MARISSA HAQUE VS DEE DJOEMADI, ADDIE MS, KEVIN APRILIO BY : SYUAIBATUL ISLAMIYAH (1412100035) TARIQOTUN NAJAH (1412100045) MUHAMMAD IMAN HIDAYAT (1412100061)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
[ Cybercrime ] Presentasi Kelompok VI Mata Kuliah Etika Profesi
Advertisements

CYBER CRIME A ND CYBER LOW Z AENAL A BIDIN ( )
Kasus Video Ariel Peterpan
Loading, Please Wait….
KASUS VIDEO ARIEL.
Privasi dan kebebasan informasi
ETIKA DALAM KEGIATAN PRODUKSI DAN PEMASARAN
Dalam UU ITE Iin Candrawati Iin Candrawati
Studi Kasus UU ITE Febriansyah Hendritianto
1. FEBRYANA PUJI RAHAYU RIZKI MONA SYAWLIA RIFQIANINGRUM AYU PRAYOGI ANNISA CHAIRA
KASUS UU ITE (NARLISWANDI PILIANG)
KASUS PERSETERUAN MARISSA HAQUE DAN ADDIE MS / DEEDEEKARTIKA
UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
Undang – undang ITE Anggara Jauhari
Etika & Hukum Teknologi Komunikasi
CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI.
I Wayan “Gendo” Suardana Denpasar, 11 Mei 2008
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
Hukum Etika Pers Kelompok 3 Firsta Vaulina A Febbiadi Rahmat
Nama Kelompok : 11. 6C. 04 Vinky Ramadayanti Fitri ellynda.
06 Ethical Dissent Perbedaan Pendapat menyangkut Etika Profesional
Sanksi Pidana dalam UU No
UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik
PEMBATALAN PERKAWINAN Dalam Ruanglingkup Hukum Keluarga
Oleh : M. Iqbal Rasyidi Fariz Rifqi Z.F Ali Yafi Fikan Mubarokh
PELANGGARAN UUITE (Kasus Agus Hamonangan)
Oleh : Millisa Chusnul Eka Safitri H
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
“Yang terjerat hukum undang undang ITE”
TUGAS PTIK PELANGGARAN UU ITE
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
Nama: NIM : Danang dwi Diky Anggi Rahmat Prasetya Satrio Wibowo Wiko Novi Andri ISU SOSIAL & ETIKA.
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Kebijakan KRIMINALISASI CYBER CRIME
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
PENGHINAAN.
Etika Profesi – Fasilkom Udinus Defri Kurniawan, M.Kom
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
Etika dalam TIK, Peraturan Tertulis dan Tidak Tertulis
Tugas PTIK Baskoro Adi Pratomo, S.Kom., M.Kom
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Hukum Perdata dan Hukum Pidana
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
SABOTAGE AND EXTORTION
Prilly Latuconsina Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Foto Bugil.
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Pertemuan 8 (Pasca-UTS)
UNDANG – UNDANG ITE Faizal Ghifari, M. Habibie, Rizki Ananda & Sherly Hapsari.
Etika dalam TIK, Peraturan Tertulis dan Tidak Tertulis
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL. PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
Pelanggaran UU ITE KASUS AGUS HAMONANGAN
CYBER CRIME DI INDONESIA DITINJAU DARI UU NO.11 TAHUN 2008
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
PTIK IX Pelanggaran UU ITE Lecturer : Ibu erina.
Etika dalam TIK, Peraturan Tertulis dan Tidak Tertulis
[ Pencemaran Nama Baik Pada Media Sosial ]
Oleh: Martya Sofia P. ( ) Auliya Triasita R. ( )
Pengantar Teknologi Informasi
Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Media
KASUS PRITA MULYASARI.
KODE ETIK JURNALISTIK.
Kelompok 1 “PENGHINAAN DI MEDIA SOSIAL” NAMANIM AKMAL FARID MA’RUF NIZAMI EAA ABI SAIMIMAEAA AKBAR MUHZHAKIEAA ANGELITA PATRICIAEAA.
KEBIJAKAN DAN REGULASI MEDIA
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
Etika Profesi Pertemuan 5 Peraturan dan Regulasi Etika Profesi
Transcript presentasi:

