KASUS PERSETERUAN MARISSA HAQUE DAN ADDIE MS / DEEDEEKARTIKA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
[ Cybercrime ] Presentasi Kelompok VI Mata Kuliah Etika Profesi
Advertisements

CYBER CRIME A ND CYBER LOW Z AENAL A BIDIN ( )
Kasus Video Ariel Peterpan
Loading, Please Wait….
KASUS VIDEO ARIEL.
Privasi dan kebebasan informasi
ETIKA DALAM KEGIATAN PRODUKSI DAN PEMASARAN
Dalam UU ITE Iin Candrawati Iin Candrawati
1. FEBRYANA PUJI RAHAYU RIZKI MONA SYAWLIA RIFQIANINGRUM AYU PRAYOGI ANNISA CHAIRA
KASUS UU ITE (NARLISWANDI PILIANG)
MARISSA HAQUE VS DEE DJOEMADI, ADDIE MS, KEVIN APRILIO BY : SYUAIBATUL ISLAMIYAH ( ) TARIQOTUN NAJAH ( ) MUHAMMAD IMAN HIDAYAT ( )
MY DAD MY BEST EVER BY: MF to CQ.
UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
Undang – undang ITE Anggara Jauhari
Etika mengirim Berikut 10 Etika dalam berkirim surat elektronik atau
MENJADI DAN MELAKUKAN Lesson 4 for October 25, 2014.
Etika & Hukum Teknologi Komunikasi
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
I Wayan “Gendo” Suardana Denpasar, 11 Mei 2008
CYBERCRIME DAN CYBERLAW
TINDAK PIDANA KHUSUS “PERDAGANGAN ORANG”
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
komunikasi dengan anak Anda
ETIKA SOCIAL MEDIA ADHI GURMILANG.
LEBURNYA KEBHINEKAAN DALAM SALAM LEBARAN
Nama Kelompok : 11. 6C. 04 Vinky Ramadayanti Fitri ellynda.
06 Ethical Dissent Perbedaan Pendapat menyangkut Etika Profesional
Sanksi Pidana dalam UU No
Gaya Khas Hukum Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
Aspek Kerahasiaan dalam kegiatan Perusahaan
PELANGGARAN UUITE (Kasus Agus Hamonangan)
Oleh : Millisa Chusnul Eka Safitri H
BAHAN AJAR BAHASA INDONESIA KELAS IV SEMESTER 2
TUGAS PTIK PELANGGARAN UU ITE
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
YANG TIDAK BISA DIUCAPKAN AYAH
TINDAK PIDANa konten illegal
JENIS-JENIS PIDANA.
HUKUM CYBER GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
PENGHINAAN.
Etika Profesi – Fasilkom Udinus Defri Kurniawan, M.Kom
Tugas PTIK Baskoro Adi Pratomo, S.Kom., M.Kom
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
KOMUNIKASI INTERPERSONAL
Pencegahan Perkawinan
Hukum Perdata dan Hukum Pidana
The e-commerce explosion
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Pertemuan 8 (Pasca-UTS)
UNDANG – UNDANG ITE Faizal Ghifari, M. Habibie, Rizki Ananda & Sherly Hapsari.
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL. PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
Pelanggaran UU ITE KASUS AGUS HAMONANGAN
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
CYBER CRIME DI INDONESIA DITINJAU DARI UU NO.11 TAHUN 2008
PTIK IX Pelanggaran UU ITE Lecturer : Ibu erina.
Oleh: Martya Sofia P. ( ) Auliya Triasita R. ( )
CERITA PENGGUNAAN E-KTP TAHUN 2020
Pengantar Teknologi Informasi
PRESENTED BY: KELOMPOK 2
Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Media
KASUS PRITA MULYASARI.
Kelompok 1 “PENGHINAAN DI MEDIA SOSIAL” NAMANIM AKMAL FARID MA’RUF NIZAMI EAA ABI SAIMIMAEAA AKBAR MUHZHAKIEAA ANGELITA PATRICIAEAA.
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
Damai Tanpa Hoaks Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Hoax adalah Sebuah pemberitaan palsu adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita.
PENGAWASAN PRA MASA KAMPANYE PEMILU 2019
Transcript presentasi:

KASUS PERSETERUAN MARISSA HAQUE DAN ADDIE MS / DEEDEEKARTIKA DEBORA KARTIKASARI 141211023 PTIK 10 KASUS PERSETERUAN MARISSA HAQUE DAN ADDIE MS / DEEDEEKARTIKA

Konflik ini sebenarnya diawali  oleh Dee Kartika yang mempertanyakan keabsahan gelar doctoral Marissa Haque. Dari situlah emosi Marissa Haque lantas meledak dan konflikpun menyeret nama Addie MS dan Keluarganya. Pasalnya, Dee Kartika berada digrup vocal yang dengan istri Addie MS.

