Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Advertisements

assalamu’alaikum wr. wb
PELAKSANAAN PEKERJAAN DENGAN KONTRAK TAHUN JAMAK
PENGADAAN BARANG/JASA DI PEMERINTAH KOTA SURABAYA
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
assalamu’alaikum wr. wb
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAN PERHITUNGAN HPS
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
DUKUNGAN ULP TERHADAP PELAKSANAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
PERATURAN PRESIDEN NO. 70 / 2012 PENGADAAN BARANG/JASA
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
PELAKSANAAN KEGIATAN APBD TA. 2013
PERCEPATAN PELAKSANAAN APBD TA 2014
LKPP Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Oleh Ir. Ikak G. Patriastomo, MSP
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PENERAPAN e-PROCUREMENT
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
PANITIA/PEJABAT PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN (PPHP)
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
SANGGAHAN BANDING.
14/04/2014 KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PU.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
Pengadaan Barang/Jasa
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
RENCANA PENARIKAN DANA HARIAN TINGKAT SATUAN KERJA
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
RANCANGAN REVISI PERATURAN PRESIDEN NO 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH.
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
KEBIJAKAN BOS TA 2016 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2016
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
Unduh bahan dari Internet
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
BARANG/JASA PEMERINTAH
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
Keberadaan Kelembagaan UKPBJ Pemprov Bali dan Rencana Pengembangan Kedepan Disampaikan : Pada Acara FGD Pembentukan UKPBJ di Provinsi dan Kab/Kota se.
PENGADAAN BARANG/JASA
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
PEJABAT PENGADAAN Sesuai Perpres no. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM. HP
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BUDI SANTOSO, AP., M.Si Assisten Perekonomian dan Pembangunan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Lebak.
Transcript presentasi:

Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Perpres No. 54 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Daftar Isi : Latar Belakang Metodologi Tujuan Pemberlakuan

Petunjuk Presiden terkait percepatan penyerapan APBN/APBD; I. Latar Belakang Petunjuk Presiden terkait percepatan penyerapan APBN/APBD; Evaluasi pelaksanaan Perpres No. 54 Tahun 2010. LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

II. Metodologi Informasi dari berbagai pelaksanaan pengadaan yang krusial selama 2010- 2011; Data sejak Agustus 2010 – Juli 2011 dari diskusi, advokasi PBJ, pertanyaan via surat resmi dan e-mail, konsultasi langsung, serta temuan di lapangan; Terkumpul 514 pertanyaan dari K/L/D/I dan penyedia barang/jasa, diklasifikasi ke dalam 3 (tiga) isu yang paling menonjol. LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

Mempercepat pelaksanaan APBN dan APBD; III. Tujuan Mempercepat pelaksanaan APBN dan APBD; Menghilangkan dan memperjelas multitafsir; Memperjelas arah Reformasi Kebijakan Pengadaan. LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

Mempercepat pelaksanaan anggaran Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (procurement plan) dan penyusunan rencana penarikan (disbursment plan); Mewajibkan proses pengadaan sebelum Dokumen Anggaran disyahkan: Menyediakan biaya pendukung Tidak mengangkat Pengelola Pengadaan setiap tahun (PPK, ULP, Bendahara, PPHP, dan lain-lain); Menaikkan nilai Pengadaan Langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dari Rp.100 juta menjadi Rp.200 juta; LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

Mempercepat pelaksanaan anggaran (Lanjutan) Menaikan threshold nilai pengadaan dengan lelang Sederhana/Pemilihan Langsung dari Rp.200 juta menjadi Rp.5 Milyar; Pengecualian persyaratan sertifikat bagi PPK yang dijabat oleh Eselon I & II dan PA/KPA yang bertindak sebagai PPK dalam hal tidak terdapat pejabat yang memenuhi persyaratan; Penugasan menjawab sanggahan banding Pimpinan K/L/I dan Kepala Daerah kepada Pejabat dibawahnya; LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

Mempercepat pelaksanaan anggaran (Lanjutan) Memperjelas persyaratan untuk Konsultan Internasional dengan menyesuaikan terhadap praktek bisnis di dunia internasional; Penambahan metode Pelelangan Terbatas untuk Pengadaan Barang. LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

Menghilangkan dan memperjelas multitafsir Sanggahan hanya untuk peserta yang memasukan penawaran; Keberadaan ULP di daerah hanya 1 (satu) di Provinsi/Kabupaten/Kota; Penanggung jawab proses pemilihan penyedia adalah Kelompok Kerja ULP; Penyetaraan teknis dapat dilakukan untuk pelelangan metode dua tahap. LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

Memperjelas arah Reformasi Kebijakan Pengadaan Lampiran Perpres dijadikan Keputusan Kepala (dengan persetujuan Menteri PPN); Mempertegas adanya mainstream Regular Bidding dan Direct Purchasing; Penambahan barang yang Direct Purchasing ditentukan oleh Kepala LKPP. LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

IV. Pemberlakuan Mulai berlaku sejak tanggal diundangkan (1 Agustus 2012). Pengadaan yang sedang dilaksanakan dilanjutkan dengan tetap berpedoman pada Perpres No. 54 Tahun 2010. Perjanjian/kontrak yang ditandatangani sebelum berlakunya Perpres ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kontrak. LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa

Terima Kasih LKPP- Pengadaan Kredibel Sejahterakan Bangsa