Privatization of State-Owned Enterprises

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
4.1 Ukuran kemampuan perusahaan untuk mencapai nilai yang baik secara finansial.
Advertisements

Statement of Financial Accounting Concepts No. 6.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam kegiatan bisnis M-5
KELOMPOK 1 AYU AGUSTIN (ERC1B011074) 2. HERLINA SINAGA (ERC1B011068)
KOMPENSASI MANAJEMEN.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H.,M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
ANALISA LAPORAN KEUANGAN
OVERVIEW LAPORAN KEUANGAN & SIKLUS AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Pengaruh Lingkungan luar terhadap Perubahan (2)
Pembiayaan Modal Ventura
Anggota:  Rendy Ganis W  Nunung Dewi Setya  Pristy Devintania  Wildha Fitri  Siti Fauzia  Kent.
Pembiayaan Pembangunan
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
STRATEGI OPTIMALISASI ASET
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
EKONOMI PUBLIK.
MANAJEMEN KEUANGAN.
Privatization of State-Owned Enterprises
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
ISAK 8.
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
Latar Belakang Perpajakan Internasional
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
Jenis dan Penyusunan Kontrak
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI)
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
INVESTASI Rita Tri Yusnita
Bentuk-Bentuk Kerjasama Dalam Kegiatan Bisnis
UPAH, PRODUKTIVITAS DAN KESEJAHTERAAN PEKERJA
OVERVIEW LAPORAN KEUANGAN & SIKLUS AKUNTANSI
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
RENCANA BISNIS Investasi yang dilakukan merupkan usaha menanamkan faktor produksi langka dalam usaha atau proyek tertentu. Tujuan investasi  memperoleh.
Training Manajemen JNE
Manajemen Investasi.
AKUNTANSI MANAJEMEN BAB-1 KONSEP-KONSEP DASAR AKUNTANSI MANAJEMEN
Chapter 2: Arus Dana International
AKUNTANSI MANAJEMEN MATERI-1 KONSEP-KONSEP DASAR AKUNTANSI MANAJEMEN
FINANCIAL MANAGEMENT Keuangan dalam arti yang sebenarnya adalah landasan dari sistem perusahaan (alih bahasa : Eugene F.Brigham)
EKONOMI PERTANIAN Bahan Kuliah 3 Ekonomika Produksi dalam Pertanian
Pengakuan dan pengukuran Pendapatan dan Beban dalam akuntansi syariah
SUMBER PENDANAAN JANGKA MENENGAH
AKUNTANSI MANAJEMEN MATERI-1 KONSEP-KONSEP DASAR AKUNTANSI MANAJEMEN
TEORI SEKTOR PUBLIK
Pasar Modal.
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA DAN RUANG LINGKUPNYA
SWASTANISASI BUMN DISUSUN OLEH :
PRIVATISASI BUMN.
Bab X LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Komparasi regulasi PPP Indonesia vs Israel
PRIVATISASI BUMN DI INDONESIA
PENDAHULUAN Definisi Proyek Tahap-tahap Siklus Proyek
Manajemen Piutang Manajemen Keuangan 1.
Analisis Investasi dan Penentuan Harga Pelayanan Publik
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
AKUNTANSI MANAJEMEN MATERI-1 KONSEP-KONSEP DASAR AKUNTANSI MANAJEMEN
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (Part 2)
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
FOREIGN AID SAN YUAN SIRAIT BP BANTUAN LUAR NEGERI Magister PPn Angkatan XV Universitas Andalas Buku Development Planning by W Arthur Lewis.
MERGER DAN AKUISISI AHMAD NAZIR & EKA APRIYANTI. DEFINISI MERGER Gabungan dari dua perusahaan sehingga menjadi satu, dimana perusahaan yang melakukan.
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

Privatization of State-Owned Enterprises Yusman Syaukat Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor

Definisi Privatisasi Privatisasi adalah transfer aset publik ke privat atau kebijakan peningkatan peran privat dalam ekonomi (Gray, 1998) Privatisasi adalah transfer suatu fungsi, aktivitas atau organisasi dari publik ke privat atau pengurangan peran publik atau peningkatan peran privat dalam aktivitas atau pemilikan aset (Rais, 2002)

Latar Belakang Perlunya Privatisasi Defisit anggaran akibat akumulasi biaya subsidi Sumber penghasilan tambahan dari penjualan aset perusahaan negara Menghindari atau setidaknya mereduksi kenaikan rasio pajak Reduksi tekanan eksternal atas sektor publik Ketidakpuasan menyeluruh terhadap kinerja perusahaan negara

Tujuan Swastanisasi Tujuan Swastanisasi biasanya untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, tetapi terkadang (seringkali) juga mempertimbangkan aspek keuangan, politik dan sosial. Tujuan swastanisasi [Guislain, 1997] adalah: efisiensi dan pembangunan ekonomi, efisiensi dan pengembangan perusahaan, perbaikan budget dan keuangan, distribusi dan re-distribusi, pertimbangan politik. Tujuan-tujuan seperti di atas seringkali menimbulkan konflik. Misalnya untuk menutup masalah defisit anggaran dalam jangka pendek, namun akhirnya mengorbankan kepentingan yang lebih besar dalam jangka panjang  merugikan ekonomi nasional

