultansi.
PENGUMUMAN DAN INFORMASI SEKURANG – KURANGNYA (Psl 73 ayat 3 Perpres 54/2010) : WEBSITE INSTANSI PAPAN PENGUMUMAN RESMI UNTUK MASYARAKAT PORTAL PENGADAAN NASIONAL (LPSE)
NAMA DAN KLASIFIKASI PELELANGAN NAMA, IDENTITAS DAN NILAI PAKET METODE UMUM PELELANGAN JADWAL PELAKSANAAN LELANG
MEKANISME PENGADAAN : MANUAL SEMI E-PROC FULL E-PROC PENYERAHAN DOKUMEN DAN TATAP MUKA DILAKUKAN SECARA LANGSUNG (MANUAL) SEMI E-PROC PENDAFTARAN DAN TATAP MUKA DILAKSANAKAN SEC. MANUAL, PENYERAHAN DOKUMEN SEC. ELEKTRONIK FULL E-PROC SELURUH PROSES DILAKUKAN SECARA ELEKTRONIK (BERBASIS INTERNET)
E-PROCUREMENT PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH DAPAT DILAKSANAKAN SECARA ELEKTRONIK (Psl 106 Perpres 54/2010) TUJUAN : a. meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; b. meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat; c. memperbaiki tingkat efisiensi proses Pengadaan; d. mendukung proses monitoring dan audit; dan e. memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time.
KUALIFIKASI KONSULTAN KUALIFIKASI PERUSAHAAN KUALIFIKASI PERSONAL (TENAGA AHLI) USULAN TEKNIS (USTEK)
KUALIFIKASI PERUSAHAAN KEMAMPUAN KEUANGAN PENGALAMAN PERUSAHAAN STRUKTUR ORGANISASI METODE PELAKSANAAN
KUALIFIKASI PERSONAL (TENAGA AHLI) PENDIDIKAN FORMAL PENGALAMAN PROFESIONAL PENDIDIKAN MENERUS PROMOTOR (CERTIFIED PLANNERS) AHLI PERENCANA MUDA AHLI PERENCANA MADYA AHLI PERENCANA UTAMA
PERSYARATAN UTAMA Berpendidikan D3 / S1 / S2 / S3 (minimal salah satu diantaranya) di bidang Planologi / PWK. Untuk lulusan D3 berpengalaman minimal 4 tahun, dan tingkatan yang dicapai maksimal hanya sampai tingkat pertama (Ahli Pratama). Pengalaman kerja di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota minimal selama 24 bulan efektif. Dalam satu tahun hanya diperkenankan memiliki pengalaman kerja maksimal 2 (dua) pekerjaan / kegiatan.
wassalamu’alaikum wr. wb PROFESIONALISME TUMBUH DARI RASA CINTA PADA PROFESI DAN KEAHLIAN …… PROFESIONALISME TUMBUH DARI RASA CINTA PADA KEADILAN ……. PROFESIONALISME TUMBUH SEBAGAI PROSES TIADA HENTI …… wassalamu’alaikum wr. wb