KEUNIKAN INDUSTRI PARIWISATA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pertemuan 5 Industri Tour dan Travel
Advertisements

Berkelas.
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
Isu Sosial Dan Masalah Komputer Dalam Pemerintahan
TANGGUNG NEGARA (PEMERINTAH) TERHADAP NEGARA&WARGANYA I.PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNGJAWAB SECARA PENUH ATAS 1. Kelestarian Pancasila- UUD 45 – negara dan.
ASSALAMU’ALAIKUM KELOMPOK 6: 1. Lian Yustiatin
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
DAMPAK PARIWISATA TERHADAP LINGKUNGAN DAN BUDAYA
ILMU EKONOMI DAN PERMASALAHANNYA
PERENCANAAN PERJALANAN ECOTOURISM
PENGEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA
SISTEM KEPARIWISATAAN
PERATURAN WALIKOTA MAGELANG TAHUN 2015
OBYEK WISATA Gua Kontilola Misteri Gua Alien di Papua
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
TINGKATAN STRATEGI.
BAB 15 Merancang dan Mengelola Saluran Pemasaran Terintegrasi
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
PERKUATAN MANAJEMEN SMK BAGI PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
Pengantar Pariwisata Mendeskripsikan jenis dan ciri produk dari objek wisata Mengevaluasi berbagai objek wisata yang ada di indonesia.
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Kota yang berkelanjutan
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
GEOSTRATEGI INDONESIA
I. PENDAHULUAN Rumusan 'ecotourism' sebenarnya sudah ada sejak 1987 yang dikemukakan oleh Hector Ceballos-Lascurain yaitu sbb:
RETRIBUSI DAERAH.
HUKUM PENANAMAN MODAL ASING
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
DAMPAK KEPARIWISATAAN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Bab 8 Produk, Jasa, dan Strategi Penentuan Merek
Oleh : Choriah Hanayati A
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN MANAJEMEN OPERASI
Masalah Ekonomi dan Kaitannya dengan Kelangkaan Kebutuhan Manusia
Sekilas Data Pariwisata Jawa Timur
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2010
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Pariwisata Bekelanjutan
PRINSIP PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
INDUSTRI PARIWISATA DAN EKONOMI
ANALISA SWOT PERKEMBANGAN PARIWISATA INDONESIA
Program Penyehatan Makanan
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
PRODUK DALAM INDUSTRI PARIWISATA
Dr. MURTI LESTARI, MSi. Yogyakarta, 8 Maret 2018
EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO. Ekonomi Mikro Ekonomi Makro Ekonomi Mikro Ilmu ekonomi yang mempelajari fungsi ekonomi individu dan perilaku sistem pembuatan.
DESA WISATA Novita Widyastuti S.,M.Si.Par. WISATA???
Kajian Teori Perumahan dan Pemukiman. Pengertian Rumah Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
PENANAMAN MODAL Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan.
BAB 15 Merancang dan Mengelola Saluran Pemasaran Terintegrasi
Lingkungan yang Bersih
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
GEOGRAFI REGIONAL INDONESIA PGO 6230
Pelayanan merupakan kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain dan pada hakekatnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan.
Bab 8 Produk, Jasa, dan Strategi Penentuan Merek
WISATA AIR BLUE LAGOON IRFAN GAFFAR ADNAN 18/436681/PEK/24205.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Promosi Pariwisata Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang Tim Dosen KKN Universitas Diponegoro Ragil Saputra, S.Si,
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Memahami Proses Jasa Cara-cara Mengklasifikasikan Jasa :
Transcript presentasi:

KEUNIKAN INDUSTRI PARIWISATA PERTEMUAN KE III & IV

SIFAT DAN CIRI PARIWISATA Pariwisata merupakan gabungan dari produk barang dan produk jasa. Pada dasarnya, wisata memiliki sifat dari pariwisata sebagai sebuah kegiatan yang unik. 1. Perpaduan Sifat Fana (intangible) dengan sifat Berwujud (tangible); Apa yang ditawarkan di industri pariwisata adalah sesuatu yang tidak berbentuk dan tidak dapat dibawa untuk ditunjukkan kepada orang lain.

SIFAT DAN CIRI PARIWISATA Sarana dan prasarana yang digunakan untuk memberikan kenyamanan yang ditawarkan dapat dikatakan sebagai sesuatu yang berwujud. Kombinasi keduanya menjadi unik dan menjadi tidak mudah diukur meskipun standarisasi pelayanan telah ditetapkan.

