GENDER DAN PENDIDIKAN: Pengantar 90 menit Managed by IDP Education Australia IAPBE-2006
TUJUAN Peserta mampu: Memahami konsep gender sebagai konstruksi sosial Memahami pengaruh gender terhadap pendidikan Sebagai bahan untuk pelatihan pembelajaran inklusif gender di sekolah
INDIKATOR Mampu membedakan antara identitas jenis kelamin yang kodrati dengan gender sebagai konstruksi sosial Mampu mengidentifikasi pengaruh gender terhadap pendidikan Mampu membedakan peran-peran bias gender dan setara gender
OUTCOME Uraian konsep, cara memahami gender sebagai konstruksi sosial. Uraian konsep pengaruh gender terhadap pendidikan Sebagai bahan untuk pelatihan pembelajaran inklusif gender di sekolah
OUTPUT Peserta yang mampu memahami konsep gender sebagai konstruksi sosial dan memahami pengaruh gender terhadap pendidikan sebagai bahan untuk pelatihan pembelajaran inklusif gender di sekolah
LANGKAH-LANGKAH PENGANTAR 5’ IDENTIFIKASI 10’ PRESENTASI 15’ PENGUATAN I 20’ DISPOK 10’ PENGAMATAN 5’ PENGUATAN II 15’ PRESENTASI 10’
MATERI Gender dan konstruksi sosial: Perbedaan identitas jenis kelamin dan gender sebagai konstruksi sosial. Mengapa gender harus berubah? Pengaruh gender terhadap pendidikan Manajemen sekolah Pembelajaran
TARGET DAKAR (EFA) Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan yang sulit dan mereka yang termasuk etnik minoritas, mempunyai akses pada dan menyelesaikan pendidikan dasar yang bebas dan wajib dengan kualitas yang baik.
Lanjutan Mencapai perbaikan 50% pada tingkat keniraksaraan orang dewasa menjelang tahun 2015, terutama bagi kaum perempuan, dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi semua orang dewasa.
Lanjutan Penghapusan disparitas/ kesenjangan gender pada pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005 dan mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan menjelang tahun 2015 dengan fokus pada kepastian sepenuhnya bagi anak perempuan terhadap akses dalam memperoleh pendidikan dasar yang bermutu.
Tujuan Strategi Kesetaraan Gender Pengarusutamaan gender pada lembaga-lembaga pendidikan dan manajemen sekolah. Meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sehingga responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan yang berbeda antara anak laki-laki dan perempuan serta mempromosikan kesempatan yang sama untuk belajar.
Fakta 2 Jumlah anak laki-laki yang putus sekolah di sekolah negeri lebih banyak dari anak perempuan. Sedangkan di MTs angka putus sekolah anak perempuan jumlahnya empat kali lipat dibanding laki-laki. Anak laki-laki lebih sering mengulang dibanding anak perempuan pada SD dan SMP meskipun angka keseluruhannya rendah. Buku teks mengandung bias gender yang signifikan. Sebagian besar ditulis oleh laki-laki dengan gambar dan isi yang terus mencerminkan stereotip gender. However, overall drop out rates at primary level and secondary school are very low.
Fakta 1 Indonesia berada pada urutan 91 dari 175 negara menurut Indeks Pembangunan Gender UNDP 2001 Perempuan memikul tiga beban dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Sekitar 13% wanita berperan sebagai kepala keluarga. Secara regional, Indonesia adalah salah satu negara dengan angka kematian ibu/anak tertinggi dengan banyak kasus anak perempuan dan perempuan dewasa yang mengalami gizi buruk. Indonesia merupakan negara pemasok terbesar “perdagangan anak perempuan “Asia Tenggara: prostitusi, pekerja rumah tangga, dan pekerjaan ekploitatif lainnya. Hal tersebut disebabkan oleh kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah.
Stereotip gender
Demikian juga…..
Ternyata….
Fakta 3 3.74% laki-laki dan 4.39% perempuan usia 10-44 tahun di Jawa Timur buta aksara 5.43% anak usia 7-12 tahun tidak memiliki akses terhadap SD sedangkan 36.25% anak usia 13-15 tahun tidak melanjutkan ke SMP (2003). 34.4% siswa SMP dan 88.4% siswa SMA tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Angka putus sekolah siswa SD dan SMP yang rendah mengindikasikan bahwa akses merupakan masalah yang lebih serius dibanding dengan masalah partisipasi.
