Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA? Kedondong Agropolitan Center adalah kawasan agropolitan yang akan dibangun di Desa Kedondong. Agropolitan Center adalah suatu kawasan berupa kota.
Advertisements

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
PROGRESS KEGIATAN PLP-BK/ND KABUPATEN KARANGANYAR
TATA CARA PELAKSANAAN PAKET PAMSIMAS HIK
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
KABUPATEN GRESIK TERHADAP REVOLVING LOAN FUND (RLF)
Topik Bahasan RENCANA KONTINJENSI PRB-BK PNPM Mandiri Perkotaan.
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
Topik Bahasan TAHAP PEMBANGUNAN PRB-BK.
Langkah-Langkah Pendampingan KSM Juni 2014.
PELATIHAN MASYARAKAT PNPM-R2PN TAHUN
PROGRAM MP3KI TAHUN 2014 DI LOKASI PNPM MANDIRI PERKOTAAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
PENGURANGAN RISIKO BENCANA - BERBASIS KOMUNITAS (PRB-BK)
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
MONITORING DAN EVALUASI PARTISIPATIF DALAM KEGIATAN PLPBK
PERAN PEMDA DALAM PENGELOLAAN PENGADUAN MAYARAKAT ( PPM )
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
SOSIALISASI KEGIATAN PLPBK
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PLPBK
KONSEP DASAR PLPBK 2014.
Penguatan Peran Lembaga Penanggulangan Kemiskinan
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
“Bersama Membangun Kemandirian”
KEGIATAN PRIORITAS PEMBANGUNAN PRB-BK
PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLP-BK)
PERAN PENDAMPING DALAM PENGUATAN KELEMBAGAAN BKM
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
PNPM Mandiri Perkotaan DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM.
PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS | PLP-BK LOKAKARYA & PEMBENTUKAN TIM TEKNIS PEMDA LOKAKARYA & PEMBENTUKAN TIM TEKNIS PEMDA MELIBATKAN.
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
AUDIT KEUANGAN ATAS PROGRAM AKUNTABILITAS DALAM PELAKSANAAN PROGRAM PENANGANAN KUMUH BERBASIS MASYARAKAT (PROGRAM KOTA TANPA KUMUH) Sosialisasi.
DARAFT JUKNIS PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN PEMASARAN PLPBK
Z “PERCEPATAN PENANGANAN KUMUH (KOTAKU)” BERBASIS OUTPUT & OUTCOME SERTA KOLABORASI Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
PERUBAHAN-PERUBAHAN PARADIGMA DALAM PROGRAM KOTAKU
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
PERAN KORKOT.
Hasil Diskusi KELOMPOK SIAGA
APA KABAR PLPBK ??.
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
KEBIJAKAN PELAKSANAAN
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
SHIP PARTNER.
Bappeda Kota Surakarta
PEREKONOMIAN INDONESIA
PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS | PLP-BK
PROSES PEMBENTUKAN BADAN HUKUM DAPM
DANA AMANAH MASYARAKAT
PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS | PLP-BK
WORKSHOP I Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas/RBM)
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS | PLP-BK
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
MONITORING, PELAPORAN DAN RKTL
Materi : MONITORING, PELAPORAN DAN RKTL
MEMBANGUN KELOMPOK KUNCI MEBERDAYAKAN MASYARAKAT
DESTANA desa tangguh bencana.
WORKSHOP TENAGA PENDAMPING 2017
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
Transcript presentasi:

Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK

Organisasi Pelaksana PRB-BK merupakan kegiatan dari PNPM MP, oleh sebab itu pengelolaan kegiatan PRB-BK merupakan bagian dari pengelolaan program nasional PNPM MP yang telah diatur dalam Pedoman Umum PNPM MP. Struktur organisasi kegiatan PRB-BK adalah sama dan mengikuti mekanisme yang ada pada PNPM Mandiri Perkotaan

Organisasi Pelaksana PRB-BK merupakan kegiatan dari PNPM MP, oleh sebab itu pengelolaan kegiatan PRB-BK merupakan bagian dari pengelolaan program nasional PNPM MP yang telah diatur dalam Pedoman Umum PNPM MP. Struktur organisasi kegiatan PRB-BK adalah sama dan mengikuti mekanisme yang ada pada PNPM Mandiri Perkotaan

Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan KEMENTERIAN PU Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Dirjen Cipta Karya STRUKTUR ORGANISASI Kepala PMU P2KP TNP2K dan Pokja Pengendali PNPM Ka.Satker P2KP PPK P2KP KE Advisory NMC Pusat Bappeda Provinsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tkt Propinsi Satker PBL Prop Dinas PU/ Perumahan/Kimpraswil Provinsi Propinsi OC/OSP Bappeda Kota/Kab. TKPP/TKPK Kota/Kab Tim Teknis/Pokja Dinas PU/ Perumahan/Kimpraswil Kota/Kab. Kabupaten / Kota Satker PIP Kota/Kab Koordinator Kota/Kab Koordinator Kota/Kab CAMAT Kecamatan PJOK Kec Tim Fasilitator 5 org utk 9 Kelurahan/Desa Tim Fasilitator LURAH Garis pengendalian Garis fasilitasi Garis koordinasi Garis pelaporan Kelurahan TIPP & Relawan BKM TAPP KSM

