SURGA ITU BERNAMA KELUARGA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
Advertisements

RUMAH TANGGA MUSLIM ANTARA REALITA DAN MIMPI.
Istri menghormati hak-hak suami
“Adab berprilaku istri kpd suami”
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
Perkawinan antara orang berbeda agama.
KAMA SUTRA DALAM PANDANGAN ISLAM
BAB 4 TAUBAT DAN RAJA’.
12/18/20141 HUKUM ISLAM TENTANG MUNAKAHAT By: Mista Hadi Permana, S.Ag., M.Pd.I.
RUKUN DAN SYARAT PERKAWINAN
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SIFAT-SIFAT TERPUJI ADIL Pengertian Adil
Munakahat / perkawinan
TAKWA.
SEMINAR PRA-NIKAH Bersama : Nur Indah Harahap, Skomp, SSi, SThI
KESERIUSAN HAMBA KEPADA ALLAH (bentuk keikhlasan hamba)
MENUNTUT ILMU Pengertian Menuntut Ilmu
Membangun Keluarga Islami Disusun oleh: Umar Wijaksono Program Studi S1 Teknik Elektro Universitas Pendidikan Indonesia 2012.
Macam-Macam Wanita Di Dalam Al Qur’an
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM
SIKAP IKHLAS, SABAR, DAN PEMAAF
Agar Pernikahan Jadi Barokah
Free Powerpoint Templates
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
MUNAKAHAT Disusun oleh: Handy Ryan N ( ) Supriatna ( )
Surah Al Baqarah (2) : 233 “ Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan dan kewajiban.
KEBIJAKAN NASIONAL PENDIDIKAN KARAKTER 2011
HUKUM PERKAWINAN ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SHALAT JENAZAH BAB 3 KELAS XI.
Kartika Melati Putri P E R N I K A H A N.
Oleh : Drs. H.M. Muslih Husein, M.Ag
Prosedur Pelaksanaan Perkawinan, Thalak dan Rujuk
عدم الخوف أو التخوف من هذه الليلة
AGAMA ISLAM.
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
DOA HARIAN RAMADHAN.
Pernikahan dalam islam
BAB 7 KONSEP KEKELUARGAAN DAN KEMASYARAKATAN
PERNIKAHAN Lanjutan.
Fiqih Nikah.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
SISTEM KEKELUARGAAN DALAM ISLAM
Pertanggungjawaban pidana dalam islam
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Oleh Dr. tgk anwar ali, st. m.Ag. mt.
TALAK Secara etimologi kata talak الطلاقbermakna yaitu melepas, mengurai, atau meninggalkan; melepas atau mengurai tali pengikat, baik tali pengikat itu.
Kandungan Kalimat Syahadat (Madlulusy syahadah)
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FIQIH KELUARGA JILID 2
Membangun keluarga harmonis menurut perspektif islam
Pendidikan Agama Islam Semester 1, 2 SKS
SIJIL PSIKOLOGI ISLAM DAN KAUNSELING WPK 513 Psikologi Perkembangan Bayi dan Kanak-Kanak Prinsip-prinsip perkembangan bayi dan kanak-kanak Faktor-faktor.
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
MUNAKAT Standar Kompetensi:
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
NIKAH Created by : Kelompok 3 DWY KRISNA MULYASTUTI HARUNASMA BELA WAHYU HANDIKA MUHAMMAD NASIR ADZAKI FITRI KURNIASARI.
Talak Pengertian Talak: Dari segi bahasa:melepas dan terlepas.
Talak Pengertian Talak: Dari segi bahasa:melepas dan terlepas.
BAB 5 KONSEP KEKELUARGAAN DAN KEMASYARAKATAN
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM. Pernikahan dalam Islam Pengertian dan Dasar Hukum.  Alquran ( Q.S. Ar-Ruum, 30 :21, An- Nisa’,4 : 3,
  Nikmat Allah  “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” (Q.s. 90: 8-9)  Sarana.
AQIDAH ISLAM Kelas VII Semester I. A. PENGERTIAN AKIDAH ISLAM 1.Pengertian Akidah Islam Menurut Bahasa Akidah adalah kata sifat dalam bahasa Arab yang.
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

