SANGGAHAN BANDING.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Advertisements

IMPLEMENTASI E-CATALOGUE OBAT Tahun 2014
Pemilihan Sistem Pengadaan Perpres no. 54 Tahun 2010
Pengembangan LPSE Nasional Menuju 100% Eprocurement
assalamu’alaikum wr. wb
PENGADAAN BARANG/JASA DI PEMERINTAH KOTA SURABAYA
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
assalamu’alaikum wr. wb
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DUKUNGAN ULP TERHADAP PELAKSANAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
PELAKSANAAN KEGIATAN APBD TA. 2013
Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
PANITIA/PEJABAT PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN (PPHP)
E-KATALOG E-PURCHASING.
14/04/2014 KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PU.
BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA (PERMEN PU NO 14/PRT/M/2013)
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
PROSEDUR DAN TATA CARA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI , PEMASOKAN BARANG DAN JASA LAINNYA Muhtar Mahmud 14 Mei 2011.
BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA (PERMEN PU NO 14/PRT/M/2013)
PROSES PELELANGAN Pertemuan 8
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Disajikan oleh: drs.toto kusnindar, mba
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
PROSES TENDER SAMPAI DENGAN PERNANDATANGANAN KONTRAK
MEDAN 07 APRIL 2005.
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
TINDAK PIDANA KORUPSI DELIK & MODUS OPERANDI.
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
SELAMAT DATANG PADA PENJELASAN PEKERJAAN
Sistem Informasi RUP dan Daftar Hitam Nasional
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
KASUS YANG SERING TERJADI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
OLEH: HARI PRIMAHADI, BAE, S.Sos, M.Ak, C.Fr.A
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Manajemen kontruksi.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BARANG/JASA PEMERINTAH
SOAL UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
PENGENDALIAN KONTRAK.
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
PENGENDALIAN KONTRAK.
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Transcript presentasi:

SANGGAHAN BANDING

Menghentikan proses pengadaan Ditujukan kepada Menteri Masa sanggahan banding: 5 hari kerja → konstruksi ˃ 5 Miliar; konsultan > 200 juta 3 hari kerja → konstruksi ≤ 5 Miliar; konsultan ≤ 200 juta Wajib dilampiri jaminan sanggahan banding sebesar 1% dari HPS YA SANGGAHAN BANDING Pasal 82 Perpres 70/2012 Menghentikan proses pengadaan Jawaban sanggahan banding: 15 hari kerja → konstruksi ˃ 5 Miliar; konsultan > 200 juta 5 hari kerja → konstruksi ≤ 5 Miliar; konsultan ≤ 200 juta Dapat di delegasikan kepada Eselon I/II TIDAK Disampaikan terlambat → pengaduan Tidak ditujukan kepada Menteri → pengaduan Diteruskan ke → Itjen Tanpa jaminan → bukan SB dan bukan pengaduan (ditolak)

MATERI SANGGAHAN BANDING Perka LKPP No. 14/2012 1 Penyimpangan ketentuan dan prosedur Perpres 54/2010 jo. Perpres 70/2012 2 Ada rekayasa sehingga terjadi persaingan tidak sehat Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja ULP/Pejabat berwenang 3 Catatan: Sanggahan banding dinyatakan benar/diterima apabila salah satu kondisi di atas terbukti dan jaminan sanggahan banding dikembalikan. Sanggahan banding salah/ditolak apabila seluruh kondisi di atas tidak terbukti dan jaminan sanggahan banding dicairkan.

Benar Dokumen pengadaan bertentangan Perpres 54/2010 jo. Perpres 70/12 Prosedur/tahapan tidak sesuai dokumen pengadan/Perpres 54/2010 jo. Perpres 70/12 Lelang ulang Evaluasi salah tidak sesuai dokumen pengadaan Evaluasi ulang KESIMPULAN SANGGAHAN BANDING Salah Pelelangan lanjut Catatan: Kriteria teknis yang tidak jelas (objektifitasnya) dimintakan pendapat kepada Satminkal untuk ditetapkan → digunakan untuk menetapkan keputusan sanggahan banding.

