PENYUSUNAN SKP JABATAN DOSEN DENGAN TUGAS TAMBAHAN PPSDM – LPP UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2014
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) PEGAWAI NEGERI SIPIL NO. I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1. 2. 3. 4. 5. Nama NIP Pangkat/Gol. Ruang Jabatan Unit Kerja : NO KEGIATAN TUGAS JABATAN ANGKA KREDIT TARGET KUANT / OUTPUT KUAL / MUTU WAKTU BIAYA 1 2 dst Unsur Utama : Unsur Penunjang : Pejabat Penilai Nama NIP………………. Surakarta, … Januari 20.. Pegawai negeri Sipil Yang Dinilai
FORMULIR PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. Kegiatan Tugas jabatan AK Target Realisasi Penghitungan Nilai Capaian SKP Kuant / Output Kual / Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 II. Tugas Tambahan dan Kreativitas a. Tugas Tambahan b. Kreativitas Surakarta, 31 Desember 20 .. Pejabat Penilai Nama NIP.
RUJUKAN URAIAN TUGAS Jabatan Struktural : SOTK Jabatan Dosen dg Tugas Tambahan : SOTK Jabatan Fungsional Dosen : Permenpan dan RB no 17 tahun 2013 Jabatan Fungsional Tertentu Tenaga Kependidikan : SK Jabatan masing-masing Jabatan Fungsional Umum : Perka BKN no 3 tahun 2013
URAIAN TUGAS REKTOR Menyusun rencana kerja universitas Merumuskan kebijakan universitas dengan persetujuan senat Menetapkan kebijakan operasional dalam pelaksanaan tridharma PT Menetapkan Kebijakan operasional dalam pelaksanaan bidang :akademik, umum dan keuangan,kemahasiswaan,Pengembangan dan kerja sama Mengkoordinasikan kegiatan senat Mengkoordinasikan pelaksannan tugas- tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Menjalin kerja sama dengan instansi lain Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS PEMBANTU REKTOR I Menyusun rencana kerja universitas bidang: pendidikan dan pengajaran,penelitian,dan pengabdian masyarakat Menetapkan kebijakan teknis bidang akademik Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas tridharma PT Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama tridharma PT dengan instansi lain Memberikan layanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 sks
URAIAN TUGAS PEMBANTU REKTOR II Menyusun rencana kerja universitas bidang umum dan keuangan Menetapkan kebijakan teknis bidang umum dan keuangan Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas bidang umum dan keuangan Mendukung pelaksanaan tugas tridharma PT Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama bidang umum dan keuangan Memberikan layanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS PEMBANTU REKTOR III Menyusun rencana kerja universitas bidang kemahasiswaan Menetapkan kebijakan teknis pembinaan dan kesejahteraan mahasiswa Menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan mahasiswa Mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik mahasiswa Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama dengan alumni dan instansi lain Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS PEMBANTU REKTOR IV Menyusun rencana kerja universitas bidang kerjasama dan pengembangan Menetapkan kebijakan teknis pengembangan dan kerjasama Menyusun dokumen pelaksanaan kerjasama Mendukung kegiatan tridharma PT Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas bidang pengembangan dan kerjasama Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama dan pengembangan usaha Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS DEKAN Menyusun rencana kerja fakultas Merumuskan kebijakan fakultas dengan persetujuan senat Menetapkan kebijakan operasional dalam pelaksanaan tridharma PT Menetapkan Kebijakan operasional dalam pelaksanaan bidang : akademik, umum dan keuanganan ,kemahasiswaan Mengkoordinasikan kegiatan senat Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas- tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Memonitordan mengevaluasi pelaksannan tugas bawahan Menjalin kerja sama dengan instansi lain Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS PEMBANTU DEKAN I Menyusun rencana kerja fakultas bidang: pendidikan,pengajaran,penelitian,pengabdian masyarakat dan kerjasama Menetapkan kebijakan teknis bidang akademik Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas tridharma PT Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama tridhrma PT dengan instansi lain Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS PEMBANTU DEKAN II Menyusun rencana kerja fakultas bidang umum dan keuangan Menetapkan kebijakan teknis bidang umum dan keuangan Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas bidang umum dan keuangan Mendukung pelaksanaan tugas tridharma PT Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama bidang umum dan keuangan Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahaan 3 SKS
