Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Ketika “Hukum” Mengatur Sumberdaya Hutan
Advertisements

          Prinsip, Kriteria dan Indikator Panduan dan Langkah Perlindungan untuk REDD+ PUSTANLING-KEMENTERIAN KEHUTANAN, GIZ & DAEMETER CONSULTING Jakarta,
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Jakarta, 3 Juli Ali Djajono (Kemenhut) 2. Paramita Iswari (Fasilitator) 3. Madani Mukarom (AsosiasiKPH) 4. Nus Ukru (Masyarakat/ DGM) 5. Sugeng.
ISU STRATEGIS LINTAS AREA
KEBIJAKAN PENYUSUNAN PERDA TANAH ULAYAT
UNIT KERJA PRESIDEN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Tri Baskoro 022 Bagus Setiawan 027 Wahab Abdullah 025
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
P ELUANG P ENGELOLAAN H UTAN OLEH M UKIM DAN P ENYIAPAN M ASYARAKAT A DAT U NTUK M ENGANTISIPASI P ERUBAHAN I KLIM Oleh:Syaifuddin FFI Aceh Program Governor’s.
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
KELEMBAGAAN KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Perencanaan Tata Guna Lahan
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Rakyat
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan (P2KPB)
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DALAM MENINGKATKAN NILAI TAMBAH DAN
Catatan Regulasi Pilihan Kebijakan Penentuan Kawasan Hutan Partisipatif Grahat Nagara, 14 Agustus 2012.
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
USULAN STRUKTUR KELEMBAGAAN
Serial Ngariung Sylva : Apa dan Mengapa Hutan Rakyat Chapter 1 …
TATA KELOLA DATA & INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH
REDISTRIBUSI TANAH ... ?.
Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Hak, Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Keadilan Lingkungan: Tinjauan untuk Pengelolaan Sumberdaya.
PENYELENGGARAAN URUSAN PENANAMAN MODAL
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
KEPALA DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAMBI
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Arah Kebijakan Persusuan
Komisi Pemberantasan Korupsi Balai Kartini, 13 Desember 2012
PEREKONOMIAN INDONESIA
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
Hutan Desa (HD).
Hak Kepemilikan Hutan Nama kelompok: Masruri ( )
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Arah Kebijakan Persusuan
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
Tim Kajian GN SDA –KPK Tanggal 20 April 2016
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
TATA KELOLA KAWASAN HUTAN DAN LEGALITAS USAHA PERKEBUNAN
Penguatan Hak Masyarakat Dalam Kebijakan Kehutanan
Masyarakat Hukum Adat: Dalam Refleksi Perubahan Kebijakan Kehutanan
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL DIREKTORAT PENATAGUNAAN TANAH.
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
Tindakan Pengamanan 1.Masyarakat menjadi legal dalam kawasan hutan 2.Program Pemerintah dan CSR dapat masuk ke masyarakat di sekitar dan dalam hutan 3.Tidak.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PROGRAM PENATAAN KEPENDUDUKAN
Transcript presentasi:

Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012 MENDORONG SKEMA-SKEMA KEHUTANAN MASYARAKAT DALAM MEMPERCEPAT KEPASTIAN & KEADILAN TENURIAL HUTAN INDONESIA Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012

MENUJU KEPASTIAN & KEADILAN TENURIAL Kehutanan Indonesia (di masa depan) perlu membebaskan diri dari beban persoalan tenurial karena ketidakpastian dan ketimpangan penguasaan kawasan hutan telah menghambat tujuan pengelolaan hutan Indonesia → HUTAN LESTARI, MASYARAKAT SEJAHTERA Ketidakpastian dan ketimpangan tenurial → KONFLIK → ROAD MAP (PETA JALAN) Menuju Kapastian & Keadilan Tenurial Hutan di Indonesia : Perbaikan Kebijakan & Percepatan Proses Pengukuhan Kawasan Hutan; Penyelesaian Konflik Kehutanan; dan Perluasan Wilayah Kelola Rakyat & Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