Ini kicauan Marissa Haque (@haquemarissa): IPB for Marissa Haque Fawzi:Kartika Trionya Memes Addie MS Motivasinya Apa Ya?: Marissa Haque Fawzi" ipb-marissahaquefawzi.blogspot.com/2012/01/mulut-… via @haquemarissa @apriliokevin Hapus komentar kamu di youtube Kevin! Faham ya? @apriliokevin Kamu telpon saya malam ini, Papa dan Mama kamu punya no HP saya, saya jelaskan duduk perkaranya. Saya tahu kamu sejak bayi! @akmal_n_basral @anna_budi @apriliokevin Kamu telpon saya malam ini, Papa dan Mama kamu punya no HP saya, saya jelaskan duduk perkaranya. @akmal_n_basral @addiems MAs akmal harus baca blog saya di blogdetik.com, addie MS dan kelompoknya memfitnah saya! @akmal_n_basral @addiems Addie kt ikang kamu mau minta maf sama saya kasih bunga segala, ilusi kayaknya ya? When did you send me flower die? @triaatriooo @apriliokevin iya tri si kevin kan anak youtube. @sarahcescFbrgs @apriliokevin justru saya mau jilbabin kamu dan menutup paha terbuka kamu sama taplak meja saya ya? boleh nak?

@Citrawidagdo @apriliokevin Lucu dirimu mbak Citra @apriliokevin Boleh @Citrawidagdo @apriliokevin Lucu dirimu mbak Citra @apriliokevin Boleh...lagumu bagus nak, I like it, CD kamu saya beli di Salon JA di Bintaro Plaza selamat ya? Kalau nikah nanti ngundang ya? @apriliokevin Saya bukan anak youtube.com, tapi ibu youtube Kevin (smile). Sukses untukmu sayang, salam sama Papa & Mama ya? @apriliokevin @hunterboyz_bgbi Kevin ngaji dan sholat dulu nak! Dulu kamu sering saya ciumin krn gemas pintar ngaji dan manis, skrg???? @apriliokevin @hunterboyz_bgbi Siapa yang merasa nge-battle nak? Who started? Saya Doktor resmi dgn keringat & airmata dari IPB, tega sekali @petitecochone iya setuju suruh saja mereka @addiems @apriliokevin ya? anak-anakbundamarissa.blogspot.com @addiems @petitecochone @apriliokevin kapanlagi.com/takeover.html?… @addiems @petitecochone @apriliokevin hhhmmm....sudah sholat isya addie?

Kevin-vierraIni kicauan Kevin Aprilio (@apriliokevin): waduh nama saya dibawa bawa sama Marissa Haque. saya salah apa ya tante blog? RT “@Arievano: @apriliokevin masalahnya,,,,, loe gak ngajak Tanye Marissa buat jadi salah personil Princess.... he he he...” komentar apa tante? tante yg hapus komentar tante !! RT “@HaqueMarissa: @apriliokevin Hapus komentar kamu di youtube Kevin! Faham ya?” tante @HaqueMarissa maaf saya ngantuk, battlenya kita lanjutin besok ya, ntn @hunterboyz_bgbi battle dance jg seru lo! tante jg anak youtube, accountnya banyak, sy cmn 1 RT “@HaqueMarissa: @triaatriooo @apriliokevin iya tri si kevin kan anak youtube.”

tante @HaqueMarissa , aktifin NSP telkomsel Princess 'Jangan Pergi' ketik: PRINCESS kirim ke 1212, biar kalo aku tr tlfn tante aku seneng iya tante @HaqueMarissa S3 lulusan IPB tp, sebenernya dr td kita gk ngomongin gelarnya tante lo hihi. slamet ya tante kmrn Trending Topic nite tante S3 : ) gelarku 'Kevin Vierra' !! tante @HaqueMarissa masih bangun! tante @HaqueMarissa mending kerja di @AprilioKingdom yuk ngurusin Divisi Online! 'Blog, Youtube, Twitter dll' pasti tante jago!! mas jg sutradara yang membanggakan indonesia! RT “@jokoanwar: @addiems @apriliokevin Best dad-son team ever! Wkwkwk... Toss!” pasti udah kalo papah! tante udh blm? RT “@HaqueMarissa: @addiems @apriliokevin hhhmmm....sudah sholat isya addie?” Tanteeeee @HaqueMarissa bobo udah malemmmm !! papah @addiems saya bobo ya. love u dad!

