PETUNJUK TEKNIS SUMBER PENERIMAAN PERSEPULUHAN - GPIB Lampiran IV (untuk Jemaat-jemaat GPIB) PETUNJUK TEKNIS SUMBER PENERIMAAN PERSEPULUHAN - GPIB Tata Gereja GPIB, Peraturan Nomor 6, pasal 6 Efektif Berlaku : 1 April 2011 Bidang Pembangunan Ekonomi GEREJA
DAFTAR ISI Sumber Penerimaan GPIB Pelaksanaan Persepuluhan Penerimaan Persepuluhan Majelis Sinode Teknis Pengiriman Persepuluhan dan Kewajiban Lainnya Lampiran Pertanyaan-Penjelasan Persepuluhan
I. Sumber Penerimaan GPIB 1.1 Jemaat dari Warga Jemaat ke Jemaat ( Gereja )
I. Sumber Penerimaan GPIB 1.1 Jemaat Dari Jemaat ke bendahara Majelis Jemaat, Panitia, Tim Kerja
I. Sumber Penerimaan GPIB 1.2 Sinode Dari Majelis Jemaat ( Gereja) ke Majelis Sinode
I. Sumber Penerimaan GPIB 1.2 Sinode Dari Majelis Jemaat ( Gereja) ke Majelis Sinode
II. PELAKSANAAN PERSEPULUHAN Sesuai Hasil Persidangan Sinode Tahun 2011 di Pontianak, maka pelaksanaan Persepuluhan baik di tingkat Jemaat maupun Sinode dilakukan EFEKTIF per 1 APRIL 2011. Beberapa Jenis Penerimaan yang tidak diberlakukan lagi yaitu :
III. PENERIMAAN PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN – MAJELIS SINODE 3.1 Persembahan Persepuluhan Bulanan yang dikirim dari Jemaat (Gereja) : a. Kolekte dari seluruh Ibadah-Ibadah, yaitu : Kolekte Ibadah dalam ibadah Minggu Kolekte Ibadah PELKAT Kolekte Ibadah Rumah Tangga / Sektor Kolekte Ibadah Pengucapan Syukur Kolekte Ibadah Pernikahan Kolekte Ibadah Event Gerejawi, dll b. Persembahan Syukur, yaitu : Persembahan HUT Persembahan karena suatu kesuksesan atau keberhasilan Lain-lain bentuk Persembahan Syukur/Sukacita c. Persepuluhan Warga Jemaat memberi Persepuluhan (Individu : yang berpenghasilan )
III. PENERIMAAN PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN – MAJELIS SINODE 3.2 Contoh Pengisian Persepuluhan
III. PENERIMAAN PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN – MAJELIS SINODE 3.1 Pengiriman dari Jemaat ke Majelis Sinode : Selambat-lambatnya tanggal 10. Contoh : Penerimaan Persepuluhan bulan April 2011, maka dari Majelis Jemaat kirim ke Majelis Sinode selambat-lambatnya tanggal 10 Mei 2011. Dan seterusnya ...!
IV. TEKNIS PENGIRIMAN PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN BULANAN 4.1 Persembahan Persepuluhan Bulanan yang dikirim dari Jemaat Kode Pengiriman Bank Mandiri : Cabang Jakarta Gambir No. Rekening : 119 - 0080000910 Atas Nama : Majelis Sinode GPIB Contoh Penulisan Kode Pengiriman : PP.13.12.MK.April2011 Persepuluhan : PP Kode Mupel : 13 Kode Jemaat Surya Kasih – Jkt Timur : 12.SU Bulan : April 2011 Note : Format Aplikasi setoran/transfer lihat Buku petunjuk Teknis Pengiriman Uang GPIB 4.2 Bukti Transfer Untuk Pencatatan dan Dokumentasi Biro Keuangan Majelis Sinode, maka setiap transfer dari Jemaat di kirim ke Majelis Sinode, yaitu : Bukti Transfer Penerimaan Persembahan Bulanan Persepuluhan (Format lihat point 4.2 diatas)
LAMPIRAN
V. LAMPIRAN PERTANYAAN-PENJELASAN PERSEPULUHAN NO. PERTANYAAN PENJELASAN 1. Apa Dasar atau latar belakang diberlakukan persembahan Persepuluhan Melaksanakan Tata Gereja GPIB Tahun 2010, Peraturan No.6 Pasal 6 2. Jemaat lebih Memilih PTB karena sudah lama dijalankan, sedangkan Persepuluhan merupakan hal baru untuk sumber penerimaan Perlu Pembinaan baik Langsung melalui ibadah-ibadah atau pembinaan khusus PTB sudah, dilakukan tapi kurang dasar Alkitab, sedangkan Persepuluhan tercantum dalam Alkitab 3. Kenapa “Persepuluhan” harus dilaksanakan pada bulan April 2011, seolah-olah dipaksakan karena diperlukan penjelasan-penjelasan kepada Jemaat Pelaksanaan “Persepuluhan” tidak dipaksakan, tapi merupakan bagian melaksanakan Tata Gereja GPIB Tahun 2010 Kesepakatan bersama pengganti PTB s/d Maret 2011 dan Berlakukan “Persepuluhan” per 1 April 2011 4. Warga Jemaat Memberikan “Persepuluhan” kepada Gereja (Bendahara), Kemudian Jemaat Gereja memberikan “Persepuluhan” ke MS. Pertanyaan : MS berikan ke siapa ... ? Memberikan “Persepuluhan” untuk “Pelayanan”
V. LAMPIRAN PERTANYAAN-PENJELASAN PERSEPULUHAN NO. PERTANYAAN PENJELASAN 5. Apakah Pendeta memberikan “Persepuluhan”? Sesuai Alkitab, setiap orang memberikan “Persepuluhan” 6. Persepuluhan yang akan diberikan ke MS , akan lebih besar dari PTB dan tidak adil Pemberian “Persepuluhan” akan lebih adil, karena diberikan sesuai kemampuan/penerimaan dari Jemaat 7. Dengan adanya Pemberian “Persepuluhan” maka MS akan menerima lebih banyak Belum tentu akan lebih banyak. Tapi jika lebih banyak, maka ini berkat dan bisa digunakan untuk pelayanan lain MS tidak cari uang untuk saldo 8. Bagaimana dengan Sumber Penerimaan Mupel Iuran Tetap Bulanan, kesepakatan bersama Jemaat 9. Apa sangsi bila Jemaat tidak menyetor “Persepuluhan” ke MS atau diberikan kekurangan? ??? 10. Bagaimana kalau pada tanggal 10 (waktu untuk mengirim) Persepuluhan ke MS, ternyata di kas Majelis tidak ada uang? PHM cq Bendahara + Ketua IV mengetahui kemampuan penerimaan per bulan dan rencana pengeluaran per bulan sehingga dapat dibuat cashflow Masing-masing Jemaat memiliki sisa saldo maka dapat digunakan dari saldo tersebut
TERIMA KASIH, TUHAN MEMBERKATI !