PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 JUNI 2013.
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
IMPLIKASI PELAKSANAAN UU NO
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PENGURANGAN RISIKO BENCANA - BERBASIS KOMUNITAS (PRB-BK)
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2014
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
Program Desa/Kelurahan Tangguh
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 MAR 2014.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DESEMBER 2012.
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2014
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
DISASTER MANAGEMENT Di Negeri Rawan Bencana
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 SEPT 2013.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DES 2013.
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan Disampaikan oleh: Dra. Sri Marnyuni (Anggota Komisi E – F-PAN DPRD Jawa.
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013
BASIS DATA TERPADU dan DATA PMKS & PSKS JAWA TENGAH
Kebijakan Pemerintah dan Peran Strategis Perempuan Dalam Penanggulangan Bencana Danang Samsu.
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
SINKRONISASI PENATAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA TENGAH.
DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH 2017
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Proses Manajemen Bencana
Selamat Datang Peserta Rakor Persiapan Pemilukada
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2015
Disampaikan oleh : Ir. Prihastoto, MT Kepala Bidang Kawasan Permukiman
ASISTEN PEMERINTAHAN SEKDA PROVINSI JAWA TENGAH
PERSIAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
SINKRONISASI OPERASIONAL KEGIATAN PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN
BPBD CECEP KURNIA.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
SINKRONISASI OPERASIONAL KEGIATAN
DESTANA desa tangguh bencana.
SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT MONITORING DAN EVALUASI
KEGIATAN BIDANG DISTRIBUSI DAN CADANGAN PANGAN TA 2018
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi 4 KAJIAN DAN PEMETAAN RISIKO
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2015
SELAMAT DATANG RAKOR KEPEGAWAIAN DALAM RANGKA
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 JUNI 2013
Audit Kearsipan Internal
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DESEMBER 2014
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2015
RAPAT KOORDINASI Penyesuaian Target Kemiskinan Kab/kota
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
PROSES MANAJEMEN BENCANA
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
KONSEP DESA TANGGUH BENCANA
Problem Solving Kebencanaan Gempa Bumi (Kab.Tanggamus) Membangun sistem peringatan dini bencana (early warning system) Membuat peta kerawanan bencana &
Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Transcript presentasi:

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BANJIR, TANAH LONGSOR DAN KEKERINGAN TAHUN 2013 DI WILAYAH BBWS SERAYU OPAK Oleh : Drs. GEMBONG P. NUGROHO, MT (Kepala Bidang Penanganan Darurat) Disampaikan dalam acara Sosialisasi Upaya Penanganan Kekeringan, Banjir dan Tanah Longsor Yogyakarta, 18 Juni 2013

Taksiran Kerugian (Rp.) JUMLAH KEJADIAN BENCANA ANGIN, BANJIR DAN LONGSOR DI 6 KABUPATEN SELAMA KURUN WAKTU 2009 - 2013 Kabupaten Jumlah Kejadian Taksiran Kerugian (Rp.) Banjir Tanah Longsor Angin Topan Banjarnegara 3 69 28 4,748,815,000 Banyumas 21 62 46 19,257,117,000 Cilacap 76 40 107 68,415,505,000 Purbalingga 8 41 42 18,246,155,000 Kebumen 19 53 18 9,798,680,000 Klaten 9 21,664,000,000 Magelang 15 7 102,516,000,000 Purworejo 4 11 2 753,500,000 Temanggung 6 75 6,258,618,000 Wonosobo 14 119,591,200,000

DATA DAN FAKTA NASIONAL Kerugian bencana Hidrometeorologi sangat besar dan terjadi secara rutin setiap tahun. Banjir Jakarta 2007 menelan kerugian Rp. 7-8 Trilyun mempengaruhi laju pertumbuhan pembangunan Menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat Ancaman bencana hidrometeorologi meningkat Berkurangnya lahan pertanian dan perkotaan khususnya di dataran pantai Harga2 kebutuhan meningkat Wabah penyakit dan Hama Tanaman Gagal panen dan kekurangan pangan Masalah kekurangan Gizi dan

GAMBARAN UMUM Kondisi Provinsi Jawa Tengah yang rawan bencana, baik secara fisiografis, geografis, geologis, hidrologis dan demografis. Hampir seluruh potensi/ancaman bencana berada di Jawa Tengah dengan tipe dan jenis bencana yang bervariasi dan frekuensi cukup tinggi, Perlunya penanganan bencana yang sistematis, terpadu dan terkoordinasi sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana

DASAR UU NO. 24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA; PP NO.21 TAHUN 2008 TTG PENANGGULANGAN BENCANA; PERPRES NO. 8 TAHUN 2008 TENTANG BNPB; PERDA NO. 10 TAHUN 2008 TTG ORTALA LEMBAGA LAIN DAERAH JATENG; PERDA NO. 11 TAHUN 2009 TTG PENYELENGGARAAN PB DI JAWA TENGAH; PERMENDAGRI NO. 46 TAHUN 2008 TTG ORGANISASI DAN TATA KERJA BPBD; PERKA BNPB NO. 3 TAHUN 2008 TTG PEDOMAN PEMBENTUKAN BPBD; PERGUB NO. 101 TAHUN 2008 TTG PENJABARAN TUPOKSI DAN TATA KERJA SET. BPBD PROV. JATENG; SURAT EDARAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR :360 /19504 TGL. 9 OKTOBER 2012 PERIHAL : ANTISIPASI MUSIM HUJAN TAHUN 2012 - 2013 DI PROVINSI JAWA TENGAH;

PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA (UU No. 24 Tahun 2007) Situasi Tidak Ada Bencana Perencanaan PB Pengurangan Risiko Bencana Pencegahan Pemaduan dalam perencanaan pembangunan Persyaratan analisis risiko bencana Pelaksanaan dan penegakan tata ruang Pendidikan dan pelatihan Persyaratan standar teknis penanggulangan bencana Prabencana Situasi Terdapat Potensi Bencana Mitigasi Peringatan Dini Kesiapsiagaan Rencana Kontijensi Saat terjadi bencana Penetapan Status Bencana Penyelamatan dan Evakuasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar Perlindungan penduduk rentan Pemulihan segera sarana dan prasarana vital Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) Perka BNPB No. 11 /2008 Rehabilitasi Pascabencana Rekonstruksi

Risiko Bencana merupakan fungsi dari bahaya, kerentanan, dan kemampuan suatu daerah. R = f { H x V / C } R = Risiko H(azard) = Bahaya V(ulnerability) = kerentanan C(apacity) = kemampuan Risiko Bencana merupakan fungsi dari bahaya, kerentanan, dan kemampuan. Jika bahaya (H) tinggi dan kerentanan (V) tinggi, dan kapasitas rendah maka risiko (R) akan tinggi pula. Demikian pula sebaliknya.

PENGURANGAN RISIKO BENCANA Bahaya & Kerentanan Kapasitas Secara teoritis dalam pengurangan risiko bencana, hal yang perlu dilakukan : Kurangi ancaman/bahaya Kurangi kerentanan Tingkatkan kapasitas Pisahkan bahaya dari kerentanan dan kapasitas Kerentanan dan bahaya dengan panah kedalam diartikan bahwa kerentanan dapat dikurangi, sehingga dampak bahaya dapat dihindari Demikian pula dengan kapasitas dengan panah keluar diartikan bahwa kapasitas dapat ditingkatkan, untuk meminimalkan dampak bahaya

PENGURANGAN RISIKO BENCANA How to Succeed Disaster Risk Reduction? Identifikasi Bahaya/Ancaman (Hazard) Identifikasi Kerentanan/Kerawanan (Vulnerability) Inventarisasi Kapasitas (Capacity) Secara teoritis dalam pengurangan risiko bencana, hal yang perlu dilakukan : Kurangi ancaman/bahaya Kurangi kerentanan Tingkatkan kapasitas Pisahkan bahaya dari kerentanan dan kapasitas Kerentanan dan bahaya dengan panah kedalam diartikan bahwa kerentanan dapat dikurangi, sehingga dampak bahaya dapat dihindari Demikian pula dengan kapasitas dengan panah keluar diartikan bahwa kapasitas dapat ditingkatkan, untuk meminimalkan dampak bahaya

Metode Umum Pengkajian Risiko bencana Secara umum metodologi pengkajian risiko bencana adalah melakukan overlay dan analisis terhadap informasi bahaya (peta bahaya), kerentanan (peta kerentanan) dan kapasitas (peta kapasitas). Metodologi ini merupakan standart minimal, artinya semua data yang digunakan merupakan data yang memang sudah ada di seluruh wilayah Indonesia. Untuk memperoleh pengkajian risiko bencana yang lebih rinci disarankan menggunakan data yang lebih banyak. Metodologi sudah menjadi kebijkan di BNPB yaitu sebagai Perka BNPB No. 2/2012.

