KERANGKA DASAR AGAMA DAN AJARAN ISLAM BAB 4 KERANGKA DASAR AGAMA DAN AJARAN ISLAM
B. AGAMA ISLAM DAN AJARANNYA ILMU – ILMU KEISLAMAN Sumber Agama atau ajaran agama ISLAM, ialah AL- QUR’AN dan AL – HADIS. Rakyu atau akal pikiran merupakan sumber ajaran islam ketiga, maksudnya manusia yang memenuhi syarat untuk menalar atau berijtihad mengembangkan komponen agama islam yang terdiri dari akidah, syari’ah dan akhlakitu masing –masing dengan ilmu kalam, ilmu fikih, dan ilmu tasawuf serta ilmu akhlak yang biasa disebut ilmu-ilmu keislaman tradisional. Menurut Ibnu Khaldun, ilmu kalam adalah ilmu yang membahas akidah untuk mempertahankan iman dengan mempergunakan akal pikiran
Hasil pemikiran atau ijtihad manusia akan pemahaman, pendalaman, penafsiran serta perincian mereka tentang akidah menimbulkan aliran –aliran atau mazhab –mazhab dengan nama tertentu. macam – macam aliran tersebut seperti : 1. Kharijiyah, 2. Murji’ah, 3. Syi’ah, 4. Jabariyah, 5. Qadariyah, 6. Muktazilah, 7. Ahlussunnah wal jama’ah, 8. Ahmadiyah, dan 9. Salafiyah
1. Kharijiyah Kata Kharijiyah berasal dari kata Kharaja, artinya keluar. Kharijiyah sebagai kelompok disebut Khawarij., yakni segolongan umat Islam yang semula menjadi pengikut Ali bin Abi Thalib (Khalifah keempat), kemudian ke luar dan memisahkan diri dari Ali karena tidak menyetujui sikap Ali terhadap Mu’awiyah dalam menyelesaikan perselisihan (politik) mereka dengan berunding yang kemudian dilanjutkan dengan arbitrasi atau perwasitan (tahkim). Tahkim (mencari penyelesaian melalui hakim pendamai) Golongan ini menemukan suatu paham dalam ilmu kalam mengenai dosa besar. Menurut mereka jika seorang Muslim telah melakukan dosa besar maka mereka dianggap bukan seorang muslim lagi dan tempatnya kekal didalam neraka.
2. Murji’ah Murji’ah berasal dari kata arja-yurji yang berarti mengharap, menyerahkan dan menangguhkan. Aliran Murji’ah mengharapkan keampunan Allah atas segala dosa yang dibuat manusia, menangguhkan dan menyerahkan soal dosa kepada Allah di akhirat kelak. Mereka berpendapat bahwa dosa besar yang dilakukan seorang mukmin, tidaklah menyebabkan orang itu keluar dari islam, kecuali kalau ia musyrik ( mempersekutukan Allah dengan sesuatu selain Dia, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan).
3. Syi’ah Asal kata Syi’ah adalah partai Ali yaitu kelompok orang – orang yang terus setia kepada Ali, sebelum dan sesudah golongan khawarij tersebut keluar dan memisahkan diri. Syi’ah adalah paham suatu golongan dalam Islam yang berpendapat bahwa hanya Ali bin Abi Thalib ( menantu dan sepupu Nabi Muhammad) serta keturunannya Fatimah binti Muhammad yang berhak menjadi khalifah. Kelompok paham syi’ah itu sendiri terdiri dari tiga aliran, yaitu : Itsna ‘Asyariyah Sab’iyah zidiyah
Para pengikut Zaid bin Ali bin Husein, sekarang hidup di Yaman Syi’ah Itsna ‘Asyariyah Sab’iyah Zaidiyah Kelompok Syi’ah yang mengikuti (ajaran) imam dua belas mulai dari Ali bin Abi Thalib sampai pada Muhammad al-Muntahar Kelompok tujuh imam yang dikenal dengan nama Ismailiyah karena mereka menuntut agar Ismail bin Ja’far Shadiq dijadihkan imam ke tujuh Para pengikut Zaid bin Ali bin Husein, sekarang hidup di Yaman
4. Jabariyah Jabariyah berasal dari kata jabarun artinya Keterpaksaan. Menurut golongan jabariyah manusia terpaksa atau dipaksa melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah. Menurut paham mereka manusia tidak memiliki ikhtiar, kemauan dan kekuasaan untuk menentukan pilihan sendiri mengenai perbuatannya.
