Laporan ke Kaperdokla cc : Ketua PKHI dan dr SpKL Dasar : rapat tim kecil hari Kamis, 06 Des 2013 di kediaman dr. M. Sajidi; 06.00 – 14.00 Rapat dihadiri : DR.dr. M. Sajidi Dr. Damanhuri Dr. Agus Susanto Rekomendasi :
Rekomendasi tim kecil 1 Kesiapan pendirian Prodi SpKL (PS IPDS-SpKL) secara administratif sudah memenuhi sarat bag. Ilmu Kedok. Komunitas FK-UI, langkah selanjutnya: Menunggu diajukan ke dekan FK-UI Note: IPDS-SpKL satu2 nya PS yg sdh membuat kurikulum berbasis kompetensi Tindak lanjut tim penyusun proposal PS IPDS-SpKL , karena Tim yang ada sudah terkendala oleh faktor usia,tehnologi serta finansial, shg kami usulkan: Membagi rata tugas penyelesaian pendirian PS IPDS-SpKL ke semua dr.SpKL atau Menggaji “ sekretaris/profesional” Banyak tugas yg blm dikerjakan sempurna oleh tim Kecil
Rekomendasi tim kecil 2 Saat ini tim kecil sedang menyiapkan akresitasi PS IPDS-SpKL oleh BAN-PT , yg juga merupakan tugas berat. Untuk pendirian PS IPDS-SpKL diperlukan dana + Rp 200.000.000 td : Rp 100.000.000 utk operasional di IKK selama 1 thn ( 2 semester pertama), FK-UI tidak menyediakan dana ops. Rp 100.000.000 utk penyempurnaan/perubahan propo-sal ; katalog PS, standar kompetensi, Modul SpKL : Modul SpKL(blm sempurna) ; Buku panduan peserta PS, buku Panduan pendidik dan materi ajar modul semua belum ada.; serta penyusunan buku silabus PS IPDS-SpKL semes -ter I – VI. Dan untuk persiapan akriditasi PS IPDS-SpKL Butir b bisa dikurangi bila semua beban kerja dibagi rata semua dr. SpKL
Rekomendasi tim kecil 3 Bila organisasi gagal menyiapkan dana dan/atau tidak bisa membagi rata tugas : Mungkin kita hrs melupakan cita2 mendirikan PS IPDS-SpKL , atau Menyerahkan/estafet ke generasi penerus Perlu diketahui pola kerja tim kecil: Dr.dr. M Sajidi memberikan pointers/referensi sy yg menuliskan dlm btk modul/proposal ,borang akriditasi dll Anggauta Tim kecil lain memberikan masukan,namun kadang2 kurang efektif ok tidak semua bs baca email
Rekomendasi tim kecil 4 6b. Contoh : saat sy ke Belitung, ada 2 rapat tim kecil (tanpa baca email/revisi saya ? )dan melakukan perubahan dr buku lama, serta mengusulkan 4 kompetensi baru (Quality assurance 2 sks; Manajemen resiko dan asuransi 2 sks, Biota laut sbg potensi sumber pangan 2 sks , Olah raga dan rekreasi kelautan 2 sks) akibat rapat tsb kompetensi forensik kelautan jd “missing” dan mempersulit sy ok “kedepan “ harus merubah semua buku. Shg mohon maaf sy tdk akomodir usulan perubahan tsb. Hasilnya lain, malahan perubahan yg dikehendaki dr Dewi tdk dibahas dlm rapt tersebut. Apakah kalau mau rapat materi hrs dikirim via TIKI/JNE ?
Rekomendasi tim kecil 5 Kelemahan tim kecil (tim Perdokla ?) Fakta: semua pemimpin, maunya sbg pemimpin/ pemikir perlu yg mau mikir + kerja Belum adanya surat tugas dan AD-ART Perdokla-PKHI yg baru bisa “bukan tugas saya” ? Sekretariat merupakan “titik lemah” kita.
Akreditasi IPDS-SpKL – BAN-PT Akreditasi adalah : proses evaluasi dan penilaian mutu institusi /program studi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi atau program studi yang bersangkutan; hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa suatu institusi /PS telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk menyelenggarakan program-2 nya Borang adalah instrumen akreditasi yang berupa formulir yang berisikan data dan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi dan menilai mutu suatu program studi tingkat program doktor, magister, sarjana dan diploma.
Penyusunan penilaian akreditasi : BAN-PT menyiapkan instrument/format Kolegium memberikan kandungan isi, sesuai spesifikasi masing2 Kolegium Yang di akreditasi : PS IPDS-SpKL Fakultasnya Bag. IKK FK-UI dan/atau FK-UI Satu kolegium bisa mempunyai Bermacam2 PS Berbagai FKN(FK Negeri)melaksanakan PS yg sama PS IPDS-SpKL di FK-UI akreditasi “A”buka PS FKNL
Rasio dosen/PPDS Ada nilai optimal dan gradasi penilaian Di buku proposal prodi SpKL jumlah dosen : 120 org seorang bisa mengajar bbrp kompetensi 80 nama 31 non SpKL 49 dr. SpKL brp org/% yg aktif ? berpartisipasi, tidak hanya mengajar kalau Prodi sdh berdiri ? Jumlah dosen (terutama dr.SpKL) perlu ditinjau ulang Keanggautaan SpKL dalam Perdokla bisa dikelompokkan : Aktif : sbg pengurus dan pengajar Pengajar saja “Senior” ( PembimbingPendidik Penilai) Anggauta Perdokla saja Tidak berminat meneruskan keanggautaan di Perdokla Utk meningkatkan nilai perlu SpKL (K)=konsultansiapa?
Saran tim kecil Segera diadakan non officially meeting dg mengun-dang Ketua PKHI dan semua dr.SpKL untuk peme-cahan semua masalah “secara terbuka dan bebas”. 2 alternatif ttg Prodi SpKL : Kita lupakan, atau Diserahkan ke generasi penerus Perlu komitmen tegas anggauta dr. SpKL apakah mau berpartisipasi aktif/non-aktif/mengundurkan diri dari keanggautaan Perdokla (SpKL dicabut)
Saran tim kecil Perioritas Lain-2: AD-ART Perdokla/PKHI serta surat tugas Pengurusan STR SpKL perlu dilaksanakan 9sebagian sudah membayar Rp. 400.000 Iuran keanggautaan perdokla perlu ditagih, Generasi/tim penerus “darah segar” perlu segera aktif.
Laporan seminar dan Konas I IDHI di Surabaya Dimuat di Perdokla group
SURABAYA, 24 Nov 2013 Yth Ketua PKHI, KA PERDOKLA, kaKolegium, KA PRODI SPKL DH Sy laporkan bbrp hal penting yg perlu segera kita aksi 1. IDHI (Ikatan Dokter Hiperbarik Indonesia) ,kedepan akan mendirikan Dik Spesialis Dr Hiperbarik di FK Unair 2. Ttg Jaminan beaya TOHB oleh BPJS, semula Staf PT ASKES dan Head of financcing division Kemkes RI menyatakan blm bs di Jamin BPJS DG alasan KMK KMK No. 120 ttg Standar Pelayanan Medik Hiperbarik_6 Feb 2008 , yg akan direvisi Setelah paparan paper kita HBOT IN INDONESIAN SOSIAL ASSURANCE dlm diskusi mereka sdh setuju dasar hukumnya utk dijamin
3. NO 2 msh ada bbrp langkah yg hrs dilakukan al a. TOHB indikasi apa yg sdh masuk INA CBG's b. Koordinasi lebih lanjut dg KEMKES RI dll Siapa yg akan ditugasi oleh PKHI/Perdokla ….???? 4. Atas desakan peserta, para dokter yg pernah kursus Hiperbarik minta sertifikatnya di " LEGAL kan oleh organisasi profesi dan negara " a. IDHI Merencanakan akan melaksanakan kursus tambahan di Sby, Maret 2014 utk legalitas. Sesuai KMK 120 hal tsb adalah wewenang kita, b. Sikap PKHI/Perdokla ….????
5. Tentang masukan utk Revisi KMK 120 selama seminar, kecuali ttg indikasi TOHB, sy berpendapat tidak ada masukan yg signifikan. 6. a. IDHI akan mengadakan seminar ilmiah tahunan b. 2014 akan diadakan seminar hiperbarik di p Bali, kerja sama IDHI dan AHDMA
Tanggapan di perdoklagroup@yahoo.com 1. christiana budiono Dok, apa sertificat Hyperbaric ku bisa ikut dilegalkan oleh organisasi dan negara?, gimana caranya?. Kepada siapa sertificat asli ku kuserahkan?, tentu saja saya perlu tahu kepada siapa aku bisa menitipkan dan kepastian bisa dilegalkan?, yah seperti STR Perdokla, semua persyaratan sudah ku serahkan termasuk uang rp 400 000 untuk pengurusannya, tapi belum berhasil?.thanks Dok. Christiana Jawaban (dr. Agus S) : Lebih baik mengurus STR - SpKL
Tanggapan di perdoklagroup@yahoo.com 1. christiana budiono Dok, apa sertificat Hyperbaric ku bisa ikut dilegalkan oleh organisasi dan negara?, gimana caranya?. Kepada siapa sertificat asli ku kuserahkan?, tentu saja saya perlu tahu kepada siapa aku bisa menitipkan dan kepastian bisa dilegalkan?, yah seperti STR Perdokla, semua persyaratan sudah ku serahkan termasuk uang rp 400 000 untuk pengurusannya, tapi belum berhasil?.thanks Dok. Christiana Jawaban (dr. Agus S) : Lebih baik mengurus STR - SpKL
Sajidi dibawah kolegium apa? apakah rapat kemarin ada wakil IDI – MKKI ? Kelihatannya bakal nambah keruwetan prodi perdokla. Dr.arie.zakaria.Sp.KL Apakah sekarang ada dua organisasi dokter hiperbarik? IDHI dan Perdokla? Apa nggak makin membuat ruwet? Mhn penjelasan.Tks. Jawaban (pendapat dr Agus pribadi): Mestinya membuat Kolegium baru Tidak ada wakil resmi “ilmiah” IDI – MKKI Setuju, tambah ruwet, kita perlu “tegas” menentukan sikap.