MARISSA HAQUE VS DEE DJOEMADI, ADDIE MS, KEVIN APRILIO BY : SYUAIBATUL ISLAMIYAH ( ) TARIQOTUN NAJAH ( ) MUHAMMAD IMAN HIDAYAT ( ) FITRIA RATNA SARI ( )

 Twit War dan Blog

 Pencetus Konflik Pangkal persoalannya adalah tuduhan Dee Djoemadi pada Marissa Haque yang mempertanyakan status gelar doktor Marissa. Marissa membuktikan dengan berbagai cara (di antaranya lewat mengunggah video ke You Tube dan menulis di blognya).

 Respon dari Marissa Haque

 Respon dari Addie MS

 Kasus perseteruan Marisa Haque vs Addie MS begitu memanas berkat berita yang tersebar di media massa. plasamsn.com, Detik.com, Kapanlagi.com bahkan di Tribunnews. Konflik ini berlangsung dengan tudingan-tudingan miring yang terlontar dari bibir kedua belah pihak. Hingga anak Addie MS, Kevin Aprilio, juga turut buka suara terkait konflik ayahnya dengan Marissa. Begitu juga Bella Fawzi, anak Marissa dan Ikang Fawzi, yang justru menanggapi konflik ini dengan bijak.

Marrisa berkicau, keduanya akan dilaporkan ke polisi. Bahkan istri dari musisi Ikang Fawzi itu sudah menyiapkan beberapa bukti untuk menindaklanjuti masalah ini ke jalur hukum. "Kejahatan Pidana Cyber Kevin Aprilio Addie MS dlm berkas utk Polda Metro Jaya Januari 2012: Marissa Haque," tulisnya di Twitter seraya menyertakan gambar potongan artikel yang dijadikan bukti.

 Setelah panas terkobar api amarah, kini Marissa Haque muncul dengan pernyataan maafnya kepada keluarga Addie MS. Ini merupakan permintaan maaf atas tindakannya yang telah meneror keluarga musisi itu di Twitter. Sebelum Marissa menyatakan permintaan maafnya, sempat beredar kabar bahwa artis sekaligus politisi itu berniat untuk membawa permasalahannya dengan Addie MS dan keluarganya ke jalur hukum. Namun, nampaknya kini Marissa sudah dapat meredam amarahnya dan berbesar hati mengakui kesalahannya. Penyelesaian Konflik

 Diungkapkan Ikang, perkara apa yang dikatakan Adie di twitter itu bohong semua. Menurutnya Adi tidak begitu. Perilakunya tidak begitu. Mungkin itu emosional dan aku pikir orang-orang yang waras tidak percaya pernyataan itu yang emosional dan bangsa kita adalah bangsa yang waras. Jangan pernah percaya ungkapan yang ada di twitter. Makanya sekarang lebih hati-hati bertwitter? "Iya dong. Kalau untuk keperluan pribadi never. Tapi kalau kepentingan masyarakat oke. Saya enggak mau jadi banci twitterlah," ungkapnya. Ikang mengaku sempat sedih disebut ngetop lagi gara- gara perseturuan istrinya dengan keluarga Adie MS. "Ya Allah ya Roby. Itulan pikiran orang jahat karena yang diuntungkan hanya satu yaitu si De de kartika yang awalnya nobody jadi ada. Jadi yang waras ngalah duluan. Apalagi," katanya. Respon dari Ikang Fawzi

KONFLIK INI MERUPAKAN : Pelanggaran UU ITE Pasal 28 yaitu Penyebaran berita bohong dan SARA Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik karena akan mengancam kebebasan berekspresi. Pasal ini menyebutkan, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.”(UU ITE, 27:3).

Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP, dalam pertimbangan majelis pada pokoknya sama yakni tindak pidana menyerang kehormatan orang lain dengan tulisan. Pasal 310 ayat (2) menyerang kehormatan dengan tulisan dan gambar. Dalam Pasal 310 ayat (3), menyebutkan “Tidak termasuk pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri”

- THANK YOU -