addie-ms1Ini tweet Addie MS (@addiems): Dear Icha, udah donk,jgn ganggu aku trus dgn mention2 spt ini. Aku ga tertarik RT @MarissaFHUGM: @MarissaFHUGM @addiems Udah RT @Phyach: @addiems Lucu om.. Hehehe. Blokir smentara aja tnte ichanya,krn beliau gk akan brenti om Tante, aktifin rkaman Memes jg, ya. Wkwkwkwk... RT @apriliokevin: tante @HaqueMarissa , aktifin NSP (cont) Blm tdr, Ti? RT @ti2dj: Ga jadi ngantuk. Baca TL2 tetangga. Yg muda kocak, yg tua lebih 'kocak' lagi. Gelarku cuma MS. Manusia Sederhana. And I'm damn proud of it!! RT @apriliokevin: gelarku 'Kevin Vierra' !! Apanya? Oiya, female ya.. RT @apriliokevin: tante @HaqueMarissa masih bangun! Nah! Papa dukung! Probation 1 hari aja, Vin. RT @apriliokevin: tante @HaqueMarissa mending kerja di (cont) Hahhh.. Malam yg aneh.. Malam td anakku disuruh telpon tante dokter. Mau diperiksa kali, ya? Eh, tp Doktor, ya? Berarti mo diajak main, ya? 1. Maaf tadi aku layani gangguan tweet seseorg. Bertahun2 aku & kel berusaha menahan diri saat nama kami ditulis d bbrp blog scr tdk pantas. 2. Sbgn dr kt msh ingat saat serangan muncul 2 thn yll saat kami menunaikan ibadah haji. Khususnya kpd Memes. Memes bs menahan diri. 3. Belakangan, org ini bermasalah dgn org lain, tp lucunya lagi2 nama saya & Memes diikutsertakan. Tdk kontekstual smskl. 4. Bnyk hal2 sensitif yg sngt mengganggu ketentraman keluarga kami krn perilaku org ini. Jelas skl sy, Memes & Kevin diganggu trus mnrus. 5. Maka kl biasanya kt bs saling mngingatkan utk tdk meladeninya, stlh bertahun2 akhirnya kami tanggapi juga, namun scr santai. Tdk berdebat 6. Bagi yg merasa terganggu dgn gaya kami sekeluarga bertwitter, saya persilahkan unfollow saja, spy kami tdk mengganggu ketentraman Anda.

Raihlah pendidikan tinggi, bukan untuk ilmu yang lebar, tapi untuk ilmu yang dalam. Salam/ addie ms. Kita semua punya tujuan yg sama. Masuk tanah. Tanpa harta,gelar,pangkat, ketenaran & kekuasaan. Kenapa kita sering lupa? Ups, td salah tweet. Mksdnya: Raihlah pendidikan yg tinggi, bukan gelar yg lebar, tapi ilmu yg dalam. Salam/ addie ms. Hingga Rabu (11/1) dini hari, twitwar Kevin dan Marissa berlanjut. Awalnya, entah apa maksudnya, Marissa mengunggah foto Addie MS tengah bersama penyanyi Christine Panjaitan. Dalam kicauannya di Twitter, Marissa menyebut Christine Panjaitan sebagai mantan pacar Addie MS. Merasa risih foto itu disebar, Kevin Aprilio sebagai anak naik pitam. "Duh jadi bangun, deh. Tante @HaqueMarissa!! Bangun please!! Ngapain sih upload foto papah sama mantan pacarnya Om Ikang?" kicau Kevin di akun Twitternya, Rabu, pukul 01.33 WIB dini hari. Sebelumnya, Addie MS juga menanggapi hal tersebut yang langsung di retweet pentolan grup band Vierra itu. "RT @addiems: Dear Marissa, foto tadi itu wkt Christine-Ikang pacaran. Mrk mmng sering date bareng aku & Memes. Skrg kt sdh pny kluarga sndiri2. Embrace!" begitu tulisnya. Sementara itu, putri Marissa sendiri, Bella Fawzi (@BellaFawzi) merasa risih atas tngkah ibunya di dunia maya. Lewat akun Twitter-nya, pada Selasa, Bella khusus meminta maaf pada Addie Ms dan Kevin: "Om @addiems dan tante @memes605 mhn maaf yg sebesar2nya atas musibah ini, gak usah diladenin yg ky gini2, gak penting! " Kepada ibunya sendiri Bella berpesan: "@HaqueMarissa maaf bu aku harus ngomong di twitter, mnurutku om addie n tante memes ga slh..tp yg blg gelar doktor ibu palsu, dia yg harus klarifikasi." Ia lalu bilang lagi, "Mustinya yg berurusan sm ibu adalah yg blg gelar doktor ibu saya palsu, sy lupa namanya...moga2 dia mau mempertanggung jawabkan omongannya. Amiinn."

Contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.

3 pasal UU ITE yang membahayakan blogger Berikut ini, ada beberapa pasal yang mungkin harus Anda cermati dan perhatikan supaya terhindar dari jerat UU ITE. Juga supaya Anda aman saat berselancar, menulis, posting atau melakukan hal-hal tertentu di dunia maya. Terdapat sekitar 11 pasal yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam UU ITE, yang mencakup hampir 22 jenis perbuatan yang dilarang. Dari 11 Pasal tersebut ada 3 pasal yang dicurigai akan membahayakan blogger atau peselancar internet tanpa disadari. Pasal 27 ayat (1) ”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”

Pasal 27 ayat (3) ”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. ” Pasal 28 ayat (2) “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

Atas pelanggaran pasal-pasal tersebut, UU ITE memberikan sanksi yang cukup berat sebagaimana di atur dalam Pasal 45 ayat (1) dan (2). Pasal 45 ayat (1) “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Pasal 45 ayat (2) “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”