Definisi perusahaan dan bentuk-bentuk perusahaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BAB II BADAN USAHA 0LEH: IRMAWATI, S.Pd.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
MATERI LINGKUNGAN BISNIS
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
Bentuk perusahaan.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
Konsep-Konsep Dasar (2)
BADAN USAHA.
Bentuk – bentuk Perusahaan
HUKUM PERUSAHAAN.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
SELAMAT DATANG DI MATA KULIAH PENGANTAR ILMU EKONOMI DAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
Pengantar bisnis Pengertian: bisnis/perusahaan adalah:suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisir dan dijalankan untuk menyediakan barang dan jasa atau.
PERUSAHAAN.
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
Memulai Bisnis dan Jenis-jenis Bisnis
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA Sumber : ariefm. lecture. ub. ac. id/
Bentuk Badan Usaha.
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
economic Iesson Bilingual class SMPN 1 Asembagus
Badan Usaha Milik Swasta
Badan Usaha.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
ASPEK HUKUM DALAM SKB Juhari, S.E. M.M..
Presented By: MURTIANI NURAININGSIH A Pendidikan Akuntansi
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Bentuk Badan Usaha Pertemuan 5 2x45 Menit Kompetensi Dasar :
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
LEMBAGA EKONOMI.
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
HUKUM PERUSAHAAN.
Disusun Oleh: HERRY SYAFRIAL, S.Pd., M.A.
PENGANTAR AKUNTANSI.
Tahapan/ langkah-langkah Pengawasan
PERUSAHAAN, INDUSTRI dan BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Hukum dan Perusahaan
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.2]
ORGANISASI AGRIBISNIS
Cara Mendirikan Usaha Kuliah V Jumat, 21 September 2018.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
Bentuk – bentuk badan Usaha
BENTUK BENTUK PERUSAHAAN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Transcript presentasi:

Definisi perusahaan dan bentuk-bentuk perusahaan Oleh:

Apa yang dimaksud perusahaan? Perusahaan adalah satuan kegiatan yang mengelola sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.

Siapa saja pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) dalam perusahaan? pemilik (owner) manager tenaga kerja konsumen (customer) pemerintah investor masyarakat sekitar

Bentuk-bentuk perusahaan secara umum BUMS 1. Perusahaan perseorangan 2. Firma(FA) 3. CV(Perseroan Comanditer) 4. Perseroan Terbatas (PT) 5. Koperasi BUMN 1. Perseroan Terbatas Negara (PERSERO) 2.Perusahaan Negara Umum (PERUM) 3. Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN) 4.Perusahaan Daerah (PD) PERUSAHAAN LAIN LAIN

BUMS 1. PERUSAHAAN PERSEORANGAN Dimiliki,dikelola dan di pimpin oleh seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan.

Firma(FA) Merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing masing anggota tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, demikian pula jika menderita kerugian akan dipikul bersama.

CV(Perseroan Comanditer) Suatu persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuannya. Macam macam persekutuan 1. sekutu komlementer 2. Sekutu Komanditer 3.Sekutu Diam 4.Sekutu Rahasia 5.Sekutu senior 6.Dermant

Perseroan Terbatas (PT) Peseroan Terbatas atau sering pula diseut dengan Naamloze Vennootschap(NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham,dimana tiap sekutu/persero turut mengambil bagian sebanyak satu/lebih saham. Jenis-jenis saham Saham biasa Saham referent (preferred stock) Saham bonus Saham pendiri Saham kosong

Istilah istilah dalam perseroan terbatas: 1. Claim 2. Tanda optie 3. Surat recepis 4. Surat sertifikat

Struktur organisasi PT RUPS DEWAN Dewan pemasar Direktur umum Direktur utama Direktur keuangan Direktur produksi

Koperasi Koperasi merupakan perkumpulan yang beranggotakan orang atau lembaga yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota ,dengan bekerjasama secara kekeluargaan ,menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan bersama. unsur-unsur koperasi Berasaskan kekeluargaan Keanggotaan Koperasi bersifat sukarela/atas dasar kekeluargaan Pembagian hasil usaha didasarkan atas keseimbangan jasa

BUMN Perseroan Terbatas Negara (PERSERO) Perusahaan yang mencari keuntungaan untuk diberikan kepada negara.Negara memegang saham sebagai tanda ikut serta

Perusahaan Negara Umum (PERUM) Suatun organisasi yang semata-mata mencari keuntungan tetapi juga diartikan untuk melayani kepentingan masyarakat lainnya.

Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN) Suatun organisasi yang semata-mata mencari keuntungan tetapi tujuan utamanya untuk mengabdi serta melayani masyarakat

Perusahaan Daerah (PD) Perusahaan yang modal atau sahamnya dimiliki pemerintah daerah Tujuan utama untuk mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan daerah

Perusahaan lain-lain Joint Venture (Patungan) Bentuk ini merupakan suatu kerja sama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara, dapat disebutkan pula bahwa perusahaan patungan ini modalnya berupa saham dari para pendiri dengan perbandingan tertentu, resiko ditanggung bersama.

Trust Terbentuknya trust ialah dari gabungan beberapa perusahaan menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri (mengadakan Fusi)

Holding Company Terjadi apabila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang kuat finansialnya kemudian membeli saham-saham dari suatu perusahaan lain.

Sindikat Yaitu suatu kerja sama antara beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah suatu perjanjian.

Kartel Kartel sesuai dengan macam perjanjiannya : Kartel Daerah Kartel Produksi Kartel Kondisi Kartel Harga Kartel Pembagian Laba

Yayasan tidak menari keuntungan, melainkan untuk usaha-usaha yang bersifat sosial.

Perusahaan asuransi Pada asuransi swasta terdapat 2 kelompok, yaitu : Asuransi Jiwa Asuransi Harta

leasing ( sewa guna usaha) uatu kegiatan pembiayaan barang modal yang digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu