II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
Advertisements

DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
PENGHITUNGAN PER ASPEK DALAM SKP
(Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
• Status kepegawaian • Studi Lanjut • Promosi • Kenaikan Pangkat dan jabatan fungsional • Tugas Tambahan dlm Jabatan Struktural • Sertifikasi • Kepatuhan.
Kebijakan Penjaminan Mutu
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
NIDN; PDPT; SIPKD DAN SKP
TATA CARA PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
PROBLEMA KENAIKAN JABATAN BAGI DOSEN PTAI
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
CONTOH INVENTARISIR PEKERJAAN
TATA CARA PENGISIAN SASARAN KERJA PEGAWAI
PEMBUATAN SKP BAGI DOSEN PNS
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Pelatihan Program Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Online untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta HRD - UMS.
FORMULIR PENILAIAN PRESTASI KERJA
PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( PENGGANTI DP3)
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( PENGGANTI DP3)
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN KINERJA DOSEN
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
Tata Cara Pengisian Penilaian Pretasi Kerja (PPK) PNS (Pengganti DP3)
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
JABATAN AKADEMIK DOSEN
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
DirektoratTeknologi & Sistem Informasi 10 Maret 2016
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
M A T E R I 1. SYARAT- PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Tahapan & Kelengkapan Berkas
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
ASISTENSI PENILAIAN KINERJA APARATUR TAHUN MATERI YANG DISAMPAIKAN SISTEM PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI.
WORKSHOP PENGUSULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN (dari AA ke Lektor)
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
1.UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian 2.PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN SKP JABATAN DOSEN DENGAN TUGAS TAMBAHAN PPSDM – LPP UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2014

II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) PEGAWAI NEGERI SIPIL NO. I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1. 2. 3. 4. 5. Nama NIP Pangkat/Gol. Ruang Jabatan Unit Kerja : NO KEGIATAN TUGAS JABATAN ANGKA KREDIT TARGET KUANT / OUTPUT KUAL / MUTU WAKTU BIAYA 1 2 dst Unsur Utama : Unsur Penunjang : Pejabat Penilai Nama NIP………………. Surakarta, … Januari 20.. Pegawai negeri Sipil Yang Dinilai

FORMULIR PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. Kegiatan Tugas jabatan AK Target Realisasi Penghitungan Nilai Capaian SKP Kuant / Output Kual / Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 II. Tugas Tambahan dan Kreativitas a. Tugas Tambahan b. Kreativitas Surakarta, 31 Desember 20 .. Pejabat Penilai Nama NIP.

RUJUKAN URAIAN TUGAS Jabatan Struktural : SOTK Jabatan Dosen dg Tugas Tambahan : SOTK Jabatan Fungsional Dosen : Permenpan dan RB no 17 tahun 2013 Jabatan Fungsional Tertentu Tenaga Kependidikan : SK Jabatan masing-masing Jabatan Fungsional Umum : Perka BKN no 3 tahun 2013

URAIAN TUGAS REKTOR Menyusun rencana kerja universitas Merumuskan kebijakan universitas dengan persetujuan senat Menetapkan kebijakan operasional dalam pelaksanaan tridharma PT Menetapkan Kebijakan operasional dalam pelaksanaan bidang :akademik, umum dan keuangan,kemahasiswaan,Pengembangan dan kerja sama Mengkoordinasikan kegiatan senat Mengkoordinasikan pelaksannan tugas- tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Menjalin kerja sama dengan instansi lain Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS PEMBANTU REKTOR I Menyusun rencana kerja universitas bidang: pendidikan dan pengajaran,penelitian,dan pengabdian masyarakat Menetapkan kebijakan teknis bidang akademik Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas tridharma PT Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama tridharma PT dengan instansi lain Memberikan layanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 sks

URAIAN TUGAS PEMBANTU REKTOR II Menyusun rencana kerja universitas bidang umum dan keuangan Menetapkan kebijakan teknis bidang umum dan keuangan Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas bidang umum dan keuangan Mendukung pelaksanaan tugas tridharma PT Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama bidang umum dan keuangan Memberikan layanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS PEMBANTU REKTOR III Menyusun rencana kerja universitas bidang kemahasiswaan Menetapkan kebijakan teknis pembinaan dan kesejahteraan mahasiswa Menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan mahasiswa Mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik mahasiswa Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama dengan alumni dan instansi lain Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS PEMBANTU REKTOR IV Menyusun rencana kerja universitas bidang kerjasama dan pengembangan Menetapkan kebijakan teknis pengembangan dan kerjasama Menyusun dokumen pelaksanaan kerjasama Mendukung kegiatan tridharma PT Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas bidang pengembangan dan kerjasama Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama dan pengembangan usaha Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS DEKAN Menyusun rencana kerja fakultas Merumuskan kebijakan fakultas dengan persetujuan senat Menetapkan kebijakan operasional dalam pelaksanaan tridharma PT Menetapkan Kebijakan operasional dalam pelaksanaan bidang : akademik, umum dan keuanganan ,kemahasiswaan Mengkoordinasikan kegiatan senat Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas- tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Memonitordan mengevaluasi pelaksannan tugas bawahan Menjalin kerja sama dengan instansi lain Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS PEMBANTU DEKAN I Menyusun rencana kerja fakultas bidang: pendidikan,pengajaran,penelitian,pengabdian masyarakat dan kerjasama Menetapkan kebijakan teknis bidang akademik Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas tridharma PT Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama tridhrma PT dengan instansi lain Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS PEMBANTU DEKAN II Menyusun rencana kerja fakultas bidang umum dan keuangan Menetapkan kebijakan teknis bidang umum dan keuangan Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas bidang umum dan keuangan Mendukung pelaksanaan tugas tridharma PT Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama bidang umum dan keuangan Memberikan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahaan 3 SKS

