PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMTEK DIPA ITB 2013 Bandung, 5-6 Maret 2013.
Advertisements

PENYUSUNAN TOR DAN RAB SERTA TEKNIK PERENCANAAN AKTIVITAS
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
REVISI ANGGARAN TA.2014 PERSIAPAN PENYUSUNAN ANGGARAN TA.2015
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PMK TENTANG BAGAN AKUN STANDAR (PMK NO.91/PMK.05/2007)
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
PENGERTIAN BLU BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau.
BAGAN PERKIRAAN STANDAR (PMK No 13/PMK.06/2005)
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
SESI II Format Baru Belanja Negara Tiga Pilar Penganggaran
a.Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai penunjang dana penelitian dan pengabdian yang minim. Belanja ini diberikan dalam bentuk.
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
STRUKTUR BELANJA DAERAH
KONSEP NILAI PEROLEHAN
KEBIJAKAN PENGANGGARAN 2010
Peraturan Menteri Keuangan
SWAKELOLA Oleh : Tim LPP Mitra Timur.
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
SEKILAS INFO: Nama: Toni Alumni: FH Univ. Tanjungpura, Pontianak (1997) Riwayat Kerja: a. Staff pada Sekretariat Badan Akuntansi Keuangan Negara, Jakarta.
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN.
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
KONTRUKSI DALAM PENGERJAAN
PMK NO.91/PMK.05/2007 TANGGAL 30 AGUSTUS 2007 TENTANG BAGAN AKUN STANDAR Bidang Akuntansi dan Pelaporan Kanwil DJBPN Provinsi Kalimantan Tengah.
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007.
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
SESI IV Pengertian Satker Formulir RKA K/L Kesimpulan.
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Oktober 2007.
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
OVERVIEW BAGAN AKUN STANDAR
PENYUSUNAN dan PENELAAHAN
PMK No. 104/PMK.02/2010 Tanggal 19 Mei 2011
Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
BIRO KEUANGAN SEKRETARIAT JENDERAL. POKOK BAHASAN DASAR HUKUM LATAR BELAKANG DAN TUJUAN SIKLUS PBK 5 KOMPONEN POKOK DALAM PBK PENYUSUNAN STANDAR BIAYA.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
RUANG LINGKUP REVIU RKA-K/L
PENILAIAN ASET BERBASIS AKRUAL
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
HAL-HAL YANG HARUS DIALOKASIKAN
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
POKOK BAHASAN Struktur Organisasi Penganggaran Jadwal Penganggaran
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
KONTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Disampaikan oleh : M. Erfin Fatoni,S.E., M. Acc
PENGALOKASIAN ANGGARAN DLAM DIPA
SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA (PERFORMANCE BUDGETING)
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA BIRO KEUANGAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SEKRETARIAT DITJEN IKTA TAHUN ANGGARAN 2018
Implementasi Penggunaan Akun sesuai dengan Bagan Akun Standar
OVERVIEW BAGAN AKUN STANDAR
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
BAGAIMANA MEKANISME PERENCANAAN (PENGANGGARAN), PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGUNGJAWABAN PENELITIAN TAHUN 2018? APAKAH BERBASIS “PROSES” ATAU “OUTPUT/KELUARAN”
Dit. APK Ditjen Perbendaharaan
PMK NO. 91/PMK.05/2007 TENTANG BAGAN AKUN STANDAR SOSIALISASI BAS DENGAN pihak perbankan DALAM RANGKA MODUL PENERIMAAN NEGARA JAKARTA, 23 JANUARI 2008.
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
Transcript presentasi:

PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN Sesi II PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2008

V. Penerapan Sistem Penganggaran

3. KELUARAN 5 1. SATUAN KERJA 4. STANDAR BIAYA 2. KEGIATAN Penerapan Sistem Penganggaran 3. KELUARAN 5 SATUAN KERJA MEMPUNYAI KELUARAN YANG JELAS & TERUKUR SEBAGAI AKIBAT DARI PELAKSANAAN KEGIATAN KOMPONEN POKOK 1. SATUAN KERJA 4. STANDAR BIAYA SATUAN KERJA SEBAGAI PENANGUNGJAWAB PENCAPAIAN KELUARAN/OUTPUT KEGIATAN/ SUBKEGIATAN PERHITUNGAN ANGGARAN DIDASARKAN PADA STANDAR BIAYA (BERISFAT UMUM DAN BERSIFAT KHUSUS 2. KEGIATAN 5. JENIS BELANJA RANGKAIAN TINDAKAN YG DILAKSANAKAN SATUAN KERJA SESUAI DENGAN TUGAS POKOKNYA UNTUK MENGHASILKAN KELUARANAN YANG DITENTUKAN PEMBEBANAN ANGGARAN PADA JENIS BELANJA YANG SESUAI