SURGA ITU BERNAMA KELUARGA HERVI FIRDAUS

Nasihatku.. “WAHAI ANAKKU, KEMBALILAH KEPADA KEHORAMATAN DALAM LEMBAGA PERNIKAHAN DAN JANGAN PERNAH PERCAYA BAHWA SATU JENIS MANUSIA AKAN CUKUP UNTUK MENDATANGKAN KEBAHAGIAAN, PERNIKAHAN HARUSLAH DIJAGA AGAR DIRI KITA TETAP SUCI.”

MOTIVASI MENIKAH Kemuliaan yang Allah berikan kepada manusia adalah Dia memberikan pahala bagi semua bentuk ikatan cinta yang mengeratkan hubungan kita dengan_Nya, bukan cinta yang justru menghalangi hubungan kita kepada_Nya. Allah dan Rasul_Nya telah mengingatkan kita akan menjauh dari dari segala bentuk cinta yang memutuskan dan melalaikan dari tujuan mulia.

NIKAH SECARA BAHASA: BERKUMPUL, BERSATU. DEFINISI PERNIKAHAN NIKAH = ZAWAJ NIKAH SECARA BAHASA: BERKUMPUL, BERSATU. MENURUT ISTILAH: AKAD ATAU IKATAN LAHIR BATIN DI ANTARA SEORANG LAKI-LAKI DAN SEORANG WANITA, YANG MENJAMIN HALALNYA PERGAULAN SEBAGAI SUAMI ISTRI.

HAKIKAT PERNIKAHAN Pernikahan adalah “Mitsaqan ghalidza” atau perjanjian yang sangat kuat antara pria dan wanita untuk berumah tangga. Oleh karena itu : Perlu ada data yang akurat dan transparan. Perlu ada wali dan saksi-saksi. Perlu ada publikasi agar tidak mucul fitnah Tidak boleh main-main dengan pernikahan.

PERINTAH MENIKAH DAN LARANGAN MEMBUJANG..!!! “DAN NIKAHKANLAH ORANG-ORANG YANG SENDIRIAN DI ANTARA KAMU DAN ORANG-ORANG YANG LAYAK DARI HAMBA-HAMBAMU YANG PEREMPUAN. JIKA MEREKA MISKIN, ALLAH AKAN MENJADIKAN MEREKA MAMPU DENGAN KARUNIANYA. DAN ALLAH MAHA LUAS (PEMBERIAN-NYA) LAGI MAHA MENGETAHUI.” (QS. AN-NUR: 32)

“Orang yang paling buruk di antara kamu adalah para pembujang, dan di antara orang-orang mati yang terburuk adalah orang yang mati dalam keadaan membujang.” (HR. Abu Ya’la, Ath-Thabrani) “ WAHAI KAUM MUDA, SIAPA DI ANTARA KAMU YANG TELAH MAMPU, HENDAKLAH MENIKAH. KARENA NIKAH ITU LEBIH DAPAT MENUNDUKKAN PANDANGAN MATA, DAN LEBIH DAPAT MENJAGA KEMALUAN. MAKA SIAPA YANG BELUM MAMPU HENDAKLAH BERPUASA, KARENA PUASA ITU MERUPAKAN PENGEKANG SYAHWAT BAGINYA.” (HR. JAMA’AH)

TUJUAN PERNIKAHAN

HIKMAH PERNIKAHAN Terpeliharanya kehormatan Kelanggengan hidup manusia dengan adanya keturunan Menentramkan dan menenangkan jiwa Mendapatkan keturunan yang sah yang akan menyambung amal dan pahala Bahu membahu untuk meraih kebaikan Mengembangkan tali silaturrahmi dan memperbanyak keluarga

