SISTEMATIKA PELAPORAN BISNIS
Penilaian Penilai Aset Penilai Usaha Suatu proses pekerjaan yang dilakukan penilai/appraiser dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat (opini) tentang nilai ekonomis suatu properti baik berwujud maupun tidak berwujud berdasarkan analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode penilaian tertentu serta mengacu kepada prinsip-prinsip penilaian yang berlaku. PROFESI PENILAI Penilai Aset Penilai Usaha
PENUGASAN PENILAIAN Pemberi Tugas ; Nama, penyertaan yang di nilai, objek penilaian, karakter kepemilikan (ukuran dan kontrol) Tanggal penilaian Tujuan Penilaian Premis Nilai yang digunakan Pendekatan dan Metode yang digunakan Standar Nilai Laporan Penilaian
PEMBERI TUGAS Nama dan Alamat Perusahaan Pemberi Tugas Identitas Kepemilikan Objek Penilaian Jika berbeda dengan identitas pemberi tugas, uraikan : Kaitan diantaranya - Perjanjian / kesepakatan yang ada Surat bukti kepemilikan dan perjanjian yang dimiliki
TANGGAL PENILAIAN Tanggal Penilaian diperlukan untuk menentukan kapan Nilai yang dihasilkan berlaku Tanggal penilaian tidak boleh ditetapkan setelah tanggal Inspeksi dilakukan, tetapi boleh ditetapkan sebelumnya (kebelakang) Tanggal penilaian sangat penting untuk menghindari klaim dikemudian hari atas kerugian penggunaan Laporan.
Premis nilai Value in use, as part of going concern Pada premis ini diasumsikan bahwa aset yang akan dinilai dan dijual adalah aset yang sudah terakit dan terpasang sebagai bagian dari perusahaan yang beroperasi dalam menghasilkan pendapatan (income producing business enterprise). Premis ini mempertimbangkan atau merefleksikan adanya hubungan yang bersifat sinerjik dalam peningkatan nilai (value enhancement) aset secara keseluruhan antara aset berwujud dan semua aset tak berwujud.
Premis nilai Value in place, as part of mass assemblage of assets Nilai terpasang, sebagai bagian dari kelompok aset yang telah terkait. Pada premis ini aset diasumsikan dinilai dan dijual dalam keadaan terkait dan terpasang dan diasumsikan bahwa aset mampu beroperasi dengan baik, tetapi pada saat penilaian tidak beroperasi. Premis ini mempertimbangkan sumbangan dari aset berwujud dan beberapa aset tak berwujud, misalnya sistem operasi dan pemeliharaan, biaya instalasi dan supervisi, dan lain-lain dalam peningkatan nilai tetapi tidak mempertimbangkan sumbangan aset tak berwujud lain dalam bentuk pool of trained workers, goodwill dan going concern value, other marketing related intangible assets.
Premis nilai Value in exchange, as part of an orderly disposition Dalam premis ini, diasumsikan bahwa aset dapat dijual secara terpisah dan bukan merupakan bagian dari aset yang terkait dan terpasang. Value in exchange, as part of forced liquidation Pada premis ini diasumsikan bahwa aset dapat dijual secara terpisah dan bukan merupakan bagian dari aset yang terkait dan terpasang serta aset dijual bukan dalam kondisi pasar yang normal.
PENDEKATAN DAN METODE Untuk penilaian usaha, prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode penilaian usaha yang berlaku umum sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) 2013 yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). PendekatanAset (Asset Based Approach) Pendekatan Pasar (Market Approach) Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
STANDAR NILAI NILAI PASAR “Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua belah pihak masing-masingbertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.” NILAI SELAIN PASAR NILAI INVESTASI “Nilai dari suatu aset bagi pemilik atau calon pemilik untuk investasi individu atau tujuan operasional” NILAI LIKUIDASI “Sejumlahuang yang mungkin diterima dari penjualan suatu aset dalam jangka waktu yang relatif pendek untuk memenuhi jangka waktu pemasaran dalam definisi nilai pasar.”
Laporan penilaian Suatu Dokumen yang mencantumkan intruksi penugasan, tujuan dan dasar penilaian, dan hasil analisis yang menghasilkan opini nilai. Laporan dapat juga menjelaskan proses analisi yang dilakukan dalam pelaksanaan penilaian, dan menyatakan informasi yang penting digunakan dalam analisis.