HOLDING & SPIN OFF PT PUPUK SRIWIDJAJA (PERSERO) (“PUSRI”) Palembang, 05 Nopember 2010
HOLDING PUPUK TUJUAN : Mengamankan ketersediaan produk-produk pupuk untuk menunjang program ketahanan pangan jangka panjang. Melaksanakan program revitalisasi pabrik pupuk sekaligus pengembangan usaha di sektor kimia dan agrokimia serta menjadi pemain utama tingkat regional. Melaksanakan investasi strategis untuk memperkuat struktur usaha perusahaan. STRATEGI : Meningkatkan pendapatan dan profitabilitas guna mendukung pendanaan program revitalisasi dan pengembangan. Melaksanakan investasi-investasi strategis untuk pengembangan perusahaan dan peningkatan kemampuan permodalan dan ekuitas.
HOLDING PUPUK PT TBN
LANGKAH PEMBENTUKAN HOLDING PT TBN (INVESTMENT HOLDING CO.) INVESTMENT PORTFOLIO CEPU BINTUNI PT PUSRI PALEMBANG (NEW CO) PT PIM PT PKT PT PKG PT PKC CORPORATE CENTER HENGAM PETROCHEMICAL COMPANY Corporate Planning Finance Internal Audit HR Sourcing R & D Risk Management Legal SHIPPING CO. TRADING & DISTRIBUTION CO. STRATEGIC COMODITY PT REKIND PT ME
LANGKAH PEMBENTUKAN HOLDING Membentuk Perusahaan Holding Investasi melalui pola spin off dengan target Low Cost of Capital Proses Hukum akan dilaksanakan secara paralel dengan target pengumuman Rencana Pemisahan secara tertulis tanggal 10 Nopember 2010 dan RUPS tanggal 10 Desember 2010. Tujuan pembentukan struktur baru agar secara operasional korporasi dapat bekerja efektif, efisien, terukur dan dapat tumbuh berkembang sesuai target. Permohonan revisi ke Menteri Keuangan mengenai Revisi PMK No.43/PMK.03/2008 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha. Pemilihan konsultan keuangan telah dilaksanakan dengan proses tender dan dimenangkan oleh Konsultan Price Waterhouse and Cooper (PWC). Pemilihan konsultan hukum telah dilaksanakan melalui proses tender dan saat ini telah dipilih konsultan hukum Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP).
SPIN OFF Spin off/Pemisahan Tidak Murni : perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perseroan untuk memisahkan usaha yang mengakibatkan sebagian aktiva dan pasiva Perseroan beralih karena hukum kepada 1 (satu) Perseroan atau lebih. (Pasal 1 angka 12 jo Pasal 135 ayat 3 UU Perseroan Terbatas)
Latar Belakang Spin OFF Adanya rencana perubahan holding company (induk perusahaan) BUMN Pupuk, yaitu PUSRI, dari bentuk Operating Holding menjadi Non Operating Holding sebagaimana telah tertuang di dalam Master Plan Kementrian Negara BUMN 2002 – 2006 Dengan perubahan bentuk Operating Holding menjadi Non Operating Holding, diharapkan PUSRI akan lebih fokus dalam pengelolaan sinergi korporasi diantara sesama perusahaan PUSRI. Mekanisme pengendalian yang lebih efektif oleh PUSRI sebagai induk perusahaan terhadap anak-anak perusahaan PUSRI. Menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang murni. Penggabungan dan sentralisasi fungsi-fungsi organisasi dan kebijakan yang bersifat strategis.
Manfaat Spin OFF Peningkatan dan optimalisasi kegiatan operasional Sentralisasi kebijakan strategis diharapkan akan meningkatkan efisiensi kerja karyawan serta nilai dan performa perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan manfaat bagi karyawan Terciptanya sinergi korporasi yang lebih baik antara Pusri dan anak-anak perusahaannya Terbentuknya harmonisasi dan sinkronisasi atas kebijakan korporasi antar anak perusahaan
Skema Spin OFF PUSRI sebagai Operating Holding Company PT Pusri Palembang Pendirian Aktiva & Pasiva (terkait dengan operasional produksi dan distribusi) PUSRI Spin Off PUSRI sebagai Holding Company PT Pusri Palembang (Operational)
Akibat Hukum Spin OFF Beralihnya karena hukum sebagian aktiva dan pasiva PUSRI yang terkait dengan operasional, produksi dan distribusi kepada PT Pusri Palembang (“Pusri Palembang”) Perubahan PUSRI sebagai Operating Holding Company menjadi Non Operating Holding Company Kegiatan Operasional, produksi dan distribusi yang semula dilakukan oleh PUSRI akan dilakukan oleh Pusri Palembang
Skema Rencana Ketenagakerjaan PUSRI Karyawan PUSRI non- kegiatan operasional produksi dan distribusi Karyawan PUSRI terkait kegiatan operasional produksi dan distribusi Pusri Palembang
Ketenagakerjaan Penyesuaian dalam hal ketenagakerjaan perlu dilakukan sehubungan dengan akan beralihnya operasional, produksi dan distribusi yang selama ini dilakukan oleh PUSRI kepada PUSRI Palembang. Hubungan kerja karyawan PUSRI akan diteruskan pada PUSRI Palembang. Hak-hak karyawan tidak dikurangi. Fasilitas dan tunjangan tidak berubah. Masa kerja karyawan pada PUSRI akan diperhitungkan ke dalam masa kerja pada PUSRI Palembang.
TERIMA KASIH