“pernikahan adalah penenang jiwa dan kesenangan kepada istri, yaitu tatkala bersanfing dengannya, memandang, dan bercanda. Pernikahan juga menentramkan hati dan menambah kekuatan untuk beribadah. Karena jiwa itu mudah jemu lalu menghindari kebenaran. Sebab ia berbeda dengan tabiatnya. Andaikata jiwa terus menerus dibebani sesuatu yang kurang disukai, maka ia akan berteriak dan lari. Namun jika sekali waktu dihibur dengan kesenangan, maka ia menjadi kuat dan semangat.” (Imam Al-Ghazali)

PERUBAHAN HUKUM DAPAT MENJADI: WAJIB, HARAM, MAKRUH, DAN MUBAH. APAKAH HUKUM NIKAH? PERNIKAHAN DISYARI’ATKAN DI DALAM ISLAM. HUKUM PERNIKAHAN DAPAT BERUBAH-UBAH DILIHAT DARI KONDISI SESEORANG YANG HENDAK MENIKAH. PERUBAHAN HUKUM DAPAT MENJADI: WAJIB, HARAM, MAKRUH, DAN MUBAH.

PERSIAPAN DIRI PRANIKAH “DAN BERBEKALLAH, KARENA SESUNGGUHNYA SEBAIK-BAIKNYA BEKAL ADALAH TAQWA..” QS. AL-BAQARAH:197 DAN HENDAKLAH TAKUT KEPADA ALLAH ORANG-ORANG YANG SEANDAINYA MENINGGALKAN DIBELAKANG MEREKA ANAK-ANAK YANG LEMAH, YANG MEREKA KHAWATIR TERHADAP (KESEJAHTERAAN) MEREKA. OLEH SEBAB ITU HENDAKLAH MEREKA BERTAKWA KEPADA ALLAH DAN HENDAKLAH MEREKA MENGUCAPKAN PERKATAAN YANG BENAR.

IKHLAS & TAWAKAL SEMUDAH ATAU SESULIT APAPUN USAHA, HENDAKNYA SESEORANG BERTAWAKAL SETELAH USAHA ITU DICOBA. AGAR IA TIDAK KEHILANGAN HIKMAH DI BALIKNYA. DAN BILA SAJA USAHA ITU TIDAK DALAM KEMAMPUANNYA, IA BISA MENEGUHKAN HATINYA UNTUK RIDHO DENGAN APA YANG DIBERIKAN ALLAH, DAN TIDAK MEMAKSAKAN DIRI..

APA YANG HARUS ANDA PERSIAPKAN SEBELUM MENIKAH..? UANG YANG BANYAK..? KENDARAAN..? RUMAH..? MASIH ADA YANG LAIN..?

Hal-hal pokok yang harus dipersiapkan sebelum menikah: Persiapan Ruhiyah (Hati & Iman) Persiapan Maliyah (Harta) Persiapan Fikriyah (Ilmu) Persiapan Jasadiyah (Jasmani)

IKRAR KAMI “KATAKANLAH; SESUNGGUHNYA SEMBAHYANGKU, IBADAHKU, HIDUPKU, DAN MATIKU HANYALAH UNTUK ALLAH RABB SEMESTA ALAM.” QS. AL-AN’AM: 162

PERSIAPAN RUHIYAH Taubat dan memperbanyak istighfar Menjauhi dosa-dosa besar Qiyamullail (shalat malam) Shaum Shadaqah Sabar Menegakkan hukum Allah

APA PERSAMAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN..???

PERSAMAAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN Laki-laki dan perempuan sama-sama dibebani hukum syari’ah Sama dalam hal mendapatkan pahala dan dosa Sama dalam hal kepemilikan harta berikut penggunaannya Sama dalam hal kebebasan memilih calon pasangan hidup

PERSIAPAN MALIYAH Harta yang dipersiapkan: yang halal & baik Harta sebagai sarana untuk membangun bahtera rumah tangga, bukan tujuan. “dan hendaklah takut orang-orang yang jika meninggalkan setelah mereka keturunanyang lemah..” (QS. An-nisa)

PERSIAPAN FIKRIYAH “ Dan janganlah engkau berbuat apa yang tidak kamu miliki ilmunya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan,dan hati, semua itu akan dipertanggung jawabkan” (QS. Al-Isra) Bukhori: “Urusan ilmu sebelum bekata dan berbuat.”

