Oleh: Jonathan Parapak KECENDERUNGAN GLOBAL DAN DAMPAKNYA PADA PROSES RESTRUKTURISASI DAN PRIVATISASI SEKTOR INFOKOM/IT DI ERA OTONOMI DAERAH DI INDONESIA Oleh: Jonathan Parapak
1. Kecenderungan global Hampir semua negara sudah menerapkan deregulasi dan privatisasi menyeluruh sektor infokom. Perkembangan teknologi infokom seperti internet, satelit, selular, serat optik sangat berperan dalam mendorong deregulasi dan privatisasi. Pasar dan masyarakat semakin menuntut layanan berkualitas dengan akses global, pilihan layanan dengan harga terjangkau yang kompetitif, kemudahan akses dengan berbagai media, dan peran dan partisipasi dalam penyelenggaraan yang semakin besar dan luas.
1. Kecenderungan global Para pemimpin dunia, ECOSOG/PBB, G8, Worldbank menegaskan peran strategis infokom untuk pembangunan bangsa, transformasi ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Kemajuan teknologi infokom, telah mendorong terwujudnya dunia baru, globalisasi, era digital, era new networked economy.
2. Mengapa deregulasi dan privatisasi? Era monopoli, telah meletakkan dasar-dasar pemanfaatan teknologi infokom, pada tahapan perintisan yang secara bisnis belum cukup berkembang. Public utility service berkembang melalui “natural monopoly”. Dalam era monopoli “peranan pemerintah” sangat penting dan kuat, untuk menjaga agar kepentingan masyarakat tetap diperhatikan. Maraknya ekonomi pasar, globalisasi telah menyoroti sistem monopoli yang tidak efisien, kurang berfokus pada customer/pelanggan, lamban berinovasi dan mengembangkan teknologi baru dll. Berkembangnya teknologi baru seperti selular, internet yang membuka arena dan jasa baru.
2. Mengapa deregulasi…. Maraknya tuntutan masyarakat/pasar untuk layanan yang lebih baik, teknologi lebih canggih dan pilihan yang lebih variatif. Perubahan pardigma penyelenggaraan dari public utility menjadi service commodity yang sangat kompetitif. Berkembangnya kemampuan masyarakat baik teknologi, keuangan maupun manajemen untuk sektor infokom. Pesatnya perkembangan pasar infokom karena maraknya pemanfaatannya dalam berbagai aspek kehidupan.
3. Untuk siapa dan untuk apa deregulasi dan privatisasi Deregulasi dan privatisasi utamanya harus diarahkan bagi kepentingan masyarakat, dalam arti layanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah dan murah, pilihan yang variatif, inovasi yang berkembang. Untuk mendorong sektor ekonomi dan sektor lainnya seperti yang ditekankan ECOSOG dan G8. Untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, pemerintahan dan kegiatan lainnya.
3. Untuk siapa dan untuk apa…. Untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat ikut serta dalam penyelenggaraan. Untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dll. Untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan teknologi, bisnis dan layanan.
4. Proses deregulasi dan privatisasi di Indonesia Indonesia termasuk yang paling mula mengadakan deregulasi sektor telekomunikasi dengan PN/Perum/ PT Telkom dari tahun 60-an, termasuk hadirnya Indosat tahun 1967. Indonesia termasuk yang pertama mengadakan deregulasi/privatisasi dengan UU No. 3/1989 tentang telekomunikasi (jasa dasar dan non dasar). Indonesia juga termasuk yang pertama melakukan privatisasi BUMN-Indosat 1994 dan Telkom 1995.
4. Proses deregulasi… UU No. 36/1999 tentang telekomunikasi merupakan langkah maju deregulasi, privatisasi dan liberalisasi, disusul dengan percepatan pengakhiran monopoli PT Telkom (2003) dan Duo-Poli Indosat (2002), dan membuka seluruh sektor bagi partisipasi swasta. Inpres No. 6/2001 tentang Telematika merupakan dorongan politik untuk mempercepat pembangunan infokom bagi kepentingan Bangsa dan masyarakat.
5. Masalah-masalah yang menghambat dan mempengaruhi deregulasi dan privatisasi sektor Infokom di Indonesia Krisis multidimensional yang berkepanjangan, tidak mendukung investasi di sektor infokom. Ketidakpastian kebijakan, regulasi dan peraturan yang menyangkut sektor infokom, misalnya kepastian pentarifan, proses perijinan, dll. Lingkungan kompetisi yang tidak/belum sehat dengan dominasi incumbent/pelaku lama dan besar seperti Telkom dan Indosat, yang juga bergerak di jasa internet, VOIP, berkompetisi dengan pelaku kecil dan baru.
5. Masalah-masalah yang menghambat… Penguatan institusi regulasi, termasuk dibentuknya Badan Regulasi Mandiri belum bisa menjadi kenyataan. Sulitnya mendapat modal investasi, dengan modal bisnis yang mampu mengembalikan modal dalam waktu yang wajar. Masih banyaknya daerah yang belum atau baru sedikit sekali mendapat layanan infokom.
6. Deregulasi, Privatisasi dan Otonomi Daerah Kebijakan Monopoli, KSO, ternyata belum bisa menjawab kebutuhan banyak daerah di Indonesia. Deregulasi dan Privatisasi tidak mendorong penyelenggara berinvestasi di daerah oleh karena potensi pasar yang terbatas. Selama ini, kebijakan yang ditempuh adalah subsidi-silang intern perusahaan untuk membangun sektor infokom di daerah, ternyata tidak jalan. Daerah-daerah perlu mengambil prakarsa untuk menuntut dikembangkannya layanan infokom di daerahnya dan bila perlu ikut merintis dikembangkannya berbagai inisiatif daerah bekerja sama dengan swasta. Daerah otonom, baiknya merumuskan berbagai insentif, daya tarik dan bila perlu subsidi terbatas.