IDENTIFIKASI POTENSI ANCAMAN (HAZARD)

Identifikasi Potensi Ancaman Banjir Tanah Longsor Kekeringan

IDENTIFIKASI KERENTANAN (VULNERABILITY)

Identifikasi Kerentanan Geografis wilayah Jawa Tengah yang berisiko banjir dan tanah longsor. Banyaknya sungai-sungai besar di Provinsi Jawa Tengah yang rawan banjir. Jumlah dan kepadatan penduduk di daerah rawan banjir (bantaran sungai) dan di daerah rawan longsor (lereng perbukitan) Kelompok rentan (manula, balita, orang cacat dan hamil) Lemahnya Jejaring koordinasi dan informasi keadaan darurat bencana Keberadaan hutan lindung dan sumberdaya penyangga Cadangan air tanah dan aier permukaan yang sangat kecil pada musim kemarau

ANTISIPASI UNTUK MENINGKATKAN KAPASITAS (CAPACITY)

Tindakan Koordinasi Peningkatan Kapasitas KELEMBAGAAN/KEBIJAKAN Perda 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Jawa Tengah 24 Kabupaten /Kota di Jawa Tengah sudah membentuk BPBD dengan Perda. Anggaran Dana Siap Pakai BNPB dan Dana Tak Terduga Gubernur Jawa Tengah untuk penanganan darurat bencana Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Kepada Bupati / Walikota Se Jawa Tengah, Nomor :360 /19504 Tgl. 9 Oktober 2012 Perihal : Antisipasi Musim Hujan Tahun 2012 - 2013 Di Provinsi Jawa Tengah; Dinas PSDA Provinsi Jateng mengadakan rakor antisipasi musim hujan, pada tanggal 1 Oktober 2012 Bpbd Provinsi Jawa Tengah Mengadakan Rapat Koordinasi Mengantisipasi Musim Hujan Dengan SKPD Provinsi, Bakorwil, Bmkg, Dan Bpbd Kabupaten/Kota Se – Jawa Tengah Pada Tanggal 8 Oktober 2012 Bakorwil I Provinsi Jawa Tengah Mengadakan Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Edaran Gubernur, Pada Tanggal 15 Oktober 2012

Tindakan Koordinasi Peningkatan Kapasitas (lanjutan….) PERINGATAN DINI Tersedianya Peta Risiko Bencana Banjir dan Tanah Longsor untuk 35 Kabupaten / Kota di Jawa Tengah Sedang disusun Peta Risiko Bencana Kekeringan di 5 Kabupaten, yaitu Kabupaten Pati, Kudus, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo. Pemasangan Early Warning System dalam rangka peringatan dini bilamana ada keadaan darurat bencana PENGUATAN KAPASITAS Kegiatan, fsilitasi, simulasi, latihan gabungan, bintek, gladi lapang untuk perkuatan personil dan masyarakat. Sosialisasi perundang-undangan dan pngurangan resiko bencana kepada aparat pemerintah dan masyarakat. Terbentuknya desa tangguh di hampir seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah MITIGASI Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Kota yang berbasis pengurangan risiko bencana Pembangunan prasarana fisik berupa tanggul dan talud oleh BBWS, Dinas PSDA, Dinas ESDM, Pemkab dan warga terancam untuk mengurangi bahaya/ancaman. Aktivasi Posko Bencana di masing-masing instansi Pemerintah Pusat (BMKG, BBWS, BBPD dsb), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten (BPBD, PSDA, ESDM, dsb) untuk meningkatkan jejaring informasi antar pemangku kepentingan.

Tindakan Koordinasi Peningkatan Kapasitas (lanjutan….) KESIAP SIAGAAN Rencana Kontinjensi yang disusun untuk berbagai macam ancaman bencana Penyiagaan sumberdaya logistik dan peralatan dalam rangka mengurangi risiko. Penyiapan jalur dan tempat evakuasi sementara. Pembentukan Gugus Tugas Tim Reaksi Cepat dan Kaji Cepat yang bertujuan : Melaksanakan pengkajian awal segera setelah terjadi bencanapada saat tanggap darurat. Koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka aktivasi Posko dan sumberdaya. Pelaporan yang cepat tentang cakupan wilayah, jumlah korban dan kerusakan serta kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi Menyiagakan sarana dan prasarana kesehatan yang berada di daerah . Menyiapkan sumberdaya manusia berupa personil kesehatan (dokter, perawat dsb.) serta lembaga penanggulangan bencana baik pemerintah maupun swadaya masyarakat. Penyiapan bahan banjiran (kawat bronjong dan karung plastik)

UPAYA BPBD PROVINSI JAWA TENGAH Fasilitasi penyusunan Rencana kontinjensi di seluruh Kabupaten/Kota terkait dengan kawasan rawan bencana Fasilitasi Latihan Penanggulangan Bencana di seluruh Kabupaten Pembangunan Pusdalops dan Posko Siaga Darurat Bencana di Lapangan Fasilitasi pembentukan TRC dan sarana prasarana Tanggap Darurat Inventarisasi Relawan Pengerahan sarana dan Prasarana PB di seluruh Kabupaten (peralatan dan logistik) Peningkatan kesiapsiagaan melalui perencanaan dan peningkatan kapasitas PB

