BG CASE Bank Sumsel ( Issuing Bank ) Sub Dealer ( Applicant )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Lembaga Pembiayaan
Advertisements

LANGKAH LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2012
M. HAWIN FAKULTAS HUKUM UGM
PENGATURAN LETTER OF CREDIT DALAM PERATURAN BANK INDONESIA
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
JASA LAYANAN BANK GARANSI (BG)
Surat Berharga.
H U T A N G ( Liabilities ).
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
GADAI.
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
PENGERTIAN KREDIT UU NO.10 TAHUN 1998
Tidak Terlaksanya Perjanjian/ WANPRESTASI Tidak Terlaksanya Perjanjian/ WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur) Adalah suatu keadaan.
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN dan BANDING DI BIDANG KEPABEANAN
JAMINAN PERBANKAN INTERNASIONAL
13. Kartu Plastik Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
BANK GARANSI Pengertian :
Resi Gudang (Warehouse Receipt)
ANALISIS TITIK IMPAS ELIA ARDYAN, MBA.
Rizky Athar David Wahyu Ramadhan Fajar M Firdaus.
JENIS, PERIZINAN, PENDIRIAN DAN KEPEMILIKAN
Transfield Case Dr. Ramlan Ginting Jakarta Transfield Case Court of Appeal Regional Trial Court ANZ Bank Security Bank Corporation Transfield.
KONSINYASI.
SELAMAT DATANG PADA PENJELASAN PEKERJAAN
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
KONTRAK DAGANG.
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
SURAT BERHARGA DITERBITKAN
JAMINAN PERORANGAN.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
KOMITMEN DAN KONTINJENSI BANK
Pertemuan 11 Penagihan Pajak
KOMITMEN DAN KONTINJENSI BANK
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
Piutang Wesel Oleh : Retnosari, S.Pd. AKM 1.
Pembetulan SPT Apabila SPT yang telah disampaikan terdapat kesalahan yang menyebabkan jumlah pajak yang dilaporkan kurang dari semestinya atau sebaliknya,
PERTEMUAN – 5 wesel rekta, avalis dan akseptasi
Nama : Kresensiana Tuning Setiawati NIM : 2010/20012/MAF
Pengenalan dan pemahaman
Jasa-Jasa Lembaga Perbankan
PENENTUAN PERHITUNGAN BUNGA PENJUALAN ANGSURAN PADA Rina Anjelita
Materi 11.
PERMOHONAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PAJAK
LATIHAN SOAL LALIN.
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
NAMA;ABRAHAM MOPADARA
PERT 6 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
MOTOR. PERHITUNGAN BUNGA ANGSURAN PADA PT. KARYA SEJAHTERA
X. POLA PERMODALAN KOPERASI
FASILITAS PENGELUARAN BARANG
Sertifikat Deposito dan Sertifikat Bank Indonesia
JUAL BELI.
Assalamualaikum Wr. Wb..
Materi 11.
UTANG JANGKA PANJANG (OBLIGASI)
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
Pertemuan 6 Manajemen Koperasi & UKM
FASILITAS PELAYANAN SEGERA
PEMBIAYAAN SALAM Menurut PSAK 103.
PAJAK PENGHASILAN FINAL
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
copyright by dhoni yusra
STUDI KASUS PERPAJAKAN 2 PT Kreatif Advertising
Bentuk-bentuk Fasilitas Kredit
METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
Transcript presentasi:

BG CASE Bank Sumsel ( Issuing Bank ) Sub Dealer ( Applicant ) Ramlan Ginting 2014 Bank Sumsel ( Issuing Bank ) Kontrak Penerb. BG BG jam.lelang Sub Dealer ( Applicant ) Dealer ( Beneficiary) Kontrak menjadi Sub Dealer

Latar Belakang Kasus Dealer dan Sub Dealer, setelah melalui proses lelang, menandatangani Perjanjian Menjadi Sub Dealer atas sepeda motor merek Yamaha, dan untuk menjadi Sub Dealer harus menyerahkan Bank Garansi Sub Dealer telah menyerahkan Bank Garansi kepada Dealer yang diterbitkan oleh Bank Sumsel. Bank Garansi diterbitkan sesuai KUH Perdata dan SK DIR BI & SEBI Tentang Pemberian Garansi oleh Bank

Dealer Wanprestasi atas Pelaksanaan Kontrak Dasar Sub Dealer tidak melakukan pembayaran kepada Dealer atas penjualan sepeda motor sebesar sekitar Rp. 329 juta sejak 14 Februari 2006. Dealer melakukan permohonan pencairan Bank Garansi kepada Bank Sumsel 03 April 2006. Bank Sumsel menolak untuk membayar Bank Garansi dengan surat 06 April 2006 tanpa disertai alasan yang jelas.

Pertimbangan Hukum Hakim Sub Dealer dan Bank Sumsel keduanya melakukan wanprestasi dan oleh karena itu wajib melakukan pembayaran ganti rugi kepada Dealer

Analisis Hukum Bank Sumsel menerbitkan Bank Garansi dengan nilai sebesar Rp. 200 juta, berdasarkan permohonan Sub Dealer, untuk tujuan jaminan ikut lelang menjadi Sub Dealer sepeda motor merek Yamaha. Bank Garansi untuk tujuan jaminan ikut lelang berbeda dengan Bank Garansi untuk tujuan jaminan pelaksanaan. Bank Sumsel menolak untuk membayar Bank Garansi yang diterbitkannya karena dasar Dealer mencairkan Bank Garansi adalah wanprestasi Sub Dealer dalam pelaksanaan Perjanjian Menjadi Sub Dealer antara Dealer dan Sub Dealer.

Analisis Hukum Dealer tidak memahami dengan benar isi Bank Garansi yang diterbitkan Bank Sumsel yaitu untuk keperluan jaminan Sub Dealer ikut lelang untuk menjadi Sub Dealer. Bank Garansi yang diterbitkan oleh Bank Sumsel tidak merupakan Bank Garansi untuk menjamin pembayaran hasil penjualan sepeda motor kepada Dealer. Dalam kasus ini, Sub Dealer benar wanprestasi terhadap Dealer, tetapi Bank Sumsel tidak melakukan wanprestasi dengan menolak pembayaran Bank Garansi yang diterbitkannya

Terima Kasih