SIFAT DAN CIRI PARIWISATA Sifat tak terpisahkan (Inseparable) Kegiatan wisata membutuhkan interaksi antara wisatawan sebagai pengguna jasa dan tuan rumah sebagai penyedia jasa, bahkan partisipasi konsumen dalam setiap produk yang ditawarkan menjadi hal yang sangat penting. Sifat yang tidak dapat dipisahkan juga bermakna bahwa setiap transakasi antara penyedia jasa seperti hotel dengan konsumen, yakni tamu harus dilakukan pada saat yang sama.

Segala yang ditawarkan di industri pariwisata harus dikonsumsi dilokasi ketika produk diproduksi dan dihasilkan. Sebagai contoh : Wisatawan akan bisa menikmati kehangatan matahari, kalau ia datang ke pantai yang dinikmati.

Keatsirian (Volatility) Pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa dipengaruhi banyak faktor, seperti : pribadi, sosio-budaya, pengetahuan dan pengalaman. Akibat dari banyaknya hal yang mempengaruhi, pelayanan terhadap wisatawan mudah menguap sehingga penyedia jasa harus secara rutin dan akif berinovasi memperbaharui tawaran jasa wisata kepada wisatawan.

4. Keragaman Bentuk pelayanan di industri pariwisata cukup sulit untuk distandarisasikan. Setiap wisatawan ingin diperlakukan sebagai pribadi-pribadi yang beragam. Setiap wisawatan memiliki preferensi terhadap apa yang diinginkan dan dibutuhkan.

5. Sifat Rapuh (perishable) Jasa adalah sesuatu yang fana, tetapi dapat memberikan pengalaman menyenangan dan perasaan puas. Pelayanan hari esok akan lebih baik dari hari kemarin sehingga harus diproduksi dan dikonsumsi secara simultan. Sifat rapuh merujuk pada jasa yang ditawarkan dalam pariwisata yang tidak dapat disimpan untuk dikonsumsi di kemudian hari.

6. Musiman (seasonality) Musiman merupakan sifat yang paling unik dari kegiatan manusia yang dinamis. Adakalanya pariwisata mengalami musim ramai ketika jumlah orang yang melakukan perjalanan mencapai titik puncak. Adakalanya tidak seorangpun melakukan perjalanan wisata. Kondisi ini menyebabkan pengusaha pariwisata harus melakukan inovasi dan memunculkan ide kreatif agar pendapatan usaha tetap meningkat.

7. Tak Bertuan (no-ownership) Wisatawan adalah pembeli 7. Tak Bertuan (no-ownership) Wisatawan adalah pembeli. Namun, uniknya ia tidak dapat memiliki apa yang telah dibeli dan dibayarkan. Seorang wisatawan yang membeli tiket pesawat berhak menduduki kursi pesawat agar sampai ke daerah tujuan yang diinginkan, tetapi ia tidak berhak untuk memiliki kursi tersebut sebagai bukti transaksi pembelian

USAHA-USAHA PARIWISATA Industri pariwisata, adalah : kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan pada penyelenggaraan pariwisata. Dalam industri pariwisata terdapat berbagai usaha pariwisata, yaitu : - usaha yang menyediakan barang / jasa bagi pe- menuhan kebutuhan wisatawan; - penyelenggaraan pariwisata

USAHA-USAHA PARIWISATA Pengusaha pariwisat : adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha pariwisata Usaha pariwisata/fasilitas wisata/sarana wisata meli- Puti antara lain : a. Daya tarik wisata; usaha yang kegiatannya mengelola daya tarik wisata alam, budaya, dan buatan

b. Kawasan pariwisata; usaha yang kegiatannya membangun dan/mengelola kawasan dengan luas tertentu untuk memenuhi kebutuhan pariwisata c. Jasa transportasi; usaha khusus yang menyediakan angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata dan bukan angkutan transportasi reguler / umum

d. Jasa perjalanan wisata; usaha biro perjalanan wisata dan usaha agen perjalanan wisata. Usaha biro perjalanan wisata, meliputi perencanaan perjalanan dan penyelenggaraan pariwisata termasuk penyelenggaraan perjalanan ibadah. Usaha agen perjalanan wisata, meliputi usaha jasa pemesanan sarana, seperti pemesanan tiket dan pemesanan akomodasi, serta pengurusan dokumen perjalanan.

