PELAKSANAAN DIKLATPIM IV POLA BARU SESUAI PERATURAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN DIKLATPIM POLA BARU & TANTANGAN IMPLEMENTASINYA
Advertisements

PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA Koordinasi Monitoring – Evaluasi Kementerian Riset dan Teknologi 2012.
Pusdiklat Aparatur BPPSDM Kesehatan
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
RENCANA AKSI PERUBAHAN
GRAND DESIGN DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV (PERKALAN NO
RENCANA AKSI PERUBAHAN
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
STANDAR 2.
PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA Koordinasi Monitoring – Evaluasi Kementerian Riset dan Teknologi 2012.
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
RENCANA AKSI PERUBAHAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
RENCANA AKSI PERUBAHAN
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) Oleh
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
TIM SELEKSI TERBUKA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
Rencana Aksi Perubahan
Pembekalan Quality Assurance (Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan)
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
RENCANA AKSI PERUBAHAN
MARRADONA SEKRETARIS DESDM 12 Agustus (tiga) jenis kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN agar dapat mendorong proses pembangunan nasional, meliputi.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
KONSEPSI PROYEK PERUBAHAN
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Berdasarkan Peraturan Kepala LAN Nomor 20 Tahun 2015
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 4 TAHUN 2012
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
DIKLAT TEKNIS PEMANTAPAN AGENDA INOVASI DIKLATPIM TINGKAT III DAN IV
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
OVERVIEW PELATIHAN REVOLUSI MENTAL UNTUK PELAYANAN PUBLIK
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
Oleh: Kepala Bidang Diklat Aparatur
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
DIKLAT TEKNIS PEMANTAPAN AGENDA INOVASI DIKLATPIM TINGKAT III DAN IV
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
MERANCANG PROYEK PERUBAHAN
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
Q-Topper/presentation programmed
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
MATA DIKLAT MERANCANG PROYEK PERUBAHAN DALAM AGENDA PROYEK PERUBAHAN
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 21 April 2017
Kurikulum dan Sistem Evaluasi DIKLAT PRAJABATAN
Biodata DRS. MUHROJI ARIFIN,S.Ag.,M.Pd. Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG.
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
BREAKTHROUGH I PENJELASAN KONSEP PROYEK PERUBAHAN.
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
BREAKTHROUGH I PENJELASAN KONSEP PROYEK PERUBAHAN.
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT
BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019
MERANCANG PROYEK PERUBAHAN Diklatpim Tk IV Angkatan ke-107 BPS Tahun 2018, Pusdiklat Badan Pusat Statistik, 2 s.d. 3 Mei April 2018 Arbi Setiyawan S.St.,MT.
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Transcript presentasi:

PELAKSANAAN DIKLATPIM IV POLA BARU SESUAI PERATURAN SOSIALISASI PELAKSANAAN DIKLATPIM IV POLA BARU SESUAI PERATURAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT IV

Diklat Tenaga Administrasi BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG Biodata DRS. MUHROJI ARIFIN,S.Ag.,M.Pd. Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG 25 10 1961 Nip. 150 25 1991

SEKILA DIKLATPIM IV POLA BARU POLA BARU

PENGERTIAN Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan selanjutnya disebut diklatpim merupakan diklat yang diselenggarakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. pola baru yang dimaksud adalah penyelengaraan diklatpim tersebut dengan tata cara yang berbeda dengan diklatpim sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada 1) syarat kepesertaan, 2) durasi waktu, 3) tata cara pelaksanaan, 4) peran pimpinan peserta, 5) substansi materi, 6) Hasil dan produk akhir, dan beberapa hal lain.

Tujuan Diklatpim IV “Membentuk kepemimpinan operasional pejabat eselon IV yang akan berperan dalam tugas dan fungsinya di instansinya masing-masing”

KOMPETENSI YANG AKAN DICAPAI KOMPETENSI OPERASIONAL (membuat perencanaan dan memimpin keberhasilan implementasi kegiatannya)” Indikatornya : Membangun karakter integritas; Membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansinya; Melakukan kolaborasi internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi ke arah efektifitas dan efisiensi; Melakukan inovasi sesuai bidang tugas dan fungsinya guna melaksanakan kegiatan yang lebih efektif dan efisien; Mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal orgnisasi dalam implementasi kegiatan unit instansinya.

