PENGALAMAN PROGRAM BERMUTU MENINGKATKAN AKSES TERHADAP PENDIDIKAN DASAR BAGI ANAK-ANAK DI DAERAH TERPENCIL MELALUI PENINGKATAN KINERJA GURU PENGALAMAN PROGRAM BERMUTU
LATAR BELAKANG Akses anak-anak di daerah terpencil terhadap pendidikan dasar yang berkualitas (sesuai dengan karakteristik sosial budaya mereka) sangat terbatas. Selain faktor geografis, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya kinerja guru-guru yang mengajar di daerah terpencil, yang di antaranya disebabkan oleh: 1) terbatasnya akses guru terhadap diklat yang sesuai dengan kebutuhan guru; 2) rendahnya kualifikasi akademik guru (76% guru SD non-S1); 3) terbatasnya akses terhadap referensi yang dibutuhkan, dll. Program BERMUTU bertujuan meningkatkan kinerja guru, termasuk guru daerah terpencil (pada level outcome), dan prestasi siswa dan bahkan manfaat positif bagi masyarakat lokal dari adanya guru-guru yang berkualitas (impact).
PROGRAM BERMUTU MENJANGKAU DAERAH TERPENCIL Amanat konstitusi “setiap warga negara berhak atas pendidikan yang layak” Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) khususnya pendidikan di daerah khusus Project Appraisal Document (PAD) Program BERMUTU “guru-guru yang mengajar di daerah terpencil (kelompok masyarakat adat) harus dapat meningkatkan kinerjanya sebagaimana rekan-rekan mereka di daerah reguler, dan Program BERMUTU harus dapat memberikan manfaat positif bagi siswa dan masyarakat adat” Deklarasi PBB tentang Hak-hak Indigenous People tahun 2007, khususnya pasal 14 mengenai hak atas pendidikan Fakta menunjukkan bahwa daerah terpencil cenderung miskin dan terbelakang, dan oleh karenanya perlu perhatian khusus
KETERBATASAN AKSES KEMISKINAN
JANGKAUAN PROGRAM BERMUTU 37 kabupaten di 14 provinsi (dari total 75 kab/kota mitra BERMUTU 222 KKG remote dan 148 MGMP remote 10.187 guru SD dan 2.933 guru SMP di daerah terpencil yang tersebar di daerah pedalaman, pegunungan, daerah pesisir dan pulau-pulau kecil dan daerah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini dan Timor Leste. 1.797 SD dan 418 SMP. 209.664 siswa SD dan sekitar 74.550 siswa SMP penerima manfaat diperkirakan terdapat 92 KKG (41%) dan 71 MGMP (48%) yang di sekolah anggotanya terdapat siswa-siswa dari kelompok indigenous people.
KONDISI DAERAH TERPENCIL
KELEBIHAN DIKLAT MODEL BERMUTU BAGI GURU-GURU DI DAERAH TERPENCIL Pola pelaksanaan kegiatan diklat yang dikelola secara langsung oleh KKG/MGMP remote telah berhasil mengurangi beban keterisolasian bagi guru-guru di daerah terpencil, menjadi media penghubung antar guru-guru di daerah terpencil. “…Kami guru-guru di daerah terpencil tidak lagi merasa terpencil…” Kegiatan KKG/MGMP remote telah memungkinkan terjadinya “rekonsiliasi” antara guru-guru yang memiliki pemahaman, pandangan atau agama yang berbeda, dan telah menjadi perekat bagi guru-guru yang berasal dari berbagai daerah, yang mengabdikan dirinya sebagai guru di daerah terpencil Keberadaan KKG/MGMP remote memungkinkan lebih banyak guru di daerah terpencil yang dapat mengikuti diklat, lebih efisien Terjadi perubahan besar dalam penggunaan ICT (Information and Communication Techno-logy) di daerah terpencil .
MANFAAT PROGRAM Kompetensi guru daerah terpencil meningkat (kompetensi inti dan tagihan). Guru berprestasi dan siswa juara Beberapa Insiatif guru (menyusun kamus bahasa lokal - Bahasa Indonesia, melaksanakan ujian bersama, mengintegrasikan kegiatan pembelajaran sesuai kebutuhan lokal, membangun asrama untuk anak-anak lulusan SD dari daerah terpencil yang melanjutkan pendidikan di SMP, membangun perpustakaan kelompok kerja, identifikasi budaya lokal sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran di sekolah, menyelenggarakan kegiatan yang diikuti oleh siswa-siswa dari sekolah terpencil. Dampak sosial lainnya seperti peningkatan jumlah siswa SD yang lanjut sekolah (menuju wajib belajar 9 tahun), pernikahan usia dini berkurang, kecenderungan anak perempuan yang sekolah akan menyekolahkan anaknya kelak, dll.