Metode Penentuan Perusahaan yang akan Diswastakan Perusahaan yang akan diswastakan biasanya dilihat berdasarkan: Tingkat keuntungan Tingkat kompetisi di dalam industri Competitive Monopolistic Profitable Competitive & Profitable Monopolistic & Profitable Un-profitable Competitive & Monopolistic & Un-Profitable Perusahaan mana yang paling menarik investor? Tentu perusahaan yang ada di Kuadran I – competitive & profitable Bagaimana dengan perusahaan yang ada di Kuadran III: Kompetitif tetapi menderita kerugian? Bagaimana dengan perusahaan yang ada di Kuadran IV: Monopoli tetapi

Metode Swastanisasi Metode swastanisasi secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua: Divestiture – proses pengalihan kepemilikan dari milik negara menjadi milik swasta Public-private partnerships atau private sector participation.

Metode Divestiture Direct sale Public Stock Offering Joint Venture Liquidation and Asset Sale Voucher Privatization Management/Employment Buy-out

Direct Sale Direct sales menjadi cara swastanisasi yang paling umum, terutama bagi perusahaan-perusahaan kecil-menengah Merupakan cara swastanisasi yang paling mudah bagi investor Pemerintah juga bisa menentukan “future owner”, yakni perusahaan yang memiliki komitmen terbesar dalam mengembangkan perusahaan The most effective way of finding the best suited investor and to maximize government revenues from the sale is through competitive tender.

Public Stock Offering A public offering dari SOE merupakan cara penjualan seluruh atau sebagian saham negara kepada publik melalui domestic or international stock markets Harga saham bisa fixed dan diback-up oleh underwriter atau pemerintah secara langsung Tiga persyaratan yang harus dipenuhi agar sukses: Perusahaan harus dikenal oleh publik dan memiliki kondisi keuangan yang bagus Terdapat sistem/jaringan distribusi aset, diiringi dengan adanya strategi pemasaran yang bagus sehingga mampu membangkitkan keinginan masyarakat untuk membeli saham Harga saham harus menggambarkan nilai pasar dari perusahaan

Joint Venture Dalam suatu joint venture, sebagian/seluruh SOE membentuk perusahaan baru bersama dengan investor luar (yang memiliki track record bagus) Investor luar biasanya membawa kapital dan teknologi baru, sementara SOE menyertakan aset fisik yang telah ada (existing physical assets). Pemerintah lebih menyukai tipe swastanisasi ini karena ia bisa mempertahankan kontrol (pengaruh) terhadap perusahaan, sementara perusahaan mendapatkan dana dan expertise yang dibutuhkan untuk modernisasi.

Liquidation and Asset Sale Ketika SOE memiliki kondisi finansial yang buruk, memiliki hutang banyak, penjualan perusahan secara langsung tidaklah mungkin Dalam kondisi tersebut, negara dapat melakukan likuidasi perusahaan dan menjual asset-nya Opsi ini memberikan keuntungan bagi investor, karena ia tidak lagi dibebani dengan hutang-hutang perusahaan Namun, harus hati-hati karena bisa terjadi, ada sebagian aset perusahaan yang tidak laku dijual setelah komponen-komponen yang bernilai dilikuidasi

Voucher Privatization Voucher privatization banyak terjadi di Negara-negara Eropa Timur (ex socialist countries) dimana privatisasi dilakukan dengan membagi saham perusahaan kepada masyarakat (atau kepada pegawai perusahaan) secara gratis Vouchers ini kemudian dapat diperjual-belikan di special auctions (suatu pelelangan khusus). Keuntungan utama dari sistem ini adalah: proses swastanisasi berjalan cepat dengan melakukan penyederhanaan sistem penglepasan saham, dapat meningkatkan equity dalam pemilikan saham, dan mendorong tumbuhnya pasar modal lokal (local capital markets). Namun, sistem ini tidak menghasilkan penerimaan negara sama sekali, dan ditengarai akan memperlambat pencapaian efisiensi dan profitability perusahaan karena kepemilikan saham oleh pemilik-pemilik kecil (masyarakat) tidak akan banyak merubah sistem operasionalisasi dan manajemen perusahaan It is irony since this mode of privatization provides a way of implementing the socialist ideal of ownership of major industry by the people.