5. Qadariyah Qadariyah berasal dari kata qadar artinya kuasa. Menurut paham golongan ini manusia mempunyai qadar (kuasa) untuk menentukan segala perbuatannya. Menurut golongan ini nasib dan perbuatan manusia telah ditentukan oleh Allah sebelum manusia lahir kedunia, bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan Allah, serta sifat hakikat manusia itu sendiri.
6. Muktazilah Istilah Muktazilah berasal dari kata I’tazala artinya mengasingkan atau memisahkan diri. Penggagas aliran ini adalah Huzaifah Wasil bin Atha’ yang memisahkan dirinya dari gurunya Hasan Basri. Golongan ini mengajarkan ilmu kalam yang bersifat rasional, mempergunakan filsafat (akal manusia) dalam menjelaskan keyakinan agama
7. Ahlussunnah wal jama’ah Di Indonesia sering disingkat menjadi aswaja. Ahlussunnah wal jama’ah itu sendiri terdiri dari dua kata yaitu sunnah atau kebiasaan Nabi Muhammad yang dipandang secara kritis oleh Muktazilah dan jama’ah artinya kumpulan ( dalam hal ini kumpulan para sahabat Nabi terutama para Khalifah empat yang disebut Khulafa ur-rasyidin ). Ahlussunnah wal jama’ah adalah paham umum umat Islam. Pendasar ilmu kalam golongan sunni adalah Abu Hasan al-Asy’ari yang berhasil menyusun pendapatnya mengenai akidah menurut al-Qur’an dan as-Sunnah yang dijelaskan dengan akal pikiran.
8. Ahmadiyah Pendirinya Mirza Ghulam Ahmad, Ahmadiyah itu sendiri terbagi menjadi dua, yaitu : Ahmadiyah Qadiyan Ahmadiyah Lahore Ahmadiyah Qadiyan berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi dan Rasul akhir zaman yang mendapat wahyu dari Allah untuk menyempurnakan Islam. Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza hanyalah seorang Mujaddid (pembaharu) saja, bukan seorang Nabi dan rasul.
9. Salafiyah Salafiyah berasal dari kata salaf artinya terdahulu atau asli sebagai lawan dari khalaf artinya kemudian. Salafiyah adalah paham satu golongan dalam islam yang masih termasuk kedalam kelompok Sunni juga, yang berpegang teguh kepada nash atau teks yang tertulis dalam al –Qur’an mengenai akidah, tanpa mencampurkannya dengan filsafat.
Vertikal (tegak lurus dari bawah ke atas Syari’ah Vertikal (tegak lurus dari bawah ke atas Horizontal (terletak pada garis yang tegak lurus terhadap vertikal Kaidah – kaidah mu’amalah Kaidah – kaidah ibadah Kaidah asal ibadah adalah haram (larangan), artinya segala sesuatu yang berada dalam ruang lingkup ibadah khusus atau ibadah murni dilarang dilakukan, kecuali perbuatan yang dengan tegas disuruh Allah seperti dicontohkan Rasul-Nya. Kaidah asal mu’amalah adalah kebolehan (ja’iz atau ibahah). Artinya, semua perbuatan yang termasuk ke dalam kategori mu’amalat, boleh saja dilakukan asal tidak ada larangan melakukan perbuatan itu
Munafakat : hukum perkawinan Kaidah yang mengatur hubungan perdata wirasah : hukum kewarisan Kaidah mu’amalah jinayat : hukum pidana Khilafah atau ahkam as-sultaniyah : hukum ketatanegaraan Kaidah yang mengatur hubungan publik siyar : hukum internasional mukhashamat : hukum acara
Ilmu fikih Ilmu fikih yaitu ilmu khusus memahami, mendalami syari’ah untu dapat dirumuskan menjadi kaidah konkret yang dapat dilaksanakan dalam masyarakat. Aliran – aliran pemikiran Islam (yang kadangkala di dalam kepustakaan disebut aliran – aliran hukum Islam) yang disebut mazahib (jamak dari mazhab), dikalangan Ahlul Sunnah wal Jama’ah, mazhab yang berpengaruh ada beberapa yaitu: 1. Mazhab Hanafiyah (Hanafi). 2. Mazhab Malikiyah (Maliki). 3. Mazhab Syafi’iyah (Syafi’i). 4. Mazhab Hanabilah (Hambali).
