PERBANDINGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI BEBERAPA NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM POLITIK DAN KETATANEGARAAN RI
Advertisements

HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013 SEJARAH PEMBENTUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI INDONESIA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA.
MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013 KEDUDUKAN, FUNGSI DAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA.
PRINSIP-PRINSIP UMUM HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013 PENGEMBANGAN HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA UNIVERSITAS.
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Sistem Pemilihan Presiden Berusia 23 tahun.Berusia 23 tahun. Mendapatkan dukungan dari sekurang-kurangnya 500 orang anggota terpilih seperti anggota parlemen,
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
TUGAS, FUNGSI dan KEWENANGAN
Politik dan Pemerintahan Amerika Serikat (2012)
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
Impeachment atau Pemakzulan
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SETELAH UUD’45
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Hukum acara MEMUTUS PENDAPAT DPR DALAM PROSES PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA OLEH Jazim Hamidi.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Putusan MA atas Uji Materi Peraturan KPU No. 15 Tahun 2009
Hukum Acara MK Oleh : Syamsul Bachrie.
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
SISTEM POLITIK INDONESIA ISIP 4213/3SKS TTM 7
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
Pengaturan impeachment di berbagai negara
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
MARTINA PURWANING DIAH, SAP, MAP
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
LAW PROCEDURE ON CONSTITUTIONAL COURT
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Hukum Administrasi Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
PRAKTIK PERADILAN KONSTITUSI
TUGAS DAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

PERBANDINGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI BEBERAPA NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERBANDINGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI BEBERAPA NEGARA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013 Sumber : Nomensen Sinamo, Perbandingan Hukum Tata Negara, Jala Permata Aksara, 2010

MAHKAMAH KONSTITUSI AMERIKA SERIKAT

AMERIKA SERIKAT Federal Supreme Court memegang kekuasaan yudisial serta sebagai Interpreter of the constitution Senat berwenang meng-impeach Presiden dan Wakil Presiden serta semua pejabat sipil Ketua dan hakim agung diangkat oleh Presiden

Marbury vs Madison SEJARAH JUDICIAL REVIEW DI USA KASUS (1803) Membatalkan ketentuan yang berkaitan dengan pengangkatan hakim (Judiciary Act 1789). Menjadi dasar kewenangan judicial review Supreme Court Amerika Serikat. 4 4

Dengan hakim Marshall menyatakan bahwa “tindakan legislatif yang bertentangan dengan Konstitusi bukanlah Hukum”, dan lebih lanjut menambahkan bahwa ”adalah wewenang dan tugas dan wewenang dari lembaga peradilan untuk menyatakan apakah hukum itu

MAHKAMAH KONSTITUSI AUSTRIA

ORGANISASI MK AUSTRIA Semua hakim disahkan dengan Keputusan Presiden yang berasal dari calon yang diajukan oleh Pemerintah Federal (Ketua, Waka, 6 anggota dan 3 anggota pengganti), Nationalrat (3 anggota, 2 pengganti) dan bundesrat (3 anggota, 2 pengganti). Para hakim diperbolehkan merangkan hakim di pengadilan biasa, kejaksaan, atau di Perguruan Tinggi, hanya yang bekerja di administrasi pemerintahan yang harus berhenti.

KEWENANGAN MK AUSTRIA Menguji konstitusionalitas undang-undang dan konstitusi negara bagian. Bahkan juga hukum konstitusi. Pengujian Legalitas Peraturan di bawah undang-undang Pengujian perjanjian internasional (dengan Konstitusi Uni Eropa menjati tidak bisa lagi) Perselisihan Pemilihan Umum terkait hasi penghitungan suara atau bentuk penyimpangan yang mempengaruhi perolehan hasil suara. Peradilan Impeachment terhadap pejabat tinggi negara. Constitutional complaint Sengketa Keuangan antar negara bagian dan antara negara bagian dengan federral. Sengketa kewenangan antar lembaga negara Memberikan penafsiran atas konstitusi.

MAHKAMAH KONSTITUSI JERMAN

ORGANISASI MK JERMAN Terdiri dari 16 Hakim Terdiri 2 Senat (Twin Court) : 8 Hakim Panel pertama dan 8 Hakim Panel kedua Hakim Panel pertama berwenang terkait basic rights (masalah hukum) dan Panel kedua terkait constitutional review (masalah politik) Pleno untuk memberikan putusan harus dihadiri oleh 16 hakim Putusannya Final dan mengikat

ORGANISASI MK JERMAN 3 hakim dari kedua senat harus berasal dari Pengadilan Tinggi federal dan sisanya ditentukan oleh Parlemen, yang dapat berasal dari hakim federal dan masyarakat. Masa jabatan hanya 1 periode selama 12 tahun.

KEWENANGAN MK JERMAN Constitutional Review digunakan untuk SKLN; Judicial Review untuk : Concrete norm control (ex ante review) baru dapat dilakukan jika ada penyerahan (referral) dari pengadilan umum (ordinary judge) terkait berlakunya statute dan vonnis (writ of certiorari). Abstract norm control (RUU) paling lama 30 hari setelah sudah disetujui parlemen; c. Constitutional Complaint atas putusan MA sebagai upaya luar biasa (extra ordinary legal remedy of last resort); dan d. Sengketa Hasil Pemilihan Umum.

