ARAH KEBIJAKAN DAN PEMANFAATAN DAK BIDANG LH 2012
Diprioritaskan untuk membantu Kab/Kota, dalam rangka mendanai kegiatan untuk memenuhi standar pelayanan minimal di bidang lingkungan hidup yang merupakan urusan daerah, dan upaya pencegahan perubahan iklim. Menunjang percepatan penanganan masalah lingkungan hidup di daerah. Penguatan kapasitas kelembagaan/institusi pengelolaan LH di daerah Mendorong penciptaan komitmen Pimpinan Daerah untuk memperbaiki dan atau mempertahankan kualitas lingkungan Mendorong pimpinan institusi LH Daerah untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja lembaganya Mendorong pengembangan orientasi pengelolaan LH yang berbasis output dan out-come sebagai upaya pemecahan masalah lingkungan Mendorong pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kab/Kota, Propinsi dan KLH Mendorong peran PPE dan Provinsi dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan DAK Bid. LH di Kab./Kota guna peningkatan kinerja DAK Bid. LH. ARAH KEBIJAKAN DAK LH 2012
1.Pemanfaatan DAK Bidang LH 2012 diprioritaskan pada kegiatan-kegiatan yang berdampak nyata terhadap upaya perbaikan dan peningkatan kualitas lingkungan seperti pembuatan taman hijau dan atau taman kehati, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di sekolah-sekolah peserta program Adiwiyata dan kelompok masyarakat peduli lingkungan. 2. Selektif moratorium untuk pengadaan peralatan pemantauan kualitas lingkungan secara terbatas dan bersyarat guna mendorong optimalisasi pemanfaatannya dan upaya pengembangan laboratorium yang sudah beroperasi. 3. Menghentikan pengadaan peralatan sistem informasi lingkungan karena sudah cukup memadai dan selanjutnya agar Kab/Kota lebih fokus pada upaya pembangunan dan pengembangan sistemnya. 4. Memperkuat upaya pemantauan dan pengawasan terhadap aktifitas industri (pertambangan, energi, minyak, gas, agro industri, dan manufaktur) melalui pengadaan kendaraan operasional pemantauan dan pengawasan. KEBIJAKAN PEMANFAATAN DAK LH 2012
DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG LH 2012
ALOKASI DAK BID. LH TAHUN 2006 s/d 2012 Investasi + Pendamping 10% : (Rp Rp = Rp ) TAHUN JUMLAH KAB/KOTA PENERIMA JUMLAH ALOKASI (RUPIAH)KENAIKAN (%) ,
Tujuan : DAK BIDANG LH adalah membantu Kab/Kota mendanai kegiatan di bidang LH terutama dalam rangka PENCAPAIAN SPM BID. LH yang merupakan URUSAN DAERAH dan sesuai dengan PRIORITAS NASIONAL dan PENURUNAN GRK DAK - LH PENGGUNAAN DAK Bidang LH : - Kegiatan Fisik - Berkesinambungan, Lintas Ekosistem dan Terpadu - Mudah dilakukan dan Memberi pengaruh nyata pada peningkatan kualitas lingk. - Proporsional: besaran kegiatan sesuai besaran permasalahan yang dihadapi - Tepat Sasaran : sesuai dengan prioritas permasalahan yang akan ditangani PENGGUNAAN DAK Bidang LH : - Kegiatan Fisik - Berkesinambungan, Lintas Ekosistem dan Terpadu - Mudah dilakukan dan Memberi pengaruh nyata pada peningkatan kualitas lingk. - Proporsional: besaran kegiatan sesuai besaran permasalahan yang dihadapi - Tepat Sasaran : sesuai dengan prioritas permasalahan yang akan ditangani DAK Bidang LH TIDAK BOLEH digunakan untuk kegiatan –administrasi proyek, –penyiapan proyek fisik, –penelitian, –pelatihan, –perjalanan pegawai daerah, dll. DAK Bidang LH TIDAK BOLEH digunakan untuk kegiatan –administrasi proyek, –penyiapan proyek fisik, –penelitian, –pelatihan, –perjalanan pegawai daerah, dll.
TANTATANGAN DAK BIDANG LH
EVALUASI DAK BID LH Persoalan-persoalan krusial yang dihadapi * 1. Alokasi DAK LH seringkali mengurangi besaran alokasi APBD untuk institusi LH Daerah, dan ada DAK LH yang dikelola SKPD lain; 2. Pemanfaatan hasil DAK LH yang belum diarahkan pada upaya pemecahan masalah LH di Daerah SDM yang terbatas Bersifat ‘ project based ’bukan ‘ programmatic based ’ Persoalan integrasi kegiatan DAK LH dengan kegiatan utama institusi LH Daerah 3. Koordinasi horisontal dan vertikal yang tidak optimal * Berdasarkan penggolongan masalah yang timbul selama , sebagaimana banyak terjadi di daerah
Kebijakan DAK Pelaksanaan kegiatan DAK Pelaksanaan penyaluran anggaran Kebijakan Petunjuk Teknis Akuntablel dari aspek administrasi keuangan Akuntablel dari aspek proses mencapai output TANTANGAN PENGELOLAAN DAK Bid. LH
Kapasitas relatif tinggi Kondisi infrastruktur kurang memadai Kapasitas relatif rendah Kondisi infrastruktur cukup memadai
CONTOH-CONTOH TAMAN HIJAU/KEHATI (Kota Surabaya)