I. Pendahuluan Kegiatan dalam usaha produksi pertanian dibedahkan 2 tahap: Tahap budidaya yg dimulai dari pengolahan tanah, penyemaian, penanaman dan perawatan hingga tanaman siap dipanen. Tahap pascapanen : serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak produk dipanen sampai siap dikonsumsi (untuk produk segar) atau sampai siap diolah (sebagai bahan produk olahan). Batas antara budidaya dengan tahap pasca panen adalah kegiatan panen
Gambar 1. Skema umum sistem penanganan pascapanen produk hortikultura
Secara umum, masalah penerapan teknologi dalam penanganan pascapanen masih banyak ditemui : disekitar mata rantai pemasaran. lebih banyak lagi ditemui pada tingkat daerah sentra produksi (farm).
Beberapa masalah lain yang erat kaitannya dengan teknologi pascapanen antara lain: kesenjangan dan keterbelakangan dalam memproduksi bibit/benih unggul di dalam negeri. kesenjangan dalam inovasi teknologi, baik dalam teknologi pengembangan peralatan pascapanen maupun informasi teknologi penanganan pascapanen itu sendiri. rendahnya pengertian masyarakat umum dalam hal- hal yang berkaitan dengan penanganan pascapanen, misalnya tentang susut pascapanen sehingga berakibat kurangnya perhatian terhadap masalah mutu belum sempurnanya infrastruktur yang menunjang sistem distribusi dan transportasi hasil perkebunan rakyat masih kecilnya margin yang diperoleh untuk menutupi biaya operasi penanganan pascapanen keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan petani dan petugas penyuluh lapang akan teknologi pascapanen.
Permasalahan yg masih dijumpai pada penaganan pascapanen produk pertanian Masing-masing daerah sentra produksi tidak mempunyai jadwal panen untuk saling mengisi, sehingga produk seringkali membanjiri pasar pada saat yang bersamaan sehingga harga jatuh (terutama terjadi pada buah musiman). Panen tidak dilakukan pada waktu yang tepat sesuai dengan kondisi produk, tetapi lebih dipicu oleh harga yang berfluktuasi sehingga produk adakalanya belum mencapai kondisi optimum (misalnya buah yang masih terasa masam meskipun sudah masak), atau malah lewat kondisi optimum akibat penundaan sehingga mudah membusuk. Penanganan dilakukan dengan kasar, bahkan dilempar, ditekan terlalu keras saat pengemasan, dan lain sebaginya. Kemasan untuk pengangkutan menggunakan bahan seadanya sehingga tidak mampu melindungi produk yang dikemas selama pengangkutan. Pemuatan berlebihan pada kendaraan saat pengangkutan sehingga produk akan berdesakan dan menerima beban tekan yang berat. Ditambah kondisi jalan yang banyak berlubang, maka akan menimbulkan banyak memar pada produk hortikultura yang diangkut. Pengangkutan dilakukan menggunakan mobil bak terbuka sehingga produk terekspos sinar matahari dan mempercepat proses penurunan mutu.
Pentingnya Teknologi Penanganan Pascapanen Teknologi pascapanen merupakan suatu perangkat yang digunakan dalam upaya peningkatan kualitas penanganan dengan tujuan mengurangi susut karena penurunan mutu produk yang melibatkan proses fisiologi normal dan atau respon terhadap kondisi yang tidak cocok akibat perubahan lingkungan secara fisik, kimia, dan biologis. Teknologi pascapanen diperlukan untuk menurunkan atau bila mungkin menghilangkan susut pascapanen.
Factor yg harus di perhatikan untuk mendapatkan produk dengan mutu kualitas prima dan stabil. Sifat mudah rusak (perishable) dari produk mengakibatkan tingginya susut pascapanen serta terbatasnya masa simpan setelah pemanenan sehingga serangga, hama dan penyakit akan menurunkan mutu produk Faktor pra panen misalnya dalam pemilihan varietas, sistem tanam dan teknik budidayanya yg mempengaruhi kondisi produk yang dipanen. Faktor lingkungan dan adanya serangan hama dan penyakit juga amat besar pengaruhnya terhadap produk segar yang dipanen
Komponen dalam pengembangan sistem penangan pasca panen
Pengertian pasca panen: Menurut pasal 31 UU No. 12 /1992: Suatu kegiatan yg meliputi pembersihan, pengupasan, sortasi, pengawetan, pengemasan, penyimpanan, standarisasi mutu dan transportasi hasil budi daya pertanian.
1.Meningkatkan mutu hasil pertanian yang beredar dipasaran. Tujuan penerapan penanganan pascapanen 1.Meningkatkan mutu hasil pertanian yang beredar dipasaran. 2.Menekan kehilangan hasil atau susut produk hasil pertanian. 3.Meningkatkan nilai ekonomis dan daya saing (“bargaining position“) produk pertanian. 4.Meningkatkan effisiensi usaha agribisnis pertanian.
Kegiatan2 Pasca Panen: 1.Pengumpulan adalah upaya menyatukan h asil panen pad atempat/w adah/med ia tertentu sebelum d ilakukan kegiatanpenanganan pascapanen selanjutnya. 2. Sortasi yaitu pemilahan komoditi hortikultura yang baik dari yang rusak atau cacat dan benda asing lainnya 3. Pembersihan merupakan suatu upaya untuk memb uang kotoranpada permukaan kulit buah atau sayuran sebelum komoditi dikonsumsi/ diolah lebih lanjut 4. Grading adalah kegiatan pengkelasan produk berdasarkankarakteristik fisik seperti ukuran, bentuk dan warna.
5. Pengemasan adalah proses perlindungan komoditi dari gangguan faktor luar yang dapat mempengaruhi masa simpan komoditi dengan memakai med ia (bahan) tertentu. Fungsi pengemasan adalah untuk melindungi komoditi dari kerusakan mekanis, menciptakan daya tarik bagi konsumen dan memberikan nilai tambah produk, serta memperpanjang daya simpan produk. 6. Pelabelan adalah pemberian label pada kemasan produk yang berisi nama komoditi dan kelas mutu, nama produsen, alamat produsen, tanggal produksi/panen, tanggal kadaluarsa serta berat bersih. 7. Pemeraman/ripening adalah proses untuk merangsang pematangan buah agar merata masaknya dengan menggunakan gas karbit atau etilen 8. Pengawetan adalah untuk memperpanjang masa simpan suatu komoditi dengan cara pengeringan, pendinginan dan lainnya
9. Penyimpanan adalah untuk memperpanjang masa penggunaan(shelf life) suatu komoditi. 10. Penyimpanan buah dan sayuran adalah mengendalikan transpirasi, respirasi serta mempertahankan produk d alamb entuk yang paling b erguna untuk konsumen maupun untukb ahan pengolahan. 11.S tandarisasi Mutu adalah mengklasifikasian produk berdasarkan standar mutu untuk memperoleh produk yang bermutu secara konsisten. Standarisasi mutu dapat mengacu pada Standar Nasional Indonesia (S N I), Standar Internasional atau kesepakatan antara produsen dan pembeli (pedagang atau konsumen)
12.Pengangkutan/Transportasi adalah pemindahan komoditi dari tempat pengumpulan dan atau tempat penyimpanan ketempat konsumen, atau proses melalui sarana transportasi. 13. Sarana dan prasarana adalah peralatan yang digunakan mulai pembersihan, sortasi, grading, pengemasan, penyimpanan sampai pengangkutan