Kurikulum S1 bidang MIPA dan Profesi Guru

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM PROGRAM STUDI S1 Prof. Dr. Sapriya, M. Ed
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Rambu-Rambu Pengisian FORMAT KURIKULUM Berbasis Kompetensi
TANGGAPAN PENATAAN SISTEM PENDIDIKAN DAN PROFESI LOGISTIK NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Rapat Kerja FPIK, Februari 2012 Carita PS ILMU KELAUTAN.
Program Pengembangan Kurikulum Tim khusus matrikulasi
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
KERANGKA DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN VOKASI
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
“Mewujudkan Universitas Kutai Kartanegara Yang Unggul dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat untuk Menghasilkan Lulusan yang Bertaqwa.
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
PENDIDIKAN BERKUALITAS UNTUK BANGSA INDONESIA
(Disampaikan Pada Pelatihan Dosen Muda Di Undiksha
PENJELASAN KURIKULUM DAN STRATEGI PENGAMBILAN MATA KULIAH BAGI MAHASISWA Takin INFORMATIKA ANGKATAN SENIN, 22 AGUSTUS 2016.
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
Disajikan oleh Endrotomo 2012
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Standar Proses Pendidikan
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
LATAR BELAKANG LATAR BELAKANG LATAR BELAKANG.
REGULASI UNTUK KURIKULUM
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
MATERI 1 URAIAN SINGKAT KBK DAN PEMBELAJARAN SCL.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Bahan Workshop Kurikulum Pendidikan Ekonomi Berbasis KKNI
Diseminarkan Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Ekonomi – KKNI
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENINGKATAN KUALITAS GURU
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Oleh: Anik Ghufron PENGEMBANGAN “LEARNING OUTCOME”
PENGEMBANGAN KURIKULUM KKNI
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

Kurikulum S1 bidang MIPA dan Profesi Guru Illah Sailah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional 26Juli 2010

Revisi PP 17 Otonomi akademik Otonomi pengelolaan SPMI (IQA) Organisasi sehat SPMI (IQA) Keunggulan Berdaya saing SPME (EQA) Pengakuan Revisi PP 17

Penjelasan terjadi penurunan dosen yang mengajar di bidang MIPA yang sejalan dengan penurunan jumlah mahasiswa selama 4 tahun

Penjelasan bahwa jumlah mahasiswa di PTN lebih banyak dari di PTS, dan terjadi penurunan jumlah. Hal ini harus diwaspadai jangan sampai terus menerus turun. Lalu apa yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi dan pemerintah? Program pemerintah dapat dilakukan dengan pemberian beasiswa pada mahasiswa baru

VISI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Terwujudnya sistem pendidikan tinggi yang menghasilkan insan yang berkarakter, cerdas, dan terampil untuk membangun bangsa Indonesia yang bermartabat dan berdaya saing melalui pengembangan ilmu, teknologi, dan seni untuk kemajuan dan kesejahteraan umat manusia yang berkelanjutan. Insan Indonesia yang berkarakter yaitu mereka yang bertaqwa kepada Tuhan YME, memiliki integritas, jujur, toleran, bersemangat kebangsaan, serta menjunjung tinggi nilai dan norma universal; cerdas dalam hal ini dimaksudkan adalah insan yang memiliki kecerdasan komprehensif yang meliputi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan kinestetik. Di samping itu terampil dimaksudkan bahwa lulusan perguruan tinggi memiliki keterampilan baik yang secara langsung terkait dengan bidang ilmu yang dipelajari (hard skills) maupun keterampilan strategis (soft skills) yang menjadikan mereka sebagai sumber daya manusia (human capital) yang unggul.

Perubahan Kurikulum Bidang MIPA SULIT KESAN PEMBELAJARAN MENYENANGKAN PASIF METODA DINAMIS MENGAJAR TUGAS DOSEN MEMBELAJARKAN ISI KONTEKS PENGUASAAN KEMAMPUAN / KOMPETENSI

Hal penting yang harus diperhatikan pada saat memperbaiki kurikulum Petakan kompetensi lulusan tiap jenjang (diploma, S1, S2, S3) Bedakan antara kompetensi vokasi dan akademik

STANDAR ISI (hasil kajian BSNP) Kompetensi adalah kemampuan berpikir, bersikap,dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik. Semua program studi wajib merumuskan kompetensi atau learning outcomes lulusannya dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan pada rumusan kompetensi hasil kesepakatan forum program studi sejenis yang melibatkan dunia profesi dan pemangku kepentingan. Kompetensi lulusan suatu program studi terdiri dari kompetensi umum, kompetensi utama dan kompetensi khusus. Kompetensi umum dicapai lewat mata kuliah Umum, sedang kompetensi utama yang merupakan penciri suatu program studi, dan kompetensi khusus yang merupakan penciri perguruan tinggi sesuai visi dan misinya, dicapai melalui mata kuliah Keahlian.

