PETUNJUK TEKNIS SUMBER PENERIMAAN PERSEPULUHAN - GPIB

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
SOSIALISASI PELAPORAN B S TAHUN 2014 Permendikbud Nomor 101/2013.
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
Pembukuan & LPJ Bendahara
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG LAPORAN BULANAN PERUSAHAAN ASURANSI DAN PERUSAHAAN REASURANSI Jakarta, 22 November 2013.
Tim Penyaji Lokakarya Dewan Pendidikan
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
HAL-hal seputar pengelolaan keuangan di paroki
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
TEAM WORK (PHMJ, PELKAT,KOMISI DAN WARGA JEMAAT)
1. Calon Penggugat/Pemohon atau kuasanya datang menghadap Petugas meja I dengan membawa surat gugatan atau surat permohonan 6 rangkap. Jika calon Penggugat/Pemohon.
CARA PEMBAYARAN AORA LEWAT INTERNET BANKING MANDIRI Buka Internet Banking Mandiri, masukkan Username dan Password Pilih.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
PENGADILAN PAJAK.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SPT 2009
Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Peraturan Perpajakan I Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun Pasal 17 Saat Penyerahan Saat Terutang Pajak Saat.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
Pencatatan Barang Milik Sekolah/Madrasah
REKONSILIASI BANK Dalam pengelolaan kas perusahaan, setiap penerimaan perusahaan sebaiknya harus disetorkan ke bank dan sebaliknya pengeluaran perusahaan.
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Kebijakan-kebijakan pastor(al)
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
SOAL UJIAN AKHIR PERIODE
Inspektorat Kabupaten Sleman
TERDIRI ATAS 5 TAHAP : TAHAP 1
Akuntansi Operasi Kantor Cabang
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
Akuntansi Operasi Kantor Cabang
AKUNTANSI SUMBER DANA GIRO
TIM ASISTEN PENGOLAHAN DATA PERIKANAN 2017
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-30/PB/2014
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
INVENTARISASI DAN REKONSILIASI REKENING MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
PMK 94/PMK.04/2018 Jakarta, 14 September 2018
KEMENTERIAN KESEHATAN
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
REKONSILIASI BANK   PT. MUMET, membuka rekening di Bank MAN, sejak beberapa bulan yang lalu. Menurut laporan bank pada tanggal 31 Mei 2008 rekening giro.
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
APLIKASI BENDAHARA PENERIMAAN BOGOR, 30 MARET 2017.
Transcript presentasi:

PETUNJUK TEKNIS SUMBER PENERIMAAN PERSEPULUHAN - GPIB Lampiran IV (untuk Jemaat-jemaat GPIB) PETUNJUK TEKNIS SUMBER PENERIMAAN PERSEPULUHAN - GPIB Tata Gereja GPIB, Peraturan Nomor 6, pasal 6 Efektif Berlaku : 1 April 2011 Bidang Pembangunan Ekonomi GEREJA

DAFTAR ISI Sumber Penerimaan GPIB Pelaksanaan Persepuluhan Penerimaan Persepuluhan Majelis Sinode Teknis Pengiriman Persepuluhan dan Kewajiban Lainnya Lampiran Pertanyaan-Penjelasan Persepuluhan

I. Sumber Penerimaan GPIB 1.1 Jemaat  dari Warga Jemaat ke Jemaat ( Gereja )

I. Sumber Penerimaan GPIB 1.1 Jemaat  Dari Jemaat ke bendahara Majelis Jemaat, Panitia, Tim Kerja

I. Sumber Penerimaan GPIB 1.2 Sinode  Dari Majelis Jemaat ( Gereja) ke Majelis Sinode

I. Sumber Penerimaan GPIB 1.2 Sinode  Dari Majelis Jemaat ( Gereja) ke Majelis Sinode

II. PELAKSANAAN PERSEPULUHAN Sesuai Hasil Persidangan Sinode Tahun 2011 di Pontianak, maka pelaksanaan Persepuluhan baik di tingkat Jemaat maupun Sinode dilakukan EFEKTIF per 1 APRIL 2011.   Beberapa Jenis Penerimaan yang tidak diberlakukan lagi yaitu :

III. PENERIMAAN PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN – MAJELIS SINODE 3.1 Persembahan Persepuluhan Bulanan yang dikirim dari Jemaat (Gereja) : a. Kolekte dari seluruh Ibadah-Ibadah, yaitu : Kolekte Ibadah dalam ibadah Minggu Kolekte Ibadah PELKAT Kolekte Ibadah Rumah Tangga / Sektor Kolekte Ibadah Pengucapan Syukur Kolekte Ibadah Pernikahan Kolekte Ibadah Event Gerejawi, dll b. Persembahan Syukur, yaitu : Persembahan HUT Persembahan karena suatu kesuksesan atau keberhasilan Lain-lain bentuk Persembahan Syukur/Sukacita c. Persepuluhan Warga Jemaat memberi Persepuluhan (Individu : yang berpenghasilan )