Inisiatif Pemerintah Indonesia UUD jelas menetapkan hak yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, hukum, kesehatan, peran serta politik dan pekerjaan. Inpres No.9/2000 mengenai Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional Konvensi PBB mengenai Hak Anak (CRC). Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita (CEDAW), Diskriminasi dalam Pekerjaan (ILO111) Pemberian Upah yang Sama (ILO100). Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) RENSTRA DIKNAS Indonesia is a signatory to major international treaties that legitimise this action inside Indonesia. Under the Agree ment between the Australian government and the GOI IAPBe is able to support the work of the GOI in its Gender objectives. That is why IAPBe includes this activity.
DUKUNGAN IAPBE IAPBE turut mendukung program/kebijakan pemerintah RI dalam menjalankan kebijakan Nasional Pengarusutamaan Gender (PUG) bidang pendidikan untuk pencapaian target millenium goals 2015, dan pelaksanaan Renstra DIKNAS dengan menerapkan pembelajaran inklusif gender.
DISPOK 10’
Lembar Kerja Peserta mengidentifikasi perbedaan ciri-ciri biologis, sifat/karakter, peran/ pekerjaan antara laki-laki dan perempuan Ciri-ciri Laki-laki Perempuan Biologis Sifat/karakter Peran/pekerjaan
PRESENTASI 15’ Dua orang peserta (laki-laki dan perempuan) mewakili kelompok yang terpilih untuk mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya
Gender dan Konstruksi Sosial Mengapa gender harus berubah? PENGUATAN 20’ Gender dan Konstruksi Sosial Perbedaan identitas jenis kelamin dan dan gender sebagai konstruksi sosial. Mengapa gender harus berubah?
PERBEDAAN JENIS KELAMIN - GENDER Perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan hasil konteks sosial JENIS KELAMIN (SEX) Perbedaan biologis laki-laki dan perempuan Berikut fungsi reproduksinya Ciptaan Tuhan Bersifat kodrat Tidak dapat berubah Tidak dapat ditukar Berlaku sepanjang zaman & di mana saja Buatan manusia Bersifat sosial Dapat berubah Dapat dilakukan laki-laki & perempuan sesuai dgn kebutuhan, kesempatan & komitmen. Tergantung waktu & Kepatutan budaya setempat Perempuan : Menstruasi, Hamil, Melahirkan & Menyusui. Laki-laki : Membuahi (spermatozoa)
MENGAPA GENDER BERUBAH? Adanya perubahan struktur masyarakat dari masyarakat tradisional-feodalis (penghasilan tunggal) menuju masyarakat urban- modern (penghasilan ganda). Pembagian kerja secara gender jika tidak disertai dengan adaptasi terhadap perubahan akan menimbulkan ketimpangan sosial.
Alur Perubahan Konstruksi Gender Ketahanan hidup keluarga Modernisasi Tradisional Feodal Urban modern Akses pendidikan yang setara Perubahan pola pembagian kerja Pendapatan ganda Pendapatan tunggal ?
Masyarakat Traditional-Feudal Urban-modern Pola Kerja Gender Publik Laki-laki Perempuan Publik Domestik ? Produksi Reproduksi
HASIL: TERJADI KETIDAKADILAN GENDER (Disebut demikian apabila salah satu jenis kelamin berada dalam keadaan tertinggal dibandingkan jenis kelamin lain). MANIFESTASI DISKRIMINASI: Stereotipi Subordinasi Marjinalisasi Beban ganda/berlebih Kekerasan
Stereotipi /stigmatisasi dan pelabelan negatif yaitu himpunan pandangan-pandangan, anggapan, atau kepercayaan negatif terhadap salah satu jenis kelamin. Pandangan-pandangan stigmatik dan negatif yang merendahkan memiliki dampak yang merugikan.
Subordinasi adalah posisi sosial yang asismetris dengan adanya pihak yang superior dan inferior. Subordinasi ini merupakan kelanjutan dari pandangan yang stereotipi yang merendahkan. Subordinasi melandasi pola relasi atau pola hubungan sosial yang hirarkhis dimana salah satu pihak memandang dirinya lebih dari mereka yang direndahkan
Marginalisasi atau peminggiran adalah proses penyingkiran kepentingan, hak-hak, kebutuhan, serta aspirasi berdasarkan jenis kelamin yang berlangsung secara sistematis dalam memperoleh manfaat dari kesejahteraan hidup dan pembangunan. Sebagaimana stereotipi, marginalisasi dapat terjadi secara sengaja atau ‘dianggap’ sebagai sesuatu yang wajar
Beban kerja berlipat/berlebihan yaitu memaksakan dan membiarkan salah satu jenis kelamin menanggung beban aktifitas berlebihan.