Pelaku Program 1. Tkt. Kota/kab. Memberikan bimbingan teknis Menyelenggarakan lokakarya dan sosialisasi secara intensif kepada seluruh lapisan masyarakat Melaksanakan sistem administrasi dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan PRB-BK Melakukan monitoring dan evaluasi, pelaksanaan audit terhadap penggunaan/pemanfaatan dana kegiatan PRB-BK yang dilakukan oleh auditor independen. Mendorong kemitraan antara masyarakat dengan pihak lain. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan guna menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan PRB-BK

Pelaku Program 2. Tkt. Kecamatan : (Camat, PJOK & Forum BKM dan Kelompok peduli) Memberikan dukungan dan jaminan atas kelancaran pelaksanaan PRB-BK di wilayah kerjanya. Koordinasi antar kelurahan yang melaksanakan PRB-BK dan antara kelurahan tersebut dengan SKPD terkait Melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan PRB-BK dengan Tim Fasilitator Melaksanakan administrasi program berupa penandatanganan SPPB, memproses SPPB ke bank pembayar dan lain-lain; Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Walikota/Bupati Melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana yang telah disalurkan kepada masyarakat (BKM/LKM, KSM/Panitia, dsb) sesuai dengan usulan yang disetujui Fasilitator.

Pelaku Tkt Kelurahan/desa a. Lurah/ Kepala Desa Membantu sosialisasi tingkat kelurahan dan menggalang warga kelurahan untuk melaksanakan PRB-BK. Berkoordinasi dengan Tim Fasilitator, relawan masyarakat dan BKM/LKM dalam penyelesaian persoalan dalam pelaksanaan kegiatan PRB-BK. Membantu BKM/LKM dalam menegakkan nilai-nilai luhur sebagai landasan tindak dalam pelaksanaan PRB-BK. Menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk proses PRB-BK. Memfasilitasi terselenggaranya proses kegiatan seluruh tahapan dan pemantauan serta evaluasi.

Pelaku Tkt Kelurahan/desa b. BKM/LKM Bekerjasama dengan kepala kelurahan/desa dalam setiap tahapan pelaksanaan PRB-BK. Memfasilitasi pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan PRB-BK. Membangun komunitas forum relawan siaga bencana di tingkat kelurahan/desa Ikut serta dalam mengembangkan jaringan BKM/LKM di tingkat kecamatan, kota/kabupaten sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dan wahana untuk menyuarakan aspirasi masyarakat warga yang diwakilinya

Pelaku Tkt Kelurahan/desa c. TIPP (Tim Inti Perencanaan Partisipatif) Berkoordinasi dengan BKM, Lurah/Kades, tim fasilitator dalam setiap tahapan kegiatan PRB-BK. Bekerjasama dengan TAPP yang akan memberikan dampingan dan bantuan teknis terkait kegiatan perencanaan dan pemasaran. Menyusun rencana Kerja (Action Plan), RAB dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan PRB-BK, bekerjasama dengan UPL/BKM Didampingi TAPP menyusunan RTPRB, strategi pemasaran, dan aturan bersama secara partisipatif. Mengorganisasikan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan dan pengambilan keputusan serta mengkomunikasikan hasil-hasil tahapan kepada seluruh warga masyarakat. TIPP bertanggungjawab kepada BKM dan kepala kelurahan/desa.

Pelaku Tkt Kelurahan/desa d. TAPP (Tenaga Ahli Perencanaan Pendamping) Bekerjasama dengan TIPP, tim fasilitator, konsultan dan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan kegiatan perencanaan partisipatif. Membantu masyarakat menyusun RTPRB-BK, DED dan aturan bersama sesuai hasil kesepakatan rembug dan kaidah perencanaan permukiman yang berbasis pengurangan risiko bencana. Memastikan keterlibatan masyarakat dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif. Memfasilitasi masyarakat merumuskan strategi, rencana kerja dan mensosialisasikan/pemasaran hasil perencanaan partisipatif. Mempersiapkan materi yang diperlukan untuk Uji Publik hasil perencanaan di tingkat Kelurahan dan Kabupaten/Kota

Pelaku Tkt Kelurahan/desa e. Relawan/ Forum Masyarakat Siaga Bencana Pelopor perubahan. Penggerak masyarakat. Pengawalan nilai-nilai luhur (adil, tranparan, akuntabel, dsb) diterapkan dalam kegiatan PRB-BK.

Pelaku Tkt Kelurahan/desa e. KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Kelompok warga masyarakat pemanfaat dana BLM Pelaksana kegiatan sekaligus pemanfaat hasil kegiatan terkait dengan kegiatan PRB-BK Tugas pokok KSM sesuai pedoman pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan

Pelaku Tkt Kelurahan/desa e. Fasilitator Pendamping masyarakat dikelurahan/desa percontohan Tim terdiri dari : Senir fasilitator, Fasilitator teknik, Fasilitator, sosial dan Fasilitator ekonomi. Tugas pokok Fasilitator sesuai dengan yang ditetapkan pada pedoman pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan : Melakukan pendampingan kepada masyarakat, pemerintah daerah dan para pihak terkait dalam pelaksanaan program PNPM MP termasuk didalamnya kegiatan PRB-BK

Sekian dan Terima Kasih PRB-BK PNPM MANDIRI PERKOTAAN