PERSYARATAN PESERTA

1. Memiliki potensi untuk dikembangkan yang dibuktikan dengan dokumen yang sesuai, seperti: a. Hasil tes potensi dengan nilai “baik” (ada dokumen pendukung) b. Hasil seleksi tertentu dengan nilai “baik” (ada dokumen pendukung) c. Minimal surat pernyataan dari atasannya bahwa calon peserta memiliki potensi untuk dikembangkan.

Lanjutan Persyaratan Peserta 2. Memiliki kompetensi teknis sesuai dengan bidang jabatan struktural yang diduduki atau akan diduduki seperti: a. Produk hasil perencanaan kegiatan (ada dokumen pendukung) b. Kompetensi dalam kepemimpinan (ada dokumen pendukung) c. Minimal surat pernyataan dari atasannya bahwa calon memiliki kompetensi teknis dalam perencanaan, kepemimpinan, atau lainnya.

Lanjutan syarat peserta 3. Pangkat/golongan minimal peñata muda TK I-III/b 4. Mampu berkomunikasi bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Educational Testing Service Test of English for International Communication (ETS TOEIC) dengan skor minimal 400, atau Internet Best Test of English as a Foreign Language (IBT TOEFL) dengan skor minimal 30, atau International English Language Testing System (IELTS) dengan skor minimal 4, atau Lembaga Administrasi Negara Engglish Communication Skills for Civil Service Test (LAN ECSCS) minimal 65.

Lanjutan syarat peserta 5.Peserta yang belum menduduki jabatan struktural eselon IV, direkomendasikan oleh Baperjakat Instansi untuk menduduki jabatan struktural eselon IV tertentu dan diberikan kewenangan untuk melakukan perubahan pada unit kerja eselon IV tersebut. Dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinannya.

Lanjutan Persyaratan Peserta 6. Sanggup dan mampu membuat kertas Kerja mandiri tentang Proyek perubahan yang akan dilakukan di Instansinya dan mendapat persetujuan dan dukungan dari atasan dalam implementasinya. Dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan dari calon peserta dan disetujui oleh atasannya; 7. Atasan calon peserta bersedia untuk menjadi mentor selama pelaksanaan proyek perubahan yang akan dilaksanakan di Instansinya. Dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan menjadi mentor.

Mekanisme pencalonan Peserta 1. Calon peserta telah diseleksi oleh Tim Seleksi Peserta Diklat Instansi (TSPDI), dan dicalonkan oleh pejabat Pembina Kepegawaian; 2. Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan calon peserta Diklatpim IV kepada Kepala BDK Semarang; 3. Jika telah ditetapkan pesertanya, ada surat pernyataan bahwa calon telah diseleksi oleh TSPDI; 4. Jika calon melebihi kuota yang ditetapkan oleh BDK Semarang, ada skala prioritas oleh Baperjakat/ Pejabat pembina Kepegawaian dengan mempertimbangkan pemenuhan persyaratan yang ada.

Kuota Calon Peserta Diklatpim Tahap I Calon dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah 12 orang; Calon dari Kementerian Agama Provinsi DIY 5 orang; Calon dari UIN Yogyakarta 2 orang; Calon dari UIN Semarang 2 orang; Calon dari IAIN Surakarta 2 orang; Calon dari IAIN Salatiga 1 orang; Calon dari IAIN Purwokerto 1 orang ; Calon dari STAIN dan STABN 3 orang; Balai Litbang Semarang 1 orang BDK Semarang 1 orang

Lanjutan Kuota Calon Peserta Diklatpim Tahap II Calon dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah 13 orang; Calon dari Kementerian Agama Provinsi DIY 5 orang; Calon dari UIN Yogyakarta 2 orang; Calon dari UIN Semarang 2 orang; Calon dari IAIN Surakarta 2 orang; Calon dari IAIN Salatiga 1 orang; Calon dari IAIN Purwokerto 1 orang ; Calon dari STAIN dan STABN 3 orang; Balai Litbang Semarang 1 orang.

