Prof. Dr. Hj. Rahayu Kariadinata,M.Pd Drs. Firmansyah Noor, M.Pd. Standar Kompetensi Guru Matematika Prof. Dr. Hj. Rahayu Kariadinata,M.Pd Drs. Firmansyah Noor, M.Pd.
STANDAR KOMPETENSI GURU MATEMATIKA SILABUS MATA KULIAH : STANDAR KOMPETENSI GURU MATEMATIKA No Materi Uraian Materi Pertemuan ke 1 Kompetensi Profesional dan Pedagogik Kontrak belajar , silabus perkuliahan, Pengenalan berbagai model pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pembelajaran matematika. Simulasi penerapan pembelajaran kooperatif tipe Jig Saw 2 Penguasaan materi, struktur, konsep Matematika : Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu Menggunakan logika matematika. 3 Menggunakan pola dan fungsi. 4
SILABUS MATA KULIAH : STANDAR KOMPETENSI GURU MATEMATIKA No Materi Uraian Materi Pertemuan ke 1 Kompetensi Profesional Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik. 5 Menggunakan trigonometri. 6 Menggunakan vektor dan matriks 7 2 UTS - Materi dari pertemuan ke-1 s/d ke-7 8 3 Kompetensi Pedagogik Penyelenggaraan pembelajaran matematika yang mendidik dengan menerapkan berbagai model pembelajaran matematika untuk meningkatkan kemampuan berpikir matematik siswa Model pembelajaran kooperatif (CL, Cooperative Learning). 9 Model pembelajaran Kontekstual (CTL, Contextual Teaching and Learning) 10
No Materi Uraian Materi Pertemuan ke 4 UAS Kompetensi Pedagogik Model pembelajaran Realistik (RME, Realistic Mathematics Education) 11 Model Pembelajaran Berbasis masalah PBL, (Problem Based Learning) 12 Model Pembelajaran Problem Posing 13 Model pembelajaran Problem Terbuka (OE, Open Ended) 14 Model Pembelajaran Bersiklus (Cycle Learning) 15 4 UAS Materi dari pertemuan ke-9 s/d ke-15 16
Beberapa pengertian tentang “kompetensi” Kebulatan penguasan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yang diharapkan bisa dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan
(Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002) Kompetensi Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002)
(Permen No.16 Tahun 2007) Guru atau Pendidik Kompetensi Agen pembelajaran harus memiliki 4 jenis kompetensi Guru atau Pendidik Profesional Pedagogik Kompetensi Kepribadian Sosial (PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28) (Permen No.16 Tahun 2007)
Kompetensi Profesional Kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam ; dan menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan. Menggunakan pengukuran dan penaksiran. Menggunakan logika matematika. Menggunakan konsep-konsep geometri. Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang. Menggunakan pola dan fungsi. Menggunakan konsep-konsep aljabar. Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik. Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit. Menggunakan trigonometri. Menggunakan vektor dan matriks. Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika. Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.
3.Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik 2. Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus. 2. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan. 4. Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi. 2. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
Kompetensi Pedagogik Kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik ; perancangan dan pelaksanaan pembelajaran; dan evaluasi hasil belajar
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial budaya. Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu. Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu 2. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu. Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran. Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik. Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan. Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh. Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
6.Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal. 2. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu. Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu. Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan. Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar 2. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan. 4. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan. Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Kepribadian Kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia (Permendiknas No. 16/2007)
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender. 2. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 1. Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi. 2. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia. 3. Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil. 2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri. Bekerja mandiri secara profesional.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Memahami kode etik profesi guru. Menerapkan kode etik profesi guru. Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.
Kompetensi Sosial Berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik. Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik 2. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.
Implementasi KTSP Membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru Guru dituntut untuk dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam menerapkan berbagai model pembelajaran Komponen guru mempunyai peranan yang sangat penting
dan pelaksana lapangan Pergeseran kedudukan Guru Masa lalu Masa kini Sebagai instruktur pembelajaran Sebagai fasilitator pembelajaran Sebagai perancang dan pelaksana lapangan Sebagai subyek pelaksana teknis.
teacher’s role in the 21st century is Gerstner teacher’s role in the 21st century is “teachers as learners – who always improve and renew their knowledge”
Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru Matematika
VISI PENDIDIKAN MATEMATIKA (Pendidikan dasar hingga perguruan tinggi) Mengarahkan kepada pengembangan untuk memenuhi kebutuhan Masa kini Masa depan Mengarahkan pembelajaran pada pemahaman konsep/idea matematika untuk membantu penyelesaian berbagai masalah Mengarahkan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan bernalar, berpikir sistematis, cermat dan kritis, dan menumbuhkan rasa percaya diri, rasa keindahan terhadap matematika, serta sikap terbuka dan objektif (Sumarmo, 2003)
Pembelajaran Matematika diarahkan untuk mengembangkan : Kemampuan matematika peserta didik baik pada : 1. Berpikir tingkat rendah seperti : menghitung ; menerapkan rumus matematika secara langsung ; melaksanakan prosedur rutin dan algoritmik 2. Berpikir tingkat tinggi, yang meliputi : pemecahan masalah ; berkomunikasi secara matematik; mengaitkan ide matematik dengan kegiatan intelektualnya ; dan bernalar secara logik
Kegiatan penelusuran pola dan hubungan Menciptakan proses pembelajaran Sesuai dengan karakteristik matematika Guru Matematika Matematika sebagai : Kegiatan penelusuran pola dan hubungan Kreativitas yang memerlukan imajinasi, intuisi, dan penemuan Kegiatan pemecahan masalah (problem solving) Alat berkomunikasi (Depdiknas, 2006. Pengembangan Silabus)
Kompetensi Guru Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Mampu menggunakan alat peraga, alat hitung, piranti lunak komputer(multimedia, software-software pembelajaran) , dan model matematika (Depdiknas, 2006. Pengembangan Silabus)
Proses Pembelajaran Kelak diharapkan siswa menjadi Memberikan tantangan kepada siswa untuk : Berpikir, mencoba, belajar lebih lanjut, penuh dengan rasa percaya diri dan mandiri Mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal Kelak diharapkan siswa menjadi manusia yang berkarakter penuh percaya diri, menjadi dirinya sendiri, dan mempunyai semangat kompetitif dalam nuansa kebersamaan
Suasana Pembelajaran Matematika melalui Multimedia (1)
Suasana Pembelajaran Matematika melalui multimedia (2)
Selamat Mencoba Wass . Wr. Wb