SEBAB-SEBAB TERJADINYA PERBEDAAN PENDAPAT DALAM HUKUM ISLAM Ayat Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang belum jelas pengertiannya dan mengandung arti lebih dari satu. Perbedaan mengenai sahih dan tidaknya nash Perbedaan dalam memahami nash Perbedaan dalam menggabungkan dan mengunggulkan nash-nash yang saling bertentangan Perbedaan dalam kaidah-kaidah ushul sebagai sumber intinbath Perbedaan dalam perbendaharaan Hadis Perselisihan tentang ilat dari suatu hukum
Contoh Masalah hukum membaca Quran bagi orang yang sedang haid, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengatakan hukumnya tidak boleh, dengan alasan bahwa pada saat sedang haid, manusia dalam keadaan tidak suci dan ada Hadis yang melarangnya. Istri dan suaminya yang baru itu harus melakukan persetubuhan terlebih dahulu sebelum mereka bercerai.
Kaum Bangsa Arab Sunni Hanafi Maliki Syafi’I, murid Imam Malik dan Imam Abu Hanifah, Kitab Ar Risalah dan Al Umm Hambali Syi’ah Khawarij