Mazhab ini mengikuti pendirinya Ahmad bin Hanbal (hambal) (m. 855 M). Hanafiyah (Hanafi) Malikiyah (Maliki) Syafi’iyah (Syafi’i) Hanabilah (Hambali) Mazhab hanafi ini lahir di Kufa, Irak dan mengikuti pendapat - pendapat pendirinya Abu Hanifah (m.767M) mengenai hukum fikih. Abu hanafiyah itu sendiri tidak menulis kitab hukum sendiri melainkan pendapat – pendapatnya tentang hukum fikih disebarkan dan dikembangkan oleh murid – muridnya yang sepaham Mazhab ini tumbuh di Madinah (saudi Arabia) dan mengikuti paham Maliki bin Anas (m. 795 M), yang mendasarkan ajaran hukumnya pada al-Qur’an dan al-hadis yang memuat Sunnah Nabi, terutama Sunnah Nabi selama 10 tahun di Madinnah. Mazhab ini mengikuti paham Muhammad Idris as-Syafi’I (m. 819 M) ,tentang ilmu fikih Ia disebut Master Architect (Arsitek Agung) karena ialah yang pertama membangun teori tentang pengembangan hukum Islam melalui sumber –sumbernya :al-Qur’an, al-Hadis,Ijma’,dan Qiyas Mazhab ini mengikuti pendirinya Ahmad bin Hanbal (hambal) (m. 855 M). Aliran ini tidak menyukai penggunaan akal dalam memutuskan sesuatu soal yang berhubungan dengan hukum Islam,Mereka lebih menyukai hadis atau sunnah
3 hal menarik dikalangan Sunni dan Syi’i Dikalangan Syi’i pintu ijtihad mengenai hukum tidak pernah ditutup sebagaimana halnya pernah terjadi dikalangan Sunni, Peranan imam sebagai pembentuk hukum fikih dikalangan Syi’i, sangat dominan dan putusannya dipatuhi oleh para pengikutnya, karena dianggap ma’sum (suci dari dosa), Masyarakatnya menarik garis keturunan secara bilateral, berbeda dengan penarikan garis keturunan dikalangan Sunni yang umumnya dilakukan secara Partrilinier
Sikap terhadap Allah, Pencipta, Pemelihara, dan Penguasa Alam Semesta, ilmu yang mempelajarinya disebut ilmu tasawuf. Tasawuf berasal dari bahasa asing, disebut mystic dan sufism berasal dari kata suf yakni wol kasar yang dipakai oleh seorang muslim yang berusaha dengan berbagai upaya yang telah ditentukan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Orang yang melakukan upaya demikian disebut Sufi. Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menjelaskan tata cara pengembangan rohani manusia dalam rangka usaha mencari dan mendekatkan diri pada Allah
Aliran – aliran tasawuf Naqsyabandiyah Qadiriyah Sammaniyah Syattariyah Naqsyabandiyah aliran ini didirikan di Turkistan oleh Muhammad an-Naqsyabandi (m.1388M) aliran ini menyelenggarakan zikir secara tertutup atau zikir diam, yaitu menyebut nama Tuhan dengan berdiam diri. Rifa’iyah Sammaniyah didirikan oleh Syeikh Muhammad samman. Cara mencapai tujuan akhirnya, diantaranya adalah berzikir dengan suara lantang, seperti tampak dalam permainan saman di Gayo. Qadiriyah memuliakan pendirinya Abdul qadir Jailani (m.1166M) menurut mereka Abdul Qadir Jailani adalah Seorang suci. Syattariyah didirikan oleh Abdullah as-Syattari (m.1417M) pada aliran ini terdapat kepercayaan bahwa semua manusia memipunyai bakat untuk menjadi manusia sempurna dan harus berusaha untuk mencapai kesempurnaan itu. Rifa’iyah didirikan oleh Muhammad ar Rifa’I (m.1183M), aliran ini terkenal dengan amalannya berupa penyiksaan diri dengan melukai bagian – bagian badan dengan senjata tajam di iringi zikir tertentu
Sikap terhadap sesama makhluk, dapat dibagi dua yakni : Sikap terhadap sesama manusia, dan Sikap terhadap makhluk yang bukan manusia Sikap terhadap sesama manusia disebut akhlak., dalam bahasa asing disebut ethics . Ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk pada sikap dan prilaku manusia serta segala sesuatu yang berkenaan dengan sikap dan perbuatan yang seyogyanya diperlihatkan manusia terhadap manusia lain, dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya. Sikap terhadap sesama manusia, menurut nilai dan norma Islam adalah sikap mau dan mampu menunaikan kewajiban dan menerima hak, mau dan mampu mengendalikan diri, selalu berusaha menegakkan keadilan dan kebenaran baik bagi diri sendiri maupun bagi kepentingan masyarakat, bersedia menolong yang lemah dengan kekuasaan, ilmu, dan harta yang dititipkan Tuhan kepadanya.
Sikap terhadap bukan manusia biasanya diistilahkan dengan lingkungan Sikap terhadap bukan manusia biasanya diistilahkan dengan lingkungan hidup saat ini misalnya dengan menyadari bahwa semua yang terdapat di langit dan di bumi serta yang ada diantara keduanya adalah anugrah Allah kepada manusia yang harus dijaga kelestariannya,juga untuk kepentingan makhluk lainnya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa Islam sebagai agama dan ajaran mempunyai bagian –bagian sendiri untuk mencapai tujuan yang sama. Intinya adalah Tauhid yang berkembang melalui Akidah, dari akidah mengalir menjadi dua, yaitu Syari’at dan Akhlak Islam. Baik Syari’at ibadah maupun mu’amalah, serta akhlak sikembangkan menjadi sebuah sistem – sistem Islam dalam lembaga – lembaga, yaitu Keluarga, Masyarakat, Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Budaya, Filsafat, dll.
Islam Tauhid Akidah Syari’at Akhlak Sistem Keluarga. Masyarakat. Pendidikan. Hukum. Ekonomi. Budaya. Filsafat.
C. Tasawuf, Filsafat, Politik dan Pembaharuan
1.Tasawuf Pengertian Tasawuf “Upaya mengolah atau mengembangkan sikap dan perasaan keberagamaan dalam mencapai kehidupan yang di ridhai Allah atau dalam rangka mencapai kedekatan dengan –Nya. “ Tasawuf juga disebut pengetahuan tentang diri atau pencapaian karakter mulia melalui penyucian hati. Orang yang melakukan tasawuf disebut : Sufi atau Mutasawwif .
Ciri –Ciri Tasawuf Memiliki nilai – nilai moral Pemenuhan fana (sirna,lenyap) dalam realitas mutlak Pengetahuan intuitif (berdasarkan bisikan hati )langsung. Timbul rasa kebahagiaan sebagai karunia Allah dalam diri sufi karena tercapainya maqamat Penggunaan lambang-lambang pengungkapan yang mengandung arti tersirat
Pada ciri-ciri tasawuf di atas terdapat istilah maqamat Maqamat artinya adalah tingkatan –tingkatan perhentian menuju Tuhan atau bisa di sebut juga Penyatuan Diri atau bisa juga disebut wahdatul wujud
Sejak muncul paham wihdatul wujud Tasawuf pecah menjadi dua aliran : Aliran pertama adalah aliran Tasawuf yang didasarkan pada ajaran Al-Quran dan AL- hadist Aliran kedua adalah aliran fana yang disebut Tasawuf falsafi, karena teori – teori yang dikemukakannya banyak mengandung unsur filsafat
2.Filsafat Filsafat berasal dari bahasa arab Falsafah yang diturunkan dari bahasa yunani philoshophia,artinya cinta kepada pengetahuan atau cinta pada kebenaran. filsafat menurut kamus besar bahasa indonesia adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat dengan segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya.
Pengertian Filsafat “Batasan yang mengatakan bahwa filsafat adalah pemikiran rasional,kritis ,sistematis dan radikal tentang suatu obyek.” Lahirnya suatu filsafat tergantung pada obyeknya ,contohnya : Jika yang menjadi obyek pemikiran adalah tuhan maka lahirlah filsafah ketuhanan.
Filsafat Islam fIlsafat islam adalah pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek – aspek agama dan ajaran islam. Hakekat Filsafat Islam ialah aqal dan al- Quran. Filsafat Islam tidak mungkin tanpa aqal dan al-Quran. Aqal yang memungkinkan aktivitas itu menjadi aktivitas kefilsafatan dan al-Quran juga menjadi ciri keislamannya. Aqal sebagai subjek berfungsi untuk memecahkan masalah, sedangkan al-Quran memberikan wawasan moralitas atas pemecahan masalah yang diambil oleh aqal
Ayat Al-Quran mengenai penggunaan akal. Dalam Surat Ali Imran (3) Ayat 190 Artinya : “sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal .”
3.Politik Menurut Miriam Budiardjo Ada 5 unsur sebagai konsep pokok dalam politik yaitu : Negara,Kekuasaan,Pengambilan Keputusan,Kebijaksanaan dan pembagian. Dari kelima konsep pokok di atas di simpulkan: “Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sitem politik(atau negara)yang menyangkut proses menentukan tujuan- tujuansitem itu dan melaksanakan tujuan- tujuan itu.
Di dalam islam,kekuasaan politik kait mengait dengan al-hukm Di dalam islam,kekuasaan politik kait mengait dengan al-hukm.kata-kata tersebut dipergunakan 210 kali dalam al-Quran. Hukm dapat dipergunakan dalam arti perbuatan dan sifat. Sebagai perbuatan hukm bermakna:membuat atau menjalankan keputusan. Sebagai kata sifat hukm bermakna merujuk pada sesuatu yang diputuskan yakni keputusan atau perkataan hukum.
Sedangkan wujud kekuasaan politik menurut agama dan ajaran islam adalah sebuah sistem politik yang diselenggarakan berdasarkan dan menurut hukum Allah yang terkandung dalam Al-Quran.
Politik,Kekuasaan dan Hukum Politik ,kekuasaan dan hukum sangat erat hubungannya dengan manusia.di dalam Al- Quran terdapat istilah-istilah yakni Insan dan basyar. Insan :manusia sebagai makhluk sosial budaya dan ekonomi yaitu makhluk yang memiliki kodrat hidup bermasyarakat dan berpotensi mengembangkan kehidupannya dengan mengolah dan memanfaatkan alam lingkungannya menurut pengetahuan yang diperolehnya.
Sedangkan basyar berkenaan dengan hakikat manusia sebagai makhluk politik yakni makhluk yang diberi tanggung jawab dan kemampuan untuk mengatur kehidupannya dengan menegaskan hukum-hukum dan ajaran-ajaran agama.
Jalan dan harapan yang terdapat dalam Al-Quran Agar manusia mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan fitrah (sifat asal atau kesucian)nya. Mewujudkan kebajikan atau kebaikan dengan menegakkan hukum . Memelihara dan memenuhi hak-hak masyarakat dan pribadi dan pada saat yang sama memelihara diri atau membebaskan diri dari kekejian,kemungkaran,dan kesewenang- wenangan.
4.Pembaharuan Padanan kata pembaharuan dalam bahasa arab adalah tajdid Pelakunya disebut mujaddid. Pembaharuan dalam islam adalah upaya atau akitivitas,baik pemikiran maupun gerakan untuk mengubah pemahaman atau keadaan kehidupan umat islam dari keadaan (tidak baik) yang sedang berlangsung kepada keadaan atau kehidupan baru yang lebih baik yang hendak diwujudkan.
Al-Quran surat Hud (11) ayat 117 : Artinya : “Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim,sedang penduduknya orang –orang yang berbuatkebaikan.”
Dari sudut waktu pembaharuan dalam islam dibagi menjadi dua : Pembaharuan sebelum periode modern : pembaharuan seperti yang diupayakan oleh Ibnu Taimiyah diSiria dan Mesir pada abad ke XVIII M (XII H). Pembaharuan dalam islam pada periode moderen : Pembaharuan seperti yang diupayakan oleh Muhammad Abduh dan para muridnnya di Mesir pada akhir abad ke XIX M dan permulaan abad XX M (XIII dan XIV H)
Menurut para pembaharu di masa modern ini sebab-sebab terpenting kelemahan umat islam adalah Percampuran agam islam dengan bid`ah Anggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup Berkembangnnya ajaran zuhud Berkembang sifat pasif dan statis di kalangan umat Sikap bermewah-mewah kalangan penguasa Terhentinya perkembangan ilmu dan filsafat di kalangan ulama dan umat
Solusinya adalah : Membuang segala macam bid`ah Meninggalkan sikap taklid Membuka pintu ijtihad lebar-lebar Menjadikan hanya al- quran dan hadis sebagai pedoman hidup Menghidupkan kembali sikap dinamis Menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat Menyeimbangkan antara ibadat dan muamalat. Menciptakan pemerintahan demokratis dan peduli rakyat Menguasai ilmu agama juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tujuan pembaharuan adalah terciptanya umat islam yang maju dan kuat tanpa melanggar, menyimpang atau meninggalkan al-Qur’an dan al-hadis yang memuat sunnah Rasuluallah
D. Berbagai Aspek lain Ajaran Islam bahwa islam sebagai agama akhir yang tetap mutakhir, mempunyai sistem sendiri yang bagian-bagiannya saling berhubungan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan. intinya adalah tauhid yang berkembang melalui akidah, syari’ah dan akhlak melahirkan berbagai aspek ajaran islam
aspek ajaran islam mengenai ilmu-ilmu keislaman yaitu : kalam fikih tasawuf filsafat politik pembaharuan pendidikan masyarakat ekonomi
pegangan hidup atau akidah jalan hidup atau syari’ah ajarannya pedoman manusia yang masih hidup, yang diberikan agama islam kepada manusia adalah : pegangan hidup atau akidah jalan hidup atau syari’ah sikap hidup yang mengarahkan perbuatan dan akhlak ketiga-tiganya saling berhubungan laksana bejana, mengatur kehidupan dan penghidupan manusia dalam semua aspek dan dimensi, baik individua maupun sosial. ketiga-tiganya merupakan ilmu ilahi yang bersifat abadi yang menjadi sumber ilmu insani yang tidak abadi dalam semua disiplin ilmu
sebagai contoh aspek – aspek ajaran islam diantaranya : Pendidikan Masyarakat Ekonomi pendidkan adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi manusia lain atau memindahkan nilai dan norma yang dimilikinya kepada orang lain dalam masyarakat
1. Pendidikan pendidkan adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi manusia lain atau memindahkan nilai dan norma yang dimilikinya kepada orang lain dalam masyarakat
proses pemindahan nilai dan norma dapat dilakukan dengan berbagai cara Melalui Pengajaran yaitu proses pemindahan nilai dan norma berupa (ilmu) pengetahuan dari seorang guru kepada murid atau murid-muridnya dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Melalui Pelatihan yaitu dengan jalan membiasakan seseorang melakukan pekerjaan tertentu untuk memperoleh keterampilan mengerjakan suatu pekerjaan Melalui Indoktrinasi yaitu yang diselenggarakan agar orang meniru atau mengikuti apa saja yang diajarkan tanpa harus mengetahui nilai-nilai atau norma yang diajarkan
unsur – unsur budaya 1). akhlak atau etika 2). keindahan atau estetika 3). ilmu 4). teknologi
pendidikan yang diselenggarakan oleh umat manusia selalu disandarkan pada pandangan hidup atau falsafah yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan falsafah pendidiakan adalah pandangan manusia muslim, berdasarkan ajaran agamanya, tentang proses pemindahan nilai dan norma serta usaha pengembangan potensial. dan yang dimaksud dengan pendidikan islam adalah proses penyampaian informasi dalam rangka pembentukan insani yang beriman dan bertakwa agar manusia menyadari kedudukan, tugas dan fungsinya didunia ini baik sebagai abadi maupun sebagai khlifahnya dibumi.
para ahli telah sepakat bahwa dalam konferensi pendidikan islam pertama dimekkah pada tahun 1977 tujuan pendidikan islam adalah untuk membina insan yang beriman dan bertakwa yang mengabdikan dirinya hanya kepada Allah, membina serta memelihara alam sesuai dengan syari’ah serta memanfaatkannya sesuai dengan akidah dan akhlak islam
terdapat tiga lembaga pendidikan islam di tanah air Pesantren Madrasah Sekolah Islam
2. masyarakat Masyarakat bisa juga di katakan sebagai pergaulan hidup manusia yang berinteraksi erus menerus menurut sistem nilai atau norma tertentu yang terikat pada identitas bersama.
ada beberapa ciri atau sendi pokok masyarakat islam yang terdapat dalam Al-qur’an yaitu : persaudaraan persamaan toleransi amar makruf nahi mungkar musyawarah keadilan keseimbangan
Apa yang diajarkan oleh islam tentang masyarakat islam, kini sukar ditemukan dalam masyarakat muslim. Antara masyarakat islam dan masyarakat muslim
Masyarakat islam adalah Pergaulan hidup umat islam yang mengamalkan agama dan ajaran islam sepenuhnya Masyarakat muslim adalah pergaulan hidup manusia yang beragama islam atau mengaku beragama islam, tetapi tidak atau belum mengamalkan agama dan ajaran islam (tentang masyarakat) sebagaimana mestinya, bahkan sering menjauhinya. Masyarakat islam adalah msyarakat yang dicita- citakan sedang masyarakat muslim adalah kenyataan
3. ekonomi didunia ada beberapa sistem ekonomi misalnya sistem ekonomi kapitalis, marxis-sosialis dan sistem ekonomi sosial sistem ekonomi kapitalis dan marxis-sosialis sudah lama berkembang sedangkan sistem ekonomi islam baru dikembangkan tiga dekade terakhir. tidak ada perbedaan antara sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi lain, sebab semua sistem ekonomi, termasuk sistem ekonomi islam didalamnya, bekerja atas tujuan yang sama yaitu mencari pemuasan berbagai keperluan hidup manusia, baik keperluan hidup itu keperluan hidup pribadi maupun keperluan hidup masyarakat.
beberapa alasan sistem ekonomi islam menarik untuk di kaji karena : 1 dapat memecahkan masalah-masalah yang melanda ekonomi dunia 2 sebagai sistem adalah cabang ilmu pengetahuan yang dijiwai oleh ajaran agama islam
Setiap sistem ekonomi bekerja menurut Prinsip atau Motif ekonomi yang sama yaitu setiap orang atau masyarakat akan berusaha mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan tenaga atau ongkos sekecil-kecilnya dalam waktu yang singkat-singkatnya
Sistem ekonomi islam besumber dari Al-Qur’an dan Al-hadis yang dikembangkan oleh manusia yang memenuhi syarat dan ahli dalam bidangnya. Karena batasan-batasan itu, jika ajaran islam dilaksanakan dalam kegiatan ekonomi, pemakaian motif laba atau untung tidak akan membawa manusia pada individualisme yang ekstream yang hanya mengingat kepentingan diri sendiri tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat. Sebaliknya karena tidak melupakan aturan-aturan moral dan sosial, kegiatan ekonomi tidak mungkin dijalankan dibawah pimpinan negara saja, dengan melupakan kepentingan diri sendiri.
Menurut hadis Bahwa sesungguhnya Allah memerintahkan mengeluarkan Zakat Harta mereka sendiri. Zakat itu diambil dari orang kaya dan diberikan kepada yang miskin. Dari hadis ini tersirat bahwa orang tidak dilarang berusaha dan menikmati hasil usahanya, tetapi harus senantiasa mengingat dan memberikan sebagian hartanya untuk orang lain yang kurang mampu dan yang diberikan itu haruslah bagian harta yang baik
Terimah kasih