LEMBAGA /PRANATA BARU DALAM KUHAP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM ACARA PIDANA DOSEN: PRANOTO,S.H.,M.H.
Advertisements

POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Teori Graf.
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Menurut pasal 138 Penuntut umum setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik segera mempelajari dan meneliti dalam waktu a. 20 hari b. 14 hari c. 7.
HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
PRAPENUNTUTAN PENUNTUTAN SURAT DAKWAAN
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Bulan maret 2012, nilai pewarnaan :
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
PRAPERADILAN.
Penerapan Perlindungan bagi Saksi dan Korban dalam Perkara Pidana Yang ditangani Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
Apakah yang dimaksud dengan kepailitan berdasarkan UU No.37 tahun 2004
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
PUTUSAN PIDANA Aristo M A P.
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
SELAMAT DATANG.
PENANGKAPAN PENAHANAN
UPAYA HUKUM EKSEKUSI HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
PERKEMBANGAN KELULUSAN SMP/MTS, SMA/MA DAN SMK KOTA SEMARANG DUA TAHUN TERAKHIR T.P DAN 2013.
Perkara Pidana, Penyidikan, dan Penuntutan
Bulan FEBRUARI 2012, nilai pewarnaan :
AREAL PARKIR PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
BANTUAN HUKUM. DASAR HUKUM 1. UU NO. 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAANKEHAKIMAN PASAL 37 – UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PASAL 56.
SELAMAT DATANG.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
Teknik Numeris (Numerical Technique)
UPAYA HUKUM PERTEMUAN KE 10.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
PRAPERADILAN Oleh : Dr.Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Dosen Praktik Peradilan Pidana dan Pascasarjana FHUI Wakil Ketua Umum DPN PERADI Anggota Dewan.
PENUNTUTAN Dr.setyo utomo,sh.,m.hum
MATINYA TERSANGKA/TERDAKWA
Untuk banding : Tidak ada syarat-syarat khusus kecuali tentang tenggang waktu saja, pengadilan tingkat banding (pengadilan tinggi). Meruapakan pengadilan.
Bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa
Tata cara Penuntutan / Dakwaan
Asas-Asas Hukum Acara Pidana Maslakhatul Laila( ) Yuliani Rahmatillah( ) Lita Indriana( ) Nisya Septik Prianda( )
HUKUM ACARA PIDANA Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNIKOM Oleh;
Oleh : Sutio Jumagi Akhirno, S.H.,M.Hum.
JENIS-JENIS PIDANA.
Hukum Acara Pidana Tim Dosen Pengajar: H. Boedi Mustiko, SH.,M.Hum
Hukum Pembuktian Segala Sesuatu Yang Berhubungan Dengan Pembuktian
BANTUAN DOKTER PADA PERADILAN
Hak Tersangka / Terdakwa
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
dalam Sistem Peradilan Pidana
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
PERKULIAHAN IV.
HUKUM ACARA PIDANA.
PENGANTAR ALAT BUKTI.
Ganti kerugian dan Rehabilitasi
HUKUM ACARA PIDANA Oleh : Rahmanu Wijaya.
HAKIM DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Materi kuliah Tanggal 15 Oktober 2016 Dr. Rachmayanthy, SH.
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
MEMAHAMI HUKUM ACARA PIDANA
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Penanganan Perkara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
Asas Peradilan Pidana Pertemuan 2.
Transcript presentasi:

LEMBAGA /PRANATA BARU DALAM KUHAP

LEMBAGA/PRANATA BARU DAN HAK TERSANGKA/TERDAKWA PRAPERADILAN (PASAL 77-83) PRAPENUNTUTAN( PASAL 110-138) PENINJAUAN KEMBALI(PASAL 263-269) HAWASMAT(PASAL 277-283) GANTI RUGI &REHABILITASI(PASAL 95-97) HAK TERSANGKA/TERDAKWA(PSL 50-68) BANTUAN HUKUM (PSL 69-74) KONEKSITAS(PSL 89-94) PEMBATASAN WAKTU PENAHANAN (PSL 24-29)

PENGGABUNGAN PERKARA PIDANA DAN PERDATA HAK-HAK TERSANGKA/TERDAKWA

HAK-HAK TERSANGKA DAN TERDAKWA DASAR HUKUM MACAM-MACAM HAK

DASAR HUKUM PASAL 1 ANGKA 14 KUHAP PASAL 1 ANGKA 15 KUHAP PASAL 50-68 KUHAP UNDANG-UNDANG NO.48 TAHUN 2009.

MACAM-MACAM HAK HAK UNTUK SEGERA MENDAPAT PEMERIKSAAN. HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELAAN.

MACAM-MACAM HAK HAK TERDAKWA UNTUK MEMANFAATKAN UPAYA HUKUM. BERHAK MENUNTUT GANTI RUGI DAN REHABILITASI.

MACAM-MACAM HAK BERHAK MENDAPAT JURU BAHASA. BERHAK MENDAPAT BANTUAN HUKUM. HAK SELAMA BERADA DALAM PENAHANAN. HAK TERDAKWA DI MUKA PERSIDANGAN.