SATUAN KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA SATUAN KERJA PUSAT ESELON I SATUAN KERJA PUSAT ESELON II SATUAN KERJA INSTANSI VERTIKAL ESELON II SATUAN KERJA INSTANSI VERTIKAL ESELON III SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU (SNVT) SATUAN KERJA SEMENTARA (SKS) SATUAN KERJA KHUSUS (DILUAR BAGIAN ANGGARAN K/L) KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA

PENGALOKASIAN MENURUT KEGIATAN PENGELOLAAN GAJI, TUNJANGAN DAN HONORARIUM PENYELESAIAN LANGGANAN DAYA DAN JASA PERAWATAN SARANA PRASARANA OPERASIONAL PERKANTORAN KEGIATAN DASAR KEGIATAN KEGIATAN PRIORITAS NASIONAL KEGIATAN TUPOKSI KEGIATAN PENUNJANG

SINKRONISASI PROGRAM/KEGIATAN DALAM RKA-KL RKA-KL 2006 2007 Keluaran dari masing-masing kegiatan dalam satu program harus secara sinergis mendukung pencapaian hasil yang diharapkan dari program yang bersangkutan . PP No. 20 th 2004 Ttg RKP Pasal 8 ayat (2) RKA-KL 2006 2007 PERLU DIEVALUASI APAKAH PROGRAM SUDAH SEJALAN DENGAN TUGAS POKOK ORGANISASI. APAKAH SEMUA KEGIATAN SUDAH SESUAI DAN SECARA SINERGIS MENDUKUNG PROGRAMNYA APAKAH SEMUA KEGIATAN SUDAH MEMPUNYAI KELUARAN YANG SESUAI SINKRONISASI PROGRAM DAN KEGIATAN

APBN APBN SINKRONISASI DALAM SISTEM PENGANGGARAN RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN / LEMBAGA (REN-STRA K/L) RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJMN) Medium Term fiscal Framework (MTFF) KERANGKA FISKAL JANGKA MENENGAH (KFJM) RENCANA KERJA KEMENTERIAN / LEMBAGA (REN-JA K/L) RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) APBN Medium Term Expenditure Framework (MTEF) KERANGKA PENGELUARAN JANGKA MENENGAH (KPJM) APBN BELANJA K/L RENCANA KERJA DAN ANGGARAN LEMENTERIAN / LEMBAGA (RKA-K/L) Menggunakan 3 Pendekatan Penyusunan

SINKRONISASI PROGRAM/KEGIATAN (2) Penempatan kegiatan-kegiatan pada program yang benar-benar sesuai, sehingga keluaran/output kegiatan akan menunjang tercapainya hasil/sasaran/output dari program; Nomenklatur kegiatan dan subkegiatan lebih sederhana yang sedapat mungkin menggambarkan keluaran/output yang hendak dicapai; Sehingga: Program – Kegiatan – Sub/Kegiatan merupakan pengalokasian anggaran untuk mencapai sasaran (outcome / output) yang memiliki referensi pada: Prioritas Kebijakan Nasional Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja K/L Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing unit dalam setiap K/L

INSTRUMEN PENGALOKASIAN ANGGARAN PERATURAN, ANTARA LAIN PMK TTG PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RKA-KL RENJA-KL/RKP SE MENKEU PAGU SEMENTARA/DEFINITIF PMK TTG STANDAR BIAYA INSTRUMEN PENGALOKASIAN DOKUMEN PENDUKUNG, ANTARA LAIN TERM OF REFERENCE (TOR) RINCIAN ANGGARAN BIAYA (RAB) DAFTAR PEMBAYARAN GAJI BULAN TERTT. DATA ANALISIS KERUSAKAN BANGUNAN DAFTAR JUMLAH & KONDISI INVENTARIS ANGGARAN Hal 18

Standar Biaya PP 21/2004 Pasal 7 ayat 4: “Menteri Keuangan menetapkan standar biaya, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus bagi pemerintah pusat setelah berkoordinasi dengan kementerian negara/lembaga terkait” Penjelasan PP 21/2004 Pasal 7 ayat 4 “Standar biaya yang ditetapkan dapat berupa standar biaya masukan pada awal tahap penerapan anggaran berbasis kinerja, dan nantinya menjadi standar biaya keluaran”

Standar Biaya Keluaran Standar Biaya Masukan Contoh standar biaya masukan (input): satu rim kertas ukuran A4 70 gram Rp. 25.000,- satu unit PC Pentium 4 Multimedia Rp. 10.000.000,- satu angkatan Pelatihan Kewirausahaan Rp. 450.000.000,- Standar Biaya Keluaran Contoh ilustrasi standar biaya keluaran (output): Biaya lokakarya tipe A per peserta Rp. 500.000,- Biaya buku panduan Paket A per buku Rp. 150.000,- Penambahan ruang kelas per m2 Rp. 850.000,-

Contoh ilustrasi Standar Biaya Keluaran & Penganggaran Kegiatan Nama Kegiatan : Peningkatan Kualitas Guru MI & MTs Sub kegiatan : Lokakarya Peningkatan Kualitas Guru MTs ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Output : Jumlah guru peserta lokakarya Spesifikasi Kegiatan : Lokakarya Tipe A Standar Biaya Keluaran /peserta : Rp. 100.000.- Jumlah output : 30 orang Jumlah Anggaran : 30 x Rp. 100.000,- = Rp.3.000.000,-

Penyusunan Standar Biaya INDEKS STANDAR BIAYA UMUM DAN KHUSUS MENGHIMPUN DATA HASIL PEMBAHASAN STANDAR BIAYA KEDALAM DAFTAR STANDAR BIAYA YG AKAN DITETAPKAN MENTERI KEUANGAN 4 KEMENTERIAN KEUANGAN Membahas kebutuhan biaya input untuk membiayai kegiatan/sub kegiatan guna menghasilkan output yang telah ditetapkan 5 3 INDEKS STANDAR BIAYA UMUM DAN KHUSUS 1 KEMENTERIAN/ LEMBAGA MENGUSULKAN RINCIAN BIAYA INPUT UNTUK MENCAPAI OUTPUT SETIAP KEGIATAN/SUB KEGIATAN 2 BADAN PUSAT STATISTIK PENYEDIA DATA HARGA DAN TINGKAT KEMAHALAN DAERAH

STANDAR KHUSUS UMUM BIAYA STANDAR BIAYA YANG DAPAT DIPAKAI UNTUK PENGANGGARAN KEGIATAN/SATKER/ WILAYAH/LOKASI SECARA UMUM UMUMNYA BERUPA STANDAR BIAYA INPUT / BIAYA MASUKAN STANDAR BIAYA YANG DIPAKAI UNTUK PENGANGGARAN KEGIATAN/SATKER/ WILAYAH/LOKASI TERTENTU UMUMNYA BERUPA STANDAR BIAYA OUTPUT / BIAYA KELUARAN

VI. Klasifikasi Anggaran

Klasifikasi Organisasi Klasifikasi Fungsional Klasifikasi Ekonomi / Jenis Belanja

KLASIFIKASI ORGANISASI SATKER PERANGKAT DAERAH UNIT ESELON I 235 KEMENTERIAN /LEMBAGA 73 BAGIAN ANGGARAN SATKER NON VERTIKAL TERTENTU UNIT ESELON II PUSAT INSTANSI VERTIKAL / UPT SATKER SEMENTARA SATKER KHUSUS SATUAN KERJA 2007 : 20.000

KLASIFIKASI FUNGSIONAL MENUNJUKKAN TUGAS PEMERINTAH TERHADAP RAKYATNYA SUBFUNGSI MENUNJUK-KAN TUGAS K/L DALAM MENJABAR-KAN TUGAS PEMERINTAH 11 FUNGSI PROGRAM MENUNJUKKAN TUGAS UTAMA UNIT ESELON I K/L KEGIATAN 79 SUB FUNGSI MENUNJUKKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN KERJA SUB 221 PROGRAM KEGIATAN MENUNJUKKAN GAMBARAN KELUARAN YANG DICAPAI 1.356 KEGIAT-AN RKA-KL

