GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI PPLN – MANAMA BAHRAIN GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI TAUFIK KURNIAWAN KETUA PPLN MANAMA - BAHRAIN Sosialisasi Pemilihan Umum 2014 , Jum’at 30 Agustus 2013, KBRI Manama
DASAR HUKUM PEMILU UUD 1945 Pasal 22 E UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
10 Kali PEMILU di INDONESIA 10 Kali Pemilu PILPRES 1955 [ Revolusi ] 1971 [ Transisi ] 1977, 1982, 1987, 1992, 1997 [ Orde Baru ] 1999 [Reformasi] 2004, 2009 [Demokrasi] PILPRES 1955 – 1999 : Presiden dipilih MPR 2004 – 2009 : Presiden dipilih langsung (Sistem 2 Putaran)
15 PARPOL PESERTA PEMILU 2014 12 PARPOL 3 PARPOL DI ACEH PARTAI PESERTA PEMILU 2014 15 PARPOL PESERTA PEMILU 2014 12 PARPOL 3 PARPOL DI ACEH 15 Partai http://www.pplnbahrain.org/parpol-peserta-pemilu.html
Kemana Suara Pilihan Kita? PEMILIHAN UMUM 2014 CALON LEGISLATIF !!! Kemana Suara Pilihan Kita? Kita Memilih Diantara 12 Partai Jakarta II (Jakarta Pusat + Jakarta Selatan) 7 Kursi Legislatif Lampiran UU No. 8 Tahun 2012
PEMILIHAN UMUM 2014 PEMILIH !!! Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin (UU 8 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 25) Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih (pasal 19)
Warga Negara Indonesia !!! PEMILIHAN UMUM 2014 Warga Negara Indonesia !!! adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai warga negara (UU 8 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 24)
Bagaimana memilih? MENCOBLOS !!! PEMILIHAN UMUM 2014 MENCOBLOS !!! Bagaimana memilih? Mencoblos !!! satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/ atau nama calon pada surat suara
PEMILIHAN UMUM 2014 Kapan Dilaksanakan ??? 9 April 2014 Perhitungan Suara 30 Maret - 6 April 2014 (Pemungungutan Suara LN) 4 / 5 April 2014 !! PEMILU di BAHRAIN
KOMISI PEMILIHAN UMUM PPLN – MANAMA BAHRAIN Alamat Kontak Situs PPLN : http://www.pplnbahrain.org Sekretariat : KBRI Villa 2113, Road 2432, Block 324, Juffair, Manama, Kingdom of Bahrain Telp: +973 17400164, Fax: +973 17400267 Email : pplnbahrain@gmail.com
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI PPLN – MANAMA BAHRAIN TERIMA KASIH
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI PPLN – MANAMA BAHRAIN CARA MEMILIH PEMILU 2014 MENCONTRENG ATAU MENCOBLOS ???
MENCOBLOS !!!
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI PPLN – MANAMA BAHRAIN BERAPA PARPOL PESERTA PEMILU 2014 ???
12 PARPOL NASIONAL (+3 PARPOL ACEH ) 15 PARTAI POLITIK !!! 12 PARPOL NASIONAL (+3 PARPOL ACEH )
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI PPLN – MANAMA BAHRAIN TANGGAL BERAPA PEMILU 2014 di BAHRAIN akan DILAKSANAKAN ???
4 – 5 APRIL 2014 !!! Mari Sukseskan Pemilu 2014
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI PPLN – MANAMA BAHRAIN PPLN MANAMA BAHRAIN Dibentuk oleh KPU Melaksanakan Pemilu di LN 1 Ketua merangkap anggota 4 Anggota 2 Sekretariat Pengesahan 13 Juni 2013
BADAN PENYELENGGARA PEMILU 2014 PPLN – MANAMA BAHRAIN AD HOC COMMITTEE (PPLN & KPPLN) PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN) PPLN 5 ORANG X 130 NEGARA = 650 ORANG KELOMPOK PENYELENGGARA PEMILIHAN LUAR NEGERI (KPPSLN) KPPSLN 7 ORANG X 873 KPPS = 6.111 ORANG NOTES : PPLN BERTANGGUNGAWAB KEPADA KPU TOTAL PENYELENGGARA + 5,000,000 ORANG
REGULASI PEMILU LUAR NEGERI PPLN – MANAMA BAHRAIN Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 a. Pasal 158 (1) Pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri hanya untuk calon anggota DPR. b. Pasal 323 Hasil perolehan suara dari Pemilih di luar negeri dimasukkan sebagai perolehan suara untuk daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta II. Lampiran Undang-Undang menyatakan bahwa Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta II meliputi Kota Jakarta Pusat + Luar Negeri dan Kota Jakarta Selatan dengan alokasi 7 kursi.
3 Langkah !!! Lihat DPSLN Website: www.pplnbahrain.org Sekretariat PPLN Manama CEK dan RICEK (nama dan data anda) KABAR – KABARI Registrasi jika belum terdaftar Perbaiki jika data salah