URAIAN TUGAS PEMBANTU DEKAN III Menyusun rencana kerja fakultas bidang kemahasiswaan Menetapkan kebijakan teknis pembinaan dan kesejahteraan mahasiswa Menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan mahasiswa Mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik mahasiswa Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam bekerja Menjalin kerja sama dengan alumni dan instansi lain Memberikan layanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas lain dari atasan Memberi perkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS KETUA JURUSAN/PRODI/BAGIAN Membuat rencana pengembangan jurusan/prodi/bagian Menyusun pembagian tugas perkuliahan Mengawasi kelancaran pelaksanan PBM Mengkoordinasikan pelaksanan :seminar proposal, seminar hasil, dan ujian pendadaran Mengkoordinasikan pengumpulan nilai Mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan P2M Mengkoordinasikan pelaksanaan konsultasi mahasiswa dengan PA Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggung jawaban Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan Memberi perkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS SEKRETARIS JURUSAN/PRODI/BAGIAN Membuat rencana pengembangan jurusan/prodi/bagian Mebantu kejur menyusun pembagian tugas perkuliahan Mengawasi kelancaran pelaksanan PBM Mengkoordinasikan penyusunan perangkat pekuliahan Mengkoordinasikan kegiatan ilmiah dosen Mengkoordinasikan pelaksanan :seminar proposal, seminar hasil, dan ujian pendadaran tugas akhir mahasiswa Melaksanakan pengumpulan nilai Mengkoordinasikan pelaksanaan penelitian dan P2M Mengkoordinasikan pelaksanaan konsultasi mahasiswa dengan PA Mengkordinasikan kegiatan ketataushaan/kesekretariatan Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggung jawaban Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan Memberi prerkuliahan 3 SKS

URAIAN TUGAS DOSEN Asisten Ahli Mengikuti pendidikan dan pelatihan Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang sarjana, Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah nasional, Menghasilkan karya ilmiah dalam bentuk lain Membuat rancangan dan karya teknologi/karya seni monumental/ seni pertunjukan Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang

URAIAN TUGAS DOSEN 2. Lektor Mengikuti pendidikan dan pelatihan Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang sarjana bagi yang berijazah Magister Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang Magister bagi yang berijazah Doktor dan membantu pengajaran program doktor Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang

URAIAN TUGAS DOSEN 3. Lektor Kepala Mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan Melaksanakan pengajaran hingga jenjang doktor bagi yang bergelar doktor Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya atau lebih rendah pendidikannya Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang

URAIAN TUGAS DOSEN Mengikuti TOT dan/atau pelatihan 4. Guru Besar Mengikuti TOT dan/atau pelatihan Melaksanakan pengajaran hingga jenjang doktor Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang

FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Irwan Susanto ,S.Si,DEA Drs.Pangadi,MSi 2 NIP 19710511199512 1 001 19571012199103 1 001 3 Pangkat/Gol.Ruang Penata / IIIc Pembina / IVa 4 Jabatan Ketua Jurusan Lejtor Kepala 5 Unit Kerja Universitas Sebelas Maret

III. Kegiatan Tugas Jabatan NO III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Unsur Utama 1 Melaksankan Perkuliahaan S1 dan D3 17 7 matakulah 100 12 bln 2 Membimbing Tugas Akhir S1 4 mhs 3 Membimbing KMM S1 4 Menguji Tugas Akhir S1 6 mhs 5 Menghasilkan karya Penelitian 1 laporan 6 Melaksanakan Pengamdian pada Masyarakat 2 laporan 7 Mengembangkan Bahan Ajar 1 Modul 8 Membina Mahasisiwa Bidang Akademik 4 keg 12 bin Unsur Penunjang 9 Melaksanakan kegiatan PPSDM ( Sekretaris ) 9 keg 10 Melasanakan kegiatan Senat Universitas dan Fakultas ( Anggota ) 24 keg Jumlah 41 Surakarta, ….Januari 20.14. Pejabat Penilai , Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai, Irwan Susanto S,Si,DEA Drs. Pangadi,M,Si NIP. 19710511199512 1 001 NIP. 19571012199103 1 001.