Peran SIPF dalam Perlindungan Investor Indra Safitri,SH,MM Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Jakarta,2014
SIPF Badan Hukum PT. Pengelola Dana Proteksi. Perlindungan Bersyarat. Fiduciary Duties mengelola dana untuk kepentingan investor. Pengelola Dana Proteksi. Bukan harta perseroan. Perlindungan Bersyarat. Hanya dapat melindungi dengan syarat-syarat tertentu. Memiliki Hak Subrogasi. Perlu ditegaskan dalam UUPM
Perlindungan Investor Dari Informasi Yg Menyesatkan. Dari Praktek Curang. Dari Kejahatan Pasar Modal. Prospektus. Laporan Keuangan. Pedoman Prilaku. Penipuan. Manipulasi Pasar. Perdagangan Orang Dalam.
Akibat Pelanggaran Kehilangan Aset. Penipuan dan Penggelapan. Kerugian Transaksi. Manipulasi Pasar & Insider Trading Kerugian Investasi. Penipuan dan Informasi Menyesatkan. Dilusi. Rekayasa Keuangan. Kepailitan. Saham Dilikuidasi.
Ganti Rugi Untuk memberikan ganti rugi kepada pemodal atas hilangnya Aset Pemodal. Berdasarkan pernyataan OJK. Proses klaim. Perusahaan Efek dan Kustodian sebagai Subjek Hukum Subrogasi dan Tuntutan Hukum.
Konsep Penegakan Hukum Penentuan ada atau tidaknya kerugian; Sebab- sebab timbulnya kerugian. Pihak-Pihak yang menyebabkan terjadinya kerugian. Status Badan Hukum Perusahaan Efek dan Kustodian.
Tantangan Sistem Finansial Litigation. Harmonisasi Hukum. Proses pembuktian dan klaim. Perlindungan Aset. Harmonisasi Hukum. UUPM ><UU KUHPer. UUPM>< UU KUHP. UUPM>< UU PT. Pengadilan Khusus. Pengadilan Niaga.
Terima Kasih