KORELASI TUPOKSI JABATAN DENGAN KINERJA PROGRAM/ KEGIATAN SKPD

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PENYUSUNAN TOR DAN RAB SERTA TEKNIK PERENCANAAN AKTIVITAS
TEKNIS PENYUSUNAN LAKIP PERMENPAN RB NO 29 TAHUN 2010
RENCANA KERJA PEMERINTAH
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Kajian Implementasi Program Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendikbud Jenjang S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri.
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Tujuan Dan Sasaran Usaha Pertemuan 4 2x45 Menit Kompetensi.
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
STANDAR 2.
STANDAR BAN PT.
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Pelayanan Standard Minimun
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
BIRO KEUANGAN SEKRETARIAT JENDERAL. POKOK BAHASAN DASAR HUKUM LATAR BELAKANG DAN TUJUAN SIKLUS PBK 5 KOMPONEN POKOK DALAM PBK PENYUSUNAN STANDAR BIAYA.
FUNGSI MONITORING DAN EVALUASI
Sistem Penjaminan Mutu
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
PROGRAM UNDIKSHA (BIDANG AKADEMIK) 2018
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MODUL 9
Strategi dan Program 5 tahunan
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
HASIL SIDANG KOMISI VIII RENSTRA DEPDIKNAS
Sistem Penjaminan Mutu
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
SAKIP 2017 SISTEM AKUNTABLITAS INSTANSI PEMERINTAH
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Analisis sinergisitas Visi-Misi dan Isu strategis Pembangunan Daerah
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
PENYUSUNAN Rencana On The Job Learning (ACTION PLAN)
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
PPT 4.3 MANAJEMEN BERBASIS KINERJA
PERJANJIAN KINERJA.
Indikator Kinerja Utama (IKU)
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA BIRO KEUANGAN
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019
PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA SKPD
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
Kebijakan Umum RKAT UPI 2019
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Kebijakan Umum RKAT UPI 2019
Pengembangan Program dan Penentuan Indikator
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
 Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan /program dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan.
Dr.rer.nat Senam Wakil Rektor IV
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
Akreditasi Institusi.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

KORELASI TUPOKSI JABATAN DENGAN KINERJA PROGRAM/ KEGIATAN SKPD Oleh : Ir. SITI ZUNIATI, MM KABAG ORGANISASI SETDA KOTA PASURUAN

BAGAN INFORMASI KINERJA DAMPAK Hasil pembangunan yang diperoleh dari pencapaian outcome Apa yang ingin dirubah OUTCOME Manfaat yang diperoleh dalam jangka menengah untuk beneficieries tertentu sebagai hasil dari output Apa yang ingin dicapai Metode Penyusunan OUTPUT Produk/barang/jasa akhir yang dihasilkan Apa yang dihasilkan (barang) atau dilayani (jasa) KEGIATAN Proses/ kegiatan menggunakan input menghasilkan output yang diinginkan Apa yang dikerjakan Metode Pelaksanaan Apa yang digunakan dalam bekerja INPUT Sumberdaya yang memberikan kontribusi dalam menghasilkan output

BAGAN ARSITEKTUR PROGRAM/ KEGIATAN STRUKTUR ORGANISASI STRUKTUR ANGGARAN STRUKTUR PERENCANAAN KEBIJAKAN STRUKTUR MANAJEMEN KINERJA SASARN POKOK (IMPACT) FUNGSI PRIORITAS INDIKATOR KINERJA FOKUS PRIORITAS (OUTCOME) SUB-FUNGSI FOKUS PRIORITAS ORGANISASI MISI/ SASARAN (IMPACT) PROGRAM : PROGRAM TEKNIS PROGRAM GENERIK PROGRAM PRIORITAS INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME) ESELON II / III INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (OUTPUT) ESELON III / IV KEGIATAN KEGIATAN PRIORITAS JENIS BELANJA