Elemen kompetensi lulusan Landasan kepribadian penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga kemampuan dan keterampilan berkarya sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian ilmu dan keterampilan yang dikuasai penguasaan kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya

SERTIFIKAT KOMPETENSI PENDIDIKAN NON-FORMAL INFROMAL PENDIDIKAN FORMAL IJAZAH QUALIFIED PELATIHAN INDUSTRI PENGALAMAN KERJA SERTIFIKAT KOMPETENSI UJI KOMPETENSI KKNI RPL PENDIDIKAN NON-FORMAL INFROMAL SERTIFIKAT KURSUS KEJURUAN BLK CERTIFIED

IQF Kemdiknas K/L lainnya DR SSp 9 Sekitar 1000 descriptors dari 97 PT Sebagai ukuran dasar DR SSp 9 8 M Sp dr , Apt 7 EXPERT 2 S-1 D-4 6 EXPERT 1 D-3 5 D-2 4 SUPERVISOR 2 D-1 3 SMA SMK 2 SUPERVISOR 1 1

DESKRIPTOR HASIL PEMBELAJARAN (Learning Outcomes) Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur terhadap hasil kerja sendiri, orang lain, dan kelompok, yang menjadi tanggung jawab pengawasan di lingkup bidang kerjanya: Mampu melakukan tindakan teknis dalam lingkup pelayanan jasa, salah satu diantaranya; medik veteriner, zooteknis, kesmavet, medik reproduksi, produksi ternak, karantina hewan, penyuluhan dan promosi kesehatan hewan, teknologi limbah ternak dan sanitasi lingkungan, penyakit non infeksius, farmakologi dan obat tradisional, teknisi kesehatan unggas, teknisi bedah veteriner sesuai dengan pedoman operasi baku. Mampu berkerja sebagai teknisi di laboratorium biomedik untuk mendukung lingkup layanan di bidang veteriner. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan secara umum tetapi mendalam di bidang- bidang tertentu, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural: Menguasai pengetahuan tentang konsep dasar, prinsip, dan teori yang berkaitan dengan kesehatan hewan. Menguasai konsep teoritis tentang sistem kesehatan hewan nasional, legislasi veteriner serta batasan-batasan kewenangan paramedik veteriner.

Mata kuliah Pendidikan Agama Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Mata kuliah umum adalah mata kuliah yang wajib ditempuh semua peserta didik untuk mencapai kompetensi umum lulusan. Mata kuliah umum untuk program Sarjana dan program Diploma, terdiri dari :   Mata kuliah Pendidikan Agama Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Mata kuliah Bahasa Indonesia Mata kuliah Bahasa Inggris/ Bahasa asing. Mata kuliah Matematika atau Statistika atau Logika.

PROGRAM SARJANA menguasai dasar-dasar ilmiah disiplin ilmu dalam bidang ilmu tertentu sehingga mampu mengidentifikasi, memahami, menjelaskan, mengevaluasi/ menganalisis secara kritis dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam cakupan disiplin ilmunya; mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan di masyarakat sesuai dengan disiplin ilmunya; bersikap dan berperilaku/ berkarya dalam karir tertentu sesuai dengan norma kehidupan masyarakat; mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni.

PROGRAM MAGISTER  mampu menganalisis perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode dan kaidah keilmuan disertai penerapannya sesuai dengan disiplin ilmunya dalam bidang ilmu tertentu; mampu memecahkan permasalahan di bidang disiplin ilmunya melalui penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah; mampu mengembangkan kinerja dalam karir tertentu yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan secara komprehensif.

PROGRAM DOKTOR mampu mengembangkan konsep ilmu, teknologi dan/atau seni dalam bidang disiplin keilmuannya; mampu melaksanakan, mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian; mampu melakukan pendekatan interdisipliner dalam berkarya; mampu menemukan kebaruan (novelty) dalam teori dan berkarya.

Kemampuan PS (Scientific vision) Need Assessment (Market signal) PROSES PENYUSUNAN KURIKULUM Analisis SWOT Kemampuan PS (Scientific vision) Tracer Study Need Assessment (Market signal) Profil Lulusan Tujuan Pendidikan (Kompetensi) (1) (2) (3) (4) (5) (7) (6) (8) Kompetensi Lulusan Mata kuliah (sks) Bahan Ajar (sillabus) Bahan kajian Kedalaman dan Keluasan kajian (sks) Menyusun struktur kurikulum (distribusi kedalam Semester) Distribusi kedalam MK Rancangan Pembelajaran Metode pembelajaran Yang biasa dilakukan KBK yang diusulkan

PRINSIP PENYELENGGARAAN KURIKULUM Pembelajaran Kompetensi Secara Aktif Pelaksanaan Lima Pilar Pendidikan Belajar Sepanjang Hayat Dan Belajar Tuntas Keilmuan kergaman idang kajian Demokratik, Dinamik dan Membangun multistrategi dan multisumber Kesatupaduan unit pembelajaran Penjaminan mutu internal Tridarma PT

Amanat UU No 14/2005 : Guru dan Dosen Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional Pasal 10 (1) : kompetensi sebagaimana dimaksud pasal 8, meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi

Amanat UU No 14/2005 : Guru dan Dosen Pasal 11(1) sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah

Pendidikan guru saat LPTK menggunakan kurikulum lama SD/SMP/SMA BERSERTIFIKAT PPG S1 Non Kependidik-an S1 Kependidik-an GURU SD/SMP/SMA TIDAK BERSERTIFIKAT PERAN YANG SESUAI DENGAN BIDANG KEILMUANNYA

Pendidikan guru saat LPTK menggunakan kurikulum lama SD/SMP/SMA BERSERTIFIKAT GURU SD/SMP/SMA BERSERTIFIKAT PPG PPG S1 Kependidik-an (baru) S1/D4 Non Kependidik-an S1 Kependidik-an (lama) PERAN YANG SESUAI DENGAN BIDANG KEILMUANNYA

PPG sertifikasi matrikulasi Guru bersertifikat Mekanisme menuju guru Lembaga independen PPG sertifikasi Lulus dengan Bekal baik Guru bersertifikat Tes masuk Tidak Lulus matrikulasi Lulus Dengan Bekal kurang S1/D4 kependidikan S1/D4 Non kependidikan Mekanisme menuju guru bersertifikat