Pelaksanaan Anggaran Sosialisasi Regional Kementerian Keuangan Batam, 15 November 2011 Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal, Kementerian.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Advertisements

KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Sengketa Pajak.
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
POKOK-POKOK PERUBAHAN KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
PENERIMAAN NEGARA Tanjungbalai, Nopember 2012
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
SOSIALISASI PERPAJAKAN
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN
PASAL 7 UU KUP SURAT TAGIHAN PAJAK
SOSIALISASI PERENCANAAN KAS.
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
Pajak Penghasilan Final
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PER-24/PJ/2012 TGL 22 NOVEMBER 2012 (MULAI BERLAKU TGL 1 APRIL 2013) 32 1 SOSIALISASI PENOMORAN FAKTUR PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG.
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN.
SUNSET POLICY.
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KPP PRATAMA JAKARTA KRAMATJATI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.
Pajak Pertambahan Nilai
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
Materi 8.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
AKUNTANSI PAJAK PPN Sebagaimana kita ketahui, fihak yang dikenakan kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (disingkat PPN) adalah Pengusaha Kena.
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA BARANG
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN BAGI BENDAHARAWAN
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
Materi 11.
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Materi 11.
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
PEMBAYARAN PAJAK V DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
PT LANGIT PERKASA Disusun oleh: Kelompok 2 Adini Nadia Putri
Aspek Perpajakan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
Transcript presentasi:

Pelaksanaan Anggaran Sosialisasi Regional Kementerian Keuangan Batam, 15 November 2011 Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan

A. PROGRES PELAKSANAAN ANGGARAN REALISASI DIPA NON BELANJA PEGAWAI 80% KEMENTERIAN KEUANGAN Pagu dan Persentase Realisasi DIPA Per 31 Oktober 2011 Pegawai %Barang%Modal%Jumlah% , , , ,83 SPK/ KONTRAK SPP SPM SP2D PENYERAPAN ANGGARAN KEMENTERIAN KEUANGAN Dalam Jutaan Rupiah

3 NoUnit Pagu dan Persentase Realisasi DIPA Per 31 Oktober 2011 Pegawai%Barang%Modal%Jumlah% 1SETJEN , , , ,43 2ITJEN , , , ,32 3DJA , , , ,57 4DJP , , , ,37 5DJBC , , , ,37 6DJPK , , , ,12 Dalam Jutaan Rupiah PENYERAPAN ANGGARAN PER UNIT ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

4 NoUnit Pagu dan Persentase Realisasi DIPA Per 31 Oktober 2011 Pegawai%Barang%Modal%Jumlah% 7DJPU , , , ,40 8DJPB , , , ,47 8DJKN , , , ,74 10 BAPEPAM LK , , , ,59 11BPPK , , , ,14 12BKF , , , ,05 Dalam Jutaan Rupiah PENYERAPAN ANGGARAN PER UNIT ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

B. KENDALA DAN SOLUSI PENYERAPAN ANGGARAN NOKENDALASOLUSI 1 Pejabat Perbendaharaan  Penunjukkan  Penggantian  Penunjukkan lebih awal  Skenario penggantian 2 Kesalahan DIPA  Teliti  Revisi 3 Bintang/diblokir Persyaratan dipenuhi  TOR  RAB 4 Gagal Lelang  Spesifikasi barang/jasa agar jelas  HPS yang realistis  Direncanakan pada akhir TA sebelumnya 5

B. KENDALA DAN SOLUSI PENYERAPAN ANGGARAN NOKENDALASOLUSI 5Penghapusan BMN berlarut- larut  Menyusun rencana penghapusan BMN;  Menyampaikan usulan penghapusan BMN di awal tahun. 6 Aplikasi Forecasting Satker (AFS) Koordinasi dengan KPPN 7 Minimnya pegawai yg memiliki Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa  Mendata panitia PBJ yang telah dan belum mendapatkan sertifikasi PBJ  Menyampaikan usulan pegawai/ panitia PBJ yang belum mendapatkan sertifikasi PBJ agar diikutsertakan dalam Diklat PBJ/Ujian Sertifikasi PBJ. 6

C. PERSIAPAN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2012 Penunjukan Pejabat Pelaksana Anggaran 7 Pembentukkan Tim Pelaksana Kegiatan Membuat Rencana Kegiatan dikaitkan dgn Dana (POK) Membuat Rencana Pengadaan Capacity Building MONITORING DAN EVALUASI PER BULAN

