KAMA SUTRA DALAM PANDANGAN ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POLIGAMI MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Advertisements

HADITS KEDUAPULUH TUJUH
“Adab berprilaku istri kpd suami”
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
persaksian dr pelaku zina, alloh'u allam. "mudah2 an dpt bertaubat"
Akhlaq terhadap Diri Sendiri
PENJELASAN TATA CARA SHALAT Bagian 9/13
HADITS KEDUAPULUH EMPAT
TATA CARA DUDUK DUA SUJUD
Cara Sholat Rasulullah SAW (Sifat Sholat Rasul) ISLAM
Perkawinan antara orang berbeda agama.
HADITS KEDUAPULUH DUA.
12/18/20141 HUKUM ISLAM TENTANG MUNAKAHAT By: Mista Hadi Permana, S.Ag., M.Pd.I.
URGENSI ILMU.
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
HADITS KEDUAPULUH LIMA
Munakahat / perkawinan
TAKWA.
AL-QUR’AN DAN AL-HADIS SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
SEMINAR PRA-NIKAH Bersama : Nur Indah Harahap, Skomp, SSi, SThI
Hk Acara Perdata Peradilan Agama Dr. Gemala Dewi,SH.,LL.M
Macam-Macam Wanita Di Dalam Al Qur’an
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
HADITS KEDUAPULUH SATU
Free Powerpoint Templates
MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
PARTISIPASI USTAZD/KHOTIB DALAM MENSUKSESKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015 OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I (KETUA KPU.
“ Penerapan Etika, Moral dan Akhlak Dalam Kehidupan “
PRA NIKAH ANITA RAHMAWATI / 5 NUR FAUZIAH / 10 FADHIL ABIYYU YOFI / 16.
PERCERAIAN (TALAK).
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kartika Melati Putri P E R N I K A H A N.
Oleh: HatibRachmawan, S.Pd., S.Th.I
Oleh : Drs. H.M. Muslih Husein, M.Ag
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
I’tikaf dan Lailatul Qadar
عدم الخوف أو التخوف من هذه الليلة
SHALAT-SHALAT SUNAH BAB II KELAS 11.
فَضَائِلُ الدَّعْوَةِ
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
Pernikahan dalam islam
Fiqih Nikah.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
BERBISNIS SECARA SYAR’I…
Ciri Aliran Sesat Oleh Nanang Kohar, SH.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS
Oleh Dr. tgk anwar ali, st. m.Ag. mt.
HUKUM PERKAWINAN,HUKUM POLIGAMI DAN HUKUM NIKAH MUT’AH
Menemani Rasulullah di Surga
Hutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dimana pengembalian di kemudian hari dengan jumlah yang sama sesuai.
PAKAIAN SYAR’I 59. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232]
MAKNA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL
RAMADHAN PENUH BERKAH Oleh : SUTIKNO AGUNG RIFA’I A
Kaidah – kaidah dalil asma’ wa sifat
ZAKAT FITRAH.
MENYALATKAN JENAZAH KELOMPOK 7.
ZAKAT FITRAH.
Membangun keluarga harmonis menurut perspektif islam
TALAK Disusun Oleh: Ahmad Fauzi Anindya Dwi Utami Ansori Nur Aziz
MUNAKAT Standar Kompetensi:
Assalammuallaikum Wr. Wb.
ALIRAN SESAT CIRI-CIRI DAN CARA-CARA MENGHINDARINYA
NIKAH Created by : Kelompok 3 DWY KRISNA MULYASTUTI HARUNASMA BELA WAHYU HANDIKA MUHAMMAD NASIR ADZAKI FITRI KURNIASARI.
TUNTUNAN SHALAT TAHAJUD Mari Berilmu Sebelum Beramal dan Bersemangat untuk Beramal di atas Ilmu.
Say YES to Syariah, Say NO to Jahiliyyah!. TELEMOVIE REMAJA: ADA APA DENGAN KITA??
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

KAMA SUTRA DALAM PANDANGAN ISLAM

NIKAH DAN HUKUMNYA 1.wajib. yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat dikhawatirkan akan berbuat zina 2.sunnah , yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak,tetapi ia mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau belum.walaupun jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar 3.makruh yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga belum Pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya terlantar. 4.mubah, yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari Berbuat zina.,sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah Sunnahnya tidak sampai terlantar 5.haram, yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di haramkan ALLAH walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan ia mampu menahan Gejolak nafsunya dari berbagai zina

TATA CARA BERJIMAK DENGAN ISTRI

Meletakkan tangan di kepala istri dan mendo`akannya Meletakkan tangan di kepala istri dan mendo`akannya. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: Apabila salah seorang kamu menikahi seorang wanita, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, dan bacalah bimillah lalu mohon berkahlah kepada Alloh, dan hendaknya ia membacaYa Alloh, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan sifat yang ada padanya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukanya dan keburukan sifat yang ada padanya) (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani). Disunnahkan bagi kedua mempelai melakukan shalat dua raka`at bersama Hadits dari Abu Waail. Ia berkata, “Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaitan, untuk membenci apa-apa yang dihalalkan Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo’alah): “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.” Merayu istri dan bercanda dengannya di saat santai berduaan. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam selalu bercanda, tertawa dan merayu istri-istrinya.

Haram bagi suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya Haram bagi suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: Sesungguh-nya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Alloh pada hari Kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan dengan istrinya (jima`), kemudian ia menyebarkan rahasianya. (HR. Muslim). Hendaknya masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut yang ma`ruf. (Al-Baqarah: 228).