Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
 ELIS NURHAYATI. F  ASEP GILANG R.M  DEVID  TAUFIQ TRISNAYADI  UUS KUSTIANA  AJIE SETIAJIE
Advertisements

Bank dan lembaga keuanganlainya Oleh : Agus Supriyanto.
LAPORAN KEUANGAN PT. BANK PANIN SYARIAH
ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
Direktorat Perbankan Syariah
LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
HUKUM PERBANKAN SYARIAH
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
SISTEM PERHITUNGAN BAGI HASIL SISI PENDANAAN
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
PERAN BANK SENTRAL PADA PERBANKAN SYARIAH
BANK SYARIAH & BANK KONVENSIONAL
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Intan Pandini Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
PI. Jurusan akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2009 Perhitungan Bagi Hasil Deposito Mudharabah Pada PT. Bank Muamalat, Tbk. for further.
Pertemuan 7. Konvensional, yaitu bank yang dalam aktivitasnya, baik dalam penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya, memberikan dan.
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
Sistim Ekonomi Indonesia
Peraturan Kehati-hatian
Lembaga Keuangan Bank.
1. Mayoritas masyarakat mengakui Majelis Ulama Indonesia sebagai pemegang otoritas tertinggi mengenai syari’ah 2. Kecil kemungkinan peluang adanya bantahan.
Analisis Perbandingan Bagi Hasil Tabungan Mudharabah Bank Syariah dengan Rahmi Lestari for further detail, please visit
Bank Syariah Lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasional berdasarkan prinsip hukum atau syariah Islam yang secara utuh dan total menghidari.
Manajemen Perbankan Nama: Resti Agustina NIM:
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
STRATEGI PENGEMBANGAN & PERTUMBUHAN BANK SYARIAH
BAB IX Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
SEKTOR MONETER, PERBANKAN DAN PEMBIAYAAN
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( B P R S )
PERBEDAAN ANTARA BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH
BANK SYARIAH.
MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
Manajemen Bank Syariah
PENDAHULUAN.
BANK SYARIAH.
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
Zaky Aljosha Dibawah bimbingan : Bapak Oman Sukirman S.E, M.M
BANK SYARIAH.
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
BANK SYARIAH.
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
MANDIRI DENGAN SISTEM BUNGA PADA PT
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KARAKTERISTIK RISIKO PERBANKAN SYARIAH
PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT
MANAJEMEN DANA BANK.
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Analisis Perhitungan Sistem Bagi Hasil Pada Bank Syariah Mandiri Dengan Perhitungan Cherudin ( ) for further detail, please visit
BANK Ariq Rahman Hafidz Rahmah khairunnisaa Elshamir monza alaydrus.
Perbedaan Prinsip Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional
Hukum Islam dan hukum positif Hukum positif
Pengertian Bank, Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Implementasi Produk Perbankan
Chapter 12 Peran Ulama Dalam Pengembangan dan Sosialisasi Perbankan Syariah Lisa kustina S.E., MBA.
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
BANK SITI SOPIAH.
ARBI MAULANA MUHAMMAD YUSRIL M RYAN RAMADHAN SUSILO BOY PRATOMO THEODORUS DUA
Akuntansi Islam.
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PENGERTIAN Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menurut Undang-undang (UU) Perbankan No. 7 Tahun 1992, adalah: “Lembaga keuangan bank yang menerima simpanan.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia Pertemuan 14 Perbankan Syariah Shinta Rahmani

Permasalahan Perkembangan Bank Syariah Pemahaman Masyarakat yang Belum Tepat terhadap Kegiatan Operasional Bank Syariah Karakteristik beda, tidak lagi mendapat penghasilan tetap Peraturan Perbankan yang belum sepenuhnya mengakomodasi operasional Bank Syariah Instrumen pengatur masalah likuiditas Instrumen moneter untuk mengatur secara syariah pelaksanaan banksentral Standar akuntansi, audit dan pelaporan Ketentuan yg mengatur prinnsip kehati-hatian

Permasalahan Perkembangan Bank Syariah Jaringan Kantor Bank Syariah yang belum luas Sumber Daya Manusia yang Memiliki Keahlian dalam Bank Syariah Masih Sedikit Pengembangan perbankan syariah dilevel mikro ditentukan oleh SDM yang menanganinya. Perlu perubahan pola pikir SDM yang hijrah dari bank konvensional ke perbankan syariah

Tujuan Pengembangan Bank Syariah Kebutuhan Jasa Perbankan bagi Masyarakat yang Tidak Dapat Menerima Konsep Bunga Dapat memobilisasi uang yang beredar diluar sistem perbankan Peluang Pembiayaan bagi Pengembangan Usaha Berdasarkan Prinsip Kemitraan Bukan sistem kreditor-debitor Kebutuhan akan Produk dan Jasa Perbankan Unggulan Adanya penghapusan bunga berbunga, dan pembiayaan yg ditujukan untuk usaha yang halal saja dan bermoral

Strategi Pengembangan Bank Syariah Penyempurnaan Ketentuan Sistem yang mengakomodasi sisi penghimpunan dana dan pembiayaan secara harmonis Sistem pengawasan dan pembinaan yang efektif Pengembangan Jaringan Bank Syariah Perkembangan Piranti Moneter Ditujukan dalam rangka mendukung kebijakan moneter dan kegiatan usaha bank syariah Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Perbankan Syariah

Tahapan Pengembangan Bank Syariah Membentuk Komite Pengarah, Komite Ahli, dan Komite Kerja Pengembangan Perbankan Syariah Melakukan inventarisasi perangkat ketentuan yang ada serta menyusun ketentuan yang lebih lengkap dan dibutuhkan dalam rangka membentuk iklim perbankan syariah yang bersifat kondusif Membantu pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia merupakan tulang punggung keberhasilan program pengembangan perbankan syariah Melaksanakan kegiatan sosialisasi perbankan syariah kepada kalangan perbankan, masyarakat umum, dan ulama.

Peran Ulama Dalam Pengembangan Dan Sosialisasi Bank Syariah Dewan Pengawas Syariah Dewan Syariah Nasional Peran Ulama Dalam Sosialisasi Menjelaskan kepada masyarakat bahwaperbankan syariah pada dasarnya adalah fiqih Muaalammalah maaliyah Mengembalikan Masyarakat pada fitrah alam dan fitrah usaha yang sebelumnya sudah mengikuti syariah Meluruskan fitrah bisnis yang rusak

SEKIAN

QUIZ 1. Bu Siti menabung dalam bentuk deposito di Bank Amanah Rp.100,000,000.-Bank tersebut menyalurkan pembiayaan kepada nasabah sebesar Rp.450,000,000.- Pendapatan yang dialokasikan untuk deposito adalah Rp. 1,500,000.- dengan nisbah bagi hasil untuk nasabah 50:50 dan ketentuan Giro Wajib Minimum sebesar 5%. Hitunglah berapa nisbah bagi hasil yang akan diterima oleh bu Siti dari bank Syariah? 2. Sebagai akademisi dapatkah anda memberikan strategi untuk mengembangkan perbankan syariah agar dapat memperkuat perekonomian masyarakat?

Pembiayaan mudharabah yang saat ini diberikan oleh bank syariah kepada nasabahnya tidak sama persis dengan praktik pembiayaan mudharabah yang diterapkan jaman dahulu, ketika Nabi Muhammad masih hidup, seperti yang dapat kita jumpai dalam kitab klasik fiqih Islam.   Apa perbedaan mendasar tersebut Mengapa praktik seperti jaman dahulu tidak lagi mudah diterapkan dimasa kini?