Target Indikator Kinerja INDIKATOR KINERJA Indikator merupakan alat untuk mengukur pencapaian kinerja (impact, outcome, dan output) baik di tingkat Pemerintah Kota ataupun di tingkat SKPD. Pengukuran kinerja memerlukan penetapan indikator‐indikator yang sesuai dan terkait dengan informasi kinerja (impact, outcome, dan output). Target Indikator Kinerja Target kinerja disusun setelah indikator kinerja ditetapkan. Target kinerja menunjukkan sasaran kinerja spesifik yang akan dicapai oleh SKPD, program, dan kegiatan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dalam menetapkan target kinerja perlu diperhatikan standar kinerja yang dapat diterima (benchmarking). Salah satu cara menentukan standar kinerja adalah dengan mengacu kepada tingkat kinerja Institusi/Kab lain yang sejenis sebagai perwujudan best practices

Standar kinerja dan target kinerja dinyatakan dengan jelas pada awal siklus perencanaan (dapat dilakukan pada tahap perencanaan strategis atau awal tahun anggaran). Hal ini untuk menjamin aspek akuntabilitas pencapaian kinerja. Kriteria dalam menentukan target kinerja menggunakan pendekatan SMART”, yaitu: Specific: sifat dan tingkat kinerja dapat diidentifikasi dengan jelas; Measurable: target kinerja dinyatakan dengan jelas dan terukurbaik bagi indikator yang dinyatakan dalam bentuk kuantitas,kualitas dan biaya Achievable: target kinerja dapat dicapai terkait dengan kapasitas dan sumber daya yang ada Relevant: mencerminkan keterkaitan (relevansi) antara target output dalam rangka mencapai target outcome yang ditetapkan; serta antara target outcome dalam rangka mencapai target impact yang ditetapkan; dan Time Bond: waktu/periode pencapaian kinerja ditetapkan

BAGAN TAHAP PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN Rekapitulasi Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Rekapitulasi Program, Kegiatan dan Indikator Kinerja SKPD Identifikasi Visi, Misi dan Sasaran Strategis SKPD Identifikasi Kinerja dan Indikator Kinerja SKPD (Impact) Penyusunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Penamaan Program Penyusunan Indikator Kinerja Kegiatan (Output) Penamaan Kegiatan TUPOKSI ESELON II/ III TUPOKSI ESELON III/ IV

Dalam proses penyusunan program dan kegiatan, proses penyusunan kinerja merupakan critical point yang harus diperhatikan dan dilakukan dengan cermat. Pendekatan penyusunan kinerja menggunakan “Logic Model” dimulai dari tingkat impact diturunkan pada tingkat outcomes dan kemudian pada tingkat outputs akan memudahkan dalam perencanaan dan pengelolaan informasi

Bagan Alir Penyusunan Program dan Kegiatan Visi, Misi dan sasaran Strategis Kinerja SKPD Identifikasi Indikator kinerja (Impac) Pengecekan Indikator (Impact) Diterima ? Tidak Ya TUPOKSI ESELON II/ III Penyusunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Pengecekan keterkaitan indikator impact dan outcome Penamaan Program Usulan Program dan IKU AKUNTABILITAS Ya Diterima ? Tidak TUPOKSI ESELON III/ IV Penyusunan Indikator Kinerja Kegiatan (Output) Pengecekan keterkaitan indikator output dan outcome Penaman Kegiatan Usulan Kegiatan dan IKU AKUNTABILITAS Ya Keterangan : Alur Pelaksanaan Proses Alternatif Hub Keterkaitan Diterima ? Tidak LOGIC MODEL Bagian Organisasi Setda Kota Pasuruan

Langkah Penyusunan Program TUPOKSI ESELON II/ III IDENTIFIKASI VISI, MISI DAN SASARAN STRATEGIS SKPD IDENTIFIKASI KINERJA DAN INDIKATOR KINERJA SKPD (IMPACT) PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME) PENAMAAN PROGRAM PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (OUTPUT) PENAMAAN KEGIATAN TUPOKSI ESELON III/IV Bagian Organisasi Setda Kota Pasuruan