Mekanisme Pendaftaran Online Mendaftar secara online di web BDK Semarang sejak 12-18 Pebruari 2015; Menyertakan bukti-bukti yang menjadi pendukung dengan cara discan; Mengajukan konsep proyek perubahan yang akan dilakukan di satuan kerja yang telah mendapat persetujuan dari pimpinan dengan cara discan Hasil pendaftaran Online untuk pemetaan jumlah peserta yang memenuhi syarat. Jika dinyatakan diterima, mendapat pemberitahukan selanjutnya melalui web.

Lanjutan Mekanisme Pendaftaran Di BDK Melakukan Regrestrasi dengan menyertakan tanda bukti telah diterima kepada panitia di BDK Semarang; Peserta yang tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang telah ditetapkan oleh panitia dapat dinyatakan gugur jika dalam waktu tertentu tidak bisa memenuhi persyaratannya; Peserta yang telah mendaftar ulang di BDK Semarang dan memenuhi syarat telah resmi menjadi calon peserta tetap;

Waktu Pelaksanaan Diklatpim IV Waktu Pelaksanaan Diklatpim IV terbagi menjadi sebagai berikut: A. Tahap I ………………….. 13 hari di BDK B. Tahap II ……………....... 5 hari di Satker C. Tahap III ……………….. 17 hari di BDK D. Tahap IV ……………….. 60 hari di Satker E. Tahap V …………………. 2 hari di BDK

TAHAPAN DAN AGENDA DIKLATPIM Tahap I Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi 13 hri Tahap II Taking Ownership (Breaktrough I) 5 hari Tahap III Merancang Perubahan dan Membangun Tim 17 hari Tahap IV LaboratoriumKepemimpian (Breaktrough II) 60 hari Tahap V Evaluasis 2 hri PEMIMPIN PERUBAHAN Seleksi peserta 8 April 2014

TAHAPAN DAN AGENDA PEMBELAJARAN DIKLATPIM IV Tahap I Tahap II Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi Tahap II Taking Ownership (Breaktrough I) Tahap III Merancang Perubahan dan Membangun Tim Tahap IV Laboratorium Kepemimpinan (Breaktrough II) Tahap V Evaluasi 1.Kecerdasan Emosi 2.Pengenalan potensi diri 3.Berfikir Kreatif 4.Koordinasi dan Kolaborasi 5. Membangun Tim Efektif 6. Benchmarking ke Best Practice 7. Merancang Proyek Perubahan 8. Seminar Presentasi Proyek Perubahan 9. Pembekalan Implementasi 1.Seminar Laboratorium Kepemimpinan 2.Evaluasi 1.Coaching 2.Counselling 1. Pilar-pilar kebangsaan 2. Integritas 3. Standar Etika Publik 4. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia 5. Pembekalan Isu Aktual Substantif Lembaga 6. Diagnostic Reading 7. Penjelasan Proyek Perubahan 1.Coaching 2.Counselling TAHAPAN DAN AGENDA PEMBELAJARAN DIKLATPIM IV LAN-RI

Pola penyelenggaraan In Campus Off Campus Breakthrough I (Taking Diagnose Kebutuhan Perubahan 13 hari Off Campus Merancang Perubahan 17 hari Breakthrough I (Taking Ownership) 5 hari Breakthrough II Laboratorium Kepemimpinan) 60 hari Evaluasi 2 hari

PENYUSUNAN KERTAS KERJA PROYEK PERUBAHAN

Proyek Perubahan Proyek Perubahan merupakan kegiatan pembelajaran dengan bimbingan para coach dan concelor / mentor serta teamwork yg ada di instansinya mulai dengan kegiatan: Diagnose organisasi. Mengkomunikasikan permasalahan dengan stakeholder. Merancang Perubahan dan membangun Tim. Melaksanakan Proyek Perubahan. Menyajikan hasil pelaksanaan dalam seminar kepemimpinan.