III. PENERIMAAN PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN – MAJELIS SINODE 3.2 Contoh Pengisian Persepuluhan

III. PENERIMAAN PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN – MAJELIS SINODE 3.1 Pengiriman dari Jemaat ke Majelis Sinode : Selambat-lambatnya tanggal 10. Contoh : Penerimaan Persepuluhan bulan April 2011, maka dari Majelis Jemaat kirim ke Majelis Sinode selambat-lambatnya tanggal 10 Mei 2011. Dan seterusnya ...!

IV. TEKNIS PENGIRIMAN PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN BULANAN 4.1 Persembahan Persepuluhan Bulanan yang dikirim dari Jemaat Kode Pengiriman Bank Mandiri : Cabang Jakarta Gambir No. Rekening : 119 - 0080000910 Atas Nama : Majelis Sinode GPIB Contoh Penulisan Kode Pengiriman : PP.13.12.MK.April2011 Persepuluhan : PP Kode Mupel : 13 Kode Jemaat Surya Kasih – Jkt Timur : 12.SU Bulan : April 2011 Note : Format Aplikasi setoran/transfer  lihat Buku petunjuk Teknis Pengiriman Uang GPIB 4.2 Bukti Transfer Untuk Pencatatan dan Dokumentasi Biro Keuangan Majelis Sinode, maka setiap transfer dari Jemaat di kirim ke Majelis Sinode, yaitu : Bukti Transfer Penerimaan Persembahan Bulanan Persepuluhan (Format lihat point 4.2 diatas)

LAMPIRAN

V. LAMPIRAN PERTANYAAN-PENJELASAN PERSEPULUHAN NO. PERTANYAAN PENJELASAN 1. Apa Dasar atau latar belakang diberlakukan persembahan Persepuluhan Melaksanakan Tata Gereja GPIB Tahun 2010, Peraturan No.6 Pasal 6 2. Jemaat lebih Memilih PTB karena sudah lama dijalankan, sedangkan Persepuluhan merupakan hal baru untuk sumber penerimaan Perlu Pembinaan baik Langsung melalui ibadah-ibadah atau pembinaan khusus PTB sudah, dilakukan tapi kurang dasar Alkitab, sedangkan Persepuluhan tercantum dalam Alkitab 3. Kenapa “Persepuluhan” harus dilaksanakan pada bulan April 2011, seolah-olah dipaksakan karena diperlukan penjelasan-penjelasan kepada Jemaat Pelaksanaan “Persepuluhan” tidak dipaksakan, tapi merupakan bagian melaksanakan Tata Gereja GPIB Tahun 2010 Kesepakatan bersama pengganti PTB s/d Maret 2011 dan Berlakukan “Persepuluhan” per 1 April 2011 4. Warga Jemaat Memberikan “Persepuluhan” kepada Gereja (Bendahara), Kemudian Jemaat Gereja memberikan “Persepuluhan” ke MS. Pertanyaan : MS berikan ke siapa ... ? Memberikan “Persepuluhan” untuk “Pelayanan”

V. LAMPIRAN PERTANYAAN-PENJELASAN PERSEPULUHAN NO. PERTANYAAN PENJELASAN 5. Apakah Pendeta memberikan “Persepuluhan”? Sesuai Alkitab, setiap orang memberikan “Persepuluhan” 6. Persepuluhan yang akan diberikan ke MS , akan lebih besar dari PTB dan tidak adil Pemberian “Persepuluhan” akan lebih adil, karena diberikan sesuai kemampuan/penerimaan dari Jemaat 7. Dengan adanya Pemberian “Persepuluhan” maka MS akan menerima lebih banyak Belum tentu akan lebih banyak. Tapi jika lebih banyak, maka ini berkat dan bisa digunakan untuk pelayanan lain MS tidak cari uang untuk saldo 8. Bagaimana dengan Sumber Penerimaan Mupel Iuran Tetap Bulanan, kesepakatan bersama Jemaat 9. Apa sangsi bila Jemaat tidak menyetor “Persepuluhan” ke MS atau diberikan kekurangan? ??? 10. Bagaimana kalau pada tanggal 10 (waktu untuk mengirim) Persepuluhan ke MS, ternyata di kas Majelis tidak ada uang? PHM cq Bendahara + Ketua IV mengetahui kemampuan penerimaan per bulan dan rencana pengeluaran per bulan sehingga dapat dibuat cashflow Masing-masing Jemaat memiliki sisa saldo maka dapat digunakan dari saldo tersebut

TERIMA KASIH, TUHAN MEMBERKATI !