KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN TATA CATA REVISI ANGGARAN TA 2014 LINGKUP DITJEN CIPTA KARYA Semarang, 6 Mei 2014
2 NOURAIANRMPNBPPHLNJUMLAH 1PAGU DIPA AWAL 13,802,903, ,900 3,179,847,500 16,983,292,181 2REVISI KANWIL : 6,079, ,916,486 9,996,438 a. Lanjutan Kegiatan PNPM Mandiri 6,079, ,000 6,364,952 b. Lanjutan Kegiatan yang bersumber dari PHLN 3,631,486 PAGU DIPA : 13,808,983, ,900 3,183,763,986 16,993,288,619 PAGU ANGGARAN DITJEN CIPTA KARYA TA 2014
3 NOURAIANRMPHLNJUMLAHKETERANGAN 1DIPA AWAL - Penetapan Awal (DIPA Induk)812,342,880815,036,6361,627,379,516 - Optimalisasi510,000,0000 Total Optimalisasi Rp625 M, sudah diberi catatan Hal IV Rp115 M karena kegiatan PPIP Masih terpusat, Air Minum 485 M, dan Sanitasi 25 M Total Catatan Hal 4 Awal:1,322,342,880815,036,6362,137,379,516 2Revisi I :090,169,500 Revisi P2KP 3Revisi II :43,619,00092,395,799136,014,799dalam proses penetapan (P2KP, Gedung, Kendaraan) Jumlah Catatan Hal 4 :1,278,723,880632,471,3371,911,195,217 DANA CATATAN HALAMAN IV DIPA
4 Alokasi Anggaran pada RKA/KL Ditjen Cipta Karya TA 2014 yang masih diberikan Catatan Halaman IV adalah sebesar Rp ,-, dengan rincian : PHLN yang belum efektif sebesar Rp ,00 antara lain untuk PNPM Mandiri Perkotaan, Sanitasi Perkotaan, dan Peralatan Penanggulangan Darurat Bencana. Alokasi untuk pengadaan kendaraan roda 2 dan 4 sebesar Rp ,00 yang masih memerlukan dokumen terkait berupa risalah lelang kendaraan bermotor. lokasi untuk pembangunan/Rehabilitasi Gedung sebesar Rp ,00 yang masih memerlukan dokumen terkait berupa analisa perhitungan biaya pembangunan/rehabilitasi gedung dari Dirjen Cipta Karya; Alokasi yang masih terpusat sebesar Rp ,00, terdiri atas alokasi untuk Fasilitasi Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) sebesar Rp ,00 sehubungan belum ditetapkan lokasi kabupaten/kota sasaran, alokasi untuk Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) sebesar Rp ,00 sehubungan belum ditetapkan lokasi desa sasaran PPIP, dan alokasi untuk Pemberdayaan dalam rangka MP3KI sebesar Rp ,00 sehubungan belum ditetapkan lokasi sasaran.
5 NO SATKER DANA OUTPUT CADANGAN BEL BARANGBEL MODALJUMLAH DIREKTORAT BINA PROGRAM22,807,989508,53923,316, SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA5,502, ,310,939508,53928,819,478 DATA OUTPUT CADANGAN TA 2014
A. Revisi Anggaran Yang Disebabkan Penambahan dan Pengurangan Pagu Anggaran Belanja : Lanjutan Pelaksanaan PNPM Mandiri, pasal 20 ayat (4) jo pasal 60 ayat (2) c PMK Nomor 7/PMK.02/2014, merupakan wewenang Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Lanjutan pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari PHLN, pasal 12 ayat (3) jo pasal 60 ayat (2) PMK Nomor 7/PMK.02/2014 merupakan wewenang Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Percepatan penarikan PHLN, pasal 13 jo pasal 54 ayat (2), Kewenangan DJA Penerimaan HLN, pasal 14 Pengurangan alokasi PLN, pasal 17 Pengurangan alokasi HLN, pasal 29 6 LINGKUP REVISI PADA DITJEN CIPTA KAYA
B. Revisi Anggaran Yang Disebabkan Perubahan atau Pergeseran Anggaran dalam Hal Pagu Tetap : Pergeseran dalam keluaran yang sama, kegiatan yang sama dan antar satker dalam wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berbeda; Pergeseran antar keluaran, kegiatan yang sama dan antar satker dalam wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berbeda; Penggunaan Dana Output Cadangan, pasal 34 Penghapusan/perubahan catatan dalam halaman IV DIPA, pasal 31 7 LINGKUP REVISI PADA DITJEN CIPTA KAYA
TERIMA KASIH 8