Kekerasan berbasis gender yaitu serangan atau kekerasan yg dilaku- kan, baik terhadap laki-laki maupun perem- puan berdasarkan pandangan gendernya. Kekerasan berbasis gender disebabkan pandangan bias yang menempatkan salah satu jenis kelamin superior dan lebih ber- kuasa. Umumnya, kekerasan berbasis gen der lebih banyak terjadi pada perempuan dari pada pada laki-laki. Hal tersebut didasarkan pada persepsi dominan bahwa perempuan adalah mahluk lemah.
Ketidakadilan Gender adalah Ketidakadilan Sosial Gender sebagai salah satu kategori sosial(ras,etnis, klas, agama, kemampuan fisik dan usia) berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial jika tidak ditumbuhkan sikap sensitif terhadap bentuk-bentuk diskriminasi sosial: stereotipi,subordinasi, marginalisasi, beban berlebihan dan kekerasan. Sikap diskriminatif dapat menghadangi akses, partisipasi, kontrol dan mendapatkan manfaat dari semua aktifitas dan hak-hak dasar.
KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER Kesetaraan: suatu proses yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses/ kesempatan, partisipasi, kontrol dan manfaat pembanguna/ kegiatan. Keadilan gender: Suatu kondisi yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam mencapai hak-hak dasar dalam lingkup keluarga, masyarakat, negara dan dunia internasional. Kesamaan pemenuhan hak-hak dasar akan meningkatkan kualitas dan martabat kemanusiaan laki-laki Perempuan secara adil.
DISPOK 10’ Peserta mengidentifikasi jumlah laki-laki dan perempuan (Guru, murid, kepala sekolah) melalui diskusi kelompok dan mencari factor penyebabnya.
PRESENTASI 10’ 2 orang peserta (1 peserta laki-laki dan 1 perempuan) mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya, peserta yang lain mengkritisi
PENGUATAN 15’ Pengaruh gender terhadap pendidikan Manajemen sekolah Pembelajaran
MANAJEMEN SEKOLAH
PEMBELAJARAN
PENGAMATAN 5’ Setiap peserta secara individual mengamati gambar peran-peran gender dan memberikan komentar secara tertulis di kertas Hasil pengamatan dikumpulkan
ISTILAH SENSITIF GENDER: Kepekaan bahwa ketidaksetaraan gender dapat menimbulkan ketidakadilan sosial. PERSPEKTIF/WAWASAN GENDER: Cara pandang bahwa konstruksi gender dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan kebijakan publik. NETRAL GENDER: Perbedaan gender bukan sebagai masalah struktural. BIAS GENDER: Mengunggulkan salah satu jenis kelamin dalam kehidupan sosial dan kebijakan publik.
Lanjutan KEBIJAKAN RESPONSIF GENDER: Manajemen lembaga atau organisasi, peraturan atau perundangan yang mengakomodir kebutuhan praktis dan strategis perempuan dan laki-laki untuk mencapai hasil yang sama. Kebutuhan Gender Praktis: Kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan peran gender konvensional sehingga tidak menghalangi target yang diharapkan. Mengupayakan terjadinya fleksibilitas peran laki-laki dan perempuan dalam mengharmonisasikan kebutuhan domestik dan pekerjaan. Kebutuhan Strategis gender: Kebutuhan untuk mengubah relasi dan peran gender tradisional guna mencapai target yang manajemen diharapkan. Memberlakukan affirmatif action kepada perempuan untuk meningkatkan ketrampilan dan kapasitas manajerial.
PEMBELAJARAN INKLUSIF GENDER: Kurikulum inklusif gender: Mengintegrasikan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam bahan ajar sebagai upaya untuk mencapai keadilan sosial. Guru sensitif gender: Guru yang memiliki kepekaan bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang dapat menimbulkan ketidaksetaran akses, partisipasi dan kemampuan untuk mengambil manfaat dari hasil belajar.