1 PENYUSUNAN SBK 2010 BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN Jakarta, 25 M a r e t 2009 DEPARTEMEN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DIREKTORAT ANGGARAN III
2 Ruang Lingkup Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Plus yang ditangani Direktorat Anggaran III 1. Kejaksaan 2. Dalam Negeri 3. Luar Negeri 4. Pertahanan 5. Hukum dan HAM 6. Polhukam 7. B I N 8. L S N 9. D K N 10. Kominfo 11. Kepolisian 12. Lemhannas 13. Komnas HAM
3 NoK/L Jumlah SBK Kejaksaan Dalam negeri Luar Negeri Pertahanan Hukum dan HAM Polhukam BIN LSN DKN Kominfo Kepolisian Lemhannas Komnas HAM Jumlah *) Dilingkungan bidang Polhukam Plus : - 8 K/L sudah membuat SBK - 5 K/L belum membuat SBK
4 KONDISI YANG ADA Belum semua kegiatan khusus pada K/L di bidang Politik, hukum dan keamanan disusun SBK nya SBK yang diusulkan belum dilengkapi dengan data dukung (TOR dan RAB) Terdapat kegiatan yang tidak memenuhi kriteria sebagai SBK Terdapat kegiatan yang memenuhi kriteria penyusunan SBK tetapi tidak diusulkan
5 KONDISI YANG ADA Komponen input dalam menyusun SBK melebihi SBU Keterlambatan penyampaian usulan SBK dari jadwal yang ditetapkan, mengakibatkan tidak optimalnya penelaahan K/L cenderung mengusulkan kegiatan menjadi SBK untuk menambah dana karena menurut biaya input dalam SBU terlalu kecil
6 KONDISI YANG ADA Lokasi kegiatan pada Deplu yang diusulkan dalam SBK, sering berubah, sedangkan komponen perjalanan menggunakan rate tertinggi sehingga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan SBK yang telah ditetapkan.
7 KONDISI YANG DIINGINKAN Sesuai amanat UU No. 17 tahun 2003 dan dijabarkan dalam PP 21/2004 Sesuai amanat UU No. 17 tahun 2003 dan dijabarkan dalam PP 21/2004 tentang Penyusunan RKA-KL bahwa dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja diperlukan indikator kinerja dan standar biaya K/L yang belum sepenuhnya menyusun SBK diharapkan segera menyusun SBK, agar mempermudah dalam penyusunan RKA-KL, serta memudahkan penetapan volume sasaran dalam pencapaian indikator kinerja
8 KONDISI YANG DIINGINKAN Kegiatan-kegiatan pelayanan publik/birokrasi, kegiatan prioritas nasional dan kegiatan prioritas K/L atau penunjang yang merupakan kegiatan yang bersifat khusus agar diusulkan menjadi SBK. Pada awal tahun berjalan diharapkan sudah menginventarisir kegiatan-kegiatan yang dapat di SBK kan untuk tahun anggaran berikutnya, yaitu kegiatan yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Direktur Jenderal Anggaran nomor R.01/AG/2009.
9 KONDISI YANG DIINGINKAN Usulan SBK diharapkan dapat disampaikan lebih awal, sehingga cukup waktu untuk penelaahan (batas akhir minggu ke 2 bulan Mei) Usulan SBK dilengkapi dengan data dukung (TOR dan RAB) Dalam mengusulkan SBK, input satuan biaya yang digunakan agar mengikuti ketentuan dalam SBU
10 KONDISI YANG DIINGINKAN Lokasi kegiatan sidang-sidang internasional, roundtable discussion yang diusulkan menjadi SBK harus sudah pasti sehingga dalam pelaksanaannya tidak berubah
11 Terima Kasih