Identifikasi visi, misi dan sasaran strategis SKPD merupakan langkah awal dalam melakukan pengukuran kinerja pemerintah. Identifikasi visi, misi dan sasaran strategis SKPD bertujuan untuk menentukan kinerja dan/atau bentuk pelayanan apa yang akan dicapai oleh SKPD Identifikasi Kinerja SKPD Kinerja SKPD merupakan rumusan pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis SKPD. Rumusan kinerja SKPD diperoleh dari proses identifikasi visi, misi dan sasaran strategis SKPD. Perlu diperhatikan bahwa kinerja SKPD adalah kinerja SKPD yang pencapaiannya sesuai dengan Tupoksi unit Eselon tertinggi (II/III) bersangkutan. Identifikasi Indikator Kinerja SKPD Indikator kinerja SKPD di dalam struktur manajemen kinerja merupakan indikator dampak (impact) yang terkait dengan pencapaian kinerja SKPD. Perlu diperhatikan bahwa indikator kinerja SKPD adalah indikator kinerja yang pencapaiannya sesuai dengan Tupoksi unit Eselon tertinggi (II/III) bersangkutan. PENYUSUNAN PROGRAM Penyusunan Indikator Kinerja Program (Outcome) Outcome merupakan manfaat yang diperoleh dalam jangka menengah untuk beneficiaries tertentu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan‐kegiatan dalam satu program. Outcome dalam Struktur Manajemen Kinerja merupakan sasaran kinerja program yang secara akuntabilitas berkaitan dengan unit organisasi K/L setingkat unit Eselon tertinggi (II/ III) Indikator kinerja program merupakan ukuran pencapaian outcome/kinerja program

Penamaan Program. Penamaan program harus mempertimbangkan hal‐hal sebagai berikut: 1. Nama program teknis harus dapat mencerminkan pelaksanaan dari Tupoksi unit Eselon tertinggi (II/ III) terkait; 2. Nama program teknis harus bersifat unique/khusus (tidak duplikatif) untuk masing‐masing organisasi pelaksananya; dan 3. Nama program generik agar tidak bersifat duplikatif dilakukan dengan menambahkan nama kelembagaan pada program generik yang telah ditetapkan sebelumnya PENYUSUNAN KEGIATAN Kegiatan didefinisikan sebagai bagian dari program yang dilaksanakan oleh satuan kerja setingkat unit Eselon III/IV yang terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumberdaya baik yang berupa personil (sumberdaya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, dan/atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumberdaya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa. Penyusunan Indikator Kinerja Kegiatan (Output) A. Output Kegiatan Output merupakan keluaran berupa barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan‐kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian outcome program. Output merupakan kinerja kegiatan yang secara akuntabilitas berkaitan dengan unit organisasi setingkat unit Eselon III/ IV.

Kriteria rumusan output kegiatan adalah sebagai berikut: 1. Mencerminkan sasaran kinerja unit Eselon III/IV sesuai dengan tupoksinya; 2. Output kegiatan harus bersifat spesifik dan terukur; 3. Output kegiatan harus dapat mendukung pencapaian outcome program dan/atau outcome fokus prioritas dalam rangka pelaksanaan Perencanaan Kebijakan; dan 4. Output kegiatan harus dapat dievaluasi berdasarkan periode waktu tertentu. Indikator Kinerja Kegiatan Indikator kinerja kegiatan merupakan alat ukur pencapaian output/kinerja kegiatan. Kriteria penyusunan indikator kinerja kegiatan adalah sebagai berikut: 1. Indikator kinerja kegiatan harus memenuhi kriteria penyusunan indikator kinerja ; 2. Indikator‐indikator kinerja kegiatan harus dapat mendorong tercapainya output kegiatan yang telah ditetapkan; dan 3. Indikator kinerja kegiatan dapat disusun menjadi: a. Indikator kuantitas, b. Indikator kualitas, atau c. Indikator harga Indikator kinerja kegiatan merupakan ukuran pencapaian output/kinerja kegiatan Penamaan Kegiatan harus mempertimbangkan hal‐hal sebagai berikut: 1. Nama kegiatan harus dapat mencerminkan pelaksanaan dari Tupoksi unit Eselon III/IV terkait; 2. Nama kegiatan harus bersifat unique/khusus (tidak duplikatif) untuk masing‐masing organisasi pelaksananya; dan 3. Pemberian nama kegiatan generik agar tidak bersifat duplikatif dilakukan dengan menambahkan nama unit Eselon III/IV terkait.