PERSIAPAN JASADIYAH “Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita” Allah lebih mencintai orang mukmin yang kuat daripada orang mukmin yang lemah. (Al-hadits)

APA PERBEDAAN LAKI-LAKI & PEREMPUAN..? Perbedaannya adalah: Di dalam urusan Akikah Shalat jenazah Air kencing bayi Urusan warisan Urusan nikah Kesaksian Aurat

PROSES PERNIKAHAN

apakah ta’aruf disyari’atkan dan wajib dalam sebuah pernikahan? TA’ARUF DITETAPKAN UNTUK MELURUSKAN PROSES PERNIKAHAN SESEORANG SEBELUM MASUK KE JENJANG KHITBAH, AGAR TIDAK TERJADI HAL-HAL YANG DIMURKAI ALLAH.

ETIKA TA’ARUF

KHITBAH MAKNA KHITBAH: MENUMBUHKAN KEINGINAN MENIKAH TERHADAP SEORANG WANITA, DAN MEMBERITUHAKANNYA OLEH SEORANG WANITA TERHADAP ORANG TUA DAN LAKI-LAKI YANG MELAMAR.

PERHATIAN..! KHITBAH BUKANLAH PERNIKAHAN, MELAINKAN HANYA SEBATAS PERJANJIAN UNTUK MENIKAH. MAKA JAGALAH DIRI ANDA..!!!

SYARAT MELAMAR SEORANG WANITA Bukan wanita yang haram untuk dinikahi Tidak dalam proses khitbah oleh laki-laki lain

ADAB-ADAB KHITBAH Melihat wanita yang dilamar Tidak melamar wanita yang sudah dilamar Melamar dengan kata-kata yang baik

MELIHAT WANITA YANG DIKHITBAH Tidak melihatnya melainkan setelah mengambil kepastiannya untuk menikah Tidak melihatnya melainkan wajah dan kedua tangannya Boleh melihat berkali-kali selama belum jelas Boleh melakukan pembicaraan di dalam majlis khitbah Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang dilamar Tidak boleh berkholwat dengan wanita yang dilamar

KETAHUILAH..! “WANITA DINIKAHI KARENA EMPAT PERKARA: KARENA HARTANYA, KARENA KETURUNANNYA, KARENA KECANTIKANNYA, DAN KARENA AGAMANYA. MAKA PILIHLAH WANITA YANG MEMILIKI AGAMA, (JIKA TIDAK) MAKA BINASALAH ENGKAU.” (HR. BUKHORI & MUSLIM)

BENTUK-BENTUK PINANGAN Pinangan Khadijah: siti Khadijah langsung mendatangi Rasulullah dan mengatakan; wahai saudara misanku (Muhammad), saya tertarik kepadamu karena keluarga dan kemuliaanmu serta ketinggian kedudukan dan kehormatanmu. pinangan dilanjutkan dengan mendatangi rumah khadijah, dan disampaikan oleh paman Nabi Abu Thalib. Pinangan Hafshah binti Umar: Umar menawarkan langsung putrinya kepada beberapa orang, dan akhirnya dinikahi oleh Rasulullah. Dan banyak lg contoh2 pinangan yang insya Allah akan disampaikan dalam kajian.

SYARAT-SYARAT PERNIKAHAN Kedua belah pihak beragama islam Kedua belah pihak harus halal, tidak terkait secara nasab, perkawinan, dan sesusuan Niat nikah untuk selamanya Kerelaan mempelai wanita Terdapat wali Adanya dua saksi Mahar Ijab Qabul (Akad)

MAHAR RASULULLAH MAHAR RASULULLAH BAGI WANITA YANG AKAN DINIKAHINYA, BAIK DIA JANDA MAUPUN GADIS, TUA ATAUPUN MUDA. SELURUH MAHARNYA TIDAK LEBIH DARI 12 UQIYAH ATAU SENILAI 400 DIRHAM.

