SUMBER HTN Oleh: TEAM TEACHING HTN UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS HUKUM 2009.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM HUKUM NASIONAL. SISTEM HUKUM NASIONAL.
Advertisements

JENIS & KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERAT
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Sumber Hukum Internasional
DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Teori ini dipergunakan untuk menunjuk kepada peristiwa-peristiwa :
POWER POINT MARET 2014 – KELAS A HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
TEORI DUALISME, MONISME DAN PRIMAT HI
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
 Hukum yang tertulis berbentuk peraturan perundang- undangan  Hukum yang tak tertulis hukum kebiasaan (hukum adat) norma- norma agama atau putusan hakim.
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
PERTEMUAN 4 dan 5 SUMBER HTN.
SUMBER HUKUM Menurut para ahli sejarah Menurut para ahli filsafat
HUKUM TATANEGARA.
KONSEP DAN HAKEKAT PERUNDANG UNDANGAN NASIONAL
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
SUMBER HUKUM TATA NEGARA
PENGERTIAN, OBJEK DAN METODE ILMU NEGARA
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Bab 4 Negara dan Konstitusi
Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.
Sumber Hukum Administrasi Negara
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Modul Kuliah Ilmu Perundang-undangan
SONY MAULANA S. Fakultas Hukum Universitas Indonesia
PENGANTAR MK ADALAH LEMBAGA YANG MENYELENGGARAKAN PERADILAN KONSTITUSI SEHINGGA SERING DISEBUT SEBAGAI PENGADILAN KONSTITUSI (CONSTITUTIONAL COURT) HAL.
KONSTITUSI.
Lanjutan Kuliah HTN ke II
Pengertian Hukum __________________.
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
6/8/2015HTN II SDN1 Perkuliahan HTN ke II SUMBER-SUMBER HTN.
SUMBER SUMBER HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA DAN SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SUMBER-SUMBER HUKUM Administrasi negara
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Pengertian & Ruang Lingkup Suatu Negara
hukum administrasi (negara)
Pert Hukum internasional.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
Hukum Internasional dalam HDI
TATAP MUKA 4 HUKUM PAJAK.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Masyarakat, Norma dan Hukum
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
ETIKA, NORMA, KAIDAH, DAN ETIKET
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil
Pengertian & Ruang Lingkup Suatu Negara
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
SISTEM KONSTITUSI. PENGERTIAN KONSTITUSI  Berasal dari bahasa Prancis (constituer) = Membentuk  Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan.
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Transcript presentasi:

SUMBER HTN Oleh: TEAM TEACHING HTN UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS HUKUM 2009

SUMBER HUKUM : SUMBER HK (RECHTSQUELLE) BERDASAR SUDUT PANDANG : AHLI SEJARAH : UU, sistem hk tertulis, dokumen, surat, dll AHLI FILSAFAT : ukuran yg dapat dipakai sbg dasar bg terwujudnya keadilan BAGI AHLI AGAMA : kitab suci & perjalanan hidup nabi serta para sahabat & pendapat pimpinan agama yg dianutnya.

SUMBER HUKUM Lanjutan… BAGI AHLI HUKUM SH Formil : SH yg menyebabkan hk dpt berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat; SH Materiil : SH yg menentukan isi kaidah atau norma hk, antara lain berupa tindakan manusia

SUMBER HTN DILIHAT DARI : 1.ASALNYA HUKUM 2.TEMPAT DIKETEMUKANNYA HUKUM; 3.APA YG MENJADI ISI HUKUM;

1. DILIHAT DR ASALNYA HUKUM Sumber Hukum ini berupa keputusan dr pejabat yg berwenang, kpts dr pejabat yg berwenang berasal dr kpts pejabat yg lbh tinggi dan seterusnya sampai terjadi hirarkhi kewenangan dari bawah sampai atas. Keputusan dr pejabat yg berwenang dpt berupa : A.Peraturan : jika hal tsb mengatur hal yg umum abstrak B.Ketetapan : jika hal tsb mengatur hal yg khusus kongkrit. SH DILIHAT DR TEMPAT DITEMUKANNYA HK (TN) : A.PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN : MEN. UU No. 10 th 2004 tentang Pembentukan Peratutan Perundang- undangan dapat berupa UUD 1945; UU/Perpu; PP; Perpres; Perda; Perdes.

2. DILIHAT DR TMP DITEMUKAN A.PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN B.KONVENSI (KEBIASAANKETATANEGARAAN) C.PUTUSAN HAKIM D.TRAKTAT E.DOKTRIN

2. SBR HK DILIHAT DR TMP DITEMUKAN A. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN : MEN. UU No. 10 th 2004 tentang Pembentukan Peratutan Perundang-undangan dapat berupa UUD 1945; UU/Perpu; PP; Perpres; Perda; Perdes. UNDANG-UNDANG B. KONVENSI (KEBIASAAN KETATANEGARAAN) Convention, Constitutional Ethics, Political Ethics, Constitutional Morality, Understanding.

2. SBR HK DILIHAT DR TMP DITEMUKAN KONVENSI adl perbuatan dlm kehidupan ketatanegaraan yg diterima dan ditaati dlm praktek ketatanegaraan, walaupun ia bukan hk. Berarti konvensi timbulnya dpt krn perbuatan yg dilakukan berulang2, dpt juga krn persetujuan yg ditandatangani pemimpin2 neg (KC. Wheare)

2. SBR HK DILIHAT DR TMP DITEMUKAN Menurut A.V. DICEY : 1.Konvensi adl bagian dr kaidah ketatanegaraan yg tumbuh, diikuti, dan ditaati dlm praktek; 2.Konvensi sbg bagian dr konstitusi. Tdk dpt dipaksakan oleh pengadilan; 3.Konvensi ditaati semata-mata didorong oleh tuntutan etika, akhlaq politik dlm penyelenggaraan neg.

3. DILIHAT DR ISI HUKUM PERINTAH LARANGAN