D. PENATUSAHAAN BENDAHARA PENGELUARAN 8 Mekanisme pembayaran UP Pertanggungjawaban Penggantian UP UP Rekonsiliasi dengan KPPN Disampaikan paling lambat tgl 10 bulan berikutnya dengan dilampiri rek. koran Disampaikan ke KPPN, Menteri Keuangan dan BPK LPJ Ketepatan perhitungan tarif pajak Ketertiban penyetoran pajak Ketertiban penanganan bukti setor Ketertiban dan Ketaatan pelaporan PERPAJAKAN Disetor ke kas negara melalui SSPB Kode satker Setjen Kode akun penyetoran SALDO AKHIR TA TKPKN

E. HASIL PEMERIKSAAN BPK TERHADAP BENDAHARA PENGELUARAN KEMENTERIAN KEUANGAN 9 Tujuan pemeriksaan BPK terhadap Bendahara Pengeluaran adalah untuk menguji kepatuhan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2010 pada satker di lingkungan Kementerian Keuangan (Setjen, DJPBN, DJP, dan DJBC)

TEMUAN HASIL PEMERIKSAAN 10 1.Bendahara Pengeluaran salah mengenakan jenis pajak;  Belanja pemeliharaan dan penyediaan tenaga operator mesin lift, dipotong PPh Ps 4 ayat (2), yang seharusnya dipotong PPh Ps 23.  Dasar Hukum : UU Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 (UU PPh), Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 23 ayat (1) huruf c.  PMK Nomor 244/PMK.03/2008 tentang Jenis Jasa Lain, Pasal 1 ayat (1) 2.Bendahara Pengeluaran salah menerapkan tarif pajak;  Biaya Belanja Bahan dengan rekanan yang tidak punya NPWP, yang seharusnya dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif lebih tinggi 100% dari tarif normal.  Dasar Hukum : UU PPh Pasal 22 ayat (3) dan PMK Nomor 154/PMK.03/2010 Pasal 2 ayat (3)

TEMUAN HASIL PEMERIKSAAN 11 3.Bendahara Pengeluaran tidak memotong/memungut pajak  Penyerahan Jasa Perbendaharaan kepada Bank/Pos Persepsi seharusnya terutang PPN dan dipungut sebesar 10/110 dari imbalan/fee.  Dasar Hukum : UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Pasal 4A ayat (3) huruf d dan Surat Direktur Peraturan Perpajakan II Nomor S-1172/ PJ.03/2010 tanggal 1 September Bendahara Pengeluaran memotong/memungut pajak atas objek yang seharusnya tidak dikenakan pajak yang mengakibatkan indikasi kelebihan penerimaan negara;  Belanja Barang yang jumlahnya paling banyak Rp ,- dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah- pecah seharusnya tidak dipungut PPh Ps 22  Dasar Hukum : UU PPh Pasal 22 dan PMK Nomor 154/PMK.03/2010 Pasal 3 ayat (1) huruf e

TEMUAN HASIL PEMERIKSAAN Bendahara Pengeluaran terlambat menyetorkan pajak yang mengakibatkan sanksi administrasi berupa bunga;  Dasar Hukum : UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP) Pasal 9 ayat 2 (a) dan  PMK Nomor 80/PMK.03/2010 tentang perubahan PMK Nomor 184/PMK.03/2007 tentang penentuan tanggal jatuh tempo Pembayaran dan penyetoran pajak.

TEMUAN HASIL PEMERIKSAAN 13 6.Bendahara Pengeluaran terlambat melaporkan SPT Masa yang mengakibatkan sanksi administrasi berupa denda;  Dasar Hukum : UU KUP Pasal 3 ayat (3c), Pasal 7 ayat (1)  PMK Nomor 80/PMK.03/2010 tentang perubahan PMK Nomor 184/PMK.03/2007 tentang penentuan tanggal jatuh tempo Pembayaran dan penyetoran pajak 7.Bendahara Pengeluaran tidak melaporkan SPT Masa yang mengakibatkan sanksi administrasi berupa denda.  Dasar Hukum : UU KUP Pasal 3 ayat (3c), Pasal 7 ayat (1)  PMK Nomor 80/PMK.03/2010 tentang perubahan PMK Nomor 184/PMK.03/2007 tentang penentuan tanggal jatuh tempo Pembayaran dan penyetoran pajak

TERIMA KASIH Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Gedung Djuanda I Lantai 8—11 Jalan Wahidin No. 1 Jakarta Telepon (021) Pes. 6248, Faksimile (021) Situs www. depkeu.go.id