PESTA PERNIKAHAN ALA NABI PESTA PERNIKAHAN HAFSHAH Rasulullah mengadakan walimah bersama orang-orang muhajirin dengan kurma segar yang dicampur dengan minyak samin, kurma biasa, dan kurma ajwa. PESTA PERNIKAHAN UMMU HABIBAH an-najasyi yang membayarkan mahar Rasulullah untuk ummu habibah. Ia juga yang mengadakan walimahnya. Setelah akad nikah, ia berkata kepada para sahabat; duduklah dahulu, karena sunnah para nabi bila mereka menikah, mereka mengadakan jamuan makanan untuk merayakan pernikahan tersebut. masih banyak lagi contoh2 walimah, Insya Allah akan disampaikan dalam kajian.

SUBHANALLAH.. “HIDUP BERUMAH TANGGA ADALAH KARUNIA, ANUGERAH, DAN IBADAH, YANG DENGANNYA SUAMI ISTRI DAPAT BERTAQARRUB KEPADA ALLAH”

KRITERIA SUAMI IDEAL Membayar mahar istrinya dengan sempurna Melapangkan nafkah istri Memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut Meminta pendapat istri dalam urusan rumah tangga Bersenda gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan Memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya Berpenampilan bersih, rapi, dan wangi di hadapannya

KRITERIA SUAMI IDEAL Membantu istri dalam tugas-tugas rumah tangga Menempatkan istri di tempat yang baik Menjaga istri dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah Membimbing istri ke jalan yang Allah ridhoi Memperbaiki tali silaturrahmi dengan keluarga istri Memanggil istri dengan panggilan kesukaannya Bekerja sama dengan istri dalam ta’at kepada Allah SWT.

ADAB BERSANDING Disunnahkan agar suami meletakkan tangannya di atas kening istri sambil mendo’akannya Disunnahkan agar shalat dua raka’at kemudian berdo’a kepada Allah Disunnahkan agar suami berlemah lembut kepada istri

ADAB-ADAB BERJIMA’ Disunnahkan agar berdo’a ketika hendak menggauli istrinya Disunnahkan bermesraan terlebih dahulu, merangkul dan mencium sebelum menggauli istri Disunnahkan berwudhu ketika hendak mengulangi persetubuhan Berwudhu setelah berjima’ dan sebelum tidur Boleh tayamum sebagai ganti wudhu Suami istri boleh mandi bersama-sama

ADAB-ADAB BERJIMA’ Hendaknya keduanya sama-sama melepaskan pakaian, karena dengan demikian akan lebih leluasa dalam bergaul dan menambah kemesraam dan kasih sayang Lebih afdhal jika bertelanjang di dalam satu selimut Boleh bergaul dengan semua gaya “Istri-istri kamu adalah ladang kamu, maka datangilah ladang kamu sesukamu.” (Al-Baqarah: 223)

TINDAKAN-TINDAKAN TERLARANG..! Menyebarkan rahasia hubungan di antara keduanya Haram menyetubuhi pada duburnya Haram menyetubuhi wanita yang haid dan nifas Haram seorang istri puasa sunnat tanpa izin suami Haram seorang istri menolak ajakan suaminya tanpa udzur

ALLAHU AKBAR.. “ TIDAKLAH MAU AKU KABARKAN KEPADA KALIAN TENTANG SESUATU YANG PALING BAIK DIJADIKAN BEKAL SESEORANG? WANITA YANG BAIK (SHOLEHAH) JIKA DILIHAT SUAMI IA MENYENANGKAN, JIKA DIPERINTAH SUAMI IA MENTA’ATINYA, DAN JIKA SUAMI MENINGGALKANNYA, IA MENJAGA DIRINYA DAN HARTA SUAMINYA.” (HR. ABU DAWUD & NASA’I)

باَرَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ, وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ.. AMIIN YA ALLAH…