Management/Employment Buy-out Management/employment buy-out scheme merupakan suatu situasi dimana management and employees perusahaan memiliki hak untuk melakukan penawaran (make an offer) terhadap perusahaan sebelum dilakukan swastanisasi Ini merupakan sistem penjualan khusus, karena pemenangnya adalah perusahaan penawar yang sebagian besar sahamnya dikuasi oleh management and employees. Sebagian negara melakukan hal ini, karena untuk mendukung investasi publik dan menghindari kritik atas penjualan saham ke pihak asing (“selling out” assets to foreign interests). Namun, sistem ini terkadang counterproductive karena management and workers biasanya meminta potongan harga atau dihutang karena ketiadaan dana Ketika hal ini terjadi, kembali perusahaan dihadapkan kepada masalah karena restrukturisasi dan investasi tidak terjadi, sehingga tidak ada perubahan yang signifikan pada efisiensi perusahaan

Public-private partnerships atau Private sector participation Metode: Service and Management Contracts Concession and Lease Contracts Build, Own, Operate and Transfer

Service and Management Contracts Service contract (or contracting-out service) merupakan metode private sector participation (PSP) paling sederhana di dalam bisnis air minum perpipaan, but this is not really privatization. Dalam skema ini, PDAM membayar biaya layanan yang dilakukan oleh pihak ketiga, misalnya: pencatatan meter air, pencetakan dan penagihan tagihan air, perawatan dan operasionalisasi instalasi/jaringan, dsb Kontrak semacam ini tidak menghasilkan perbaikan yang signifikan kepada operasionalisasi PDAM. Dalam sistem ini, kontraktor harus menyediakan assets yang diperlukan dan kontrak berlaku untuk suatu periode jangka pendek (1-5 tahun) Kontrak dilakukan dengan cara lelang terbuka kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kualifikasi

Concession and Lease Contracts Pemberian konsesi kepada operator swasta telah banyak dilakukan di sektor air minum dan sanitasi Operator (concessionaire) memiliki tanggung jawab penuh dalam mengoperasikan, perawatan dan penggantian dari fasilitas yang ada (existing facilities), pembiayaan dan pembangunan fasilitas baru, serta pencetakan dan penagihan tagihan kepada pelanggan Konsesi umumnya diberikan selama 20-40 tahun. Setelah konsesi berakhir, seluruh asset perusahaan (baik asset lama maupun baru) harus dikembalikan kepada negara Penerimaan concessionaire berasal dari penerimaan tagihan air dari para pelanggan Skema kerjasama seperti ini disebut contract full-utility concession.

Concession and Lease Contracts Lease contract (kontrak sewa) merupakan suatu konsesi dimana the granting public authority (negara) masih bertanggungjawab atas pembiayaan perusahaan untuk peningkatan kapasitas produksi dan distribusi air Dalam hal ini, kontraktor menyewa fasilitas produksi dan distribusi air serta mengoperasikannya sesuai dengan kesepakatan Penyewa (lessee) bertanggungjawab penuh atas pekerjaan yang telah diserahkan kepadanya (sesuai kontrak) Pada akhir periode kontrak, seluruh asset perusahaan harus dikembalikan kepada negara (PDAM) dalam kondisi baik Sistem seperti ini telah banyak dilakukan di Perancis, dimana pemerintah masih bertanggung jawab atas pembiayaan dan pembangunan fasilitas baru, dan lessee bertanggung jawa untuk menjalankan, mengelola, dan mendapatkan fees atas jasa yang diberikan Tarif air (water rates) menggambarkan biaya produksi plus pendapatan serta biaya program investasi , yang kesemuanya ditransfer (dikelola) oleh perusahaan utilitas (PDAM) Opsi ini mungkin tidak menarik di LDCs dimana negara umumnya mencari PSP untuk mendanai program investasi yang dibutuhkan (perusahaan yang menyediakan dana untuk investasi)

Build, Own, Operate and Transfer BOOT contract merupakan konsesi yang diberikan untuk membangun suatu fasilitas baru, bukan rehabilitasi fasilitas yang ada Sistem kontrak ini memiliki dua variasi: build, operation and transfer (BOT) contract, dimana kepemilikan fasilitas langsung ditransfer ketika pembangunan fasilitas selesai build, own and operate (BOO) contract, dimana kepemilikan fasilitas tetap dipegang oleh perusahaan swasta yang membangunkan fasilitas tersebut Dengan BOOT contracts tanggung jawab untuk membiayai, membangun dan mengoperasionalkan fasilitas (misalnya instalasi penjernihan air) beralih dari pemerintah ke perusahaan swasta. Kontrak semacam ini menarik bagi negara yang sedang membutuhkan pasokan air bersih namun ketiadaan modal untuk membangun fasilitas tersebut.

Six advantages of the BOOT approach new source of capital – pemerintah tidak lagi harus membiayai pembangunan fasilitas baru, namun kontraktor lah yang mendanai. Kontraktor ini dapat memperoleh dana dari berbagai sumber reduced risks of bad investments – kontraktor swasta sangat cermat dalam menganalisis kelayakan proyek. Hal ini akan meningkatkan keamanan dana yang diinvestasikan time saving – Kontraktor swasta sangat cermat dalam pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan fasilitas dapat lebih singkat cost savings – suatu perusahaan yang melakukan desain dan membangun suatu fasilitas untuk dimiliki dan dioperasikan sendiri memiliki insentif untuk mendesain fasilitas tsb agar bisa diooperasikan dengan biaya rendah innovation – suatu organisasi yang berorientasi profit memiliki insentif kuat untuk menemukan efficiency-enhancing and user-friendly innovations; new tax revenues – di beberapa negara SOE tidak dikenakan pajak. Ketika kepemilikan perusahaan oleh swasta, maka akan ada kewajiban untuk membayar pajak.