DEWAN KONSTITUSI PERANCIS

KONSTITUSI PERANCIS KE-5 1958 Mengganti konstitusi 1946, untuk memperkuat eksekutif dari berlakunya supremasi parlemen. Lembaga politik, bukan yudisial. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari elelctive dictatorship (kediktatoran yang lahir dari sistem pemilihan). Legal Standing adalah Presiden dan Perdana Menteri (Konstitusi 1958) serta Parlemen (sejak konstitusi 1974)

ORGANISASI DEWAN KONSTITUSI PERANCIS 3 orang diangkat Presiden, 3 orang diangkat Ketua Majelis Nasional (National Assembly), dan 3 orang diangkat Ketua Senat. Masa jabatan hanya satu periode selama 9 tahun, dengan 3 orang berhenti setiap 3 tahun, kecuali mantan presiden masa jabatannya seumur hidup. Syaratnya hanya berumur paling rendah 18 tahun dan tidak ada prosedur khusus (pengangkatan).

KEWENANGAN DEWAN KONSTITUSI PERANCIS Constitutional preview terhadap RUU (a priori abstract review) Peraturan Tata Tertib National Assembly dan Senate. Meratifikasi perjanjian Internasional (sejak Konstitusi 1974) Putusan bersifat final dan mengikat secara erga omnes

MAHKAMAH KONSTITUSI FEDERASI RUSIA

PEMBENTUKAN MK RUSIA Diawali dengan pembentukan Committee on Constitutional Supervision 1978 selama masa transisional. MK terbentuk pada tahun 1991 berdasarkan konstitusi 1977 (Brezhnev Constitution). Putusan bersifat final dan erga omnes, bahkan MK dapat memberikan sanksi sampai pemberhentian mestipun terhadap Presiden yang tidak mematuhi putusan MK.

ORGANISASI MK RUSIA MK beranggotakan 15 orang (Konstitusi 1977) dan berubah menjadi 19 orang dengan Konstitusi 1993. Terdiri dari 2 kamar yang masing2 diisi 9 dan 10 Hakim. Pengisian masing-masing kamar melalui pengundian 19 hakim diangkat oleh Dewan Federasi atas usul Presiden. Masa jabatan 12 tahun dan tidak dapat dipilih kembali. MK bersifat independen, kolegial, terbuka untuk umum dan adversarial dalam proses persidangan (ciri common law system – ide individualisme dan desentralisasi)

KEWENANGAN MK RUSIA Constitutional Review Menyelesaikan sengketa kewenangan Koreksi atas Ketidaktelitian Putusan MK melalui Putusan Sela (interlocutory decision) yang tidak menyangkut materi gugatan. Gugatan Perorangan (constitutional complaint) Permohonan atas Interpretasi Konstitusi

CONSTITUTIONAL REVIEW UU dan RUU yang diajukan oleh Presiden, Dewan Federasi, Dewan Duma, dan Pemerintah Federasi. Konstitusi, perjanjian, peraturan perundangan, dan RUU yang diusulkan oleh komponen Federasi Rusia, sehubungan dengan kewenangan lembaga-lembaga negara, dan/atau kewenangan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh komponen Federasi Rusia. Perjanjian di antara lembaga-lembaga pemerintahan negara Federasi Rusia. Perjanjian internasional yang belum diberlakukan oleh Pemerintahan Federasi Rusia.

MENYELESAIKAN SENGKETA KEWENANGAN Di antara lembaga-lembaga negara federal pemerintahan Negara. Antara lembaga-lembaga pemerintahan negara Federasi Rusia dan Lembaga Pemerintah Negara dan komponen Federasi Rusia. Di antara lembaga-lembaga tinggi negara yang terdapat dalam komponen Federasi Rusia; Menerima keluhan atas pelanggaran hak-hak konstitusional dan kebebasan masyarakat dan atas permintaan pengadilan.

MENYELESAIKAN SENGKETA KEWENANGAN Memberikan penafsiran atas konstitusi Federasi Rusia. Memberikan pertimbangan hukum atas dakwaan kepada Presiden Federasi Rusia mengenai dugaan kejahatan terhadap negara atau pelanggaran berat lainnya. Menjalankan kekuasaan lain yang ditentukan dalam Konstitusi atau undang-undang.

MAHKAMAH KONSTITUSI KOREA SELATAN

ORGANISASI MK KOREA SELATAN Terdiri 9 Hakim yang masing-masing 3 hakim berasal dari Presiden, Majelis Nasional dan Ketua MA. Masa jabatan hanya satu periode saja yaitu 9 tahun Presiden MK diangkat oleh Presiden Korea Selatan setelah memperoleh konfirmasi dari Majelis Nasional. MK berjalan setelah ditetapkan UU MK tahun 1988.

KEWENANGAN MK KOREA SELATAN Mengadili konstitusionalitas suatau UU atas permintaan pengadilan (concrete norm control). Pemakzulan terhadap Presiden, perdana menteri, menteri, hakim konstitusi, hakim, pejabat audit, anggota komisi pemilu, dan pejabat publik lain; Memutus pembubaran partai politik; Menyelesaikan sengketa kewenangan antarr lembaga negara Memutus pengadulan konstitusional.

THANKS