e. Jasa makanan dan minuman; usaha jasa penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses yang berupa restoran, kafe, jasa boga, dan bar atau kedai minum. f. Penyediaan akomodasi; usaha yang menyediakan pelayanan penginapan yang dilengkapi dengn pelayanan pariwisata lain. contoh : hotel, vila, pondok wisata, karavan, dll

g. Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; usaha yang ruang lingkupnya berupa usaha seni pertunjukan, arena permainan, karaoke, bioskop, dan kegiatan hiburan serta rekreasi lain yang bertujuan untuk pariwisata. h. Usaha jasa Impresariat; merupakan kegiatan pengurusan penyelengga- raan hiburan, baik yang mendatangkan, mengirim, maupun mengembalikan, serta menentukan waktu, tempat dan jenis hiburan.

i. Penyelenggaraan MICE; usaha yang memberikan jasa penyelenggaraan Meeting, Incentive Trip, Conference, dan Exhibition j. Jasa Informasi Pariwisata; usaha yang menyediakan data, berita, feature, foto, video, dan hasil penelitian mengenai kepariwisataan yang disebarkan dalam bentuk bahan cetak dan / atau elektronik

k. Jasa konsultansi pariwisata; usaha yang menyediakan saran dan rekomendasi mengenai studi kelayakan, perencanaan, pengelolaan usaha, penelitian dan pemasaran di bidang kepariwisataan l. Jasa pramuwisata; usaha yang menyediakan dan/atau mengkoordi- nasikan tenaga pemandu wisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dan/atau kebutuhan biro perjalanan wisata

m. Wisata tirta; usaha yang menyelenggarakan wisata dan olah- raga air, termasuk penyediaan sarana & prasara- na serta jasa lain yang dikelola secara komersial di perairan laut, pantai, sungai, danau, dan waduk n. Spa; usaha jasa perawatan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma, pijat, rempah-rempah, layanan makanan/minuman sehat dan olah aktifitas fisik dengan tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga, yang tetap memperhatikan tradisi dan budaya bangsa Indonesia

PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM INDUSTRI PARIWISATA Banyak negara sangat bergantung pada industri pa- riwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan. Kepariwisataan bertujuan untuk : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi; Menghapus kemiskinan; Mengatasi pengangguran; Meningkatkan kesejahteraan rakyat; Melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya;

Memajukan kebudayaan; Mengangkat citra bangsa; Memupuk rasa cinta Tanah Air; Memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan Mempererat persahabatan antar bangsa. Manfaat-manfaat yang didapatkan dari industri pa- riwisata dirasakan oleh para pemangku kepentingan yang terdiri dari : pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai wisatawan dan sebagai tuan rumah.

Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki peran : Menyediakan informasi kepariwisataan,perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan kepada wisatawan; Menciptakan iklim yang kondusif yang meliputi terbukanya kesempatan yang sama dalam berusaha, fasilitas, dan kepastian hukum; Memelihara, mengembangkan & melestarikan aset-aset nasional yang potensial & belum tergali; Mengawasi, mengendalikan kegiatan kepariwisa- an dalam rangka mencegah & menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat

Setiap pengusaha pariwisata berperan untuk : Menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat; Memberikan informasi yang akurat dan bertanggungjawab; Memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif; Memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan masyarakat; Memberikan perlindungan asuransi yang berisiko tinggi;

Mengembangkan kemitraan dengan usaha mikro dan kecil serta koperasi setempat yang saling memerlukan, memperkuat, dan menguntungkan; Mengutamakan penggunaan produk masyarakat setempat dan produk dalam negeri serta memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal; Meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan; Berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat Berpartisipasi mencegah perbuatan yang melanggar kesusilaan di lingkungan tempat usaha

Memelihara lingkungan yang sehat, bersih, dan asri; Memelihara kelestarian lingkungan alam dan budaya; Menjaga citra negara & bangsa Indonesia melalui kegiatan usaha kepariwisataan yang bertanggungjawab; Menerapkan standar usaha dan standar kompetensi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan

Setiap masyarakat yang menjadi wisatawan ber- peran untuk : Menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat; Memelihara dan melestarikan lingkungan; Turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan; dan Berpartisipasi mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatab yang melanggar hukum