Program Peningkatan Mutu Dalam Rangka Pemasaran Produk Hasil Pengolahan Perikanan Mind Map IKM DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KUTAI TIMUR Arah Kebijakan Program dan Kegiatan Indag Penerapan Sistem Mutu Sistem Perizinan IKM Strategi Marketing By : Ripto Widargo, S.TP., MT
MIND MAP PENGEMBANGAN IKM Home
ARAH DAN KEBIJAKAN PENINGKATAN STANDAR MUTU PRODUK OLAHAN Dalam Perpres no 8 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Industri Nasional Industri Hasil Perikanan dan Laut Home
Program dan Kegiatan Disperindag Kutai Timur Home
PRODUK OLAHAN PERIKANAN DAN KELAUTAN Penerapan Good Manufacturing Product (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) untuk proses dan alat produksi Cakupan GMP meliputi persyaratan : Penanganan bahan baku Proses produksi Pengemasan Penanganan produk dan penyimpanan Distribusi dll Cakupan SSOP meliputi tata cara sanitasi dari awal hingga akhir proses produksi Home
PRODUK OLAHAN PERIKANAN DAN KELAUTAN Penerapan Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Total Quality Control (TQC) pada IKM
PRODUK OLAHAN PERIKANAN DAN KELAUTAN Penerapan SNI untuk komposisi produk Olahan dan Kemasan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 61 Tahun 2009 Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan
Penerapan SNI bertujuan : Layak dikonsumsi (Fit to consumption) Sumber : sisni.bsn.go.id Penerapan SNI bertujuan : Layak dikonsumsi (Fit to consumption) Aman dikonsumsi (Safe to consumption)
Kendala (constraints) yang umum dihadapi : Kesadaran dan pengetahuan IKM tentang bahan pangan berbahaya masih rendah Sosialisasi Kesadaran konsumen (pengguna) tentang prinsip fit to consumption dan safe to consumption masih rendah Sosialisasi Biaya pengujian bahan pangan olahan relatif mahal, institusi pelaksana uji masih terbatas (uji proximat) fasilitasi dari Disperindag
Fasilitasi untuk pendaftaran merk dagang (HAKI) Disperindag memberikan fasilitas kemudahan bagi biaya pendaftaran merk produk olahan Secara garis besar HAKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu : Hak Cipta (Copyrights) Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup : Paten (Patent) Desain Industri (Industrial Design) Merek (Trademark) Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition) Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit) Rahasia dagang (Trade Secret) Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection) Fasilitasi untuk penyediaan alat/mesin produksi Home
IKM PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN Home
PROSEDUR SIUP
PROSEDUR TDP
PROSEDUR TDG
PERSPEKTIF PEMASARAN Fasilitasi Lelang Komoditi (bahan baku maupun olahan) Fasilitasi Temu usaha antara buyer dan IKM supplier Eksibisi/pameran IKM yang sustainable Mediasi pemasaran produk olahan ke sejumlah minimarket/supermarket Pemanfaatan teknologi internet dalam rangka memperluas jaringan pemasaran Penyediaan Fasilitas showroom bagi produk IKM Home
TERIMA KASIH Home