PROSES PENULISAN PROYEK PERUBAHAN KOMUNIKASI Atasan/Mentor Stakeholder GAGASAN AWAL PROSES PENULISAN PROYEK PERUBAHAN Diagnose masalah & alternatif Terapi. Desain awal Projek.(Penulisan Proposal) Pilih Konselor & identifikasi . Identifikasi Stakeholder (calon Timwork) KOMUNIKASI Atasan/Mentor Stakeholder Coach PENJELASAN PENYUSUNAN PROYEK PERUBAHAN Projek Perubahan Instansional terpilih (feasibel&implementable) SEMINAR Proyek Perubahan Instansi PENULISAN rancangan Proyek Perubahan Instansi Pelaksanaan projek Perubahan Instansi

Penyusunan Kertas Kerja Mandiri Merancang Proyek Perubahan a. Konsep b. Format c. Menyusun Seminar Rancangan Proyek Perubahan a. Waktu Seminar b. Yang Dinilai

PROSES PENULISAN PROYEK PERUBAHAN KOMUNIKASI Atasan/Mentor Stakeholder GAGASAN AWAL PROSES PENULISAN PROYEK PERUBAHAN Diagnose masalah & alternatif Terapi. Desain awal Projek.(Penulisan Proposal) Pilih Konselor & identifikasi . Identifikasi Stakeholder (calon Timwork) KOMUNIKASI Atasan/Mentor Stakeholder Coach PENJELASAN PENYUSUNAN PROYEK PERUBAHAN Projek Perubahan Instansional terpilih (feasibel&implementable) SEMINAR Proyek Perubahan Instansi PENULISAN rancangan Proyek Perubahan Instansi Pelaksanaan projek Perubahan Instansi

IMPLEMENTASI PROYEK PERUBAHAN Pembekalan pengelolaan penerapan Proyek Perubahan antisipasi kendala penerapan. Pelaksanaan Uji Kompetensi dalam Lanoratorium Kepemimpinan - Dibimbing Mentor - Coach oleh WI

IMPLEMENTASI PROYEK PERUBAHAN Menerapkan dan menguji kapasitas kepemimpinannya dalam mengeksekusi proyek perubahan

TUGAS PESERTA Melakukan eksekusi keseluruhan tahapan yang telah dirancang dalam project charter dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang dimiliki; Mengambil inisiatif dalam dialog dengan mentor dan coach. Melaporkan progress implementasi proyek perubahan kepada coach minimal satu minggu sekali (setiap hari Kamis); Mengacu rumusan milestones dalam project charter sebagai dasar pencapaian target perubahan;

TUGAS PESERTA (lanjut) Menggerakkan seluruh elemen stakeholders terkait (internal & eksternal); Mengembangkan instrumen monitoring dan melakukan perekaman terhadap setiap progress yang dihasilkan; Menyusun laporan proyek perubahan ke dalam sebuah deskripsi utuh mulai dari proses penyusunan project charter sampai dengan hasil/capaian dari implementasi proyek perubahan (termasuk deskripsi dan analisis terhadap critical path dan strategi mengatasi kendala yang muncul ).

ON CLASS OF CLASS OF CLASS ON CLASS ON CLASS TUGAS COACH: Melakukan monitoring secara reguler terhadap kegiatan peserta selama tahap Laboratorium Kepemimpinan melalui Teknologi Informasi; Memberikan feedback terhadap laporan progress implementasi proyek perubahan yang disampaikan peserta bimbingan minimal seminggu sekali (setiap hari jum’at); Melakukan intervensi bila peserta mengalami permasalahan selama tahapan Laboratorum Kepemimpinan

ON CLASS OF CLASS OF CLASS ON CLASS ON CLASS 4. Melakukan komunikasi dengan mentor terkait kegiatan peserta selama tahap Laboratorum Kepemimpinan; 5. Mengembangkan instrumen monitoring dan perekaman terhadap progress yang dilaporkan oleh peserta bimbingan. 6. Menginformasikan progress yang dicapai peserta kepada penyelenggara diklat