BANTUAN DANA SIAP PAKAI BNPB di Jawa Tengah Penanganan Darurat Bencana Kekeringan (Cuaca Ekstrim Kering) Tahun 2012 Rp. 8.971.399.000,- Siaga Darurat Bencana Angin, Banjir dan Tanah Longsor (Cuaca Ekstrim Basah) Tahun 2012 - 2013 Rp. 9.005.000.000,- Dana Siap Pakai adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh Pemerintah untuk digunakan pada status keadaan darurat bencana, yang dimulai dari status siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan

PENANGANAN DARURAT BENCANA KEKERINGAN DI JAWA TENGAH TAHUN 2012 Pada tahun 2012, laporan terdampak bencana kekeringan/kekurangan air bersi di Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 17 kabupaten (649.207 KK, 975 desa di 164 kecamatan) BNPB melalui BPBD Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan Dana Siap Pakai dalam rangka Penanganan Darurat Bencana Kekeringan Kekurangan Air Bersih, yang penggunaannya untuk: Dropping air pengadaan peralatan penunjang penyediaan air bersih Eksploitasi Sumber Air (pembuatan sumur bor dan pipanisasi)

DAFTAR TERDAMPAK BENCANA KEKERINGAN TAHUN 2012 DAN DISTRIBUSI BANTUAN DSP BNPB No Kabupaten/ Instansi Terancam/Terdampak Alokasi DSP (Rp.) Kec. Desa Jumlah KK 1 BANJARNEGARA 10 54 12,448 70.000.000 2 BANYUMAS 15 38 3,800 609,700,000 3 BLORA 134 81,605 578,000,000 4 BOYOLALI 6 37 26,413 70,700,000 5 BREBES 5,172 219,300,000 CILACAP 12 77 172,550 544,500,000 7 DEMAK 41 53,706 126,900,000 8 GROBOGAN 118 39,993 294,000,000 9 KEBUMEN 16 83 23,897 520,300,000 KLATEN 32 29,250 508,524,000 11 MAGELANG 2,000 26,300,000 PATI 87 51,006 115,470,000 13 PURBALINGGA 71 61,162 14 PURWOREJO 26 5,257 52,400,000 REMBANG 102 53,488 528,920,000 TEMANGGUNG 18 6,108 646,668,000 17 WONOGIRI 44 21,352 172,600,000

BPBD melalui Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Tengah juga telah membangun Sumur Bor (1 titik) dan Sumur Pantek (35 titik), dengan alokasi sebagai berikut No Kabupaten JUMLAH. KET. 1 BREBES 15 titik Sumur Pantek 2 WONOGIRI 10 titik 3 GROBOGAN 4 CILACAP 1 titik Sumur Bor Pembangunan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Kabupaten Brebes, Wonogiri, Grobogan dan Cilacap

BPBD juga menyalurkan peralatan penunjang kebutuhan penyediaan air bersih berupa jerigen dan tandon, dengan alokasi sebagai berikut : No Kabupaten Tandon (Unit) Jerigen (Unit) 1 Demak 66 2.000 2 Pati 249 1.900 3 Rembang 105 1.950 4 Blora 30 2.750 5 Grobogan - 1.500 6 Boyolali 18 800 7 Klaten 1.100 8 Wonogiri 9 Magelang 12 220 10 Purworejo 36 370 11 Kebumen 252 950 Cilacap 234 5.800 13 Temanggung 24 400 14 Banjarnegara 600 15 Purbalingga 33 2.200 16 Banyumas 117 260 17 Brebes

SIAGA DARURAT BENCANA ANGIN, BANJIR DAN TANAH LONGSOR DI JAWA TENGAH TAHUN 2013 Pada tahun 2013, sebanyak 25 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, telah mengajukan permohonan kegiatan Posko Siaga Bencana dan Tanggap Darurat Bencana di masing-masing kabupaten BNPB melalui BPBD Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan Dana Siap Pakai dalam rangka Siaga Darurat dan Tanggap Darurat Bencana untuk 25 kabupaten kota , yaitu: Tegal, Karanganyar, Pekalongan, Brebes, Sukoharjo, Jepara, Kudus, Cilacap, Banyumas, Kendal, Rembang, Banjarnegara, Kebumen, Semarang, Demak, Purbalingga, Magelang, Blora, Temanggung, Boyolali, Purworejo, Pati, Wonogiri, Klaten dan Grobogan, serta Kodam IV/Diponegoro dan POLDA Jawa Tengah

TERIMA KASIH