PENINGKATAN KOMPETENSI INTI DAN TAGIHAN GURU BERDASARKAN LATAR BELAKANG PENDIDIKAN GURU
PENGALAMAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah memiliki daerah terpencil yang terbentang di sepanjang pegunungan di Kecamatan Tinombo, Palasa, dan Tomini. Kondisi pelayanan pendidikan di daerah tersebut sangat buruk, tidak hanya karena lokasi yang sangat sulit dijangkau dan buruknya kondisi sekolah, tetapi juga sebagian besar guru-guru di daerah terpencil berpendidikan SMA dan berstatus non PNS Siswa dan kelompok masyarakat (adat) memiliki karakteristik sendiri yang berbeda.
APA YANG DILAKUKAN? Membangun SDKT (Sekolah Dasar Kecil Terpencil) dalam upaya memperpendek jarak antara pemukiman dengan sekolah dasar (lihat Permendiknas 15/2010 SPM Pendidikan Dasar) Mengelompokkan guru daerah terpencil ke dalam KKG/MGMP remote dan mengefektifkan peran sekretariat KKG/MGMP Memfasilitasi KKG/MGMP remote untuk memperoleh pendanaan, di antaranya dari Program BERMUTU Diklat bagi guru daerah terpencil disesuaikan dengan kebutuhan lokal Mendorong guru daerah terpencil untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi (S1) Memfungsikan UPTD Dinas Pendidikan dalam pembinaan guru daerah terpencil Prioritas bagi guru yang berasal dari lokasi atau sekitar lokasi sekolah Memberikan kesempatan yang seimbang terhadap guru daerah terpencil dan reguler untuk mengikuti diklat dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya, dll.
Meningkatkan akses terhadap pendidikan lanjutan SMP Mendorong kepala sekolah SD untuk meyakinkan orang tua dan memfasilitasi anak-anak yang lulus SD untuk melanjutkan sekolah ke tingkat SMP dengan menghubungkannya dengan kepala sekolah SMP yang juga merupakan anggota MGMP atau MKKS Memfasilitasi upaya yang dilakukan oleh guru-guru daerah terpencil untuk mendirikan asrama atau rumah singgah untuk anak-anak daerah terpencil yang melanjutkan sekolah ke SMP. Selain dapat mengurangi jarak tempuh yang seringkali menyebabkan DO, tersedianya asrama memungkinkan anak dari daerah terpencil bermasyarakat dengan orang di luar kelompok masyarakatnya sendiri. Kegiatan asarama ini dikelola oleh guru-guru KKG Memberikan beberapa kemudahan untuk anak dari daerah terpencil yang mengikuti pendidikan di SMP dengan memberikan pengecualian misalnya diperbolehkan untuk tidak mengikuti pelajaran pada hari sabtu agar anak ybs dapat membantu orang tua di kampungnya.
SARAN UNTUK REPLIKASI Himpun guru daerah terpencil dalam wadah KKG/MGMP remote, pastikan setiap guru menjadi anggota KKG/MGMP remote Buat SK pembentukan KKG/MGMP Rumuskan tugas dan fungsi pembinaan guru daerah terpencil untuk menjadi bagian dari tupoksi unit kerja yang sudah ada pada dinas pendidikan (misal UPTD) atau jika dipandang perlu bentuk unit kerja khusus di dinas pendidikan dengan tugas pembinaan guru daerah terpencil Buat data base mengenai guru dan siswa daerah terpencil, dan secara regular diperbaharui Fasilitasi mereka untuk memperoleh pendanaan, baik bersumber dari APBD kab/kota, APBD provinsi, Kemdiknas, CSR perusahaan, lembaga donor, LSM, dll. Hubungkan mereka dengan pihak lain yang concern dengan pembinaan guru di daerah terpencil. Monitor secara berkala perkembangan guru-guru di daerah terpencil.
SARAN KEBIJAKAN JANGKA PANJANG Pengalaman Program BERMUTU menunjukkan bahwa guru- guru daerah terpencil yang berasal dari lokasi atau sekitar lokasi daerah terpencil memiliki beberapa kelebihan di antaranya: Motivasi mengajar cenderung lebih tinggi tingkat kemangkiran cenderung lebih rendah Penguasaan bahasa dan budaya lokal jauh lebih baik Memiliki kemampuan lebih baik dalam berkomunikasi dan meyakinkan orang tua siswa Keinginan untuk pindah tugas ke tempat lain lebih rendah Oleh karena itu, prioritas jangka panjang yang perlu mendapatkan perhatian adalah penempatan guru-guru atau calon guru yang berasal dari daerah terpencil itu sendiri.
KEBIJAKAN PENDUKUNG DI KAB/KOTA Memberikan beasiswa kepada guru berprestasi atau berdedikasi tinggi (contoh Kabupaten Bulungan Kaltim yang memberikan beasiswa S1 kepada guru daerah terpencil) Mengintegrasikan fungsi pembinaan guru daerah terpencil ke dalam unit kerja yang sudah ada atau membentuk unit kerja baru yang secara khusus menangani daerah terpencil (contoh, Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong melalui UPTD Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sorolangun Provinsi Jambi yang membentuk Seksi KAT) Menetapkan kriteria guru di daerah terpencil dan penempatannya, tidak ada politisasi penempatan guru di daerah terpencil Alokasi dana (APBD) khusus untuk pembinaan guru-guru di daerah terpencil
TERIMA KASIH