PENYELARASAN PROGRAM / KEGIATAN BAPETEN DALAM PENYUSUNAN JAKSTRANAS IPTEK 2015 - 2019 KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI Jakarta, 03 Juni 2013 BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
TUGAS POKOK Berbasis pada UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Pengawasan Ketenaganukliran dilaksanakan melalui pilar: peraturan Perijinan, dan Inspeksi Salah satu tujuan dari pengawasan ketenaganukliran adalah untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja, anggota masyarakat, dan melindungi lingkungan hidup dari potensi bahaya nuklir. BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
PREDIKSI KE DEPAN (1/3) Penuaan instalasi nuklir perlu terus diperhatikan sehingga aspek keselamatannya tetap dapat dipertahankan. Perhatian pada material ikutan, baik yang radioaktif maupun yang termasuk dalam kategori bahan nuklir, perlu mendapat perhatian lebih dalam pengawasannya. Tuntutan pelayan prima, baik ke luar maupun ke dalam, tidak bisa dinafik-kan. Secara sistemik perlu diupayakan realisasinya. Ageing SDM Pengawas perlu diperhitungkan, dan dipersiapkan transfer of knowledge yang memadai dari senior ke yunior, demikian juga dengan pengadaan SDM yang baru. Perkemnangan teknologi harus dapat dikuti oleh SDM Pengawas sehingga dapat menerapkan pengawasan ketenaganukliran dengan benar, baik, dan efektif. BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
PREDIKSI KE DEPAN (2/3) Kekokohan BAPETEN menjadi lebih nyata bilamana dapat memanfaatkan koordinasi dengan berbagai K/L sehingga efektivitas pengawasan ketenaganukliran dapat diupayakan. Tantangan dunia, dan hal ini dirasakan juga oleh Indonesia, yakni keterbatasan FEW (food, energy, dan water) akan semakin dirasakan pada masa-masa yang akan datang. Untuk itu pemanfaatan teknologi nuklir guna turut serta menyelesaikan permasalahan tersebut diperkirakan akan semakin menguat, dan untuk itu diperlukan peran pengawasan ketenaganukliran yang memadai Perhatian dunia semakin kuat terhadap isu penyalahgunaan sumber radioaktif dan bahan nuklir terutama di luar pengawasan (out of regulatory control) sehingga diperlukan koordinasi antar pengawas untuk mencegah perdagangan gelap, penyelundupan, sabotase pada event penting, dan pengangkutan Melalui KIP, masyarakat telah dan semakin terbiasa dalam menyoroti kinerja Lembaga-lembaga Pemerintah, untuk itu BAPETEN harus semakin baik dan benar. BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
PREDIKSI KE DEPAN (3/3) Pelaksanaan larangan ekspor raw material pada tahun 2014 akan berdampak pada pengembangan sistem proses sumberdaya mineral menjadi semakin meningkat Mulai tahun 2015 dimulai pasar bebas China - ASEAN, yang berarti arus barang dan jasa menjadi semakin meningkat. BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
TANTANGAN 2015 - 2019 1. Introduksi PLTN 2. Keselamatan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, dan keamanan zat radio- aktif. 3. Keselamatan dan keamanan Instalasi dan Bahan Nuklir, serta safeguards 4. Pengawasan terhadap TENORM (technological enhanced naturally occuring radioactive material) dan bahan nuklir sebagai material ikutan 5. Pengembangan sistem kesiapsiagaan nuklir nasional 6. Pengembangan sistem keamanan nuklir nasional, termasuk illicit trafficking, smugling, sabotage. 7. Pemberlakukan ketentuan uji kesesuaian dalam bidang medik untuk optimisasi dosis pasien 8. Optimalisasi pengawasan arus ekspor impor melalui INSW 9. Peningkatan efektivitas dan efisiesni sistem perijinan 10. Pengembangan kelembagaan dalam era reformasi birokrasi. BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
EVALUASI JAKSTRANAS IPTEK 2010 - 2014 Bidang 1. Ketahanan Pangan N.A. Bidang 2. Energi BAPETEN telah menyiapkan sistem perijinan untuk Tapak PLTN Bidang 3. Teknologi dan Manajemen Transportasi Regulasi keselamatan pengangkutan Zat Radioaktif dan Bahan Nuklir Bidang 4. Teknologi Informasi dan Komunikasi Membangun B@LIS (BAPETEN Licensing and Inspection System) untuk Pengawasan Ketenaganukliran BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
EVALUASI JAKSTRANAS IPTEK 2010 – 2014 (lanjutan) Bidang 5. Pertahanan dan Keamanan N.A. Bidang 6. Teknologi Kesehatan dan Obat N.A Bidang 7. Material Maju Kondisi di atas kiranya dapat dimaklumi mengingat BAPETEN adalah sebagai Badan Pengawas. BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
TANTANGAN DAN ARAH PENGEMBANGAN IPTEK 2015-2019 Sesuai dengan data pengawasan ketenaganukliran, sebagian besar teknologi yang digunakan di Indonesia adalah produksi luar negeri. Di sisi lain trend pemanfaatan ketenaganukliran terutama dalam bidang medik dan industri terus meningkat. Untuk itu pengembangan iptek tsb di atas perlu diprioritaskan, sekaligus untuk mengantisipasi era perdagangan bebas. STRATEGI PENGEMBANGAN IPTEK 2015 - 2019 N.A. BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
KEBIJAKAN DAN INSTRUMEN KEBIJAKAN IPTEK 2015-2019 Peningkatan infrastruktur nasional untuk pemenuhan ketentuan peraturan ketenaganukliran, baik dalam bidang energi maupun non-energi. PRIORITAS UTAMA PENGEMBANGAN IPTEK 2015 - 2019 Sesuai dengan tantangan di atas maka pengembangan iptek tsb di atas kiranya perlu diprioritaskan untuk mengimbangi produk impor dan sekaligus memenuhi kebutuhan teknologi nuklir dalam negeri. BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id
PENUTUP Penyelarasan program BAPETEN baik di dalam Jakstranas Iptek 2015 – 2019 maupun yang melibatkjan K/L lain adalah meliputi hal-hal yang terkait dengan: 1. Pengawasan Introduksi PLTN 2. Pengawasan TENORM (technological enhanced naturally occuring radioactive material) dan bahan nuklir sebagai material ikutan 3. Pengembangan sistem kesiapsiagaan nuklir nasional 4. Pengembangan sistem keamanan nuklir nasional, termasuk illicit trafficking, smugling, sabotage. 5. Pemberlakukan ketentuan uji kesesuaian dalam bidang medik untuk optimisasi dosis pasien 6. Optimalisasi pengawasan arus ekspor impor melalui INSW o0o BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275, PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id