KEMUNCULAN PARTAI POLITIK DALAM DEMOKRASI BARAT DAN PENGARUH-PENGARUH PARTAI TERHADAP SISTEM PEMILIHAN
Apakah Partai politik itu? Sejarah perkembangan partai politik proses demokrasi dan kepartaian tidak bisa diterapkan disemua Negara Barat karena Pengaruh partai terhadap sistem pemilihan peraturan yang mengatur efek-efek system pemilihan pada sejumlah partai END
Peran penting parpol Fungsi parpol Kami berpendapat bahwa partai-partai politik sendiri bisa digolongkan sesuai dengan paradigma, intergrasi, persaingan, dan transisi dengan indikator-indikatornya seperti yang kami sajikan dibawah ini : END
Paradigma Integrasi Persaingan Transmisi Tujuan Mempertahankan sistem, menjamin stabilitas dan fungsionalitas sistem yang ada Merebut sebanyak- banyaknya kursi di parlemen melalui Pemilu Perubahan dan pembentukan tatanan sesuai dengan kepentingan massa pemilih Metode Mencari dan merebut dukungan massa untuk pro sistem Maksimalisasi perolehan suara melalui kerja efektif para aparat partai Partisipasi politik massa dan mengikutsertakan seluruh kepentingan massa lewat pembentukan organisasi-organisasi massa terbuka Tindakan Legitimasi sistem politik yang ada dan perekrutan elite lewat Pemilu Partai sebagai bisnis kampanye dalam Pemilu dan propaganda Mengorganisir, memobilisasi dan menjabarkan kepentingan massa dalam mengarahkan tujuan politik, serta pembentukan kehendak massa
Partai Politik adalah sekumpulan orang yang terorganisir dengan paham politik tertentu yang berkompetisi dalam pemilihan umum sebagai upaya untuk memenangkan posisinya di parlemen/pemerintahan lokal maupun nasional.
Amerika (Amerika Serikat) Partai politik berkembang sebagai organisasi secara relatif lepas. Inggris (Eropa) Partai yang dominan pada periode tersebut adalah partai elite Jerman (Eropa) Parlemen terbentuk sebagai kompromi akibat kegagalan revolusi tahun 1848/1849
Adanya negara yang tidak bisa memasukan pola industriliasasi dan monopoli karena adanya tanggung jawab pemrintah terhadap masyarakat, dan kekhawatiran timbulnya perpecahan yang disebabkan oleh konflik antar etnis.
Tidak tersedianya tempat bagi perkembangan negara-negara tersebut untuk melakukan monopoli,bahkan bisa terjadi pembalikan dari demokrasi ke rejim otokratis.
Eropa telah terjadi peningkatan jumlah kasus postauthoritarian pengembaliaan demokratis Tentu saja, skema Tabel tidak benar-benar terus dalam kasus ini. Suatu pemerintah yang bertanggung jawab diperbarui dan hak pilih umum bersenjata bersama- sama, mungkin setelah proses urbanisasi dan industrialisasi telah datang dengan kekuatan penuh.
Setelah berhasil mengagregasikan berbagai kepentingan dan nilai yang ada dalam masyarakat, parpol kemudian mentransformasikannya menjadi sebuah agenda yang dapat dijadikan platform pemilu.
Parpol adalah satu-satunya pihak yang dapat menerjemahkan kepentingan dan nilai masyarakat ke dalam legislasi dan kebijakan publik yang mengikat.
Mengagregasikan kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai dari berbagai kalangan masyarakat.
Menjajaki, membuat, dan memperkenalkan kepada masyarakat platform pemilu parpol mereka. Mengatur proses pembentukan kehendak politik dengan menawarkan alternatif-alternatif kebijakan yang lebih terstruktur.
Merekrut, mendidik, dan mengawasi staf yang kompeten untuk jabatan publik dan untuk menduduki kursi di parlemen.
Memasyarakatkan, mendidik, serta menawarkan kepada anggota-anggotanya saluran mana yang efektif bagi partisipasi politik mereka sepanjang masa pemilu.
Dalam bab ini di bahas sistem pemilihan dianggap memiliki pengaruh terhadap system kepartaian, juga merupakan sebuah faktor yang bersifat causal dapat digunakan sebagai sebuah variablel terikat namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa argument ini muncul dari system kepartaian, bukan sebaliknya. Berdasarkan hasil hipotesa, mata rantai causal adalah merupakan system- sistem pemilihan yang dapat mempengaruhi system kepartaian.
Aturan 1: system pluralistis tidaka dapat memprouksi dengan sendirinya format dua partai antar Negara, akan tetapi dibawah semua keadaan ini akan membantu mempertahanakan eksistensi. Oleh karena itu kapanpun format dua partai ditetapkan system pluralistis berpengaruh.
Aturan 2: system pluralistis akan menghasilkan format dua partai jangka panjang dibawah dua kondisi: pertama system partai terstruktur oleh partai antar Negara dan kedua jika pemilihan menekankan system pemilihan terjadi dibawah proporsi pluralistis hingga konstituante.
Aturan 3: Sebliknya dormat dua partai tidak mmungkinkan-dibawah system pemilihan yang bagaimanapun kondisinya—jika rasial, linguistic, ideology, isu tunggal terasingkan atau kaum minoritas yang mana tidak terwakilioleh du partai besar dikonsentrasikan diatas proporsi atau geografis. Jika demikian efek system pluralism akan hanya bersifat reduktif tidak mewakili kaum minoritas.
Aturan 4: Akhirnya system PR juga mendapatkan efek reduktif—meskipun tidak begitu luas—didalam proporsi hingga ke tidak proporsi: dan khususnya kapanpun mereka diterapkan didalam konstituante berskla kecil menetapkan ambang representasi atau murni. Dibawah kondisi-kondisi tersebut PR juga akan mengeliminir partai-partai yang lebih kecil dimana pemilihan diadakan akn tetapi juga PR tidak akan mengeliminir partai-partai kecil yang memperjuangkan kuota.