JALAN PERTAMA : PENYELESAIAN KONFLIK KEHUTANAN Baru 14,24 juta ha = 11 % Hutan Indonesia yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan (negara) → Legal & Legitimate 89% Hutan Indonesia = Penunjukkan / TGHK → Konflik Tenurial → PERLU Perbaikan Kebijakan Pengukuhan Kawasan Hutan

JALAN KEDUA : PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN Konflik Kehutanan → HILANGNYA (Ketenangan, Penghidupan, bahkan Nyawa) Konflik → Tidak Memberikan Kepastian Usaha Konflik → Mengganggu Kinerja Pemerintah Upaya Penyelesaian Konflik (Akar Rumput → Nasional) → Komprehensif & Terlembaga ?? PERLU : Strategi Terpadu Penyelesaian Konflik Tenurial Kehutanan, Mempercepat Proses Penyelesaian Konflik, Mencegah (terjadinya) Konflik Baru, dan Pelembagaan Penyelesaian Konflik.

JALAN KETIGA : PERLUASAN WIL KELOLA RAKYAT & KESEJAHTERAAN Masyarakat Adat & Lokal → Belum Mendapatkan Hak-hak yang Kuat atas Klaim Hak & Akses yang Memadai thd SD Hutan → KEHUTANAN MASYARAKAT

KEHUTANAN MASYARAKAT Cara Pandang Baru → HUTAN UNTUK RAKYAT SKEMA/VARIAN KM : Hutan Kemasyarakatan (HKm) Hutan Desa HTR (Hutan Tanaman Rakyat) Kemitraan Desa Konservasi PMDH (Pembangunan Masyarakat Desa Hutan) PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat). SHK (Sistem Hutan Kerakyatan) Hutan Adat , dll

KEHUTANAN MASYARAKAT FKKM mendukung Proses2 Kelembagaan KM Kehutanan Masyarakat diharapkan : → dapat menjadi salah satu jawaban untuk menjawab permasalahan mendasar dalam aspek penguasaan lahan (TENURIAL) → mengantisipasi proses pemiskinan struktural yang terjadi akibat hancurnya sumberdaya hutan

MANFAATKAN PELUANG SKEMA LEGAL KEHUTANAN MASYARAKAT 7,9 juta ha lahan (hutan negara) → HKm, Hutan Desa, & HTR Awal 2011: 0,67 juta ha Areal HKm, HD, HTR → MASIH ADA ALOKASI 7,23 juta ha Kepastian Tenurial : HKm = 35 tahun Hutan Desa = 35 tahun HTR = 100 tahun Keadilan Tenurial ?? Perlu Dukungan Para Pihak !! KEMITRAAN → PRINSIP KESETARAAN, DESA KONSERVASI ??

MEMPERJUANGKAN HAK & SISTEM KELOLA RAKYAT HKm, Hutan Desa, HTR, Kemitraan, & Desa Konservasi → KAWASAN HUTAN NEGARA HUTAN ADAT ?? Masyarakat Adat → Kekhasan Tersendiri Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat (atas wilayah hidupnya) → PERLU Proses/Usulan Proses yang bisa diikuti oleh beberapa instansi pemerintah (Kemenhut, BPN, Kementrian Dalam Negeri, dan Pemda)

SEGERAKAN .. KEPASTIAN & KEADILAN TENURIAL Situasi saat ini ?? → Segerakan Kepastian & Keadilan Tenurial Skema-skema Legal KM → Penting u/ Memastikan Akses Masyarakat atas SD Hutan Masyarakat Adat dan Hutan Adat ?? →Kebijakan yg Bijak & Berkeadilan →Ketidakpastian → Konflik yg Berkepanjangan Karenanya .. SEGERAKAN Kepastian & Keadilan Tenurial

terimakasih