PROBLEMATIK FILOSOFIS HUKUM HAK ASASI MANUSIA ( Pokok-pokok Gagasan sebagai Pengantar Umum) oleh Al. Andang L. Binawan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
Advertisements

Semester 2 Standar kompetensi: Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) Menampilkan perilaku kemerdekaan.
HARYONO.AS,S.Pd PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLEMENTASINYA
HAK ASASI MANUSIA PENGERTIAN LATAR BELAKANG PERKEMBANGAN HUKUM WAWASAN
Hak Atas Kesejahteraan
Un Charter Latar Belakang
BAB-3 HAK ASASI MANUSIA.
HAK ASASI MANUSIA SEJARAH
HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
PERSAMAAN DI DEPAN UNDANG-UNDANG
Hukum dan Hak Asasi Manusia
? HAK AZASI MANUSIA.
Pendidikan Kewarganegaraan
Hak Azasi Manusia.
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
Level Kompetensi V Indah Dwi Qurbani, SH, MH
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
Hak-hak Sipil dan Politik
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
POLITIK DAN KEBIJAKAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEJAHATAN Oleh : Askari Razak Disampaikan pada Rakor Para Pemangku Kepentingan.
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
PENGANTAR HAK ASASI MANUSIA
MASALAH KEWARGANEGARAAN
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Sejarah Pengakuan HAM.
Pertemuan 8 HAK ASASI MANUSIA
PROFILE Nama : Yuliana, S.Pd, Gr TTL : 29 Juli 1988 Alamat : Yogyakarta Pendidikan : S 1 Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY Pendidikan Profesi Guru.
HAK ASASI MANUSIA BY LISTIYONO SANTOSO.
SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
GEREJA DAN PENEGAKAN HAM
HAM Oleh Kelompok 1.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
Hak Asasi Manusia.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAM Indonesia dan PBB SURYA ARIYANDA
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
HAK ASASI MANUSIA Deri Rahmat S Aulia Wibiksana Fibriyan N
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince.
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia adalah…
Hak Asasi Manusia.
HAK ASASI MANUSIA.
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ( HAM)
Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pemahaman Dasar Tentang HAM
Sejarah Perkembangan HAM
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
HAK ASASI MANUSIA BY LISTIYONO SANTOSO.
ADAKAH HAM DALAM ISLAM??? ADA APA DENGAN HAM? Adi Mansah.
KELOMPOK 2 Pendidikan Kewarganegaraan AISYAH MAHARANI S AYU NUR PAJRIN BAGJA RUDI PERMANA DIYAH SASI KIRANA S DONNY SHIDDIQ P LENA SUKMAWATI.
Transcript presentasi:

PROBLEMATIK FILOSOFIS HUKUM HAK ASASI MANUSIA ( Pokok-pokok Gagasan sebagai Pengantar Umum) oleh Al. Andang L. Binawan

Magna Carta Libertate (1215) Codex Hammurabi (1800 SM) Bill of Rights (1689) Rights of Man (1776) Deklarasi Hak Manusia dan Warganegara (1789) Konvensi Penghapusan Perbudakan (1926) Konvensi Jenewa untuk Korban Perang (1864) Traktat Versailes untuk Perlindungan Buruh (1919) DUHAM (1948 KIHESB (1966) KIHSP (1966) PERKEMBANGAN PAHAM DAN HUKUM HAK-HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL ? Nilai-nilai agama? ? Nilai-nilai budaya?

Hak-hak Asasi Manusia:  Nilai moral yang mengental ada arus pemikiran dari masa ke masa arus makin deras dengan munculnya mesin cetak (Johan Gutenberg, circa 1438) yang juga memicu lahirnya jaman pencerahan dengan pandangan humanisme yang kental

Adanya korban kekuasaan memicu refleksi tentang manusia dan tentang kekuasaan Dengan landasan filosofis itu, HAM menjadi cakrawala/cita-cita bersama (tidak lagi si vis pacem para bellum!)

Cita-cita itu termuat dalam: DEKLARASI UNIVERSAL HAK-HAK ASASI MANUSIA MUKADIMAH Bahwa pengakuan atas martabat yang melekat pada dan hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia adalah landasan bagi kebebasan, keadilan, dan perdamaian di dunia,

Bahwa pengabaian dan penghinaan terhadap hak asasi manusia telah mengakibatkan tindakan-tindakan keji yang membuat berang nurani manusia, dan terbentuknya suatu dunia dimana manusia akan menikmati kebebasan berbicara dan berkeyakinan, serta kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi manusia pada umumnya,

Bahwa sangat penting untuk melindungi hak-hak asasi manusia dengan peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih jalan pemberontakan sebagai usaha terakhir menentang tirani dan penindasan, Bahwa sangat penting untuk memajukan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa,

Bahasa hukum muncul karena bahasa moral tidak cukup. Hukum diperlukan oleh manusia sebagai sarana bantu eksternal untuk mengatasi kelemahan dasarnya dalam upaya hidup bersama dengan baik. Tiga kelemahan dasar manusia: a. Egosentris b. Pelupa c. Tidak mau repot

“Legum servi sumus ut liberi esse possimus.” (Cicero) ( Kita mengabdi pada hukum supaya kita bisa mendapatkan kebebasan.”

Jus est ars boni et aequi: (Hukum adalah seni tentang apa yang baik dan adil.)

Hukum HAM: a.Keadilan yang pasti Tegangan dua tujuan ganda hukum  summum ius, summa iniuria b.Batas dari batas Hukum bersifat relasional dan kompromis

‘LONCATAN’ DARI MORAL KE HUKUM MORAL 1. Abstrak – luas 2. (Relatif) koheren 3. Ideal/maksimal 4. Apresiatif 5. Forum internum HUKUM 1. Pasti – terbatas 2. Kompromis 3. Minimal 4. Memberi sanksi 5. Forum externum

Mengandung enam lacunae legis 1.Lacuna karena reduksi konseptual 2.Lacuna karena kompromi 3.Lacuna dalam dimensi ruang (sosiologis) 4.Lacuna dalam dimensi waktu 5.Lacuna dalam tafsir 6.Lacuna dalam penerapan

m o r a l H u k u m Tafsir hukum Penerapan Lacuna konseptual Lacuna ‘kompromi’ Dimensi ruang (situasi sosial) Lacuna spatiale Dimensi waktu (perkembangan sosial) Lacuna temporale Lacuna penafsiran Lacuna penerapan

Lacunae adalah hal yang wajar, maka ‘netral’  Bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan  bisa menjadi kesempatan untuk berkembang Lex semper reformanda

Lacuna konseptual memberi tantangan relativisme budaya, relativisme gender, relativisme agama

Lacuna karena kompromi memberi tantangan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara hak sipil-politik dan hak ekonomi, sosial, budaya,

Lacuna spatiale (dalam dimensi ruang) memberi tantangan untuk selalu memperluas makna semantik suatu kata/kalimat hukum. Lacuna temporale (dalam dimensi waktu) memberi tantangan untuk terus membaharui diri.

Leges humanae nascuntur, vivunt, et moriuntur: