KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN FARID W. HUSSAIN Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik
Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik TUGAS: MERUMUSKAN SERTA MELAKSANAKAN KEBIJAKAN DAN STANDARISASI TEKNIS DI BIDANG BINA PELAYANAN MEDIK FUNGSI: PERUMUSAN SERTA PELAKSANAAN KEBIJAKAN , STANDAR, NORMA, PEDOMAN, KRITERIA, PROSEDUR DI BIDANG: BINA PELAYANAN MEDIK DASAR; BINA PELAYANAN MEDIK SPESIALISTIK; BINA PELAYANAN KEPERAWATAN; BINA PELAYANAN PENUNJANG MEDIK; BINA PELAYANAN KESEHATAN JIWA; PEMBERIAN BIMBINGAN TEKNIS DAN EVALUASI; PELAKSANAAN ADMINISTRASI DIREKTORAT JENDERAL.
STRUKTUR ORGANISASI DIREKTORAT JENDERAL BINA PELAYANAN MEDIK SESDITJEN DIT. BINA PELAYANAN MEDIK DASAR DIT. BINA PELAYANAN MEDIK SPESIALISTIK DIT. BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DIT. BINA PELAYANAN PENUNJANG MEDIK DIT. BINA PELAYANAN KESEHATAN JIWA
DITJEN BINA PELAYANAN MEDIK VISI DITJEN BINA PELAYANAN MEDIK PELAYANAN MEDIK PRIMA TERWUJUDNYA PELAYANAN MEDIK PRIMA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN (DI RUMAH SAKIT DAN SARANA KESEHATAN LAINNYA)
DITJEN BINA PELAYANAN MEDIK MISI DITJEN BINA PELAYANAN MEDIK MEMFASILITASI TERLAKSANANYA PELAYANAN MEDIK YANG BERMUTU, EFISIEN, ADIL DAN MERATA; MENDORONG PENINGKATAN PERAN SERTA LINTAS SEKTOR DAN PROGRAM TERMASUK MASYARAKAT DALAM PEMELIHARAAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN; MENINGKATKAN SERTA MENGEMBANGKAN SISTEM RUJUKAN DAN JEJARING PELAYANAN MEDIK; TERCIPTANYA SDM YANG PROFESIONAL, AKUNTABEL DAN BERORIENTASI PADA KEBUTUHAN KLIEN YANG BERLANDASKAN MORAL, ETIKA DAN HUKUM; MENINGKATKAN, MENDORONG PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI PELAYANAN MEDIK TEPAT GUNA; MEWUJUDKAN TERSEDIANYA SUMBER DAYA UNTUK PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN PELAYANAN MEDIK.
(DI RS DAN SARKES LAINNYA) TUJUAN MENINGKATKAN AKSES, KETERJANGKAUAN DAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN YANG AMAN MELALUI INSTITUSI SARANA PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN (DI RS DAN SARKES LAINNYA)
KEBIJAKAN DITJEN BINA PELAYANAN MEDIK Meningkatkan sistem rujukan UKP dan mengembangkan Rumah Sakit Kabupaten/Kota sebagai pusat rujukan dan safe community. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan medik yang memadai dan merata termasuk daerah terpencil dan perbatasan. Mengembangkan pelayanan medik mobilitas berbasis Rumah Sakit. Mengembangkan dan peningkatan Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Menerapkan akreditasi rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya. Lanjutan … Mengembangkan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Sayang Bayi di seluruh Rumah Sakit Mengembangkan dan penerapan standar pelayanan kedokteran, keperawatan dan penunjang medik lainnya di sarana kesehatan lainnya. Menerapkan akreditasi rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya. Mengembangkan pelayanan medik sub-spesialistik di Rumah Sakit Pendidikan.
Lanjutan … Mengembangkan Early Warning Outbreak Recognition System (EWORS) dan Laboratory Emerging Infectious Diseases (LEID) di rumah sakit. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembiayaan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Mengembangkan jaminan keselamatan pasien (patient safety assurance) di rumah sakit Mengembangkan SIMRS sampai Rumah Sakit Kabupaten/Kota dengan menggunakan website Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik.
PENGUTAMAAN PROGRAM Ditjen Bina Yanmedik 2005 - 2009 PEMENUHAN DANA PENDAMPING P/HLN MENINGKATKAN AKSES DAN KETERJANGKAUAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK MISKIN DI KELAS III RS PEMENUHAN SARANA, PRASARANA, PERALATAN, OBAT DAN PERBEKALAN RS SESUAI DENGAN STANDAR, KHUSUSNYA DI DAERAH TERTINGGAL SECARA SELEKTIF PENINGKATAN PELAYANAN 4 (EMPAT) SPESIALIS DASAR PENINGKATAN PELAYANAN UNTUK MENURUNKAN AKI/AKB PENINGKATAN PELAYANAN UGD, ICU, ICCU, NICU PENINGKATAN PELAYANAN PENUNJANG (LAB, RAD, ANESTESI, BANK DARAH) PENINGKATAN PELAYANAN NEW EMERGING DISEASES DAN EMERGING DISEASES a.l. : SARS, AI, DBD, HIV/AIDS PENINGKATAN PELAYANAN UNGGULAN DI RUMAH SAKIT PENINGKATAN PELAYANAN RUMAH SAKIT KHUSUS DAN RUMAH SAKIT PENDIDIKAN PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN JIWA Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sampai tahun 2009 Departemen Kesehatan akan memberikan pengutamaan pada beberapa upaya kesehatan. Pengutamaan upaya kesehatan tersebut adalah : Pelayanan gakin Promosi kesehatan berskala nasional Penanggulangan penyakit menular, dan gizi buruk Penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana Pembangunan kesehatan di daerah terpencil, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan. Pendayagunaan tenaga kesehatan
Lanjutan … PENINGKATAN DAN PENGENDALIAN MUTU PELAYANAN DI RS UMUM DAN KHUSUS MEMBUAT STANDAR, PEDOMAN, DAN PROSEDUR TATA LAKSANA PELAYANAN SESUAI DENGAN STRATA RS DAN SARKES LAINNYA PENINGKATAN RS DALAM KEMANDIRIAN PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK-BLU) PENGEMBANGAN SAFE COMMUNITY CENTER PENGEMBANGAN SISTEM PEMBIAYAAN PELAYANAN DI SARANA KESEHATAN DENGAN PENDEKATAN CASEMIX PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN JEJARING PELAYANAN RUJUKAN MENGEMBANGKAN JEJARING PELAYANAN ANTAR RS DAN SARANA KESEHATAN LAINNYA MENGEMBANGKAN JEJARING RUMAH SAKIT PENDIDIKAN PEMENUHAN DOKTER SPESIALIS DAN TENAGA KESEHATAN STRATEGIS LAINNYA (a.l. TENAGA KEPERAWATAN) DI RS SERTA PENGEMBANGAN PROFESIONALISME SDM RS PENINGKATAN DAN PENGUATAN PELAYANAN RS KAB/KOTA, PROP, VERTIKAL, RS KHUSUS, DAN RS PENDIDIKAN FASILITASI, ADVOKASI DAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN PROGRAM UKP MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PROGRAM UKP
SASARAN RKP 2007 PROGRAM UKP MENINGKATNYA PELAYANAN KESEHATAN BAGI KELUARGA MISKIN MELALUI PEMBIAYAAN OLEH PEMERINTAH DI KELAS III RS 100% MENINGKATNYA PRESENTASE RS YANG MELAKSANAKAN PELAYANAN GAWAT DARURAT MENCAKUP 90% JUMLAH RS YANG MELAKSANAKAN PELAYANAN OBSTETRI DAN NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF (PONEK) MENCAKUP 80% MENINGKATNYA JUMLAH RS YANG TERAKREDITASI MENCAKUP 60% BERKEMBANGNYA RS PENDIDIKAN SEBAGAI TEMPAT PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS BERBASIS KOMPETENSI MENCAKUP 50%
PENYELENGGARAAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN PERORANGAN Ditjen Bina Yanmed Perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standar, pedoman norma, kriteria dan prosedur serta bimbingan teknis dan evaluasi. Kantor Dinas Kesehatan Propinsi Fasilitasi / Advokasi / Sosialisasi Penerapan kebijakan, regulasi, pedoman, standar, kriteria dan prosedur penyelenggaraan program UKP kepada RS, Labkes dan sarkes di daerahnya. RS / UPT Vertikal serta RS & Balai Labkes daerah Pelaksanaaan / Implementasi Penyelenggaran program UKP di RS / BLK/ SARKES.
TERIMA KASIH