FORMULIR 1. LEMBAR KERJA PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN SKPD : UNIT ESELON VISI MISI SKPD TUPOKSI KINERJA K/L (IMPACT) INDIKATOR KINERJA K/L INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME) USULAN PROGRAM 1 2 3 4 5 Tugas Pokok :   Outcome "……………….(berisikan uraian outcome) Fungsi : Indikator : UNIT ESELON III / IV INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (OUTPUT) USULAN KEGIATAN Output "……………….(berisikan uraian output) Indikator : ( indikator dapat disusun dalam bentuk kuantitas, kualitas atau harga )

FORMULIR 2. REKAPITULASI PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN SKPD : UNIT ESELON II / III TUGAS POKOK FUNGSI TUPOKSI INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME) INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (OUTPUT) USULAN KEGIATAN UNIT ESELON III/IV 1 2 3 4 5 Outcome Output   "……………….(berisikan uraian outcome) "………………." (berisikan uraian output) Indikator : Indikator : ( indikator dapat disusun dalam bentuk kuantitas, kualitas atau harga ) Dst…

FORMULIR 1. LEMBAR KERJA PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN KEMENTRIAN / LEMBAGA : DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL UNIT ESELON 1 : DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI VISI : Terwujudnya sistem pendidikan tinggi yang berkualitas tinggi, menjamin askes bagi semua calon peserta didik yang memenuhi persyaratan mutu akademik, dan memiliki otonomi yang dapat menjamin terselenggarannya kegiatan akademik yang efisien dan berkualitas. MISI : 1. Peningkatan daya saing bangsa, otonomi pengelolaan pendidikan tinggi 2. Peningkatan kesehatan organisasi penyelenggaraan pendidikan tinggi 3. Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi TUPOKSI KINERJA K/L (IMPACT) INDIKATOR KINERJA K/L INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME) USULAN PROGRAM 1 2 3 4 5 Tugas Pokok : Pemerataan dan - Memperluas daya tampung Meningkatnya kualifikasi dan PENDIDIKAN Merumuskan dan perluasan akses perguruan tinggi kompetensi akademik, TINGGI melaksanakan kebijakan dan pendidikan - Memperluas kesempatan ketenagaan pendidikan tinggi,   standarisasi teknis di bidang belajar pada perguruan pengembangan penelitian serta pendidikan tinggi tinggi yang lebih kelembagaan pendidikan tinggi dititikberatkan pada yang diukur dari: Fungsi : program-program 1. APK jenjang pendidikan 1. Penyiapan perumusan politeknik, pendidikan tinggi kebijakan di bidang tinggi vokasi dan profesi 2. APK PT / PTA Vokasi yang berorientasi lebih (D2/D3/D4/Politeknik) 2. Pelaksanaan kebijakan di besar pada penerapan 3. Jumlah program studi bidang pendidikan tinggi teknologi tepat guna untuk Perguruan Tinggi masuk 3. Penyusunan standar, norma, kebutuhan dunia kerja. 100 besar Asia, 500 besar pedoman, kriteria, dan Peningkatan - Mendorong jumlah program Dunia prosedur di bidang mutu, relevansi Studi Perguruan Tinggi 4. % Dosen bersertifikasi dan daya saing masuk dalam 100 besar PT sesuai kualifikasi akademik 4. Pembinaan dan di Asia atau 500 besar jenjang pendidikan tinggi pengembangan pendidikan dunia 5. % Perguruan Tinggi Negeri tinggi sesuai perkembangan - Meningkatkan kompetensi dan Perguruan Tinggi ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan tenaga Swasta sehat dan seni kependidikan 5. Pemberian bimbingan teknis Penguatan Tata - Mewujudkan perguruan dan evaluasi di bidang Kelola, tinggi yang memiliki Akuntabilitas, keleluasaan dalam pelaksanaan urusan dan Citra Publik pelayanan pendidikan administrasi Direktorat tinggi yang bermutu secara Jenderal sehat dan akuntabel

UNIT ESELON 2 : DIREKTORAT AKADEMIK TUPOKSI INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (OUTPUT) USULAN KEGIATAN 1 2 3 Tugas Pokok : Pelayanan akademik jenjang pedidikan tinggi yang berkualitas : PENINGKATAN Melaksanakan penyiapan bahan perumusan Indikator: PEMBINAAN kebijakan, pembinaan, pengembangan, - Jumlah beasiswa pendidikan, bantuan belajar serta beasiswa AKADEMIK pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan daerah konflik dan bencana yang diberikan pada Perguruan PERGURUAN evaluasi di bidang akademik Tinggi Negeri (PTN) TINGGI   - Jumlah program study di Perguruan Tinggi yang Akreditasi A/B Fungsi : - Prosentase beasiswa pendidikan, bantuan belajar serta 1. Penyiapan perumusan kebijakan di beasiswa daerah konflik dan bencana yang diberikan terhadap bidang pembinaan akademik jumlah mahasiswa miskin pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2. Penyiapan perumusan standar, norma, - Peningkatan indek Prestasi Akademik mahasiswa (IPK) secara pedoman, kriteria, dan prosedur di signifikan setiap tahun ajaran - Lama waktu tunggu lulusan mendapat pekerjaan 3. Pembinaan dan pengembangan - Rasio keluaran terhadap jumlah mahasiswa (enrollmment) wawasan dan kemampuan akademik secara keseluruhan mahasiswa - Rata - rata waktu studi dinilai dari angka kelulusan tepat waktu 4. Pemberian bimbingan teknis, supervisi - Besarnya jumlah beasiswa yang diterima setiap mahasiswa penerima beasiswa dan evaluasi di bidang pembinaan akademik 5. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat

FORMULIR 2. REKAPITULASI PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN KEMENTRIAN/LEMBAGA : DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL UNIT ESELON 1 : DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI TUGAS POKOK : Merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pendidikan tinggi FUNGSI : 1. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang pendidikan tinggi 2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi 3. Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pendidikan tinggi 4. Pembinaan dan pengembangan pendidikan tinggi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 5. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pendidikan tinggi Pelaksanaan urusan administrasi Direktorat Jenderal USULAN PROGRAM INDIKATOR KINERJA PROGRAM (OUTCOME) INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (OUTPUT) USULAN KEGIATAN UNIT ESELON 2 1 2 3 4 5 PENDIDIKAN Meningkatnya Pelayanan akademik jenjang pendidikan tinggi yang PENINGKATAN DIREKTORAT TINGGI kualifikasi dan berkualitas : PEMBINAAN AKADEMIK   kompetensi akademik, Indikator : ketenagaan pendidikan - Jumlah beasiswa pendidikan, bantuan belajar serta PERGURUAN tinggi, pengembangan beasiswa daerah konflik dan bencana yang penelitian serta diberikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kelembagaan - Jumlah program studi di Perguruan Tinggi yang pendidikan tinggi yang Akreditasi A/B diukur dari: - Prosentase beasiswa pendidikan, bantuan belajar 1. APK jenjang serta beasiswa daerah konflik dan bencana yang pendidikan tinggi diberikan terhadap jumlah mahasiswa miskin pada 2. APK PT / PTA Vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) (D2/D3/D4/ - Peningkatan Indeks Prestasi Akademik mahasiswa Politeknik) (IPK) secara signifikan setiap tahun ajaran 3. Jumlah program Studi - Lama waktu tunggu lulusan mendapat pekerjaan Perguruan Tinggi - Rasio keluaran terhadap jumlah mahasiswa masuk 100 besar (enrollmment) secara keseluruhan Asia, 500 besar - Rata-rata waktu studi dinilai dari angka kelulusan Dunia tepat waktu dst

Terima Kasih