Perusahaan Pertambangan Agar Prinsip Pertambangan dapat berjalan dengan baik, perlu pengawasan oleh Inspektur Tambang/IT secara rutin/berkala IT Kab/Kota IT DJMBPB IT Provinsi Perusahaan Pertambangan - Andal, RKP/RPL - RTKPL - Tata Ruang, RUTR - Baku Mutu - Status/peruntukan lahan Eksploitasi Produksi Pasca Tambang/ Mine Clossure
(Ps. 6. Permen PE 1211.K/008/M.PE/1995) Perusahaan pertambangan wajib menyusun Rencana Tahunan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan/ RTKPL yang mencakup: - Rencana peruntukan lahan Teknik dan metode pengelolaan lingkungan Jadwal pelaksanaan pekerjaan dan penyelesaian tiap tahap reklamasi Luas lahan yang direklamasi Jenis tanaman yang akan ditanam Perkiraan biaya
Pengawasan oleh Inspektur Tambang Terhadap aspek teknis dan non teknis, meliputi : Tingkat kepatuhan dan pentaatan terhadap peraturan Pencapaian target dari rencana kerja yang telah disusun Mengetahui sejak dini bila terjadi penyimpangan baik berdasarkan ketentuan/peraturan maupun rencana kerja Dapat segera melakukan koreksi bila terjadi perubahan rencana kerja atau perubahan kebijakan Pemerintah Timbulnya gangguan atau perubahan komponen lingkungan yang menghambat pelaksanaan rehabilitasi lahan tambang
Struktur dan stabilitas timbunan Demensi timbunan sesuai peruntukannya Aspek Teknis Yang Dicermati Pada Pelaksanaan Reklamasi/Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Struktur dan stabilitas timbunan Demensi timbunan sesuai peruntukannya Penataan kontur serta perataan timbunan Pengaturan drainase air permukaan Pengelolaan material pembangkit asam (potentially acid forming/PAF) Pengendalian erosi dan sedimentasi Rekondisi tanah sebagai media tanam
DISAIN PANEL UJI COBA PENGELOLAAN BATUAN PAF 8 7 6 5 4 3 2 Stacker 1 Stacker Layering by truck Direct Truck Dumping Intimate blending 20 m Panel 1 – HDPE Cover Panel 2 – Control Panel 3 – Road Mud Cover Panel 4 – Weathered Overburden Panel 5/6 – Limestone Cover Panel 7/8 – Control 80 m 60 m Red Overburden (PAF) NAG : > 35 kg H2SO4/ton Blended Limestone and Blue Overburden (1:3) Blue Overburden (PAF) NAG : 1 – 35 kg H2SO4/ton
MITIGASI BATUAN PAF
PENEMPATAN TANAH PENUTUP DI DAERAH PENIMBUNAN ± 20 m cover of NAF material 7
Pengendalian Air Asam Tambang pada Penutupan Tambang Emas di Kelian Kaltim Secara Pasif : Penutupan Dry Cover Penutupan Wet Cover Pembuatan Wetlands Pembuatan wetlands : Kelian Wetland (20 ha) Nakan Wetland (25 ha
KEGIATAN PENYELAMATAN TANAH
REVEGETASI DAN PENGENDALIAN AIR PERMUKAAN DI BERBAGAI AREA REKLAMASI
Pembangunan sarana penunjang dengan sistem drainase dan pencegahan erosi dengan cover cropping October 2004 February 2005
Penanaman cover crop permukaan tebing curam/ ± 560 dengan teknologi hydroseeding dan penggunaan Jute net pada jalan tambang
UJI COBA PENANAMAN MANGROVE DI PELABUHAN BENETE SUMBAWA BARAT
MASYARAKAT MENANAM MANGROVE DI PANTAI JELENGAH
Dengan adanya pengawasan secara berkala dan terpadu, tindakan pencegahan atau pengendalian perubahan lingkungan dapat segera dikoreksi. Rehabilitasi lahan bekas tambang memerlukan waktu, teknologi dan biaya yang tidak sedikit, maka pelaksanaannya harus selaras dengan kegiatan pertambangan yang dilaksanakan sampai pada bentuk rehabilitasi yang dikehendaki