Sanggahan banding yang tidak ditujukan kepada Menteri Ditujukan kepada APIP Sanggahan banding yang tidak ditujukan kepada Menteri PENGADUAN Tidak Menghentikan proses pengadaan Surat sanggahan banding diterima diluar masa sanggahan banding: 5 hari kerja → konstruksi ˃ 5 Miliar; konsultan > 200 juta 3 hari kerja → konstruksi ≤ 5 Miliar; konsultan ≤ 200 juta Catatan: Diteruskan → Itjen Keberatan atas jawaban sanggahan banding Catatan: Diteruskan → Itjen

CONTOH SANGGAHAN BANDING LELANG ULANG Paket Rehabilitasi Situ Ciburuy Pascakualifikasi, satu sampul, sistem gugur. Syarat dalam dokumen pengadaan: Memiliki sertifikat SMK3; Memiliki sertifikat OHSAS. catatan: Masing-masing sertifikat tersebut merupakan sertifikat Sistem Manajemen K3 yang menjamin tentang kapabilitas K3 Konstruksi, sehingga seharusnya cukup mempersyaratkan memiliki sertifikat SMK3 Pasal 24 ayat (3) huruf d. Perpres 54/2010 jo. 70/2012 “dilarang menentukan kriteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan yang tidak obyektif.” Perka LKPP No. 14/2012: Pascakualifikasi tidak mengatur tentang kepemilikian Sertifikat Manajemen Mutu ISO dan/atau memiliki Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Prakualifikasi mengatur: memiliki Sertifikat Manajemen Mutu ISO dan/atau memiliki Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), apabila diperlukan. Kesimpulan/jawaban sanggahan banding : Syarat dalam dokumen pengadaan melanggar Perpres 54/2010 jo. 70/2012 sehingga dinyatakan gagal lelang dan harus dilakukan lelang dengan memperbaiki dokumen

CONTOH SANGGAHAN BANDING EVALUASI ULANG Paket Proteksi Tebing Kalingrowo Desa Boro Pascakualifikasi, satu sampul, sistem gugur. Syarat dalam dokumen pengadaan (LDP) : pemasukan penawaran ditutup pada tanggal 11 Januari 2013 , pukul 09.00 WIB Data pelelangan: salah satu peserta menyampaikan jaminan penawaran asli pada tanggal 11 Januari 2013, pukul 11.30 WIB. catatan: Peserta yang terlambat menyampaikan jaminan penawaran asli dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai pemenang. Peserta lain menyampaikan sanggahan dan sanggahan banding. Dokumen pengadaan Bab III IKP bagian D 26. “penawaran harus disampaikan kepada dan harus sudah diterima Pokja ULP paling lambat di tempat dan pada waktu sebagaimana tercantum dalam LDP” Kesimpulan/jawaban sanggahan banding : Pokja telah salah melakukan evaluasi, seharusnya jaminan penawaran yang terlambat tidak diterima dan peserta dinyatakan gugur saat evaluasi. Sehingga sanggahan banding dinyatakan benar dan harus dilakukan evaluasi ulang.

CONTOH SANGGAHAN BANDING SALAH Paket Rehabilitasi Drainase Kota Semarang (Cipta Karya) Pascakualifikasi, satu sampul, sistem gugur. Syarat dalam dokumen pengadaan: Pengalaman berupa : mempunyai 2 (dua) pengalaman berupa galian tanah > 100.000 m3 dan 1 (satu) box culvert atau mempunyai 2 (dua) pengalaman berupa box culvert dan 1 (satu) galian tanah > 100.000 m3 Data pelelangan: Peserta menyampaikan pengalaman berupa: Galian dengan volume > 100.000 m3 Galian dengan volume 76.000 m3 Perbaikan pintu air dengan box Hasil pelelangan: peserta digugurkan karena tidak memenuhi persyaratan pengalaman Peserta melakukan sanggahan, sanggahan banding (melampirkan persyaratan sebagaimana dimaksud butir 3.) Kesimpulan/jawaban sanggahan banding: Peserta melakukan post bidding, sanggahan banding salah/ditolak,pelelangan dilanjutkan. Catatan: Penyedia jasa menyampaikan somasi atas jawaban sanggahan banding Somasi dijawab, dinyatakan salah Penyedia jasa menyampaikan surat keberatan atas jawaban somasi Keberatan dijawab, dinyatakan salah

SEKIAN DAN TERIMA KASIH