Klasifikasi Ekonomi BELANJA PEGAWAI Untuk membayar Gaji dan Upah BARANG Untuk membayar pengadaan barang dan jasa yg digunakan untuk memproduksi sesuatu BELANJA MODAL Untuk membayar pengadaan barang untuk modal baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak BANTUAN SOSIAL Untuk membayar transfer dalam bentuk uang atau barang untuk melindungi penduduk pada segmen tertentu dari resiko sosial tertentu BUNGA Untuk membayar kewajiban akibat dari hutang SUBSIDI Untuk membayar pengeluaran pemerintah kepada pihak lain produsen barang/jasa untuk suatu kebijakan dengan tujuan tertentu HIBAH Untuk membayar transfer yang sifatnya tidak wajib dari pemerintah kepada organisasi pemerintah dibawahnya atau organisasi internasional LAIN LAIN Untuk pengeluaran yang tidak dapat diklasifikasikan belanja – belanja di atas

BAGAN AKUN STANDAR Bagan Akun Standar adalah daftar akun buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta pembukuan dan pelaporan keuangan pemerintah

TUJUAN BAGAN AKUN STANDAR Memastikan rencana keuangan (anggaran), realisasi dan pelaporan keuangan dinyatakan dalam istilah yang sama Meningkatkan kualitas informasi keuangan Memudahkan pengawasan keuangan

BELANJA PEGAWAI AKUN KETERANGAN I. Belanja Pegawai : Pengeluaran yang merupakan kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai pemerintah (pejabat negara, pegawai negeri sipil, dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus sebagai PNS) yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. I.1 Belanja Pegawai Mengikat : belanja pegawai yang dibutuhkan secara terus menerus dalam satu tahun dan harus dialokasikan oleh kementerian / lembaga dengan jumlah yang cukup pada tahun yang bersangkutan 51xxxx Belanja Gaji dan Tunjangan : Seluruh akun Belanja Pegawai termasuk didalam Belanja Mengikat, kecuali Akun 512112 (Belanja Uang Honor Tidak Tetap) 512411 Belanja pegawai (Tunj. Khusus/kegiatan)   Digunakan untuk pembayaran tunjangan khusus/tunjangan dan pembiayaan kepegawaian lainnya di dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk alokasi untuk remunerasi Depkeu, BPK dan MA I.2 Belanja Pegawai Tidak Mengikat : Belanja pegawai yang diberikan kepada pegawai dlm rangka kegiatan temporer 512112 Belanja Uang Honor Tidak Tetap Honor PNS/Non PNS sebagai nara sumber, pembicara, praktisi, pakar atas keahlian yang dimiliki dalam kegiatan diluar Eselon I pegawai yang bersangkutan yang selama ini dibebankan pada belanja pegawai, mulai tahun anggaran 2008 dibebankan pada belanja barang jasa profesi Honor Pengelola anggaran (PA/KPA, bendahara, pejabat penandatangan SPM dan staff) dibebankan pada belanja uang honor tidak tetap Honor-honor yang berhubungan dengan pengeluaran untuk pembentukan modal yang termasuk dalam harga perolehan barang modal dikategorikan dalam akun belanja modal

JENIS BELANJA BARANG Belanja Barang dan Jasa Belanja Pemeliharaan Belanja Perjalanan

PERLUASAN BELANJA BARANG Belanja Aset Tetap yang nilai / harga persatuannya dibawah nilai minimum kapitalisasi Belanja pemeliharaan aset tetap yang tidak menambah umur, manfaat atau kapasitas Belanja perjalanan dalam rangka perolehan barang pakai habis

BELANJA BARANG AKUN KETERANGAN II.1 Belanja Barang Mengikat : Belanja barang yang dibutuhkan secara terus-menerus selama 1 tahun dan dialokasikan oleh kementerian/lembaga dengan jumlah yang cukup pada tahun bersangkutan 52111x Belanja Barang Operasional 522111 Belanja Langganan daya dan jasa 522112 Belanja Jasa pos dan giro 52311x Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan 52312x Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin, Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 52313x Belanja Biaya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Irigasi dan Jaringan 523199 Belanja Biaya Pemeliharaan Lainnya 524111/2 Belanja perjalanan biasa dan tetap dalam negeri 524211/2 Belanja perjalanan biasa dan tetap luar negeri 52511 Belanja Barang dan Jasa BLU 52511x Belanja Gaji dan tunjangan, Belanja Barang, Belanja jasa, Belanja Pemeliharaan, Belanja Perjalanan, Belanja Penyedia Barang dan jasa BLU Lainnya Biaya gaji petugas cleaning service dibebankan pada MAK 521111 (Belanja Keperluan Perkantoran) Pengeluaran pemelilharaan/perbaikan dalam rangka mempertahankan gedung dan bangunan kantor dengan tingkat kerusakan kurang dari atau sampai dengan 2% yang nilainya tidak memenuhi syarat kapitalisasi suatu aset (termasuk biaya peralatan dan bahan untuk cleaning service) dimasukkan dalam MAK 523111 (Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan

BELANJA BARANG II.1 Belanja Barang Tidak Mengikat : Belanja barang : pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan dan tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan II.1 Belanja Barang Tidak Mengikat : Belanja barang yang dibutuhkan secara isidentiltidak terus menerus) 52121 Belanja Barang Non Operasional 521211 Belanja Bahan 521212 Belanja Barang Transito 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya 522113 Belanja Jasa Konsultan 522114 Belanja Sewa 522115 Belanja Jasa Profesi 522119 Belanja Jasa Lainnya 524119 Belanja perjalanan lainnya dalam negeri 524219 Belanja perjalanan lainnya luar negeri   Pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran biaya bahan pendukung kegiatan (yang habis dipakai) seperti :Alat Tulis Kantor, (ATK)Konsumsi /bahan makanan, Bahan cetakan, Dokumentasi, Spanduk, Biaya Fotokopi. yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan non operasional seperti dies natalis, pameran, seminar, pejabat, sosialisasi,rapat dan lain lain dibebankan dalam MAK 521211 (Belanja Bahan)

BELANJA MODAL Belanja Modal adalah meliputi keseluruhan pengeluaran untuk pengadaan/memperoleh tanah/ peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan/ fisik lainnya meliputi biaya pembelian/konstruksi/perolehan dan biaya2 lainnya yang dikeluarkan sampai tanah/ peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan/ fisik lainnya siap digunakan Pengadaan Belanja Modal dengan metode swakelola, keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan barang tersebut telah disatukan mata anggarannya kedalam belanja modal Belanja pemeliharaan peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan yang nilainya memenuhi syarat kapitalisasi disediakan dalam akun tersendiri Terdapat akun untuk Belanja Modal BLU

KONSEP NILAI PEROLEHAN Komponen belanja modal untuk perolehan aset tetap meliputi : Harga beli aset tetap Semua biaya yang dikeluarkan sampai AT siap digunakan, termasuk: Biaya perjalanan dinas Ongkos angkut Biaya uji coba Biaya konsultan Pengembangan software

KARAKTERISTIK ASET TETAP Berwujud Menambah Asset / Kekayaan Pemerintah Memiliki Masa Manfaat lebih dari 1 tahun Nilainya relatif material (diatas Rp.300.000 per unit)

RENOVASI ASET TETAP Jika meningkatkan manfaat ekonomi Asset Tetap Dikapitalisasi Disajikan sebagai Belanja Modal Disajikan sebagai AT Lainnya/AT Renovasi Jika tidak menambah manfaat ekonomi AT Tidak dikapitalisasi Disajikan sebagai belanja operasi

BELANJA MODAL AKUN KETERANGAN III Belanja Modal : adalah meliputi keseluruhan pengeluaran untuk pengadaan/memperoleh tanah/ peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan/ fisik lainnya meliputi biaya pembelian/konstruksi/perolehan dan biaya2 lainnya yang dikeluarkan sampai tanah/ peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan/ fisik lainnya siap digunakan 531111 Belanja Modal Tanah 53111x Belanja Modal Pembebasan Tanah, Belanja Modal Pembayaran Honor Tim Tanah, Belanja Modal Pembuatan Sertifikat Tanah, Belanja Modal Pengurukan dan Pematangan Tanah, Belanja Modal Biaya Pengukuran Tanah, Belanja Modal Perjalanan Pengadaan Tanah. Semua pengeluaran dalam rangka pengadaan tanah yang dilaksanakan dengan swakelola 532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 53211x Belanja Modal Bahan Baku Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Sewa Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Perijinan Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Pemasangan Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Perjalanan Peralatan dan Mesin. Semua pengeluaran dalam rangka pengadaan Peralatan dan Mesin yang dilaksanakan dengan swakelola 533111 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 53311x Belanja Modal Bahan Baku Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Sewa Peralatan Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Perizinan Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama, Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Perjalanan Gedung dan Bangunan. Semua pengeluaran dalam rangka pengadaan Gedung dan Bangunan yang dilaksanakan dengan swakelola 534111 Belanja Modal Jalan dan Jembatan 53411x Belanja Modal Bahan Baku Jalan dan Jembatan, Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Jalan dan jembatan, Belanja Modal Sewa Peralatan Jalan dan Jembatan, Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan, Belanja Modal Perijinan Jalan dan Jembatan, Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama Jalan dan Jembatan, Belanja Modal Perjalanan Jalan dan Jembatan. Semua pengeluaran dalam rangka pembangunan Jalan dan Jembatan yang dilaksanakan dengan swakelola 534121 Belanja Modal Irigasi 53412x Belanja Modal Bahan Baku Irigasi, Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Irigasi, Belanja Modal Sewa Peralatan Irigasi, Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Irigasi, Belanja Modal Perijinan Irigasi, Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama Irigasi, Belanja Modal Perjalanan Irigasi. Semua pengeluaran dalam rangka Pembangunan Irigasi yang dilaksanakan dengan swakelola 534131 Belanja Modal Jaringan 53413x Belanja Modal Bahan Baku Jaringan, Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis Jaringan, Belanja Modal Sewa Peralatan Jaringan, Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Jaringan, Belanja Modal Perijinan Jaringan, Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Jaringan, Belanja Modal Perjalanan Jaringan. Semua pengeluaran dalam rangka pembangunan jaringan yang dilaksanakan dengan swakelola

BELANJA MODAL AKUN KETERANGAN 53511 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan yang dikapitalisasi 535121 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin yang dikapitalisasi 535129 Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya yang dikapitalisasi. 535131 Belanja Biaya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan yang dikapitalisasi 535132 Belanja Biaya Pemeliharaan Irigasi. 535133 Belanja Biaya Pemeliharaan Jaringan yang dikapitalisasi. 535191 Belanja Biaya Pemeliharaan Lainnya yang dikapitalisasi 536111 Belanja Modal Fisik Lainnya   Pengeluaran untuk memperoleh modal fisik lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan dan belanja modal non fisik sampai siap pakai. Termasuk dalam belanja modal ini : kontrak sewa beli (leasehold), pengadaan/pembelian barang-barang kesenian , barang-barang purbakala dan barang-barang untuk museum serta hewan ternak selain untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat, buku-buku dan jurnal ilmiah. 53711 Belanja Modal BLU 53711x Belanja Modal Tanah, Peralatan dan Gedung, Gedung dan Bangunan, Fisik Jalan,Irigasi, dan Jaringan, Fisik Lainnya pengeluaran BLU Pengadaan Belanja Modal dengan metode swakelola, keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan barang tersebut telah disatukan mata anggarannya kedalam belanja modal Belanja pemeliharaan peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan yang nilainya memenuhi syarat kapitalisasi disediakan dalam akun tersendiri

BELANJA BANTUAN SOSIAL AKUN KETERANGAN Belanja Bantuan Sosial (tidak mengikat) : Transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial 57 Belanja Bantuan sosial   Digunakan untuk pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementerian negara/lembaga, guna melindungi dari kemungkinan terjadinya berbagai risiko sosial. 571111 Belanja Bantuan Kompensasi Kenaikan Harga BBM Digunakan untuk pengeluaran Subsidi yang diberikan kepada masyarakat akibat kenaikan harga BBM 572111 Belanja Bantuan langsung (Block Grant) Sekolah/Lembaga/Guru Digunakan untuk pengeluaran negara dalam bentuk bantuan langsung (Block Grant) sekolah/lembaga/guru 572112 Belanja Bantuan imbal swadaya Sekolah/Lembaga Digunakan untuk pengeluaran negara dalam bentuk bantuan imbal swadaya sekolah/lembaga 572113 Belanja Bantuan Beasiswa Digunakan untuk pengeluaran negara dalam bentuk bantuan beasiswa 572211 Belanja Bantuan Sosial Lembaga Peribadatan Digunakan untuk pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementerian negara/lembaga, guna meningkatkan sarana dan prasarana peribadatan 573119 Belanja Lembaga Sosial Lainnya Digunakan untuk pengeluaran negara kepada lembaga sosial lainnya

TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA