Drs. Pranoto, MSc LPPM UNS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
PERATURAN BUPATI NO 14 TAHUN 2012
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU 3 R BERBASIS INDUSTRI RUMAHAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
STRUKTUR BELANJA DAERAH
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
APLIKASI KETATAUSAHAAN / KEARSIPAN DINAMIS SATUAN ADMINISTRASI PANGKAL
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
MAKALAH PRAKTIKUM MATA KULIAH PENYULUHAN
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Teknik Menentukan Lokasi dan Layout
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang–Undang.
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
SDSB (Satu Desa Satu BUMDes) “One Stop Solution to Zero Waste”
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
Pengelolaan Lingkungan
Status dan Kedudukan Pengertian Bank Indonesia, menurut pasal 4 ayat (3) UU no 3/2004 ; “ Bank Indonesia dinyatakan sebagai badan hukum dgn undang-undang.
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
Materi Rakor Program Kerja KPMD Tahun Anggaran 2016
MANAJEMEN UMUM.
SHIP PARTNER.
Pertemuan 11 DANA DEKONSENTRASI Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
Inspektorat Kabupaten Sleman
Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
EDUKASI ASPEK KEAMANAN PANGAN SERTA APLIKASI KONSUMSI PROTEIN HEWANI YANG TERJANGKAU PADA KASUS MUARA KAMAL -PKM PENGABDIAN MASYARAKAT- Dibiayai oleh Direktorat.
S E L A M A T D A T A N G.
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
SOSIALISASI PENGOLAHAN SAMPAH & PENGENALAN BANK SAMPAH MAWAR
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tata Kelola Pemerintahan Desa
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
SAMPAH UNTUK KEMASLAHATAN UMMAT
Kesesuaian Program PLTSa Dengan Jakstanas
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
TIM PENYULUHAN JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN POLTEKKES KEMENKES RI MAKASSAR SAMSON B. SUPENO, dkk.
PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NO 33 TAHUN 2018 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH.
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

Drs. Pranoto, MSc LPPM UNS PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN PENGELOLA SAMPAH DAN PENGEMBANGANNYA MENJADI BANK SAMPAH Drs. Pranoto, MSc LPPM UNS

EMPAT ASPEK PENTING DALAM PENGELOLAAN SAMPAH dinas kebersihan sebagai pengelola, dukungan sarana dan prasarana yang memadai dan teknologi tepat guna, peran serta masyarakat, peraturan yang dapat diaplikasikan secara langsung pada masyarakat.

PENGELOLAAN SAMPAH

Permasalahan dalam aspek teknis operasional : Kapasitas sarana persampahan belum mencukupi kebutuhan Pembangunan bidang fisik belum diselaraskan dengan pembangunan perangkat lunaknya Program pemeliharaan peralatan umumnya belum lengkap Tenaga2 yang ada masih diisi dengan tenaga harian lepas sehingga menyulitkan dalam pembinaannya Kesulitan dalam memilih metode operasi yang sesuai kondisi daerah Siklus operasi persampahan seringkali tidak lengkap karena terputus akibat beda penanggung jawab Koordinasi antar sektoral atau antar birokrasi administrasi pemerintahan kadangkala lemah Manajemen operasional masih banyak bergerak dalam aspek pelaksanaan sedangkan aspek perencanaan dan pengendalian masih kurang Perencanaan operasional tidak dilandasi rencana jangka panjang

Aspek peran masyarakat : Merubah persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang tertib, lancar dan merata Faktor2 sosial, struktur dan budaya setempat Kebiasaan dalam pengelolaan sampah selama ini Tingkat pendidikan penduduk yang tidak merata Masih belum melembaganya keinginan untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing2 Belum ada pola baku bagi pembinaan masyarakat yang dapat dijadikan pedoman pelaksanaan Masih banyak pengelola kebersihan yang belum mencantumkan program penyuluhan sebagai salah satu aktivitasnya Kadangkala ada kecurigaan dari pihak pengelola kebersihan bila ada inisiatif dari masyarakat dalam usaha2 penanganan sampah

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Pasal 12 Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan Pasal 19 Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas: a. pengurangan sampah; dan b. penanganan sampah. Pasal 20 (1) Pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a meliputi kegiatan: a. pembatasan timbulan sampah; b. pendauran ulang sampah; dan/atau c. pemanfaatan kembali sampah Pasal 28 (1) Masyarakat dapat berperan dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah. (2) Peran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui: a. pemberian usul, pertimbangan, dan saran kepada Pemerintah dan/atau pemerintah daerah; b. perumusan kebijakan pengelolaan sampah; dan/atau c. pemberian saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa persampahan.

KERANGKA PENINGKATAN KAPASITAS

Sistem Penanganan Sampah Berbasis Masyarakat

PEMANFAATAN SAMPAH

HIRARKI PENANGANAN SAMPAH

Struktur Organisasi Pelaksanaan Pendukung konsep zero waste : Dewan kelurahan Ibu-ibu PKK Ibu-ibu Majlis Ta’lim Karang Taruna Dan lain-lain

LINGKUNGAN YANG HIJAU DAN BERSIH TARGET LINGKUNGAN YANG HIJAU DAN BERSIH

PERKIRAAN KEUNTUNGAN PRODUKSI KOMPOS

BANK SAMPAH 6 bulan bank sampah beroperasi raup Rp 22 juta Bank sampah sampai jutaan rupiah per minggu Ada bank penukaran sampah menjadi uang di yogyakarta

Kartu nama BANK SAMPAH

Buku tabungan sampah

Produk daur ulang sampah plastik

Tas Unik dari karung beras (Gadis2 & Ibu2 pasti suka)

pengumpulan dana melalui penjualan produk daur-ulang dan kompos membuat kelompok masyarakat mampu menopang dirinya sendiri