PERAN & TUGAS MENTOR MENTOR Sebagai pembimbing dan pengawas peserta; Memberikan dukungan penuh kepada peserta diklat dalam mengimplementasikan Proyek Perubahan; Memberikan dukungan kepada peserta dalam mendayagunakan seluruh potensi sumberdaya yang diperlukan dalam melakukan implementasi proyek perubahan; Memberikan bimbingan kepada peserta dalam mengatasi kendala yang muncul selama proses implementasi berlangsung; berperan sebagai inspirator bagi peserta diklat. MENTOR

Seminar Laboratorium kepemimpinan Seminar Hasil Implementasi Nara Sumber Coach Mentor Reformer

EVALUASI

EVALUASI Hard Competence (Proyek Perubahan), Soft Competence (Sikap dan Perilaku) 8 April 2014

EVALUASI PESERTA 50 45 40 35 55 60 65 100 1. Sikap dan Perilaku 2. NO ASPEK BOBOT (%) I II III IV 1. Sikap dan Perilaku 50 45 40 35 2. Kualitas Perubahan 55 60 65 Jumlah 100 8 April 2014 tahmid

EVALUASI PESERTA ASPEK SIKAP PERILAKU NO UNSUR BOBOT (%) I II III IV 1. Integritas 10 2. Etika 3. Kedisplinan 5 4. Kerjasama 5. Prakarsa Jumlah 50 45 40 35 8 April 2014 tahmid

ASPEK KUALITAS PERUBAHAN EVALUASI PESERTA ASPEK KUALITAS PERUBAHAN No UNSUR BOBOT (%) I II III IV 1. Identifikasi Perubahan 10 2. Rancangan Perubahan 3. Pemimpin Perubahan 30 35 40 45 Jumlah 50 55 60 65 8 April 2014 tahmid

KUALIFIKASI KELULUSAN SANGAT MEMUASKAN (SKOR 92,5 – 100) MEMUASKAN (SKOR 85,0 – 92,4) CUKUP MEMUASKAN (SKOR 77,5 – 84,9) KURANG MEMUASKAN (SKOR 70,0 – 77,4) TIDAK LULUS (SKOR DI BAWAH 70)

HASIL EVALUASI PESERTA CERTIFICATE OF COMPETENCE (STTPP) CERTIFICATE OF ATTENDANCE (SURAT KETERANGAN MENGIKUTI DIKLAT)

Evaluasi Pasca Diklat A. Dilaksanakan Antara 6 (enam) sampai 12 (dua belas bulan) setelah penyelenggaraan diklat berakhir, dilakukan evaluasi pasca diklat untuk mengetahui dan mengukur, sebagai berikut: 1) Tingkat pemanfaatan alumni diklat dalam jabatan struktural; 2) Perkembangan perubahan yang telah dilakukan; 3) rencana perubahan yang akan dilaksanakan; 4) Tingkat peningkatan kinerja alumni; 5) Tingkat peningkatan instansi unit organisasi alumni.

Lanjutan Evaluasi Pasca Diklat B. Dilakukan oleh penyelenggara diklat bekerjasama dengan unit kepegawaian instansi, terkait: 1) Posisi alumni setelah mengikuti kegiatan diklat 2) Perkembangan “rencana perubahan yang pernah dilaksanakan” 3) Kemungkinan melakukan perubahan-perubahan yang baru selain yang telah direncanakan sebelumnya; 4) Peningkatan kinerja alumnus setelah mengikuti kegiatan diklat; Peningkatan kinerja instansi tempat alumnus bekerja. kepegawaian instansi, terkait:

Lanjutan Evaluasi Pasca Diklat 3. Hasil Evaluasi Pasca Diklat disampaikan oleh penyelenggara kepada pejabat pembina kepegawaian alumni, pimpinan Instansi, Instansi pembina diklat, instansi pengendali Diklat. 4. Instansi pembina diklat menggunakan hasil evaluasi pasca diklat sebagai masukan untuk penyempurnaan program diklat selanjutnya.

SELESAI Selesaiselesai