Santika Beach Resort Hotel

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS BELAJAR DOSEN KAITANNYA DENGAN KENAIKAN PANGKAT / JABATAN
Advertisements

Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
TATA CARA PENGAJUAN USUL PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
INPASSING PANGKAT DOSEN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
SETJEN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
PEDOMAN PENILAIAN DUPAK PRAKOM
Oleh : Drs. Sriyanto, M. Si. (Kepala Biro Administrasi Akademik UNS)
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
510105* PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
PROSEDUR PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK)
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Alternatif Karier
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 DAN NO. 26 TAHUN 2016 )
JUMLAH JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU HASIL e-PUPNS
KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT Pegawai Negeri Sipil
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
DAN JABATAN FUNGSIONAL
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
100.
Santika Beach Resort Hotel
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Biro Sumber Daya Manusia 2019
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

Santika Beach Resort Hotel PENYESUAIAN JABATAN TEKNISI/LABORAN KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN Oleh: Garti Sri Utami Biro Kepegawaian Santika Beach Resort Hotel Denpasar, Bali

PNS yang pada saat ditetapkan Peraturan MENPAN tentang Jabfung PLP telah dan masih melaksanakan tugas di bidang pengelolaan laboratorium berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang, diangkat dalam jabatan PLP melalui penyesuaian/inpassing dengan ketentuan sebagai berikut:

PERSYARATAN Berijazah SMA 2. Pangkat minimal Pangkat minimal Pengatur, PLP TERAMPIL PLP Ahli 1. Berijazah S1/DIV 2. Pangkat minimal Penata Muda, golongan ruang III/a 3. DP3 rata-rata 1 tahun terakhir bernilai BAIK Berijazah SMA Pangkat minimal Pengatur, golongan ruang II/c 3. DP3 rata-rata 1 tahun terakhir bernilai BAIK

Berkas Usul Inpassing Ijazah pendidikan formal tertinggi SK kenaikan pangkat Surat pernyataan telah melaksanakan kegiatan pengelolaan laboratorium, yang ditandatangani oleh pejabat pengelola kepegawaian minimal eselon II (Kalau di UNiv/Ins: Kepala BAUK; Poltek: Kabag AUK)

Besarnya angka kredit dan jenjang jabatan ditentukan berdasarkan: - Pendidikan terakhir - Pangkat terakhir - Masa kerja dalam pangkat terakhir

CONTOH: Drs. Zamroni, laboran pada laboratorium Kimia. Pangkat Penata Muda Tk I, III/b sejak 1 April 2006. Apabila masa inpassing ditetapkan mulai 1 Maret 2010 s.d. Februari 2011, maka Terhitung mulai 1 Maret 2010, Zamroni dapat disesuaikan dalam jabatan PLP Muda dengan angka kredit 200, dengan pangkat III/b.

Oleh karena TMT III/b pada 1 April 2006, yang bersangkutan telah diusulkan kenaikan pangkatnya menjadi III/c untuk periode 1 April 2010. Setelah kenaikan pangkat III/c baru disesuaikan jabatannya sebagai PLP Muda dengan angka kredit 200. Namun dengan pangkat sudah Penata, golongan III/c

-. Keputusan. penyesuaian/inpassing dalam - Keputusan penyesuaian/inpassing dalam jabatan dan angka kredit PLP ditetapkan oleh pejabat yang berwenang mengangkat PLP - Penyesuaian/inpassing dalam jabatan dan angka kredit PLP dilakukan setelah memperhitungkan formasi PLP yang tersedia.

Pegawai Negeri Sipil yang dalam masa penyesuaian/inpassing telah dipertimbangkan kenaikan pangkatnya, sebelum disesuaikan dalam jabatan dan angka kredit PLP, terlebih dahulu ditetapkan kenaikan pangkatnya oleh pejabat yang berwenang, sehingga penyesuaian/inpassing jabatan dan angka kredit telah digunakan pangkat terakhir.

Secara normatif, masa inpassing hanya berlaku selama 1 kali. Ketentuan ini dicantumkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Jabfung PLP dan AK nya