URAIAN TUGAS PEMBANTU DEKAN III Menyusun rencana kerja fakultas bidang kemahasiswaan Menetapkan kebijakan teknis pembinaan dan kesejahteraan mahasiswa Menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan mahasiswa Mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik mahasiswa Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama dengan alumni dan instansi lain Memberikan layanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS KETUA JURUSAN/PRODI/BAGIAN Membuat rencana pengembangan jurusan/prodi/bagian Menyusun pembagian tugas perkuliahan Mengawasi kelancaran pelaksanan PBM Mengkoordinasikan pelaksanan :seminar proposal, seminar hasil, dan ujian pendadaran Mengkoordinasikan pengumpulan nilai Mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan P2M Mengkoordinasikan pelaksanaan konsultasi mahasiswa dengan PA Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggung jawaban Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan Memberi perkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS SEKRETARIS JURUSAN/PRODI/BAGIAN Membuat rencana pengembangan jurusan/prodi/bagian Mebantu kejur menyusun pembagian tugas perkuliahan Mengawasi kelancaran pelaksanan PBM Mengkoordinasikan penyusunan perangkat pekuliahan Mengkoordinasikan kegiatan ilmiah dosen Mengkoordinasikan pelaksanan :seminar proposal, seminar hasil, dan ujian pendadaran tugas akhir mahasiswa Melaksanakan pengumpulan nilai Mengkoordinasikan pelaksanaan penelitian dan P2M Mengkoordinasikan pelaksanaan konsultasi mahasiswa dengan PA Mengkordinasikan kegiatan ketataushaan/kesekretariatan Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggung jawaban Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan Memberi prerkuliahan 3 SKS
URAIAN TUGAS DOSEN Asisten Ahli Mengikuti pendidikan dan pelatihan Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang sarjana, Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah nasional, Menghasilkan karya ilmiah dalam bentuk lain Membuat rancangan dan karya teknologi/karya seni monumental/ seni pertunjukan Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang
URAIAN TUGAS DOSEN 2. Lektor Mengikuti pendidikan dan pelatihan Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang sarjana bagi yang berijazah Magister Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang Magister bagi yang berijazah Doktor dan membantu pengajaran program doktor Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang
URAIAN TUGAS DOSEN 3. Lektor Kepala Mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan Melaksanakan pengajaran hingga jenjang doktor bagi yang bergelar doktor Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya atau lebih rendah pendidikannya Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang
URAIAN TUGAS DOSEN Mengikuti TOT dan/atau pelatihan 4. Guru Besar Mengikuti TOT dan/atau pelatihan Melaksanakan pengajaran hingga jenjang doktor Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang
FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Irwan Susanto ,S.Si,DEA Drs.Pangadi,MSi 2 NIP 19710511199512 1 001 19571012199103 1 001 3 Pangkat/Gol.Ruang Penata / IIIc Pembina / IVa 4 Jabatan Ketua Jurusan Lejtor Kepala 5 Unit Kerja Universitas Sebelas Maret
III. Kegiatan Tugas Jabatan NO III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Unsur Utama 1 Melaksankan Perkuliahaan S1 dan D3 17 7 matakulah 100 12 bln 2 Membimbing Tugas Akhir S1 4 mhs 3 Membimbing KMM S1 4 Menguji Tugas Akhir S1 6 mhs 5 Menghasilkan karya Penelitian 1 laporan 6 Melaksanakan Pengamdian pada Masyarakat 2 laporan 7 Mengembangkan Bahan Ajar 1 Modul 8 Membina Mahasisiwa Bidang Akademik 4 keg 12 bin Unsur Penunjang 9 Melaksanakan kegiatan PPSDM ( Sekretaris ) 9 keg 10 Melasanakan kegiatan Senat Universitas dan Fakultas ( Anggota ) 24 keg Jumlah 41 Surakarta, ….Januari 20.14. Pejabat Penilai , Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai, Irwan Susanto S,Si,DEA Drs. Pangadi,M,Si NIP. 19710511199512 1 001 NIP. 19571012199103 1 001.